| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0018840546912000 | Rp 320,000,093 | - | |
| 0027205616911000 | - | - | |
| 0027209337911000 | Rp 377,596,754 | 1. Personil manajerial yang diajukan dalam dokumen penawaran dinyatakan tidak lengkap karena tidak melampirkan referensi kerja dari pemberi kerja sebagaimana termaksud pada BAB III Huruf C Angka 17.2 Angka (3) dokumen pengadaan. 2. Unit dump truck tidak melampirkan bukti layak operasi (Buku KIR) sebagaimana termaksud dalam BAB III Huruf E 28.6. 3. Tipe unit kendaraan DR 8177 MZ tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan. | |
| 0017057597912000 | Rp 342,964,150 | 1. Pajak unit kendaraan dump truck habis masa berlaku. 2. Unit dump truck tidak melampirkan bukti layak operasi (Buku KIR) sebagaimana termaksud dalam BAB III Huruf E 28.6 3. Personil manajerial yang diajukan dalam dokumen penawaran dinyatakan tidak lengkap karena tidak melampirkan referensi kerja dari pemberi kerja sebagaimana termaksud pada BAB III Huruf C Angka 17.2 Angka (3) dokumen pengadaan. 4. Pengalaman personil pelaksana K3 kurang dari yang dipersyaratkan | |
| 0710239773911000 | Rp 317,329,236 | Personil manajerial yang diajukan dalam dokumen penawaran dinyatakan tidak lengkap karena tidak melampirkan referensi kerja dari pemberi kerja sebagaimana termaksud pada BAB III Huruf C Angka 17.2 Angka (3) dokumen pengadaan. | |
| 0023929813915000 | Rp 336,334,653 | Unit dump truck tidak melampirkan bukti layak operasi (Buku KIR) sebagaimana termaksud dalam BAB III Huruf E 28.6 | |
| 0019451756915000 | Rp 367,361,438 | 1. Unit kendaraan dump truck tidak melampirkan BPKB, Buku KIR dan masa pajak tidak belaku. 2. Bukti kepemilikan peralatan beton molen tidak melampirkan nota/invois. 3. Personil manajerial yang diajukan dalam dokumen penawaran dinyatakan tidak lengkap karena tidak melampirkan referensi kerja dari pemberi kerja sebagaimana termaksud pada BAB III Huruf C Angka 17.2 Angka (3) dokumen pengadaan. 4. Ijazah personil pelaksana lapangan tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan (S1 Teknik Arsitektur) | |
| 0719617573915000 | Rp 320,000,000 | 1. Dump truck status sewa nomor polisi DR 8765 S atas nama H. Harun Arsad dinyatakan tidak lengkap karena tidak melampirkan BPKB. 2. Personil manajerial yang diajukan dalam dokumen penawaran dinyatakan tidak lengkap karena tidak melampirkan referensi kerja dari pemberi kerja sebagaimana termaksud pada BAB III Huruf C Angka 17.2 Angka (3) dokumen pengadaan. 3. Pengalaman kerja personil Pelaksana K3 atas nama Abdul Hamid kurang dari yang dipersyaratkan. | |
| 0018904896915000 | Rp 339,999,720 | 1. Unit dump truck tidak melampirkan bukti layak operasi (Buku KIR) sebagaimana termaksud dalam BAB III Huruf E 28.6 2. Pajak unit dump truck nomor polisi DR 8104 VG habis masa berlaku 3. Bukti kepemilikan peralatan berupan generator set dan pompa air tidak memenuhi persyaratan sebagai termaksud dalam BAB III Huruf C Angka 17.2 Huruf B 4. Personil manajerial yang diajukan dalam dokumen penawaran dinyatakan tidak lengkap karena tidak melampirkan referensi kerja dari pemberi kerja sebagaimana termaksud pada BAB III Huruf C Angka 17.2 Angka (3) dokumen pengadaan. | |
CV Gala Fanisa | 00*2**9****15**0 | - | - |
| 0020301818912000 | - | - | |
| 0841253057911000 | - | - | |
| 0967707217911000 | - | - | |
| 0024323156913000 | - | - | |
| 0833429764085000 | - | - | |
| 0029249679915000 | - | - | |
| 0662728609911000 | - | - | |
| 0706984655915000 | - | - | |
| 0317193209915000 | - | - | |
| 0747584944911000 | - | - | |
CV Putra Kelana | 00*5**5****11**0 | - | - |
| 0011266632911000 | - | - | |
| 0027204411915000 | - | - | |
| 0018904938915000 | - | - | |
| 0859058596911000 | - | - | |
| 0011265782915000 | - | - | |
CV Makmur Jaya | 07*3**0****25**0 | - | - |
| 0412617169911000 | - | - |
KERANGKA ACUAN KINERJA (KAK)
PEMBANGUNAN FASILITAS UMUM RTH PAGUTAN
Kabupaten/Kota : Kota Mataram
SKPD : Dinas Pariwisata Kota Mataram
Program : Program Peningkatan Daya tarik Destinasi
Pariwisata
Kegiatan : Pengelolaan Kawasan Strategis Pariwisata
Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan : Pengadaan/Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana
Dan Prasaran Dalam Pengelolaan Kawasan
Wisata Strategis Pariwisata Kabuaten/Kota
Kode Rekening : 3.26.02.2.03.04
Anggaran : Rp. 400.000.000
Indikator Kinerja :
I. LATAR BELAKANG
Ruang Terbuka Hijau Pagutan merupakan salah satu ikon destinasi wisata di Kota
Mataram. RTH Pagutan yang menawarkan suasana asri tersebut bisa dimanfaatkan
sebagai sarana rekreasi keluarga, pusat kegiatan olahraga, kumpul organisasi serta
pemanfaatan sebagai lahan konservasi Kawasan.
