| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0861145209701000 | Rp 1,887,370,960 | Pokja telah mengklarifikasi ke toko pemberi dukungan, dan pemilik Toko (Leslie) menyatakan tidak mengetahui bahwa tokonya memberikan dukungan bahan untuk tender pada peserta tersebut. Selain itu, dari bukti dukungan yang disampaikan peserta, ada beberapa item bahan bangunan yang tidak tersedia (tidak ready) di toko. Setelah dilakukan Klarifikasi dan Evaluasi Kewajaran Harga untuk Penawaran di bawah 80% dari nilai HPS, disimpulkan bahwa total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawarannya dinyatakan GUGUR. | |
| 0015915135701000 | Rp 1,905,078,400 | - | |
| 0927953489704000 | Rp 1,905,078,400 | Peserta tidak menghadiri undangan Klarifikasi dan Pembuktian sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan | |
Menara Gading | 00*9**5****01**0 | Rp 1,905,078,400 | - |
| 0714627205701000 | Rp 1,905,078,400 | - | |
| 0014060107705000 | Rp 2,033,200,000 | Peserta tidak menghadiri undangan Klarifikasi dan Pembuktian sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan | |
| 0210597720701000 | Rp 2,067,200,000 | - | |
| 0316820430704000 | - | - | |
PT Kharisma Cipta Agung | 02*8**3****07**0 | - | - |
| 0936362607707000 | - | - | |
CV Naka Konstruksi | 02*9**8****01**0 | - | - |
CV Heora Istiqomah | 04*1**7****07**0 | - | - |
Senja Permata Sejahtera | 01*6**0****04**0 | - | - |
| 0020863304704000 | Rp 2,083,087,633 | Pokja tidak melakukan evaluasi pada peserta karena Pokja hanya mengambil 7 penawaran terendah. | |
| 0942583170701000 | Rp 2,112,000,000 | Pokja tidak melakukan evaluasi pada peserta karena Pokja hanya mengambil 7 penawaran terendah. | |
| 0722646908706000 | Rp 2,135,797,351 | Pokja tidak melakukan evaluasi pada peserta karena Pokja hanya mengambil 7 penawaran terendah. | |
| 0768069502701000 | Rp 2,095,994,541 | Pokja tidak melakukan evaluasi pada peserta karena Pokja hanya mengambil 7 penawaran terendah. | |
| 0027649755701000 | Rp 2,129,189,863 | Pokja tidak melakukan evaluasi pada peserta karena Pokja hanya mengambil 7 penawaran terendah. | |
| 0025167743701000 | Rp 2,288,000,000 | Pokja tidak melakukan evaluasi pada peserta karena Pokja hanya mengambil 7 penawaran terendah. | |
| 0752737494701000 | Rp 2,197,700,000 | Pokja tidak melakukan evaluasi pada peserta karena Pokja hanya mengambil 7 penawaran terendah. | |
Panglima Khabib Konstruksi | 10*1**1****14**3 | - | - |
| 0020862090701000 | - | - | |
| 0625129937701000 | - | - | |
| 0030273023701000 | - | - | |
| 0926269499701000 | - | - | |
| 0922841101704000 | - | - | |
| 0029045374701000 | - | - | |
| 0032690497701000 | - | - | |
| 0947799136706000 | - | - | |
CV Mahakarya Utama Jaya | 09*5**1****04**0 | - | - |
| 0029150679703000 | - | - | |
| 0627537764705000 | - | - | |
| 0031669955701000 | - | - | |
Tiga Muda Bersaudara | 06*5**1****01**0 | - | - |
PT Pandawa Bersaudara Jaya | 06*8**6****01**0 | - | - |
CV Surya Menara Utama | 07*8**8****04**0 | - | - |
| 0033025602701000 | - | - | |
Qinaru Grup | 06*4**4****02**0 | - | - |
| 0947401014704000 | - | - | |
CV Dhea | 00*6**9****02**0 | - | - |
| 0844911487706000 | - | - | |
CV Sahwa | 00*3**3****02**0 | - | - |
| 0020748216702000 | - | - | |
| 0029155033704000 | - | - | |
| 0749449393701000 | - | - | |
| 0031414055701000 | - | - | |
| 0015501166201000 | - | - | |
| 0916437528707000 | - | - | |
| 0315694687701000 | - | - | |
CV Kubu Raya Sejahtera | 00*7**5****01**0 | - | - |
| 0942884172704000 | - | - | |
PT Tardilo Borneo Konstruksi | 01*8**0****04**0 | - | - |
| 0030271944701000 | - | - | |
| 0017816836701000 | - | - | |
| 0851920538701000 | - | - | |
| 0429049885707000 | - | - | |
| 0012483210704000 | - | - | |
| 0840197503704000 | - | - | |
| 0026824847701000 | - | - | |
| 0029425444701000 | - | - | |
| 0406277657707000 | - | - | |
CV Limbung Creative | 00*5**0****03**0 | - | - |
| 0032184277701000 | - | - | |
PT Bumi Batara Sakti | 09*2**5****04**0 | - | - |
| 0015916042701000 | - | - | |
| 0656686045701000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Kegiatan : Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk UKM dan UKP
Pekerjaan : Belanja Modal Bangunan Kesehatan (Sarana Ruang Jenazah
Rsud Rubini Mempawah Dak Fisik)
Lokasi : Kabupaten Mempawah
Sumber Dana : Dana Alokasi Khusus (DAK)
Tahun Anggaran : 2025
Pekerjaan Persiapan
Sebelum Pekerjaan Mulai
⚫
Penyedia harus melaksanakan pembersihan lapangan sebelum memulai pekerjaan
sehingga semua kotoran, sampah, dan bongkaran. Sehingga situasi tempat kerja
kelihatan bersih. Pembersihan lapangan menggunakan alat Mini Excavator
⚫
Setelah Pekerjaan Selesai
Setelah pekerjaan selesai sebelum diadakan penyerahan pekerjaan kepada Pengguna Jasa,
Penyedia harus membersihkan seluruh site dari segala macam kotoran, puing-puing dan
semua peralatan yang digunakan selama masa konstruksi.
Selama Pekerjaan Berlangsung
⚫
Penyedia bertanggung jawab atas kebersihan job site selama pekerjaan berlangsung
Papan Nama Proyek
⚫
Kontraktor diwajibkan membuat papan nama proyek. Papan nama dibuat dari kayu klas 2
dan seng datar, dicat dengan warna dasar putih dan tulisan warna hitam. Data proyek yang
dicantumkan sesuai dengan petunjuk direksi
Pembuatan Direksi Kit
⚫
Bangunan direksi keet lapangan, juga diharapkan bangunan gudang untuk menyimpan alat
kerja dan material yang rentan terhadap cuaca dan yang gampang hilang dan alat lainnya.
