PEMERINTAH KOTA MATARAM
DINAS PERIKANAN
Jl. Ahmad Yani No.10 Sayang -Sayakranegara Telp. (0370) 639221
Email: [email protected]
KERANGKA ACUAN KERJA
(KAK)
PENGADAAN MESIN TEMPEL 15 PK
1. LATAR BELAKANG 1. Pemerintah Kota Mataram memiliki potensi
sumberdaya perikanan yang cukup besar
untuk dimanfaatkan sebagai sumber hidup dan
kehidupan bagi masyarakat Nelayan Kota
Mataram. Namun karena rendahnya
sumberdaya masyarakat nelayan kita, maka
peluang pertumbuhan ekonomi dalam upaya
meningkatkan kesejahteraan masyarakat
belum dapat dimanfaatkan secara total. Oleh
karena itu pemberdayaan nelayan tangkap
kepada nelayan perlu dilakukan.
2. Nelayan sebagai subjek utama dalam
pemanfaatan dan pengelolaan sumberdaya
kelautan dan perikanan, perlu mendapat
perhatian. Sebagai wujud perhatian
Pemerintah dalam hal ini Pemerintah Kota
Mataram melalui Dinas Perikanan Kota
Mataram. Memberikan bantuan Mesin
Ketinting 5,5 PK bagi pelaku utama usaha
perikanan tangkap di Kelurahan Bintaro
Kecamatan Ampenan.
3. Pengadaan Mesin Tempel 15 PK yang Sumber
Dananya berasal dari APBD Kota Mataram,
kegiatan Pengelolaan Penangkapan Ikan di
Wilayah Sungai, Danau, Waduk, Rawa, dan
Genangan Air Lainnya yang dapat Diusahakan
dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/ Kota.
2. MAKSUD DAN TUJUAN Maksud dari Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini
adalah memberikan bantuan langsung kepada
masyarakat nelayan berupa Pengadaan Mesin
Tempel 15 PK yang bisa dimanfaatkan dalam
proses penanganan ikan bagi nelayan Kota
Mataram.
Kerangka Acuan Kerja (KAK) TA.2025
Tujuannya dari kegiatan ini adalah :
1. Meningkatkan nilai mutu kesegaran ikan
hasil tangkapan yang pada akhirnya dapat
meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup
nelayan dan masyarakat miskin di wilayah
pesisir Kota Mataram.
2. Memfasilitasi serta dukungan dari
pemerintah terhadap Kelompok Usaha
Bersama perikanan tangkap
3. SASARAN Sasaran Pekerjaan ini adalah untuk
memaksimalkan Mutu sarana dan prasarana
serta mampu memenuhi secara optimal fungsi
Proses yang diinginkan. Serta tersedianya produk
dan mutu berupa dokumen – dokumen teknis
yang dapat digunakan sebagai dasar pelaksanaan
pengadaan barang/jasa dan pelaksanaan
fisik/barang oleh penyedia jasa pelaksanaan dan
peningkatan mutu.
4. NAMA DAN ORGANISASI Nama Pengguna Angaran (PA) : H. Irwan
PEJABAT PEMBUAT Harimansyah, ST,.M.Si
KOMITMEN Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) : H. Irwan
Harimansyah, ST,.M.Si
SKPD : Dinas Perikanan Kota Mataram
Program : Pengelolaan Perikanan Tangkap
Kegiatan : Pengelolaan Penangkapan Ikan di
Wilayah Sungai, Danau, Waduk,
Rawa, dan Genangan Air Lainnya
yang dapat Diusahakan dalam 1
(satu) Daerah Kabupaten/ Kota
Sub Kegiatan : Penyediaan Prasarana Usaha
Perikanan Tangkap
Pekerjaan : Pengadaan Mesin Tempel 15 PK
5. LOKASI KEGIATAN Pengadaan Mesin Tempel 15 PK berlokasi di
Jln. Ahmad yani no 10 sayang-sayang Kota
Mataram pada Dinas Perikana Kota Mataram.
Kerangka Acuan Kerja (KAK) TA.2025
6. SUMBER PENDANAAN Dana bersumber dari Dana APBD Kota Mataram,
Tahun Anggaran 2025 yang tertuang dalam
Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja
Perangkat Daerah (DPA SKPD) Dinas Perikanan
Kota Mataram, untuk biaya Kegiatan Pengelolaan
Penangkapan Ikan di Wilayah Sungai, Danau,
Waduk, Rawa, dan Genangan Air Lainnya yang
dapat Diusahakan dalam 1 (satu) Daerah
Kabupaten/ Kota, besarnya sesuai dengan yang
tercantum dalam DPA SKPD Nomor :
3.25.03.2.01.5.1.02.01.01.0039 tanggal, 8
Oktober 2025 dengan Pagu Dana sebesar Rp.