Langkah Pemkot Mataram untuk menata RTH sebagai sarana strategis masyarakat
masih berfokus pada pembenahan landskap, vegetasi dan sarana pendukung, yang
akan menjadikan kawasan tersebut sebagai tempat yang nyaman untuk dikunjungi
masyarakat.
Melalui Dinas Pariwisata Kota Mataram pada RTH Pagutan akan dibangun bangunan
fasilitas umum untuk memberikan fasilitas yang baik bagi pengunjung/pengguna RTH
Pagutan dalam berkegiatan .
II. DASAR HUKUM
1. Undang-undang RI Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
2. Undang-Undang RI Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan
3. Peraturan Walikota Mataram Nomor 47 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok dan
Fungsi Dinas Pariwisata Kota Mataram
III. MAKSUD DAN TUJUAN
1. Maksud
a) Pembangunan Infrastruktur terbarukan pada RTH Pagutan
b) Menindak lanjuti pembangunan Bale Bencingah RTH Pagutan pada tahun
2022
c) Revitalisasi kawasan RTH Pagutan
2. Tujuan
a) Menyediakan sarana dan prasarana bagi masyarakat/pengunjung RTH
Pagutan
b) Meningkatkan Aktifitas Kepariwisataan Kota Mataram di RTH Pagutan
V. PENERIMA MANFAAT
Penerima manfaat dari kegiatan ini adalah para Pelaku Pariwisata, Masyarakat
sebagai pengguna aset dan Pemerintah Kota Mataram (Dinas Pariwisata Kota
Mataram) sebagai pengelola aset.
VI. LOKASI KEGIATAN
Kegiatan ini berlokasi di RTH Pagutan, Mataram.
VII. LINGKUP KEGIATAN
Kegiatan ini mencakup: perencanaan, pengelolaan dan pengawasan Pembangunan
Fasilitas Umum RTH Pagutan.
VIII. WAKTU PELAKSANAAN
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada bulan September s.d Desember Tahun 2023.
IX. PEMBIAYAAN
Kegiatan ini dibiayai dari Dana Transfer Umum - Dana Alokasi Umum Pemerintah
Kota Mataram Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 400.000.000,- (Empat Ratus Juta
Rupiah).
Demikian Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) ini disusun, untuk digunakan
sebagai Pedoman dalam pelaksanaan kegiatannya.
Kepala Dinas Pariwisata
Kota Mataram,
H. NIZAR DENNY CAHYADI, SE
NIP. 197707102001121003| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 12 April 2021 | Pembangunan Spam Jaringan Perpipaan Desa Londu Kec. Lambitu | Kab. Bima | Rp 1,169,621,000 |
| 4 June 2024 | Rehabiltasi Ruang Kelas Sdn 42 Woja Dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang Beserta Perabotnya | Kab. Dompu | Rp 752,163,200 |
| 26 June 2020 | Rehabilitasi Ugd | Kota Bima | Rp 650,000,000 |
| 15 June 2021 | Pekerjaan Bangunan Bdrs (Dak) | Kota Bima | Rp 649,750,000 |
| 19 March 2018 | Pemasangan Pipa Distribusi Nsd | Kota Bima | Rp 500,000,000 |
| 27 June 2023 | Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer (50205603 - Smp Negeri 4 Monta) - Dak Smp 2023 | Kab. Bima | Rp 454,772,470 |
| 21 March 2023 | Pembangunan Gudang Kejaksaan | Kota Bima | Rp 400,000,000 |
| 30 July 2018 | Pemb. Jembatan Gantung Samili | Kab. Bima | Rp 400,000,000 |
| 12 June 2017 | Pembangunan Spam Lingk. Wenggo Kel. Penanae | Pemerintah Daerah Kota Bima | Rp 400,000,000 |
| 2 August 2017 | Pembangunan Jembatan Usaha Tani So Laminggi Desa Runggu | Rp 400,000,000 |