Pembersihan Lokasi
⚫
Kontraktor harus membersihkan lokasi pekerjaan dari segala sesuatu yang dapat
mengganggu kelancaran pelaksanaan pekerjaan, seperti sampah dan bahan-bahan bekas
lainnya.
Pemasangan Bouwplank
⚫
Penyelenggaraan Keselamatan Kerja
⚫
Pekerjaan Struktur
- Pekerjaan Galian Tanah
• Pada pekerjaan penggalian tanah termasuk juga pembuangan semua benda dalam
bentuk apapun yang dapat mengganggu pelaksanaan pekerjaan pembangunan.
- Pekerjaan Tiang Pancang Beton
• Syarat Material
• Material yang digunakan adalah (Mini Pile / Ready Mix) uk. 20 x 20, fc’37,35
Mpa (K-400 dengan panjang 6 m per batang.
• Mutu tulangan yang digunakan adalah tulangan utama fy 420 Mpa, tulangan
geser/confinement fy 280 Mpa.
• Lolos uji kuat tekan beton dan uji tarik besi yang disyaratkan.
• Minipile harus kuat dan lurus serta tidak retak.
• Peralatan Pancang
• Peralatan pancang yang dipakai harus mempunyai efisiensi dan energi yang
memadai. Dalam situasi tertentu, pengawas dapat meminta Analisa dinamik
untuk menganalisa keandalan alat pancang.
• Pemancangan harus menggunakan mesin pancang minipile (Pile Rig Hammer)
yang memiliki kapasitas atau impact force sebesar 2 ton. Alat pancang yang
dipakai harus mendapat persetujuan pengawas sebelum pemancangan dimulai.
• Syarat Pelaksanaan
• Pekerjaan harus dilaksanakan oleh tenaga yang cukup ahli dan berpengalaman
dalam bidang tersebut.
• Tiang Pancang yang digunakan harus berumur paling sedikit 28 hari dari waktu
pembuatan atau telah mencapai kekuatan minimum yang disyaratkan.
• Sambungan antar tiang menggunakan las keliling dengan las sudut.
• Bagian tiang pancang yang ditumbuk harus dilindungi dengan helm/topi
pengaman yang terbuat dari besi.
• Tiang layar untuk mesin pancang harus benar-benar tegak lurus.
• Beton harus dikupas sehingga beton yang tertinggal akan masuk ke dalam poer.
• Baja tulangan yang tertinggal setelah pengupasan harus cukup panjang sehingga
dapat diikat ke dalama poer paling sedikit 60 cm.
• Catatan Pemancangan ( calendaring )
• Daya Pikul Tiang
• Toleransi Posisional dan Kemiringan Tiang
• Penyambungan Tiang
• Pemancangan
• Urutan Pemancangan
• Pemotongan Kepala Tiang Tekan
• Penolakan Tiang
- Pekerjaan Beton Bertulang
o Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan ini meliputi seluruh pekerjaan beton bertulang dan tidak bertulang. Secara
umum tahapan pekerjaan beton adalah sebagai berikut:
• Penyediaan semua material pekerjaan beton.
• Persiapan dan pemasangan bekisting
• Pemasangan tulangan
• Pengadukan beton
• Pengecoran beton
• Pembongkaran bekisting
• Pemeliharaan, perbaikan, penyelesaian dan pengerjaan semua pekerjaan tambahan,
sehingga menghasilkan pekerjaan yang sesuai dengan gambar rencana
Pekerjaan Arsitektur
o PEKERJAAN DINDING
o Pekerjaan Dinding Pasangan Batako
• Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan
alat-alat bantunya yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pekerjaan ini.
• Pekerjaan pasangan batako ini meliputi dinding-dinding bangunan pada ruang-
ruang dan seluruh detail yang disebutkan/ditunjukkan dalam gambar atau
sesuai petunjuk Pengawas.
o Pekerjaan Plesteran Dan Acian
• Bagian ini meliputi seluruh pekerjaan plesteran pada seluruh dinding batako
(termasuk dinding dalam shaft), kolom, dinding beton, area genset dan lain-
lain seperti yang dijelaskan dalam gambar pelaksanaan. Meliputi pembuatan
sudut baik lengkung pada kolom, sudut siku pada pertemuan dinding, sudut
siku pada pertemuan komponen bangunan dengan dinding. Meliputi pula
pembuatan tali air pada dinding serta profil menonjol pada dinding sesuai
gambar
o PEKERJAAN PANEL ALUMINIUM KOMPOSIT
• Pekerjaan ini meliputi pengadaan tenaga kerja, bahan-bahan dan peralatan
yang dipergunakan untuk melaksanakan pekerjaan pemasangan panel
aluminium composite seperti yang ditunjukkan dalam gambar rencana
o PEKERJAAN PANEL METAL INSULASI ANTIBAKTERIA
• Pekerjaan Panel Insulasi Antibakteria difokuskan pada unit-unit ruang yang
memiliki persyaratan sterilitas tinggi.
• Karena item pekerjaan Panel Insulasi Antibakteria ini adalah bersifat khusus,
maka disyaratkan pekerjaan ini dilakukan oleh pihak supplier produk.
Sehingga tidak diizinkan penyedia jasa memasang sendiri produk ini dan hanya
membeli produknya saja.
• Meskipun beberapa material finishing telah ditentukan warnanya, namun
sebelum dilaksanakan harus dipresentasikan terlebih dahulu kepada Pemberi
Tugas untuk menentukan warna yang akan dipakai.
o PEKERJAAN DINDING LAPIS KERAMIK
• Pekerjaan pelapis dinding baru boleh dilaksanakan setelah seluruh pekerjaan
plesteran dinding selesai dikerjakan dan mencapai waktu seperti yang
disyaratkan. Apabila dipandang perlu dapat ditentukan lain dengan
persetujuan pengawas.
• Sebelum pekerjaan ini dilakukan, Penyedia jasa diwajibkan mengadakan
pengecekkan terhadap peil lantai dan kemiringannya.
• Meskipun beberapa material finishing telah ditentukan warnanya, namun
sebelum dilaksanakan harus dipresentasikan terlebih dahulu kepada pemberi
tugas untuk menentukan warna yang akan dipakai.
o PEKERJAAN LANTAI DAN PELAPIS
• Umum
• Pekerjaan finishing lantai baru boleh dilaksanakan setelah seluruh pekerjaan
plafond dan pemasangan lapisan-lapisan pada dinding selesai dikerjakan.
Apabila dipandang perlu dapat ditentukan lain dengan persetujuan Pengawas.
