URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Maksud dari pelaksanaan pekerjaan Rehabilitasi Rumah Dinas Wakil Ketua 2 ini sesuai dengan apa yang telah
direncanakan dari sisi kualitas, volume, biaya dan ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan, sehingga dicapai wujud akhir
bangunan dan kelengkapannya yang sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan kelancaran penyelesaian
administrasi yang berhubungan dengan pekerjaan lapangan serta penyelesaian kelengkapan suatu pekerjaan.
Tujuan dari pelaksanaan pekerjaan Rehabilitasi Rumah Dinas Wakil Ketua 2 ini adalah untuk memperlancar dan
meningkatkan kenyamanan dalam proses belajar mengajar. Untuk lingkup pekerjaan meliputi sebagai berikut :
I. PEKERJAAN PENDAHULUAN
II. PEKERJAAN PONDASI
III. PEKERJAAN STRUKTUR BETON BERTULANG
IV. PEKERJAAN LANTAI
V. PEKERJAAN DINDING
VI. PEKERJAAN ATAP
VII. PEKERJAAN PINTU, JENDELA DAN VENTILASI
VIII. PEKERJAAN PENGECATAN
IX. PEKERJAAN ELEKTRIKAL
X. PEKERJAAN SANITASI
Demikianlah uraian singkat pekerjaan ini agar dapat dijadikan acuan dan pedoman dalam pelaksana pekerjaan
sehingga dapat dicapai hasil pekerjaan yang sesuai dengan rencana.
Pejabat Pembuat Komitmen(PPK)
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Mempawah
DODY ISKANDAR, ST. M.Sc
NIP. 19790912 201001 1 012