| 0014066450704000 | Rp 946,168,182 | |
CV Mahakarya Utama Jaya | 09*5**1****04**0 | - |
CV Sentosa Karya Lestari | 10*0**0****78**4 | - |
Tiga Muda Bersaudara | 06*5**1****01**0 | - |
| 0722646908706000 | - | |
Don Barzini | 10*0**0****14**1 | - |
| 0747693240704000 | - | |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - |
| 0904977717704000 | - | |
Senja Permata Sejahtera | 01*6**0****04**0 | - |
| 0627537764705000 | - | |
| 0023437130702000 | - | |
| 0027551035543000 | - | |
Pengkadan Jernih | 00*2**5****06**0 | - |
| 0406277657707000 | - | |
PT Tardilo Borneo Konstruksi | 01*8**0****04**0 | - |
| 0315694687701000 | - | |
| 0768069502701000 | - | |
| 0316820430704000 | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Kegiatan : Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Wilayah Daerah Kabupaten/Kota,
Pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi
Bangunan Gedung
Pekerjaan : Pembangunan Gedung Polsek Mempawah Timur
Lokasi : Kecamatan Mempawah Timur
Sumber Dana : Dana Alokasi Umum (DAU)
Tahun Anggaran : 2025
Uraian Pekerjaan.
Pekerjaan ini terdiri dari :
a. Pekerjaan Pendahuluan
1. Pembersihan Lokasi.
Kontraktor harus membersihkan lokasi perkerjaan dari segala sesuatu yang dapat
mengganggu pelaksanaan pekerjaan, atas persetujuan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan
atau Konsultan Pengawas.
2. Papan Nama Proyek.
Kontraktor wajib memasang Papan Nama Proyek dengan biaya sendiri.
b. Pekerjaan Dinding
Pekerjaan Pasangan Batako dan Plesteran
1. B a h a n.
a. Semen Portland.
Semen untuk pekerjaan plesteran sama dengan yang digunakan untuk pekerjaan beton.
b. Batako bermutu baik, bebas dari cacat dan retak, minimum telah menjadi 2 bagian,
produk lokal dan memenuhi persyaratan bahan-bahan PUBB 1970. Digunakan batako
ukuran 20/40/7
c. Pasir.
Pasir yang digunakan harus pasir yang berbutir tajam dan keras. Kadar lumpur yang
terkandung dalam pasir tidak boleh lebih dari 5 %. Pasir harus memenuhi persyaratan PBI
1971 atau NI – 3. Khusus untuk plesteran harus dibersihkan/cuci dan disaring / ayak
terlebih dahulu.
d.A i r.
Air yang digunakan untuk adukan dan plesteran beton.
3. Cara Pelaksanaan.
a. Pemasangan batako tidak perlu dibasahi terlebih dahulu,serta tidak boleh direndam air,
sebelum dipasang bebas dari segala macam kotoran.
b. Cara pemasangannya harus tegak lurus serta bata yang pecah tidak boleh melebihi 5 %.
Khusus untuk pemasangan bata harus sesuai dengan gambar. Pemasangan dalam satu hari
tidak boleh lebih satu meter tingginya. Untuk pasangan ½ ( setengah ) batu yang luasnya
melebihi 12 M2 harus diberi kerangka penguat dari beton bertulang. Dalam proses
pengeringannya harus selalu dibasahi dengan air 7 hari dan pasangan tidak boleh diterobos
perancah. Semua campuran adukan harus dicampur dengan pengaduk, adukan dengan
tangan hanya boleh dilaksanakan atas persetujuan Konsultan Pengawas / Pejabat
Pelaksana Teknis Kegiatan Tempat adukan harus dialasi dengan kayu atau bahan lain yang
tahan air. Lubang tembok dialas kosen yang bentangannya lebih dari 1 meter, harus
dipasang balok lintel beton bertulang dengan campuran beton macam C1. Bata dengan
campuran macam M2.
c. Plesteran Dinding.