• Sebelum pekerjaan ini dilakukan, Penyedia jasa diwajibkan mengadakan
pengecekkan terhadap peil lantai dan kemiringannya.
• Meskipun beberapa material finishing telah ditentukan warnanya, namun
sebelum dilaksanakan harus dipresentasikan terlebih dahulu kepada Pemberi
Tugas untuk menentukan warna yang akan dipakai.
• PEKERJAAN LANTAI HOMOGENIOUS TILE
• Pekerjaan ini meliputi tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-alat bantu
lainnya untuk keperluan pelaksanaan pekerjaan yang bermutu baik.
• Pemasangan lantai keramik ini dipasang pada seluruh detail yang
disebutkan/ditunjukkan dalam gambar, berikut Hospital plint lantai dan step-
tile tangga.
• PEKERJAAN PEMASANGAN LANTAI VINYL
• Pekerjaan pemasangan lantai Vynil meliputi penyediaan tenaga kerja, alat-alat
yang diperlukan untuk semua pekerjaan pemasangan hingga dapat tercapai
hasil pekerjaan yang bermutu baik dan sempurna sesuai yang dinyatakan /
ditunjukkan dalam gambar. Lapisan screed dibawah vinyl minimal mutu K225.
o PEKERJAAN LANGIT-LANGIT PLAFOND
• Umum
• Pemasangan langit-langit baru boleh dilaksanakan setelah semua peralatan
yang terdapat di dalam langit-langit (kabel-kabel, pipa-pipa, ducting-ducting,
alat penggantung dan penguat langit-langit) siap dan selesai dikerjakan.
• Sebelum pelaksanaan, Penyedia jasa harus mengajukan contoh/sample untuk
disetujui oleh Konsultan Perencana, Pemberi Tugas dan Pengawas.
• Meskipun beberapa material finishing telah ditentukan warnanya, namun
sebelum dilaksanakan harus dipresentasikan terlebih dahulu kepada Pemberi
Tugas untuk menentukan warna yang akan dipakai.
• Dalam kaitannya dengan jenis elemen lain yang terdapat dalam rencana langit-
langit haruslah mengacu pada gambar mekanikal-elektrikal, sedangkan gambar
arsitektur hanya memuat tata letaknya saja.
• PEKERJAAN LANGIT-LANGIT GYPSUM BOARD 9 MM
Lingkup Pekerjaan
• Bagian ini meliputi pengadaan tenaga, bahan, peralatan serta pemasangan
langit-langit gypsum board Jayaboard, Knauf atau Gyproc dengan rangka multi
furing atau menggunakan rangka, yang dipasang pada ruang-ruang yang
disebutkan dalam gambar
• PEKERJAAN LANGIT-LANGIT GRC 4 MM
• Bagian ini meliputi pengadaan tenaga, bahan, peralatan serta pemasangan
langit-langit GRC (GRC board) 4 mm atau Kalsiboard 4 mm dengan rangka
multifuring, di ruang yang berhubungan dengan elektrikal dan mekanikal, dan
pekerjaan lain yang sesuai dengan detail yang dinyatakan dalam gambar dan
atas petunjuk pengawas.
• PEKERJAAN LIST PLAFOND SHADOWLINE ALUMUNIUM
• Bagian ini meliputi seluruh pekerjaan list plafond shadowline, yaitu pada
bagian tepi plafond yang berbatasan dengan dinding/balok/kolom, dan lain-
lain seperti yang dijelaskan dalam gambar pelaksanaan.
• PEKERJAAN PENGECATAN
• Umum
• Bagian ini meliputi pengadaan tenaga, bahan cat (kecuali ditentukan lain) dan
peralatan untuk melaksanakan pekerjaan ini termasuk alat-alat bantunya dan
alat angkutnya (bila diperlukan), ke tempat pekerjaan seperti yang tercantum
dalam gambar, uraian dan syarat teknis ini dan perjanjian kerja. Semua
pengecatan harus mendapat garansi tertulis (kartu garansi untuk cat eksterior)
dari pabrikan. Untuk dinding luar (eksterior) menggunakan cat tahan cuaca,
tahan jamur dan mendapat sertifikat green label sedangkan untuk dinding
dalam dan plafon (interior) menggunakan cat antibakterial (melampirkan
sertifikat), warna ditentukan kemudian. Semua pekerjaan pengecatan harus
mendapat garansi dari pabrik.
• PENGECATAN LANGIT-LANGIT GYPSUMBOARD 9 MM, GRC 4 MM
• Pekerjaan ini meliputi pengecatan seluruh permukaan langit-langit gypsum
board dengan finishing cat interior antibakterial (sertifikat produk) atau sesuai
gambar. Cat tahan cuaca dan lumut untuk dinding luar atau sesuai dengan
gambar dan petunjuk pengawas.
• PENGECATAN DINDING BATAKO PLESTERAN
• Pekerjaan ini meliputi pengecatan seluruh permukaan dinding batako sesuai
dengan gambar atau petunjuk pengawas.
• PEKERJAAN WATER PROOFING
a. Yang termasuk pekerjaan ini adalah penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan
peralatan dan alat-alat bantu lainnya termasuk pengangkutannya yang
diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan ini sesuai dengan yang dinyatakan
dalam gambar, memenuhi uraian syarat-syarat dibawah ini serta memenuhi
spesifikasi dari pabrik yang bersangkutan.
b. Pekerjaan ini dilaksanakan pada semua pekerjaan sistem pengendalian
kelembaban suhu dan kebocoran, meliputi area :
- Plat atap (dak beton), Canopy dan Talang Beton.
- Toilet, Janitor, dan daerah basah lainnya.
- Balkon atau teras.
- Bagian-bagian lain yang dinyatakan dalam gambar.
o PEKERJAAN KUSEN, PINTU, DAN JENDELA
• PEKERJAAN KUSEN ALUMINIUM
• Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat bantu lainnya
untuk melaksanakan pekerjaan sehingga dapat dicapai hasil pekerjaan yang
baik dan sempurna.
• Pekerjaan ini meliputi seluruh kusen pintu, kusen jendela, kusen bouvenlicht
seperti yang dinyatakan/ditunjukkan dalam gambar perencanaan.
o PEKERJAAN PINTU DAN JENDELA KACA RANGKA ALUMINIUM
• Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat bantu lainnya
untuk melaksanakan pekerjaan sehingga dapat tercapai hasil pekerjaan yang
baik dan sempurna.
