PEMERINTAH KOTA MATARAM
DINAS PERIKANAN
Jl. Ahmad Yani No.10 Sayang -Sayakranegara Telp. (0370) 639221
Email: [email protected]
KERANGKA ACUAN KERJA
(KAK)
REHABILITASI RUMAH JAGA
1. LATAR BELAKANG 1. Sejalan dengan meningkatnya kegiatan
Administrasi Umum Perangkat Daerah, maka
dibutuhkan sarana fasilitas yang lebih
memadai khususnya sarana dan prasarana
Perikanan, oleh karena itu diperlukan
Pengadaan Rehabilitasi Rumah Jaga
2. Rehabilitasi Rumah Jaga yang Sumber Dananya
berasal dari Dana APBD Kota Mataram yang
diharapkan mampu meningkatkan Kualitas
sarana dan Prasarana.
3. Rehabilitasi Rumah Jaga yang Sumber Dananya
berasal dari Dana APBD Kota Mataram dlam
kegiatan Administrasi Umum Perangkat
Daerah.
2. MAKSUD DAN TUJUAN Maksud dari Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini
adalah sebagai gambaran, yang berisi masukan
azas, kriteria dan proses yang harus dipenuhi
dalam melaksanakan tugasnya dengan baik
sehingga menghasilkan keluaran yang dimaksud.
Tujuannya dari kegiatan ini adalah untuk
memenuhi Sarana dan Prasarana yang layak dari
segi mutu, biaya, dan kriteria administrasi bagi
Sarana dan Prasarana serta fasilitas yang
memadai.
3. SASARAN Sasaran Pekerjaan ini adalah untuk
memaksimalkan fungsi pelayanan serta mampu
memenuhi secara optimal fungsi Proses yang
diinginkan. Serta tersedianya produk fisik dan
mutu berupa dokumen – dokumen teknis yang
dapat digunakan sebagai dasar pelaksanaan
pengadaan barang/jasa dan pelaksanaan
fisik/barang oleh penyedia jasa pelaksanaan dan
peningkatan mutu.
4. NAMA DAN ORGANISASI Nama Pengguna Angaran (PA) : H. Irwan
PEJABAT PEMBUAT Harimansyah, ST,.M.Si
KOMITMEN Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) : H. Irwan
Harimansyah, ST,.M.Si
Kerangka Acuan Kerja (KAK)
SKPD : Dinas Perikanan Kota Mataram
Program : Program Penunjang Urusan
Pemerintah Kabupaten/Kota
Kegiatan : Administrasi Umum Perangkat
Daerah
Sub Kegiatan : Penyediaan Peralatan dan
5. LOKASI KEGIATAN PerlengkapanKantor
Pekerjaan : Rehabilitasi Rumah Jaga
Rehabilitasi Rumah Jaga berlokasi di Jln. Ahmad
yani no 10 sayang-sayang dikerjakan pada Dinas
Perikana Kota Mataran Kota Mataram.
6. SUMBER PENDANAAN Dana bersumber dari Dana APBD Kota Mataram,
Tahun Anggaran 2025 yang tertuang dalam
Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja
Perangkat Daerah (DPA SKPD) Dinas Perikanan
Kota Mataram, untuk biaya Kegiatan
Administrasi Umum Perangkat Daerah, besarnya
sesuai dengan yang tercantum dalam
DPA SKPD Nomor :
3.25.01.2.06.0002.5.2.03.01.01.0030
tanggal, 2 Januari 2025 dengan Pagu Dana
sebesar Rp. 70.000.000,- (Tujuh Puluh Juta
Rupiah), besarnya sesuai yang tercantum dalam
(DPA SKPD). Dengan Rincian HPS 70.000.000,-
(Tujuh Puluh Juta Rupiah).
