| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0900401514911000 | Rp 247,431,440 | - | |
| 0412617169911000 | - | - | |
| 0029245057915000 | Rp 260,276,491 | Sertifikat SKA K3 untuk Personil Ahli K3 sudah habis masa berlakunya | |
| 0859058596911000 | Rp 222,000,000 | Peralatan dan personil yang diusul/tawarkan sedang terpakai pada pekerjaan di tempat lain yang sedang berjalan Pelaksanaan | |
| 0011265782915000 | Rp 248,647,056 | Tidak melampirkan NIB dan SBU sesuai yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan | |
| 0960409233911000 | - | - | |
| 0825712508912000 | - | - | |
| 0808824775911000 | - | - | |
| 0029240678914000 | - | - | |
CV Sinar Agung Grup | 09*0**4****11**0 | - | - |
| 0747584944911000 | - | - | |
| 0747678944914000 | - | - | |
| 0017057597912000 | - | - | |
| 0808091201915000 | - | - |
RENCANA UMUM PENGADAAN
PEKERJAAN RENOVASI BALAI PENYULUHAN KB KEC. AMPENAN (DAK)
Dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan pembangunan keluarga
serta memberikan layanan kesehatan reproduksi bagi remaja dimana diperlukan sarana
prasarana pendukung berupa Pembangunan renovasi balai penyuluhan KB yang berfungsi
sebagai tempat beraktifitas dalam merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi,
mengendalikan dan pembinaan kepada petugas dan pengelola (PKB dan PLKB, Institusi
Masyarakat Perdesaan/Perkotaan dan mitra kerja) dalam operasional Program di tingkat
kecamatan. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Mataram akan
melaksanakan Pekerjaan Renovasi Balai Penyuluhan KB yang terletak di Kecamatan
Ampenan, Kota Mataram dengan menggunakan sumber dana yang berasal dari Dana
Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2023.
1. PAKET PEKERJAAN
Kegiatan Renovasi Balai Penyuluhan KB Kecamatan Ampenan (DAK) dengan
Pagu Harga Perhitungan Sendiri (HPS) sebesar Rp. 277.500.000,- (Dua Ratus Tujuh
Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
2. METODE PENGADAAN
Pengadaan Langsung Kegiatan Fisik DAK 2023 dengan metode Tender 1 (satu)
sampul Sistem Gugur.
3. LOKASI KEGIATAN
Pekerjaan Renovasi Balai Penyuluhan KB Kecamatan Ampenan berlokasi di
Jln. Rampai, Ampenan tengah Kota Mataram
4. SUMBER PENDANAAN
Dana bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Tahun Anggaran 2023 yang
tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah
(DPA SKPD) Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Mataram.
Rencana Umum Pengadaan (RUP)
5. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Waktu pelaksanaan pekerjaan secara keseluruhan terhitung 90 (sembilan puluh) hari
kalender pada Tahun Anggaran 2023.
6. PENUTUP
Demikian Rencana Umum Kegiatan Tender Fisik DAK 2023 ini dibuat agar dapat
menjadi pedoman dan petunjuk dalam melaksanakan kegiatan, serta untuk
selanjutnya disampaikan kepada Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan
Keluarga Berencana Kota Mataram .
Mataram, Juni 2023
Pejabat Pembuat Komitmen (PPKo)
Dinas Pengendalian Penduduk dan
Keluarga Berencana Kota Mataram
Dhany Rizally, ST
NIP. 19790724 201001 1 012
Rencana Umum Pengadaan (RUP)
RENCANA UMUM PENGADAAN
KEGIATAN :
PEKERJAAN BALAI PENYULUHAN KB KEC. AMPENAN (DAK)
TAHUN ANGGARAN
2023
Rencana Umum Pengadaan (RUP)