• Pekerjaan ini meliputi pembuatan daun pintu dan jendela panil kaca seperti
yang ditunjukkan dalam gambar.
o PEKERJAAN JENDELA KACA MATI
• Bagian ini meliputi penyediaan ke lokasi pekerjaan termasuk pengangkutan
serta pemasangan material, angkur, bobokan dan perapihan kembali terhadap
bagian-bagian dengan lantai dan langit-langit yang berkaitan dengan pekerjaan
daun pintu kaca.
• Pekerjaan Jendela Kaca Mati meliputi seluruh jendela kaca sesuai yang
ditunjukkan dalam gambar.
o PEKERJAAN DAUN PINTU ENGINEERING WOOD
• Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-alat bantu yang
dibutuhkan untuk melaksanakan pekerjaan Pintu Engineering sehingga dapat
tercapai hasil pekerjaan yang baik dan sempurna.
• Pekerjaan ini meliputi pembuatan daun pintu engineered door multupleks
dengan rangka dan dengan bahan pelapis decorative printed overlay/HPL ex.
produksi dalam negeri.
o PEKERJAAN DAUN PINTU BESI
• Bagian ini meliputi pengadaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-
alat bantu lainnya yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan seperti
dinyatakan dalam gambar.
• Pintu-pintu besi untuk ruang-ruang yang tersebut dalam gambar.
o PEKERJAAN KACA DAN CERMIN
1. Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat bantu lainnya
untuk melaKsanakan pekerjaan sehingga dapat tercapai hasil pekerjaan
yang bermutu baik dan sempurna.
2. Pekerjaan kaca dan cermin meliputi seluruh detail yang
disebutkan/ditunjukkan dalam detail gambar.
3. Penyedia jasa harus membuat shopdrawing dan menghitung kekuatan kaca
terhadap terpaan angin.
4. Bila ada kegagalan/keruntuhan kaca, penyedia jasa harus
bertanggungjawab penuh.
5. Merk kaca dan cermin buatan dalam negeri.
Tipe Kaca :
• Clear Non tempered 5 mm
• Meredam panas dan berwarna 8 mm
• Cermin 5 mm
PEKERJAAN SANITAIR
Bagian ini meliputi pengadaan bahan-bahan, tenaga kerja dan jasa-jasa lainnya sehubungan
dengan pemasangan peralatan sanitair di ruang-ruang yang ditunjukkan di dalam gambar
perencanaan.
o PERSYARATAN BAHAN
1. Semua material harus memenuhi ukuran, standard dan mudah didapatkan
di pasaran, kecuali bila ditentukan lain.
2. Semua peralatan dalam keadaan lengkap dengan segala perlengkapan,
sesuai dengan yang telah disediakan oleh pabrik untuk masing-masing
tipe yang dipilih.
3. Barang yang dipakai adalah dari produk yang telah disediakan oleh pabrik
untuk masing-masing type yang dipilih.
4. Barang yang dipakai adalah dari produk yang telah disyaratkan dalam
uraian dan syarat-syarat dalam buku.
o SYARAT-SYARAT PELAKSANAAN
Semua bahan sebelum dipasang harus ditunjukkan kepada Pengawas
beserta
1. persyaratan/ketentuan pabrik untuk mendapatkan persetujuan. Bahan yang
tidak disetujui harus diganti tanpa biaya tambahan.
2. Jika dipasang perlu diadakan penukaran/penggantian bahan, pengganti
harus disetujui Pengawas berdasarkan contoh yang dilakukan Penyedia
jasa.
3. Sebelum pemasangan dimulai, Penyedia jasa harus meneliti gambar-
gambar yang ada dan kondisi di lapangan, termasuk mempelajari bentuk,
pola, penempatan, pemasangan sparing-sparing, cara pemasangan dan
detail-detail sesuai gambar.
4. Bila ada kelainan dalam hal ini apapun antara gambar dengan lapangan,
gambar dengan spesifikasi dan sebagainya, maka Penyedia jasa harus
segera melaporkannya kepada Pengawas.
5. Penyedia jasa tidak dibenarkan memulai pekerjaan di suatu tempat bila ada
kelainan/perbedaan di tempat itu sebelum kelainan tersebut diselesaikan.
6. Selama pelaksanaan harus selalu diadakan pengujian/pemeriksaan untuk
kesempurnaan hasil pekerjaan dan fungsinya.
7. Penyedia jasa wajib memperbaiki/mengulangi/mengganti bila ada
kerusakan yang terjadi selama masa pelaKsanaan dan masa garansi, atas
biaya Penyedia jasa, selama kerusakan bukan disebabkan oleh tindakan
Pemilik.
PEKERJAAN PENGGANTUNG, HANDLE, KUNCI
o PEKERJAAN ALAT PENGGANTUNG
• Pekerjaan ini meliputi penyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, untuk
perlengkapan daun pintu dan jendela dan alat-alat bantu lainnya untuk
melaKsanakan pekerjaan sehingga dapat tercapai hasil pekerjaan yang
baik dan sempurna.
• Pemasangan alat penggantung dan pengunci dilakukan meliputi seluruh
pemasangan pada daun pintu dan jendela. Setiap pemasangan alat
penggantung harus diberi perkuatan kayu yang sudah oven kering
sepanjang area yang di pasang alat pengantung (door stopper dan engsel
atau friction stay)
o PEKERJAAN HANDLE , KUNCI DAN AKSESORISNYA
• Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, untuk
perlengkapan handle daun pintu dan jendela, kunci, aKsesoris dan alat-
alat bantu lainnya untuk melaKsanakan pekerjaan sehingga dapat tercapai
hasil pekerjaan yang baik dan sempurna.
PEKERJAAN KHUSUS LABORATORIUM
Pekerjaan khusus laboratorium adalah pekerjaan pada ruang pemeriksaan dan pengambilan
sampel.
Pekerjaan meja laboratorium phenolic resin lengkap dengan aksesoris, yaitu
a. Meja Laboratorium Phenolic Resin (Wall Bench),
b. Sink Laboratorium
c. Hood Chamber
d. Pass Box
e. Emergency Shower/Safety Shower
PEKERJAAN RANGKA ATAP BAJA RINGAN
1. Pengukuran bentang bangunan sebelum dilakukan fabrikasi
2. Pekerjaan pembuatan kuda-kuda dikerjakan di Workshop permanen (Fabrikasi),
3. Pengiriman kuda-kuda dan bahan lain yang terkait ke lokasi proyek
4. Penyediaan tenaga kerja beserta alat/bahan lain yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan
5. Pekerjaan pemasangan seluruh rangka atap kuda-kuda meliputi struktur rangka kuda-kuda
(truss), reng, sekur overhang, ikatan angin dan bracing (ikatan pengaku)
6. Pemasangan jurai dalam
PEKERJAAN ATAP
• Lingkup Pekerjaan
Menyediakan tenaga kerja, peralatan dan alat-alat bantu lainnya untuk melaksanakan pekerjaan
seperti yang diperlihatkan pada gambar rencana. Pekerjaan ini meliputi pengadaan, pengelolaan
dan pemasangan penutup atap dilakukan pada atap serta seluruh detail yang
disebutkan/dinyatakan dalam gambar rencana.
