URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
JL. PARIT BARU WAJOK HULU
KECAMATAN JONGKAT
Uraian Singkat Pekerjaan :
1. LOKASI PEKERJAAN
Lokasi pekerjaan terletak di Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat.
2. PEKERJAAN UMUM
Mobilisasi dan Demobilisasi Peralatan
Pekerjaan mobilisasi Peralatan adalah pekerjaan pengadaan alat – alat yang digunakan pada pekerjaan ini
untuk sampai ke lokasi pekerjaan. Alat – alat yang digunakan pada pekerjaan ini diantaranya.
1. Baby Vibratory Roller 1 - 2 T 1 Unit
2. Concrete Mixer 1 Unit
3. Pile Hammer 1 Unit
Pekerjaan Mobilisasi Peralatan ini dikerjakan pada saat pekerjaan mulai memerlukan peralatan – peralatan
tersebut.
Demobilisasi Peralatan dilakukan setelah tahapan – tahapan pekerjaan yang menggunakan peralatan –
peralatan telah selesai dilaksanakan.
Iuran Jasa Konstruksi
Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)
Untuk mengutamakan keselamatan kerja dengan menyediakan sarana pengamanan kerja baik itu berupa
helm, sepatu, pakaian pelindung dan pengaman lain yang diperlukan.
Selain itu pula membuat rambu-rambu tanda bahaya dan isyarat yang sesuai dan cukup serta mengambil
tindakan pencegahan yang perlu untuk perlindungan pekerjaan dan keselamatan umum.
3. PEKERJAAN TANAH DAN GEOSINTETIK
Timbunan Tanah
Ketebalan dan lebar tanah timbunan disesuaikan dengan gambar kerja dan koordinasi dengan
Direksi. Tanah timbunan berasal dari sumber galian dan dilakukan secara manual hanya dengan
menggunakan alat bantu.
4. PERKERASAN BERBUTIR DAN PERKERASAN BETON SEMEN
Perkerasan Beton Semen Fc' 20 atau K-250
Beton K-250 di produksi secara semi mekanis (concrete mixer). Material berupa pasir, semen dan
agregat kasar diterima dilokasi pekerjaan.
5. STRUKTUR
Pengadaan Mini Pile Uk. 25x25 - 8 m Mutu K450
Pengadaan Mini Pile ukuran 25x25 cm, panjang 8 meter, dengan mutu beton K-450 merupakan
proses untuk mendapatkan tiang pancang beton pracetak yang akan digunakan sebagai pondasi
bangunan. Mutu K-450 menunjukkan kuat tekan beton yang tinggi, menjamin kekokohan dan daya
dukung tiang yang kuat. Pengadaan mini pile dengan spesifikasi ini biasanya digunakan untuk
pondasi bangunan bertingkat menengah hingga tinggi, jembatan, atau infrastruktur lain yang
membutuhkan daya dukung besar.
Pengadaan Sheetpile 0,55 x 0,15 K350 pjg 6 m
Pengadaan Sheetpile beton pracetak dengan spesifikasi 0,55 x 0,15 m, mutu beton K-350, dan
panjang 6 m adalah proses pengadaan material konstruksi yang dibuat di pabrik. Sheetpile ini
digunakan sebagai dinding penahan tanah, perkuatan tebing, atau tanggul. Mutu K-350
menandakan kuat tekan beton yang tinggi, memastikan kekuatan strukturalnya. Proses pengadaan
ini memastikan ketersediaan material yang berkualitas dan sesuai standar untuk mendukung
kelancaran pekerjaan konstruksi di lapangan.
Pemancangan Tiang Pancang
Pemancangan tiang pancang adalah metode konstruksi untuk memasukkan tiang-tiang pondasi ke
dalam tanah hingga kedalaman tertentu. Tujuannya adalah untuk menyalurkan beban dari struktur
bangunan di atasnya ke lapisan tanah yang lebih dalam dan kuat.
Pembobokan Tiang Pancang
Pembobokan tiang pancang adalah proses memotong bagian atas tiang pancang beton yang berlebih
setelah proses pemancangan selesai. Tujuannya untuk menyesuaikan elevasi kepala tiang sesuai
dengan yang direncanakan dan mengekspos tulangan baja di dalamnya, yang akan disambungkan
ke pile cap (kepala tiang).
Pile cap (caping)
Pile cap adalah struktur beton bertulang yang dicor di atas tiang-tiang pancang. Fungsi utamanya
adalah untuk mengikat beberapa tiang pancang menjadi satu kesatuan, sehingga beban dari struktur
di atasnya (misalnya, kolom) dapat didistribusikan secara merata ke seluruh tiang pancang yang
ada di bawahnya.
6. GAMBAR RENCANA KERJA
Gambar Rencana Kerja yang dipergunakan adalah gambar yang terlampir dalam Dokumen
Pengadaan/Kontrak.
7. SPESIFIKASI BAHAN
Seluruh bahan yang dipakai untuk pelaksanaan pekerjaan ini harus sesuai dengan ketentuan yang
tercantum dalam Spesifikasi Teknis, dan harus mengutamakan penggunaan bahan, peralatan dan jasa
produksi dalam negeri.
8. JADWAL PELAKSANAAN PEKERJAAN
1. Jadwal pelaksanaan pekerjaan yang dipakai sebagai pedoman adalah jadwal yang telah disesuaikan
dengan tanggal terbitnya Surat Perintah Mulai Kerja.
2. Pelaksanaan pekerjaan selama 80 (Delapan Puluh) hari kalender terhitung dari tanggal mulai kerja sesuai
dengan SPMK
9. PERALATAN
Peralatan yang diperlukan untuk menunjang pelaksanaan pekerjaan dan harus disediakan penyedia jasa
adalah sesuai dengan persyaratan peralatan dan personil.
Peralatan yang dibutuhkan untuk menunjang pelaksanaan pekerjaan dan harus disediakan penyedia jasa
adalah :
No Jenis Kapasitas Jumlah
1 Baby Vibratory Roller 1 - 2 T 1-2 Ton 1 Unit
2 Concrete Mixer 0,25 m3 1 Unit
3 Pile Hammer 1,8 ton 1 Unit