Bangunan Fasilitas Umum Rth Pagutan

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 1417396
Date: 21 August 2023
Year: 2023
KLPD: Kota Mataram
Work Unit: Dinas Pariwisata
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 400,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 400,000,000
Winner (Pemenang): CV Mahkota
NPWP: 018840546912000
RUP Code: 40132331
Work Location: Dinas Pariwisata Jln. Majapahit No. 14 A Mataram - Mataram (Kota)
Participants: 28
Applicants
Reason
0018840546912000Rp 320,000,093-
0027205616911000--
0027209337911000Rp 377,596,7541. Personil manajerial yang diajukan dalam dokumen penawaran dinyatakan tidak lengkap karena tidak melampirkan referensi kerja dari pemberi kerja sebagaimana termaksud pada BAB III Huruf C Angka 17.2 Angka (3) dokumen pengadaan. 2. Unit dump truck tidak melampirkan bukti layak operasi (Buku KIR) sebagaimana termaksud dalam BAB III Huruf E 28.6. 3. Tipe unit kendaraan DR 8177 MZ tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan.
0017057597912000Rp 342,964,1501. Pajak unit kendaraan dump truck habis masa berlaku. 2. Unit dump truck tidak melampirkan bukti layak operasi (Buku KIR) sebagaimana termaksud dalam BAB III Huruf E 28.6 3. Personil manajerial yang diajukan dalam dokumen penawaran dinyatakan tidak lengkap karena tidak melampirkan referensi kerja dari pemberi kerja sebagaimana termaksud pada BAB III Huruf C Angka 17.2 Angka (3) dokumen pengadaan. 4. Pengalaman personil pelaksana K3 kurang dari yang dipersyaratkan
0710239773911000Rp 317,329,236Personil manajerial yang diajukan dalam dokumen penawaran dinyatakan tidak lengkap karena tidak melampirkan referensi kerja dari pemberi kerja sebagaimana termaksud pada BAB III Huruf C Angka 17.2 Angka (3) dokumen pengadaan.
0023929813915000Rp 336,334,653Unit dump truck tidak melampirkan bukti layak operasi (Buku KIR) sebagaimana termaksud dalam BAB III Huruf E 28.6
0019451756915000Rp 367,361,4381. Unit kendaraan dump truck tidak melampirkan BPKB, Buku KIR dan masa pajak tidak belaku. 2. Bukti kepemilikan peralatan beton molen tidak melampirkan nota/invois. 3. Personil manajerial yang diajukan dalam dokumen penawaran dinyatakan tidak lengkap karena tidak melampirkan referensi kerja dari pemberi kerja sebagaimana termaksud pada BAB III Huruf C Angka 17.2 Angka (3) dokumen pengadaan. 4. Ijazah personil pelaksana lapangan tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan (S1 Teknik Arsitektur)
0719617573915000Rp 320,000,0001. Dump truck status sewa nomor polisi DR 8765 S atas nama H. Harun Arsad dinyatakan tidak lengkap karena tidak melampirkan BPKB. 2. Personil manajerial yang diajukan dalam dokumen penawaran dinyatakan tidak lengkap karena tidak melampirkan referensi kerja dari pemberi kerja sebagaimana termaksud pada BAB III Huruf C Angka 17.2 Angka (3) dokumen pengadaan. 3. Pengalaman kerja personil Pelaksana K3 atas nama Abdul Hamid kurang dari yang dipersyaratkan.
0018904896915000Rp 339,999,7201. Unit dump truck tidak melampirkan bukti layak operasi (Buku KIR) sebagaimana termaksud dalam BAB III Huruf E 28.6 2. Pajak unit dump truck nomor polisi DR 8104 VG habis masa berlaku 3. Bukti kepemilikan peralatan berupan generator set dan pompa air tidak memenuhi persyaratan sebagai termaksud dalam BAB III Huruf C Angka 17.2 Huruf B 4. Personil manajerial yang diajukan dalam dokumen penawaran dinyatakan tidak lengkap karena tidak melampirkan referensi kerja dari pemberi kerja sebagaimana termaksud pada BAB III Huruf C Angka 17.2 Angka (3) dokumen pengadaan.
CV Gala Fanisa
00*2**9****15**0--
0020301818912000--
0841253057911000--
0967707217911000--
0024323156913000--
0833429764085000--
0029249679915000--
0662728609911000--
0706984655915000--
0317193209915000--
0747584944911000--
CV Putra Kelana
00*5**5****11**0--
0011266632911000--
0027204411915000--
0018904938915000--
0859058596911000--
0011265782915000--
CV Makmur Jaya
07*3**0****25**0--
0412617169911000--
Attachment
KERANGKA       ACUAN     KINERJA     (KAK)                     
                                                                        
 PEMBANGUNAN         FASILITAS     UMUM    RTH   PAGUTAN                
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
 Kabupaten/Kota       : Kota Mataram                                    
 SKPD                 : Dinas Pariwisata Kota Mataram                   
 Program              : Program Peningkatan Daya tarik Destinasi        
                        Pariwisata                                      
 Kegiatan             : Pengelolaan Kawasan Strategis Pariwisata        
                                                                        