• PEKERJAAN ATAP DAK BETON
• Sesudah atap beton mengeras, dilapisi lapisan Waterproofing Penetrasi Coating
finishing screed 5 cm (dari campuran Semen Utama) dengan kemiringan 1,5 % - 2 %
disesuaikan dengan gambar dan petunjuk Pengawas.
• Setelah uji coba selesai dan disetujui, atap beton dibersihkan dari kotoran dengan
menggunakan sikat kawat, diberi lapisan primer, kemudian diberi lapisan
waterproofing yang dilaksanakan sesuai RKS ini.
• Diatas lapisan waterproofing lapisan bonding agent kemudian diberi penguat/tulangan
dari kawat ayam, agar tidak terjadi retakan-retakan dan pelindung/screed dari Semen
Utamadengan ketebalan disesuaikan dengan gambar serta diberi naad setiap m2.
Kemiringanan screed 1,5 % - 2 % disesuaikan dengan gambar dan petunjuk Pengawas.
• Apapun yang akan terjadi sesudah pekerjaan tersebut selesai, bilamana terjadi
kesalahan-kesalahan/kegagalan, menjadi tanggung jawab penuh Penyedia jasa.
• PEKERJAAN ATAP DAK BETON
• Lingkup Pekerjaan
Bagian ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-alat
bantu yang dibutuhkan dalam melaKsanakan pekerjaan penutup atap dan pelindung panas
sesuai dengan yang disebutkan dalam gambar atau petunjuk Tim Pengawas. Bahan penutup
atap harus mendapat surat garansi dari pabriknya.
• Bahan Penutup Atap
• Rangka atap dengan bahan yaitu:
- Menggunakan Type C 75 – 80 : 0,8 mm
- Reng Type U 60 -40 mm;
- L Braket galvanis tebal 1,5 mm
- Screw breamick Truss 12-14x20; reng 10-16x16 (skrup)
- Talang Jurai Dalam zincalume AZ 100
- Bahan Baku zincalume tinted blue AZ 100 G 550
- Baja Mutu Tinggi G 550
- Kekuatan Leleh Minimum 550 Mpa
- Tegangan Maksimum 550 Mpa
- Modulus Elastisitas 200.000 Mpa
- Modulus geser 80.000 Mpa
- Mempunyai Lapisan Anti Karat yang melindungi dari serangan korosi Pelapisan
Zinc–Aluminium ( AZ 100 )
• Bahan penutup atap dengan spesifikasi yaitu:
Bahan penutup atap yang digunakan adalah dari Atap Genteng Metal Classic t = 0,30
mm, produksi lokal atau seperti yang diperlihatkan pada gambar rencana.
Data Teknis
Spesifikasi Atap Genteng Metal t = 0,3 mm:
Kuda – Kuda : Rangka Baja Ringan
Kasau dan reng : Rangka Baja Ringan
Sudut Kemiringan : Sesuai gambar
Warna : Coklat atau ditentukan kemudian
PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL, PLUMBING
o Umum
Persyaratan ini merupakan bagian dari persyaratan teknis ini. Apabila ada klausul dari
persyaratan ini yang dituliskan kembali dalam persyaratan teknis ini, berarti menuntut
perhatian khusus pada klausul-klausul tersebut dan bukan berarti menghilangkan klausul-
klausul tersebut atau bukan berarti menghilangkan klausul-klausul lainnya dari syarat-syarat
umum.
Gambar-gambar dan spesifikasi perencanaan ini merupakan satu kesatuan dan tidak dapat
dipisah-pisahkan. Apabila ada sesuatu bagian pekerjaan atau bahan atau peralatan yang
diperlukan agar instalasi ini dapat bekerja dengan baik dan hanya dinyatakan dalam salah
satu gambar perencanaan atau spesifikasi perencanaan saja. Penyedia jasa harus tetap
melaksanakannya sesuai dengan standard teknis yang berlaku.
o PERSYARATAN TEKNIS KHUSUS PEKERJAAN ELEKTRIKAL
Lingkup pekerjaan sistem elektrikal :
a.Pengadaan dan pemasangan dan penyambungan instalasi kabel utama dari panel distribusi
menuju ke ruang panel disetiap lantai, lengkap dengan seluruh instalasinya termasuk
armature, saklar dan stop kontak
b.Pengadaan, pemasangan dan penyambungan berbagai type dan ukuran kabel tegangan
rendah sesuai dengan gambar rencana.
c.Pengadaan, pemasangan dan penyambungan panel-panel tegangan rendah sesuai dengan
gambar rencana.
d.Pekerjaan instalasi penerangan dan stop kontak, meliputi :
• Pengadaan dan pemasangan berbagai jenis armatur lampu dan jenis lampu sesuai
gambar rencana.
• Pengadaan dan pemasangan berbagai jenis stop kontak biasa, stop kontak daya dan
stop kontak khusus.
• Pengadaan dan pemasangan berbagai jenis saklar, grid switch dan saklar tukar.
• Pengadaan dan pemasangan berbagai cable ladder, cable tray dan cable trunking.
• Pengadaan, pemasangan dan penyambungan pipa instalasi pelindung kabel serta
berbagai accessories lainnya seperti : box untuk saklar dan stop kontak, junction
box, fleksibel conduit, bends/elbows, socket dan lain-lain.
• Pengadaan, pemasangan dan penyambungan kabel instalasi penerangan dan stop
kontak.
e. Pekerjaan sistem penerangan luar (Outdoor Lighting)
• Pengadaan dan pemasangan lampu penerangan luar lengkap dengan tiang, pondasi,
armature dan accessories lainnya.
• Pengadaan dan pemasangan instalasi penerangan luar lengkap dengan conduit,
pelindung kabel dan accessories lainnya.
f. Pengadaan, pemasangan dan penyambungan system pentanahan lengkap dengan box
kontrol, elektroda pentanahan dan accessories lainnya.
g. Pengadaan, pemasangan dan penyambungan sistem penangkal petir lengkap dengan
accessories lainnya.
h. Pengadaan, pemasangan pekerjaan lainnya yang menunjang sistem ini agar dapat
beroperasi dengan baik (seperti pekerjaan bak kontrol, kabel rack, support equipment dan
accessories lainnya.
o PANEL TEGANGAN RENDAH
Meliputi pengadaan bahan, peralatan, pemasangan, penyambungan, pengujian dan
perbaikan selama masa pemeliharaan, ijin-ijin, tenaga teknisi dan tenaga ahli.