7. KELUARAN Keluaran yang dihasilkan pada kegiatan ini
adalah :
1. Peningkatan Mutu dan Kualitas
2. Sarana dan Prasarana yang memadai
3. Pemenuhan kebutuhan dan pelayan bagi
masyarakat
8. PERALATAN, 1. Laporan dan Data
MATERIAL, DAN
FASILITAS DARI PPK Laporan dan data milik Dinas Perikanan
Kota Mataram dapat dipergunakan sebagai
referensi. Serta Instansi – Instansi
Pemerintah yang terkait dapat dihubungi
oleh rekanan dengan sepengetahuan dan
rekomendasi dari Pimpinan Kegiatan atas
persetujuan dari Kepala Dinas Perikanan
Kota Mataram.
2. Akomodasi dan Ruangan Kantor Akomodasi
dan ruangan kantor tidak disediakan oleh
pengguna jasa dan harus disediakan oleh
penyedia jasa sendiri
Kerangka Acuan Kerja (KAK)
11. JANGKA WAKTU Waktu pelaksanaan pekerjaan secara
PELAKSANAAN keseluruhan adalah 30 hari pada Tahun
Anggaran 2025.
13. JADWAL TAHAPAN Tahapan kegiatan pelaksanaan adalah sebagai
PELAKSANAAN berikut :
PEKERJAAN
a. Tahap Persiapan
Kegiatan pada tahap ini meliputi
penyusunan program kerja, persiapan
mobilisasi personil dan peralatan,
penyiapan surat-surat untuk peninjauan
pendahuluan kelapangan, persiapan
survey, pengumpulan data dan literature
yang berkaitan dengan substansi
pekerjaan.
b. Tahap Pengumpulan Data
Survey secara langsung kelapangan dan ke
Dinas – dinas / Instansi – Instansi terkait,
pengambilan foto dokumentasi dan hal –
hal khusus yang dianggap perlu di
lapangan. Data pokok yang perlu
didapatkan dan dikumpulkan :
• Data kondisi bangunan
• Standar Harga Satuan Upah dan Harga
Bahan Bangunan yang diperlukan
untuk pekerjaan Pelaksanaan
• Dokumentasi kegiatan survey
dilapangan
14. PENUTUP Demikian Kerangka Acuan Kerja (KAK) -
Rehabilitasi Rumah Jaga ini dibuat agar dapat
menjadi pedoman dan petunjuk dalam
melaksanakan kegiatan. Serta untuk selanjutnya
disampaikan kepada Kepala Dinas Perikanan
Kota Mataram.
Kerangka Acuan Kerja (KAK)
PEMERINTAH KOTA MATARAM
DINAS PERIKANAN
Jl. Ahmad Yani No.10 Sayang -Sayakranegara Telp. (0370) 639221
Email: [email protected]
KERANGKA ACUAN KERJA
(KAK)
PROGRAM :
PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAH
DAERAH KABUPATEN/KOTA
KEGIATAN :
ADMINISTRASI UMUM PERANGKAT DAERAH
TAHUN ANGGARAN
2025
Kerangka Acuan Kerja (KAK)| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 28 May 2018 | Pengadaan Penyempurnaan Fisik Bangunan Pasar Hortikultura Pemenang | Kab. Lombok Utara | Rp 1,000,000,000 |
| 11 June 2014 | Fasilitasi Sarana Pemasaran Hasil Peternakan Di Kabupaten Lombok Utara | Rp 440,000,000 | |
| 26 November 2025 | Pembangunan Drainase Dusun Karang Barat, Desa Tempos, Kecamatan Gerung, Lombok Barat | Provinsi Nusa Tenggara Barat | Rp 191,000,000 |
| 10 October 2025 | Pengadaan Alat Tangkap Ikan (Jaring Tongkol Dan Layar ) Desa Kuranji Dalang Kec. Labuapi | Kab. Lombok Barat | Rp 190,026,200 |
| 10 October 2025 | Pengadaan Sarana Dan Prasarana Budidaya Ikan (Kelompok Petani Ikan Tanjung Karang Kec. Sekarbela) | Kota Mataram | Rp 100,000,000 |