                        Kabupaten/Kota                                  
 Sub Kegiatan         : Pengadaan/Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana      
                        Dan Prasaran Dalam Pengelolaan Kawasan          
                        Wisata Strategis Pariwisata Kabuaten/Kota       
                                                                        
 Kode Rekening        : 3.26.02.2.03.04                                 
 Anggaran             : Rp. 400.000.000                                 
 Indikator Kinerja    :                                                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
I. LATAR BELAKANG                                                       
Ruang Terbuka Hijau Pagutan merupakan salah satu ikon destinasi wisata di Kota
Mataram. RTH Pagutan yang menawarkan suasana asri tersebut bisa dimanfaatkan
sebagai sarana rekreasi keluarga, pusat kegiatan olahraga, kumpul organisasi serta
                                                                        
pemanfaatan sebagai lahan konservasi Kawasan.                           
                                                                        
Langkah Pemkot Mataram untuk menata RTH sebagai sarana strategis masyarakat
masih berfokus pada pembenahan landskap, vegetasi dan sarana pendukung, yang
akan menjadikan kawasan tersebut sebagai tempat yang nyaman untuk dikunjungi
masyarakat.                                                             
                                                                        
Melalui Dinas Pariwisata Kota Mataram pada RTH Pagutan akan dibangun bangunan
fasilitas umum untuk memberikan fasilitas yang baik bagi pengunjung/pengguna RTH
                                                                        
Pagutan dalam berkegiatan .                                             
                                                                        
II. DASAR HUKUM                                                         
1. Undang-undang RI Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah     
2. Undang-Undang RI Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan          
3. Peraturan Walikota Mataram Nomor 47 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok dan
  Fungsi Dinas Pariwisata Kota Mataram                                  
                                                                        
III. MAKSUD DAN TUJUAN                                                  
                                                                        
1. Maksud                                                               
  a) Pembangunan Infrastruktur terbarukan pada RTH Pagutan              
  b) Menindak lanjuti pembangunan Bale Bencingah RTH Pagutan pada tahun 
     2022                                                               
  c) Revitalisasi kawasan RTH Pagutan                                   
2. Tujuan                                                               
                                                                        
  a) Menyediakan sarana dan prasarana bagi masyarakat/pengunjung RTH    
     Pagutan                                                            
  b) Meningkatkan Aktifitas Kepariwisataan Kota Mataram di RTH Pagutan  
                                                                        
V. PENERIMA MANFAAT                                                     
                                                                        
Penerima manfaat dari kegiatan ini adalah para Pelaku Pariwisata, Masyarakat
sebagai pengguna aset dan Pemerintah Kota Mataram (Dinas Pariwisata Kota
Mataram) sebagai pengelola aset.                                        
                                                                        
                                                                        
VI. LOKASI KEGIATAN                                                     
Kegiatan ini berlokasi di RTH Pagutan, Mataram.                         
                                                                        
VII. LINGKUP KEGIATAN                                                   
Kegiatan ini mencakup: perencanaan, pengelolaan dan pengawasan Pembangunan
                                                                        
Fasilitas Umum RTH Pagutan.                                             
                                                                        
VIII. WAKTU PELAKSANAAN                                                 
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada bulan September s.d Desember Tahun 2023.
                                                                        
                                                                        
IX. PEMBIAYAAN                                                          
Kegiatan ini dibiayai dari Dana Transfer Umum - Dana Alokasi Umum Pemerintah
Kota Mataram Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 400.000.000,- (Empat Ratus Juta
Rupiah).                                                                
                                                                        
                                                                        
Demikian Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) ini disusun, untuk digunakan     
sebagai Pedoman dalam pelaksanaan kegiatannya.                          
                                                                        
                                     Kepala Dinas Pariwisata            
                                                                        
                                         Kota Mataram,                  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                  H. NIZAR DENNY CAHYADI, SE            
                                                                        
                                    NIP. 197707102001121003
Tenders also won by CV Mahkota
Authority
12 April 2021Pembangunan Spam Jaringan Perpipaan Desa Londu Kec. LambituKab. BimaRp 1,169,621,000
4 June 2024Rehabiltasi Ruang Kelas Sdn 42 Woja Dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang Beserta PerabotnyaKab. DompuRp 752,163,200
26 June 2020Rehabilitasi UgdKota BimaRp 650,000,000
15 June 2021Pekerjaan Bangunan Bdrs (Dak)Kota BimaRp 649,750,000
19 March 2018Pemasangan Pipa Distribusi NsdKota BimaRp 500,000,000
27 June 2023Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer (50205603 - Smp Negeri 4 Monta) - Dak Smp 2023Kab. BimaRp 454,772,470
21 March 2023Pembangunan Gudang KejaksaanKota BimaRp 400,000,000
30 July 2018Pemb. Jembatan Gantung SamiliKab. BimaRp 400,000,000
12 June 2017Pembangunan Spam Lingk. Wenggo Kel. PenanaePemerintah Daerah Kota BimaRp 400,000,000
2 August 2017Pembangunan Jembatan Usaha Tani So Laminggi Desa RungguRp 400,000,000