• Semua dinding yang akan diplester harus bersih dari kotoran setelah disiram dengan
air,semua plesteran dengan ketebalan yang direncanakan paling sedikit 1,5 cm dan
paling tebal 2 cm,
• Plesteran yang baru saja selesai tidak boleh langsung di finish. Selama proses
pengeringan plesteran harus disiram air selama 7 hari berturut – turut agar tidak terjadi
retak – retak rambut akibat proses pengeringan yang terlalu cepat.
d. Semua beton yang akan diplester harus dibuat kasar dahulu, dengan cara ditebali agar
plesteran dapat melekat.
e. Permukaan dinding yang telah diplester kemudian di lapisi dengan acian dinding.
c. Pekerjaan Pintu jendelan Dan Ventilasi
d. Pekerjaan Plafond
1. Lingkup Pekerjaan.
a. Meliputi penyedian bahan, tenaga kerja serta alat – alat yang sehubungan dengan
pekerjaan plafond.
b. Pekerjaan langit - langit gypsum board 9 mm rangka hollow metal fooring untuk lantai
1 dan 2
c. Pekerjaan langit – langit kalsi board 4 mm rangka hollow metal fooring
2. Material
a. Bahan plafond gypsum board 9 mm
b. Bahan plafond kalsi board 4 mm
3. Cara Melaksanakan.
Level / peil plafond diukur dahulu dengan menggunakan theodolith atau dibantu
menggunakan selang air.
Untuk mempermudah pemasangan, titik tetap pengukuran dipindahkan kedinding
atau kolom dengan ketinggian 1 m dari lantai.
Setelah posisi peil plafond didapatkan, pekerjaan awal adalahpemasangan rangka
hollow pada bagian tepi untuk memperoleh titik tetap plafond.
Dilanjutkan pemasangan rangka hollow pembagi yang digantung ke plat beton
dengan menggunakan paku beton / penggantung. Perkuatan antara rangka hollow
dengan menggunakan sekrup gypsum.
Penempatan jarak rangka hollow maksimum berjarak 60 cm.
Setalah semua rangka hollow terpasang, lakukan perataan (leveling) dengan
menggunakan tarikan benang, setelah itu penggantung bias dimatikan.
e. Pekerjaan Instalasi Listrik
Umum
Syarat-syarat Khusus Teknis yang diuraikan disini adalah persyaratan yang harus
dilaksanakan oleh Kontraktor dalam hal pengerjaan instalasi maupun pengadaan material
dan peralatan untuk seluruh pekerjaan listrik di dalam maupun diluar bangunan gedung.
Dalam hal ini Syarat-syarat Teknis Umum Pekerjaan Elektrikal adalah bagian dari Syarat-
syarat Khusus Teknis ini.
Lingkup Pekerjaan
Yang dicakup dalam pekerjaan ini adalah pengertian bekerjanya sistem listrik sebagai
suatu sistem keseluruhan maupun bagian-bagiannya, seperti yang tertera pada gambar-
gambar maupun yang dispesifikasikan.
Pengadaan dan pemasangan serta penyetelan panel-panel daya / penerangan termasuk di
dalam pekerjaan ini adalah penarikan kebel / konduktor pentanahan netral / badan panel.
Pengadaan dan pemasangan kebel-kabel jenis NYY, untuk Pengadaan dan pemasangan
seluruh instalasi penerangan dan daya (stop kontak). Termasuk pekerjaan ini adalah
pengadaan dan pemasangan armatur penerangan, power receptacle outlet, panel-penel
daya / penerangan dan alat-alat bantu yang diperlukan baik penerangan normal maupun
darurat.
f. Pekerjaan pengecatan
Cara Pelaksanaan.
a.Cat Tembok.
Bidang yang akan dicat sebelumnya harus dibersihkan dengan cara menggosok memakai kain
yang dibasahi air.
