| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0021648464809000 | Rp 395,887,244 | - | |
| 0024629826801000 | Rp 378,000,000 | Tidak memenuhi syarat pada Rencana keselamatan konstruksi (RKK) sesuai ketentuan dalam Dokumen Pemilihan | |
| 0032833212809000 | - | - | |
| 0025569385809000 | - | - |
2023
PENGEMBANGAN PERMUKIMAN | DINAS PUTRPP
PROGRAM | Pengembangan Permukiman
KEGIATAN | Pembangunan Gedung
URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN
URAIAN SINGKAT 1
PENGEMBANGAN PERMUKIMAN | DINAS PUTRPP
URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN KONSTRUKSI
PEKERJAAN :
PEMASANGAN PAVING BLOK KELURAHAN ALLEPOLEA KECAMATAN LAU
1. LATAR BELAKANG : Memasuki awal kurun waktu implementasi RPJMN IV
tahun 2020 – 2024, sekaligus tahun akhir dalam
rangka pencapaian Visi Kabupaten Maros, sudah
sepatutnya seluruh elemen bangsa berakselerasi
dalam rangka mengejar target-target yang telah
ditetapkan secara nasional maupun tingkat regional,
seiring dengan peningkatan kualitas layanan publik
yang selaras dengan Visi Kabupaten Maros tentunya
harus didukung dengan pembangunan infrastruktur
yang memadai. Memperhatikan hal tersebut, maka di
tahun anggaran 2023 Pemerintah Kabupaten Maros
menetapkan suatu Program dalam lingkup Dinas
Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perhubungan dan
Pertanahan berupa Pengembangan Permukiman
untuk mengakomodasi kegiatan dan pekerjaan dalam
rangka memenuhi kebutuhan Infrastruktu
Permukiman termasuk target pengentasan Kawasan
kumuh.
2. MAKSUD DAN : Maksud
TUJAN a. Maksud pekerjaan Pemasangan Paving Blok
Kelurahan Allepolea Kecamatan Lau Kab. Maros
adalah untuk menyediakan sarana permukiman
yang memadai sesuai parameter permukiman.
Tujuan
b. Tujuan pekerjaan konstruksi Pemasangan Paving
Blok Kelurahan Allepolea Kecamatan Lau Kab.
Maros adalah tersedianya jalan lingkungan berupa
paving block sebagai akses permukiman.
3. NAMA ORGANISASI : Nama Organisasi yang
PENGADAAN menyelenggarakan/melaksanakan pekerjaan
KONSTRUKSI pengadaan konstruksi Pemasangan Paving Blok
Kelurahan Allepolea Kecamatan Lau adalah:
a. SKPD : Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang,
Perhubungan dan Pertanahan
URAIAN SINGKAT 2
PENGEMBANGAN PERMUKIMAN | DINAS PUTRPP
b. PA : A. MUETAZIM MANSYUR, ST.
c. KPA : Hj. FITRIANI, ST., MM.
d. PPK : H. AULIA ASHARI, ST., MT.
4. SUMBER DANA DAN : a. Sumber Dana :
PERKIRAAN BIAYA 1. Dana Alokasi Umum (DAU) T.A. 2023, sesuai
dengan DPA SKPD Dinas PUTRPP Kab.
Maros.03.01.21.5.2.3.49.01.10.
b. Total perkiraan biaya yang diperlukan :
Rp 400.000.000,- (Empat Ratus Juta Rupiah)
5. RUANG LINGKUP, : a. Ruang lingkup pengadaan pekerjaan konstruksi
LOKASI PEKERJAAN, Pemasangan Paving Blok Kelurahan Allepolea
FASILITAS Kecamatan Lau adalah:
PENUNJANG
LEVEL 1 LEVEL 2
1.1 Dokumen kontrak
Shop drawing dan
Persiapan Lapangan/ 1.3
Divisi 1 as-built drawing
Sitework
1.5 Dokumentasi
proyek
1.5.1 Pekerjaan Tanah
Divisi 2 Penerapan SMKK
2.3.1
Pekerjaan
Divisi 3 Pekerjaan Struktural 3.1.1
Struktural
Pekerjaan Penutup
Divisi 4 Pekerjaan arsitektur 4.4.3
Lantai dan Dinding
Divisi 10 Miscellaneous work
6. JANGKA WAKTU : Jangka waktu pelaksanaan selama 120 (Seratus Dua
PELAKSANAAN Puluh) hari kalender, ditambah 180 (Seratus Delapan
PEKERJAAN Puluh) Hari kalender masa pemeliharaan setelah
dilakukan serah terima sementara (PHO).
7. DAFTAR PERSONIL : a. Pelaksana 1 (satu) orang dengan jenjang
kualifikasi Terampil Kelas 2, memiliki SKT bidang
Sipil sub bidang Pelaksana Lapangan Pekerjaan
Jalan atau kualifikasi Teknisi/Analis Pelaksana
Lapangan Pekerjaan Jalan Jenjang 4;
b. Petugas Keselamatan Konstruksi 1 (satu) orang
minimal SMK/STM/sederajat dan memiliki
sertifikat Petugas Keselamatan Konstruksi;
8. KELUARAN/PRODUK : Keluaran/produk yang dihasilkan dari pelaksanaan
YANG DIHASILKAN pengadaan pekerjaan Pemasangan Paving Blok
Kelurahan Allepolea Kecamatan Lau adalah jalan
lingkungan terdiri atas 3 segmen sesuai gambar
rencana.
URAIAN SINGKAT 3