Dalam lingkup ini termasuk seluruh pekerjaan yang tertera di dalam gambar dan spesifikasi
teknis ini maupun tambahan-tambahan lainnya
o KABEL DAYA TEGANGAN RENDAH
Kabel daya tegangan rendah yang dipakai adalah bermacam-macam ukuran dan type yang
sesuai dengan gambar rencana (NYY, NYFGbY, FRC, NYM, NYA, 06/1 KV) kabel daya
tegangan rendah ini harus sesuai dengan standard SII atau S.P.L.N.
o PENERANGAN DAN STOP KONTAK
• Lampu dan Armaturenya
• Stop Kontak Biasa
• Stop Kontak Khusus
• Saklar Dinding
• Isolating Switches / cam switch atau rotary switch
• Box untuk Saklar dan Stop Kontak
• Kabel Instalasi
• Pipa Instalasi Pelindung Kabel
• Rak Kabel
• Testing / Pengujian
o SISTEM PEMBUMIAN
• Power House Building
Seluruh bagian-bagian besi dalam bangunan harus diketanahkan secara baik,
dengan cara menghubungkannya kepada rel/copper plate pembumian yang telah
tersedia di power house, yaitu semua frame besi, pintu besi, tangki minyak, panel-
panel, housing generator, housing transformator, housing dari peralatan metal
lainnya.
o Gedung-gedung lainnya
Sistem pembumian peralatan-peralatan dari bahan metal (panel-panel, housing peralatan,
cable rack, pintu-pintu besi, tangki-tangki dan lain-lain) harus dihubungkan pada elektroda
pembumian baik secara terpadu atau secara terpisah (individual). Elektroda pembumian
terbuat dari batang tembaga diameter 1" dan harus ditanam minimal sedalam 6 m, sehingga
dapat dicapai tahanan pembumian maksimal 2 Ohm. Untuk peralatan-peralatan yang
terletak di lantai atas, dapat dibuat hubungan pembumian terpadu, yaitu dengan mengikuti
standard-standard yang berlaku dalam PUIL 2000.
o PERSYARATAN SISTEM PROTEKSI PETIR
Bagian ini meliputi penyediaan, pengujian dan perbaikan selama masa pemeliharaan dari
penghantar (down conductor) proteksi petir yang lengkap sesuai spesifikasi yang
direkomendasikan manufaktur.
PEKERJAAN ELEKTRONIK
o PEKERJAAN FIRE ALARM
Setiap Pelaksana Pekerjaan yang menangani pekerjaan ini, haruslah mempelajari seluruh
Dokumen Kontrak dengan teliti, untuk mengetahui kondisi yang berpengaruh pada pekerjaan.
Pelaksana Pekerjaan harus menawarkan seluruh lingkup pekerjaan yang dijelaskan baik
dalam spesifikasi ataupun yang tertera dalam gambar-gambar, dimana bahan-bahan dan
peralatan yang digunakan harus sesuai dengan ketentuan-ketentuan pada spesifikasi ini.
• PENJELASAN SISTEM
• Fungsi sistem deteksi dan alarm kebakaran adalah sistem deteksi awal apabila
terjadi kebakaran, dimana pada waktu terjadi kebakaran akan memberikan indikasi
secara audio (bell) maupun visual (lampu warna merah) dari mana asal kebakaran
tersebut dimulai, sehingga dapat diambil tindakan pencegahan sedini mungkin.
• Fire alarm system ini menerima signal kebakaran yang diberikan baik secara
otomatis dari detector maupun secara manual dari push button box.
• KETENTUAN BAHAN DAN PERALATAN
Peralatan utama yang terdapat dalam sistem Fire Alarm ini adalah :
• Thermal Detector Conventional
• Smoke Detector Conventional
• Manual Push Button (Break Glass)
• Alarm Bell
• Zone Indicator
• Indicator Lamp
• Module
• Master Control Panel Adresssable
• PEKERJAAN TELEPON
Mengurus ijin penyambungan, banyak sambungan 5(lima) nomer telepon atau sesuai
persetujuan Pemberi Tugas.
▪ Pengadaan dan pemasangan Key Telpon kapasitas 5 co , 16 ext lengkap dengan MDF.
▪ Mempersiapkan jaringan dalam (indoor wiring system), meliputi penyediaan dan
pemasangan:
- Kabel dan pipa instalasi telepon
- Kabel feeder telepon
- Kotak kontak telepon
- Kelengkapan-kelengkapan lainnya yang menunjang pekerjaan ini.
▪ Pengadaan dan pemasangan pesawat standard dan pesawat eksekutif lengkap dengan
display dan hands free atau sesuai persetujuan Pemberi Tugas.
▪ Pengadaan dan pemasangan terminal box telepon
▪ Mengadakan test sistem secara menyeluruh, sehingga sistem telepon tersebut dapat
berfungsi dengan tepat dan benar.
▪ Menyelenggarakan pemeliharaan terhadap sistem, termasuk penyediaan suku cadang
selama waktu minimal 1 tahun.
▪ Mengadakan training bagaimana menggunakan sistem telepon.
• PEKERJAAN CCTV
Sistem Closed Circuit Television System dipergunakan untuk membantu pengawasan
dengan cara mengamati kegiatan operasi suatu gedung melalui video camera. Hasil
gambar dapat diamati melalui TV monitor. Sistem CCTV ini terdiri dari Camera, Monitor.
Sistem CCTV yang direncanakan adalah berwarna (colour).
Yang termasuk pekerjaan instalasi ini adalah Pengadaan, Pemasangan, Penyetelan dan
Pengujian serta menyerahkan dalam keadaan beroperasi dengan baik dan siap pakai, tanpa
ada gangguan atau cacat instalasi.
Termasuk didalam peralatan tersebut adalah sebagai berikut :
• Colour Camera
• Colour Monitor
• Digital Video Recorder
Pelaksana Pekerjaan harus melengkapi dan merakit peralatan tersebut dan bila perlu
harus melengkapi dengan peralatan tambahan sesuai persyaratan pabrik pembuatnya
• PEKERJAAN SISTEM WIFI & DATA
▪ Setiap Pelaksana Pekerjaan yang menangani pekerjaan ini, haruslah mempelajari seluruh
Dokumen Kontrak dengan teliti, untuk mengetahui kondisi yang berpengaruh pada
pekerjaan.
▪ Pelaksana Pekerjaan harus menawarkan seluruh lingkup pekerjaan yang dijelaskan baik
dalam spesifikasi ataupun yang tertera dalam gambar-gambar, dimana bahan-bahan dan
peralatan yang digunakan harus sesuai dengan ketentuan-ketentuan pada spesifikasi ini.