Setelah kering didempul pada tempat yang berlubang sehingga permukaannya rata dan licin untuk
kemudian dicat paling sedikit 2 ( dua ) kali dengan roller minimal 20 cm sampai baik atau dengan
cara yang telah ditentukan oleh pabrik. Untuk bagian luar menggunakan cat eksterior (weather
shield), sedangkan untuk dalam ruangan menggunakan cat interior setara mowilex
b.Cat Kayu
Menggunakan cara seperti petunjuk dari pabriknya atau sebelum pekerjaan cat dimulai,
permukaan yang akan dicat harus kering dan digosok dengan kertas amplas, sampai halus dan
didempul pada tempat yang berlubang selanjutnya diplamur hingga permukaannya menjadi rata
dan licin baru kemudian dicat minimum 2 ( dua ) kali.
Pengecatan dilakukan ditempat yang bebas dari panas matahari langsung.
g. Pekerjaan Lantai dan keramik
Cara Melaksanakan.
a. Setelah pekerjaan pondasi, sloof, balok lantai beton dan balok anak Lantai beton, maka
pekerjaan lantai dapat dilaksanakan.
b. Tebal lantai beton 12 cm.
c. Untuk spesi keramik dipakai campuran M1 setebal 2 cm,serta full seluas bidang alas keramik.
d. Celah antara ubin lebarnya max 2 mm dan diisi adukan M1 dan setelah pasangan cukup kering
disiram pasta semen (sesuai warna ubin), kemudian dibersihkan dengan serbuk gergaji. Pasta
semen dibuat sedemikian untuk mencegah timbulnya retak ( dicampur lem kayu )
e. Seluruh permukaan lantai harus rata, tidak bergelombang, dan harus sesuai dengan peil rencana.
f. Ubin keramik yang cacat tidak boleh dipasang.
g. Pemotongan Ubin.
Pada prinsipnya pemotongan ubin harus dihindarkan, bila terpaksa harus dipotong, maka potongan
terkecil tidak boleh kurang dari ½ ukuran ubin.
Pemotongan harus dilakukan dengan hati – hati dan memakai alat pemotong elektrik.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 14 October 2014 | Peningkatan Ruas Jalan Transos - Kamuh | Ulp Kab. Bengkayang 2015 | Rp 2,500,000,000 |
| 12 September 2019 | Pembangunan Kantor Dan Gedung Pertemuan Lurah Sungai Pinyuh RT. 05/03 | Pemerintah Daerah Kabupaten Mempawah | Rp 2,500,000,000 |
| 3 August 2018 | Pembangunan/Rehabilitasi Rumah Jabatan Bupati | Kab. Bengkayang | Rp 1,800,000,000 |
| 2 April 2024 | Rekonstruksi Jalan Toho - Sui Pinggan | Kab. Mempawah | Rp 1,730,000,000 |
| 9 June 2022 | Rehabilitasi Jaringan D.I. R. Sungai Kunyit Komplek | Kab. Mempawah | Rp 1,650,000,000 |
| 10 October 2018 | Perbaikan Tribun Gor Opu Daeng Menambon | Kab. Mempawah | Rp 1,550,000,000 |
| 26 October 2022 | Jl. Penibung Laut - Penibung Darat - Lanjutan | Kab. Mempawah | Rp 999,893,121 |
| 13 July 2016 | Jln. Semparong - Mendalok (Bantuan Keuangan Propinsi) | Unit Layanan Pengadaan | Rp 955,000,000 |
| 25 March 2021 | D.I. Sibau Hilir V Desa Pak Utan Kec. Toho ( Dak ) | Kab. Mempawah | Rp 870,000,000 |
| 2 November 2015 | Lanjutan Pembuatan Irigasi Air Permukaan Kecamatan Sungai Kunyit Desa Sungai Duri I (Dak) | Rp 638,470,000 |