111.000.000,-(Seratus Sebelas Juta Rupiah),
besarnya sesuai yang tercantum dalam (DPA
SKPD). Dengan Rincian HPS 111.000.000,-
(Seratus Sebelas Juta Rupiah).
7. KELUARAN Keluaran yang dihasilkan pada kegiatan ini
adalah :
1. Tersedianya Pengadaan Mesin Tempel 15 PK
untuk nelayan Kota Mataram
2. Pemenuhan Sarana dan Prasarana bagi
masyarakat nelayan Kota Mataram
8. PERALATAN, 1. Laporan dan Data
MATERIAL, DAN
FASILITAS DARI PPK Laporan dan data milik Dinas Perikanan
Kota Mataram dapat dipergunakan sebagai
referensi. Serta Instansi – Instansi
Pemerintah yang terkait dapat dihubungi
oleh rekanan dengan sepengetahuan dan
rekomendasi dari Pimpinan Kegiatan atas
persetujuan dari Kepala Dinas Perikanan
Kota Mataram.
9. JANGKA WAKTU Waktu pelaksanaan pekerjaan secara
PELAKSANAAN keseluruhan adalah 5 (Lima) hari pada Tahun
Anggaran 2025.
Kerangka Acuan Kerja (KAK) TA.2025
10. JADWAL TAHAPAN Tahapan kegiatan pelaksanaan adalah sebagai
PELAKSANAAN berikut :
PEKERJAAN
a. Tahap Persiapan
Kegiatan pada tahap ini meliputi
penyusunan program kerja, persiapan
mobilisasi personil dan peralatan,
penyiapan surat-surat untuk peninjauan
pendahuluan kelapangan, persiapan
survey, pengumpulan data dan literature
yang berkaitan dengan substansi
pekerjaan.
b. Tahap Pengumpulan Data
Survey secara langsung kelapangan dan ke
toko/ Instansi – Instansi terkait,
pengambilan foto dokumentasi dan hal –
hal khusus yang dianggap perlu di
lapangan. Data pokok yang perlu
didapatkan dan dikumpulkan :
• Kondisi barang
• Standar Harga Satuan Upah dan Harga
Barang yang diperlukan untuk
pekerjaan Pelaksanaan
• Dokumentasi kegiatan survey
dilapangan
11. PENUTUP Demikian Kerangka Acuan Kerja (KAK) -
Pengadaan Mesin Tempel 15 PK ini dibuat agar
dapat menjadi pedoman dan petunjuk dalam
melaksanakan kegiatan. Serta untuk selanjutnya
disampaikan kepada Kepala Dinas Perikanan
Kota Mataram.
Kerangka Acuan Kerja (KAK) TA.2025
PEMERINTAH KOTA MATARAM
DINAS PERIKANAN
Jl. Ahmad Yani No.10 Sayang -Sayakranegara Telp. (0370) 639221
Email: [email protected]
KERANGKA ACUAN KERJA
(KAK)
PROGRAM :
PROGRAM PENGOLAHAN PERIKANAN TANGKAP
KEGIATAN :
PENGELOLAAN PENANGKAPAN IKAN DI WILAYAH SUNGAI, DANAU,
WADUK, RAWA, DAN GENANGAN AIR LAINNYA YANG DAPAT
DIUSAHAKAN DALAM 1 (SATU) DAERAH KABUPATEN/ KOTA
TAHUN ANGGARAN
2025
Kerangka Acuan Kerja (KAK) TA.2025| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 30 October 2025 | Belanja Barang Untuk Dijual/Diserahkan Kepada Masyarakat (Ayam Arab, Umur 4 Bln) | Kota Mataram | Rp 473,507,000 |
| 29 June 2021 | Pengadaan Surface Gill Net Dan Kelengkapannya (Sumber Dak) | Kota Mataram | Rp 469,000,000 |
| 29 June 2021 | Pengadaan Alat Produksi Perikanan Lainnya (Sumber Dak) | Kota Mataram | Rp 441,210,000 |
| 2 March 2022 | Pengadaan Sarana Pendukung Kegiatan Penangkapan Ikan (Dak) | Kab. Lombok Timur | Rp 325,000,000 |
| 8 September 2025 | Mesin Ketiting Se-Ntb | Provinsi Nusa Tenggara Barat | Rp 200,000,000 |
| 9 May 2025 | Pengadaan Peralatan Paska Panen Pembudidaya Ikan | Kota Mataram | Rp 200,000,000 |
| 12 August 2025 | Pengadaan Perahu/Sampan | Kota Mataram | Rp 100,500,000 |
| 29 August 2025 | Sarana Penangkapan Ikan Kelompok Nelayan Geger Gati Desa Sukadana Kec. Bayan Kab. Lombok Utara | Provinsi Nusa Tenggara Barat | Rp 100,000,000 |
| 23 September 2025 | Beban Hibah Barang Kepada Organisasi Kemasyarakatan Yang Berbadan Hukum Indonesia | Kota Mataram | Rp 63,490,000 |