▪ Bila ternyata ada perbedaan antara spesifikasi bahan atau peralatan yang dipasang
dengan spesifikasi yang dipersyaratkan pada pasal ini, merupakan kewajiban Pelaksana
Pekerjaan untuk mengganti bahan atau peralatan tersebut sehingga sesuai dengan
ketentuan pada pasal ini tanpa adanya ketentuan tambahan biaya.
▪ Lingkup Pekerjaan
1. Komunikasi data intern di dalam gedung.
2. Komunikasi antar lantai menggunakan switch/hub.
3. Server
PEKERJAAN PLUMBING
Syarat-syarat Teknis Pekerjaan Plumbing yang diuraikan disini adalah persyaratan yang harus
dilaksanakan oleh Penyedia jasa dalam hal pengerjaan instalasi maupun pengadaan material dan
peralatan. Dalam hal ini Syarat-syarat Umum Teknis Pekerjaan Mekanikal adalah bagian dari
Syarat-syarat Teknis ini.
• LINGKUP PEKERJAAN
Yang dicakup dalam pekerjaan ini adalah pengertian bekerjanya instalasi plumbing
(pembuangan air kotor, air bekas dan penyediaan air bersih) di dalam dan di luar bangunan
sampai suatu sistem keseluruhan maupun bagian-bagiannya, seperti yang tertera pada
gambar-gambar maupun yang dispesifikasikan.
Termasuk didalam pekerjaan ini adalah pengadaan barang / material, instalasi dan
testing terhadap seluruh material, serah terima dan pemeliharaan selama 12 (dua belas)
bulan.Ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam gambar maupun pada spesifikasi /
syarat-syarat teknis tetapi perlu untuk pelaksanaan pekerjaan instalasi secara keseluruhan,
juga termasuk ke dalam pekerjaan ini. Secara umum pekerjaan yang harus dilaksanakan
pada proyek ini adalah : Pengadaan dan pengangkutan ke lokasi proyek, pemasangan
bahan, material, peralatan dan perlengkapan sistem plumbing / sanitasi sesuai dengan
peraturan / standar yang berlaku seperti yang ditunjuk pada syarat-syarat umum untuk
menunjang bekerjanya sistem / peralatan, walaupun tidak tercantum pada syarat-syarat
teknis khusus atau gambar dokumen.
• Cara Pemasangan Pipa
Pipa Di Dalam Bangunan (Termasuk Pipa vent).
a. Pipa Mendatar.
Pipa dipasang dengan kemiringan (slope) 1 – 2 %. Perletakan pipa harus diusahakan
berada pada tempat yang tersembunyi baik di dinding / tembok maupun pada ruang yang
berada di bawah lantai.
Setiap pencabangan atau penyambungan yang merubah arah harus menggunakan fitting
dengan sudut 45o (misalnya Y branch dan sebagainya) jenis long radius.
b. Pipa Di Dalam Tanah.
Pipa dipasang dan ditanam di bawah permukaan tanah / jalan dengan tebal/ tinggi
timbunan minimal 80 cm. diukur dari atas pipa sampai permukaan tanah / lantai.Sebelum
pipa ditanam pada dasar galian harus diurug dahulu dengan pasir urug dipadatkan setebal
10 cm. Selanjutnya setelah pipa diletakkan, di sekeliling dan di atas pipa kemudian diurug
dengan tanah sampai padat. Konstruksi permukaan tanah / lantai bekas galian harus
dikembalikan seperti semula.
c . Penanaman pipa.
Dasar dari lubang parit harus diratakan dan dipadatkan. Pada tiap-tiap sambungan pipa
harus dibuat galian yang dalamnya 50 mm.Untuk mendapatkan sambungan pipa pada
bagian yang membelok ke atas (vertikal) harus diberi landasan dari beton. Caranya seperti
pada gambar perencanaan. Dalamnya perletakan pipa disesuaikan dengan kemiringan 1 –
2 % dari titik mula di dalam gedung sampai ke saluran drainase.
• Pipa Saluran Luapan Septic Tank.
Pipa dipasang dan ditanam di bawah permukaan tanah / jalan, dengan kemiringan 1 – 2 %
dari titik permulaan septic tank ke drainase kota.Untuk perletakan pipa yang melintasi
jalan kendaraan dengan kedalaman kurang dari 90 cm, pada bagian atas pipa harus
dilindungi pelat beton bertulang dengan tebal 10 cm. Pelat beton tersebut tidak tertumpu
pada pipa.
• Penyambungan Pipa.
a. Pipa PVC dengan diameter 3” ke atas yang dipasang di bawah pelat lantai dasar harus
disambungkan dengan rubber ring joint (RRJ).
b. Sedangkan pemipaan lainnya disambung dengan solvent cement.
c. Pipa yang harus disambung dengan solvent cement harus dibersihkan terlebih dahulu
sehingga bebas dari kotoran dan lemak.
d. Pembersihan tersebut dilakukan terhadap bagian permukaan dan dalam dari pipa yang
akan saling melekat.
e. Pada waktu pelaksanaan penyambungan, bagian dalam dari pipa yang akan
disambung harus bebas dari benda-benda / kotoran yang dapat mengganggu
kelancaran air di dalam pipa.
• SISTEM AIR LIMBAH
• PERPIPAAN
1. Umum
a. Macam perpipaan air limbah adalah, Air Hujan, Air Limbah Saniter, Limbah
Dapur.
b. Jenis pipa lihat "SPESIFIKASI PERPIPAAN".
2. Limbah Saniter
Perpipaan Limbah Saniter mulai dari Alat Saniter antara lain Kloset, Lavatory,
dan Floor Drain, sampai saluran halaman melalui septik tank.
3. Limbah Air Hujan
Perpipaan air hujan mulai dari roof drain dan kanopy drain diatap dialirkan
kedalam sumur resapan sebelum dialirkan kesaluran kota. Khusus fitting air hujan
mempergunakan cast iron.
• BAK SEWAGE / SUMP PIT
1. Apabila ditentukan dalam gambar perencanaan, maka harus dibuat bak Sump
Pit seperti diuraikan disini.
2. Bak Sump Pit harus dibuat dari konstruksi beton bertulang, badan rapat air
sedangkan tutup harus rapat udara.
3. Setiap bagian Sum Pit harus dapat dipompa, maka dasar bak harus miring 1 :
10 kearah pompa sedangkan semua ujung sudut dibuat 135 °.
• POMPA SUMP PIT
• SUMUR PERIKSA (CONTROL BOX).
