URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Maksud dari pelaksanaan pekerjaan Rehab Ruang Fraksi ini sesuai dengan apa yang telah direncanakan dari sisi
kualitas, volume, biaya dan ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan, sehingga dicapai wujud akhir bangunan dan
kelengkapannya yang sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan kelancaran penyelesaian administrasi yang
berhubungan dengan pekerjaan lapangan serta penyelesaian kelengkapan suatu pekerjaan.
Tujuan dari pelaksanaan pekerjaan Rehab Ruang Fraksi ini adalah untuk memperlancar dan meningkatkan
kenyamanan dalam proses layanan masyarakat. Untuk lingkup pekerjaan meliputi sebagai berikut :
I. PEKERJAAN PENDAHULUAN
II. PEKERJAAN STRUKTUR BANGUNAN
III. PEKERJAAN LANTAI
IV. PEKERJAAN DINDING DAN PLESTERAN
V. PEKERJAAN PINTU, JENDELA DAN VENTILASI
VI. PEKERJAAN ATAP
Demikianlah uraian singkat pekerjaan ini agar dapat dijadikan acuan dan pedoman dalam pelaksana pekerjaan
sehingga dapat dicapai hasil pekerjaan yang sesuai dengan rencana.
Pejabat Pembuat Komitmen(PPK)
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Mempawah
DODY ISKANDAR, ST. M.Sc
NIP. 19790912 201001 1 012