PEMERINTAHKOTAMATARAM
KECAMATANSEKARBELA
JalanDr.SoedjonoLingkarSelatanTelp.(0370)647017Mataram,
Provinsi Nusa Tenggara Barat
Email:[email protected]
URAIANTUGAS
PROGRAM :PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN
KEGIATAN : PEMBERDAYAAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN TINGKAT KECAMATAN
SUBKEGIATAN : PENYEDIAAN SARANA DAN PRASARANA LEMBAGA KEMASYARAKATAN
PEKERJAAN : BELANJA MODAL BANGUNAN GEDUNG KANTOR
LOKASI : KANTOR LURAH TANJUNG KARANG KECAMATAN SEKARBELA
NILAI PAGU : Rp. 102.150.000,-
KELUARAN : JUMLAH SARANA DAN PRASARANA LEMBAGA KEMASYARAKATAN YANG
DISEDIAKAN
HASIL : PERSENTASE LEMBAGA KEMASYARAKATAN DAN UMKM YANG
MENINGKAT KAPASITASNYA
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pengadaan Langsung Rehab Atap Gedung Kantor Lurah Tanjung Karang Kecamatan Sekarbela
adalah proses pemulihan dan peningkatan kondisi fisik bangunan yang telah mengalami
kerusakan atau penurunan kualitas. Tujuan utama rehabilitasi gedung adalah untuk
memperpanjang usia pakai bangunan, meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna,
serta mengembalikan fungsi bangunan sesuai dengan kebutuhan saat ini.
Lingkup pekerjaan rehabilitasi gedung dapat bervariasi tergantung pada kondisi dan kebutuhan
bangunan. Berikut adalah beberapa contoh pekerjaan yang umum dilakukan dalam rehabilitasi
gedung:
1. Pekerjaan struktur : Memperkuat struktur bangunan yang lemah, memperbaiki kerusakan
pada pondasi, balok, dan kolom, serta meningkatkan ketahanan gempa bangunan.
2. Pekerjaan arsitektur: Memperbaiki kerusakan pada fasad, atap, dan interior bangunan,
serta memperbarui desain dan tata letak bangunan agar lebih fungsional dan estetis.
3. Pekerjaan mekanikal dan elektrikal: Memperbaiki dan mengganti instalasi pipa air, kabel
listrik, dan sistem HVAC (Heating, Ventilation, and Air Conditioning) agar lebih efisien dan
aman.
4. Pekerjaan finishing: Melakukan pengecatan ulang, pemasangan lantai baru, dan
penggantian elemen interior lainnya untuk meningkatkan tampilan dan kenyamanan
bangunan.
Pelaksanaan rehabilitasi gedung harus dilakukan oleh tenaga profesional yang memiliki keahlian
dan pengalaman di bidang tersebut. Selain itu, penting untuk memperhatikan peraturan dan
ketentuan yang berlaku terkait dengan konstruksi bangunan dan keselamatan kerja.
Manfaat rehabilitasi gedung:
Memperpanjang usia pakai bangunan: Rehabilitasi gedung dapat membantu memperpanjang
usia pakai bangunan sehingga dapat digunakan lebih lama.
Meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna: Rehabilitasi gedung dapat
meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna dengan memperbaiki kerusakan
pada struktur, instalasi, dan elemen interior lainnya.
Mengembalikan fungsi bangunan : Rehabilitasi gedung dapat mengembalikan fungsi
bangunan sesuai dengan kebutuhan saat ini.
Meningkatkan nilai aset : Rehabilitasi gedung dapat meningkatkan nilai aset bangunan
sehingga lebih menarik bagi investor.
Lokasi Kegiatan dan Sumber Dana
Kegiatan ini dilakukan di lokasi Kantor Lurah Tanjung Karang Kecamatan Sekarbela Jl. Dr.
Soedjono Lingkar Selatan Mataram dengan sumber pendaanaan dari APBD Pemerintah Kota
Mataram
Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp. 102.150.000 (Seratus dua juta seratus lima puluh ribu
rupiah).
Waktu Pelaksanaan
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan Rehab Atap Kantor Lurah Tanjung Karang diperkirakan
adalah 60 (enam puluh) Hari Kalender sejak dikeluarkan Surat Perintah Mulai Kerja.
Pelaporan / Keluaran
Keluaran yang dihasilkan oleh kontraktor berdasarkan Kerangka Acuan Kerja ini adalah lebih
lanjut akan diatur dalam surat perjanjian (Kontrak), yang minimal meliputi;
a. Kontraktor pelaksana terpilih wajib memberikan dokumen laporan tertulis kepada
Pengawas
b. Lapangan atau Koordinator Proyek dalam beberapa periode laporan yaitu: Laporan
harian, Laporan mingguan dan bulanan mengenai kemajuan pekerjaan
c. Laporan awal kemajuan pembangunan.
d. Laporan final Rehabilitasi Ruangan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provsu
e. Semua laporan di lengkapai dengan foto dokumentasi pelaksanaan yang lengkap
f. Sistematika laporan penulisan wajib mendapat persetujuan Pengawas Lapangan atau
Koordinator
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
DR. CAHYA SAMUDRA, SSTP,MH
NIP. 198209092001121001