• MANHOLE
• SUMUR RESAPAN
• PERANGKAP LEMAK (GREASE INTERCEPTOR)
• FLOOR DRAIN
• FLOOR CLEAN OUT
• ROOF DRAIN
• P" TRAP
• PENGUJIAN.
• Seluruh sistem air kotor / buangan harus diuji terhadap kebocoran sebelum
disambung ke peralatan. Tekanan kerja maksimum adalah 8 kg/cm2 dan tekanan
pengujian adalah 15 kg/cm2.
• Pengujian dilakukan dengan tekanan air setelah ujung pipa ke peralatan ditutup
rapat. Untuk pemipaan air kotor, bekas dan air hujan, pengujian dilakukan sebelum
pemipaan disambungkan ke peralatan sanitasi, dengan jalan mengisi pemipaan
dengan air. Pemeriksaan dilakukan setelah 24 jam kemudian dan harus tidak terjadi
pengurangan volume air.
• SISTEM AIR BERSIH
• LINGKUP PEKERJAAN
Uraian singkat lingkup pekerjaan adalah sebagai berikut :
a. Tangki Persediaan Air Bersih
b. Pompa Suplai
c. Pemipaan
d. Pengkabelan
e. Panel Listrik
f. Peralatan Instrument dan pengendalian
g. Penyambungan ke peralatan penunjang
h. Penyambungan ke peralatan plambing.
• PEKERJAAN TATA UDARA
o METODOLOGI PELAKSANAAN
A. Dalam pelaksanaan proyek ini, pihak penyedia jasa harus melihat bahwa pekerjaan
ini dilakukan dengan tanpa mengganggu peralatan /perangkat- perangkat yang ada
di gedung, untuk itu beberapa langkah perlu untuk dilakukan.
B. Langkah Pertama adalah pihak penyedia jasa harus membuat :
1. Perencanaan detail pelaksanaan dari sistem AC yang tertuang di dalam RKS
dan gambar perencanaan yang telah dibuat oleh pihak konsultan serta sesuai
dengan schedule pelaksanaan yang telah ditetapkan.
2. Penyedia jasa harus mengecek dan mere-chek terhadap unit-unit eguipment
yang akan dipakai dan apabila terdapat keragu-raguan harus segera
menanyakan ke Konsultan Perencana/PENGAWAS dan apabila terjadi
kesalahan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penyedia jasa.
3. Langkah ke dua adalah mengadakan konsultasi dengan pihak Konsultan
PENGAWAS yang telah ditunjuk oleh pihak pemberi tugas tentang detail
desain, perencanaan detail pelaksanaan kontruksi dari sistem AC. Jika Pemberi
Tugas belum setuju dengan perencanaan penyedia jasa, karena dianggap tidak
sesuai dengan RKS dan Desain yang telah ditentukan konsultan, maka harus
mengadakan perubahan sesuai dengan permintan dan hasil diskusi dengan
pihak Pemberi Tugas. Pihak Pemberi Tugas berhak memutuskan untuk
merubah sedikit dari desain yang telah ditentukan oleh konsultan seandainya
terjadinya perubahan bentuk dan ukuran fisik dari gedung, sehingga tidak
memungkinkan desain dari konsultan diterapkan.
4. Langkah ke tiga adalah seandainya pihak Pemberi Tugas setuju dengan
Perencana, Penyedia jasa berhak untuk melakukan pekerjaannya dengan
memasang terlebih dahulu peralatan-peralatan yang telah disiapkan dan
diperiksa bersama dengan pihak Pemberi tugas / Konsultan PENGAWAS baik
dari segi spesifikasi peralatan, Bill Of Quantity.
5. Langkah ke empat adalah jika pihak penyedia jasa akan memasang unit-unit
AC seperti Outdoor Unit (OU), Indoor Unit (IU), ventilasi mekanis dan
assesorisnya, maka pihak penyedia jasa, Konsultan PENGAWAS dan pemberi
tugas harus mengadakan diskusi tentang cara terbaik untuk pemasangan
tersebut.
6. Langkah ke lima adalah penyedia jasa perlu memperhatikan bahwa
pemasangan peralatan harus berada pada ruang peralatan utama dan assesoris
lainnya serta sudah dihubungkan dengan central kontrol panel, maka sistem
AC siap untuk dihubungkan dengan Catu Daya (PU-AC).
7. Langkah ke enam adalah jika pihak penyedia jasa telah memasang semua unit
peralatan utama, alat pembantu dan assesoris lainnya serta sudah dihubungkan
dengan central control panel, maka sistem AC siap untuk dihubungkan dengan
Catu Daya (PU-AC).
8. Langkah ke tujuh adalah pihak penyedia jasa dan Konsultan PENGAWAS
disaksikan oleh Pemberi Tugas mengadakan pengujian semua unit AC dan
ventilasi mekanis bersama-sama.
9. Langkah ke Delapan adalah pihak penyedia jasa harus membuat laporan
tentang semua pekerjaan yang telah dilakukan kepada pihak Konsultan
PENGAWAS.
10. Jika terdapat kesalahan/kekeliruan dalam memilih unit/equipment maka
penyedia jasa harus bersedia menggantinya tanpa biaya tambahan.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 31 May 2022 | ,Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor - Pembangunan Laboratorium Kesehatan (Dak) | Kota Pontianak | Rp 10,000,000,000 |
| 2 June 2021 | Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor ([-] Pembangunan Puskesmas Alianyang (Dak) | Kota Pontianak | Rp 8,902,891,520 |
| 18 May 2022 | Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor Pembangunan Neonatal Icu (Nicu) | Kab. Bengkayang | Rp 3,831,225,000 |
| 6 May 2025 | ,Pembangunan Instalasi Care Unit (Dak) | Kota Pontianak | Rp 2,500,000,000 |
| 22 May 2019 | - Pengadaan Dan Pemasangan Pagar Batas Lahan Bandara | Kementerian Perhubungan | Rp 2,140,070,000 |
| 28 December 2018 | - Lanjutan Pemenuhan Standar Pagar Pengamanan Sisi Udara | Kementerian Perhubungan | Rp 2,032,400,000 |
| 22 December 2020 | - Rehabilitasi Pagar Brc | Kementerian Perhubungan | Rp 1,752,196,000 |
| 17 June 2016 | Pembangunan Gedung Laundry(dak) | Pemerintah Kabupaten Melawi | Rp 1,595,122,000 |
| 3 July 2017 | Pemeliharaan Dan Renovasi Rumah Jabatan Wakil Bupati Kabupaten Melawi | Kab. Melawi | Rp 1,200,000,000 |
| 29 May 2018 | Pengadaan Konstruksi Sarana Pendukung | Kab. Mempawah | Rp 914,400,000 |