Pembangunan Box Culvert Ruas Jalan Simp. Meranti - Simp. Rasau

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 7981614
Date: 22 May 2023
Year: 2023
KLPD: Kab. Merangin
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Merangin
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,450,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,449,841,714
Winner (Pemenang): CV Bukit Graha
NPWP: 317257988331000
RUP Code: 39792171
Work Location: Kabupaten Merangin - Merangin (Kab.)
Participants: 10
Applicants
Reason
0720944610331000Rp 1,275,655,086Tidak hadir pada saat Klarifikasi Administrasi dan Pembuktian Kualifikasi
0317257988331000Rp 1,445,209,639-
CV Romansa
05*6**6****65**0--
0012400487333000--
0932265762333000--
0016319212333000--
0015145253333000--
0022939805333000--
0402264311333000--
0029121837331000--
Attachment
PEMERINTAH KABUPATEN  MERANGIN                         
                                                                          
            DINAS PEKERJAAN   UMUM  DAN PENATAAN   RUANG                  
                                                                          
                    JALAN JENDERAL SUDIRMAN KM. 3 TELP. (0746) 323047     
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                KEGIATAN :                                
                      PENYELENGGARAAN JALAN KABUPATEN/KOTA                
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                              SUB KEGIATAN:                               
                                                                          
                        PEMBANGUNAN JEMBATAN KABUPATEN                    
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                               PEKERJAAN:                                 
                          PEMBANGUNAN BOX CULVERT                         
                     RUAS JALAN SIMPANG MERANTI-SIMPANG RASAU             
                                                                          
                            KEC. RENAH PAMENANG                           
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                    TAHUN    ANGGARAN      2023                           
                        METODE  PELAKSANAAN                               
                                                                          
                                                                          
                                                                          
Kegiatan    : Penyelenggaran Jalan Kabupaten/Kota                         
                                                                          
Sub Kegiatan : Pembangunan Jembatan Kabupaten                             
Pekerjaan   : Pembangunan Box Culvert Ruas Jalan Simpang Meranti-Simpang Rasau
            Kec. Renah Pamenang                                           
                                                                          
                                                                          
I. PENDAHULUAN                                                            
                                                                          
                                                                          
1.1 Latar Belakang                                                        
                                                                          
                                                                          
   Dalam pelaksanaan pekerjaan, penentuan metode pelaksanaan sangat penting, karena penentuan metode yang
   tepat sesuai dengan pekerjaan dan kondisi akan menentukan kinerja pelaksanaan pekerjaan tersebut. Metode
                                                                          
   pelaksanaan ini merupakan suatu teknis pelaksanaanyang telah direncanakan secara cermat sebelum pekerjaan
   berlangsung. Metode Pelaksanaan ini diajukan sebagai kelengkapan teknis pekerjaan dilapangan dalam memulai
   suatu pelaksanaan pekerjaan.                                           
                                                                          
                                                                          
1.2 Maksud dan Tujuan                                                     
                                                                          
                                                                          
   Tujuan pembuatan metode pelaksanaan ini adalah acuan dalam pelaksanaan pekerjaan dilapangan agar sesuai
   dengan rencana yang telah ditetapkan baik biaya, mutu dan waktu.Didalam metode pelaksanaan ini tercantum
   sistem kerja lapangan yang akan dipakai mulai dari awal kegiatan hingga selesai, yang terdiri dari site
                                                                          
   management hingga quality control pekerjaan serta unsur - unsur terkait selama pekerjaan berlangsung, sehingga
   apa yang menjadi target dan rencana yang telah ditetapkan dapat terlaksana dengan baik.Berikut kami tampilkan
                                                                          
   beberapa metode pelaksanaan sehingga dengan adanya metode ini diharapkan akan dapat memandu berjalannya
   proses pekerjaan dengan baik dengan maksud :                           
                                                                          
                                                                         
  •  Pengaturan pekerjaan dilapangan lebih terkontrol                     
                                                                         
     Penggunaan sumber daya akan lebih maksimal                           
                                                                         
     Penggunaan alat kerja akan lebih efisien                             
     Pengaturan lalu lintas kendaraan di lokasi kegiatan akan lebih teratur.
1.3 Lingkup Pekerjaan                                                     
                                                                          
                                                                          
     Lingkup Pekerjaan antara lain :                                      
                                                                          
  •  Divisi 1. Umum                                                       
      1. Mobilisasi                                                       
      2. Manajemen dan Keselamatan Lalu lintas                            
                                                                          
      3. Keselataman dan Kesehatan kerja                                  
  •  Divisi 3. Pekerjaan Tanah dan Geosintetik                            
      1. Galian Biasa                                                     
      2. Timbunan Pilihan dari sumber galian                              
                                                                          
                                                                          
  •  Divisi 7. Struktur                                                   
      1. Beton mutu Fc’20 Mpa                                             
                                                                          
      2. Beton mutu Fc’10 Mpa                                             
      3. Baja Tulangan Sirip BJTP 280                                     
II. METODEPENYELESAIANPEKERJAAN                                           
                                                                          
                                                                          
                                                                          
       Metode pelaksanaan pekerjaan yang diuraikan dibawah ini akan dijelaskan mengenai tahapan dan tata
                                                                          
  cara pelaksanaan yang menggambarkan pelaksanaan pekerjaan dari awal sampai akhir, yang disusun berdasarkan
  dokumen lelang, gambar teknis, dan spesifikasi. Penjelasan ini akan meliputi :
    Mobilisasi                                                           
                                                                          
                                                                          
          Lingkup Mobilisasi dan demobilisasi proyek adalah kegiatan mendatangkan ke lokasi (mobilisasi) dan
                                                                          
     mengembalikan (demobilisasi) alat-alat proyek sesuai spesifikasi yang ditentukan dalam dokumen lelang
     dengan menggunakan alat angkutan darat (trailer / truck besar) atau alat angkut air (ponton). Contoh aplikasi
                                                                          
     mobilisasi dan demobilisasi proyek adalah pekerjaan konstruksi. Didalam pekerjaan konstruksi dimulai
                                                                         
     dengan pekerjaan persiapan yang meliputi kegiatan antara lain :      
                                                                         
       Pembersihan lokasi                                                 
                                                                         
       Pengukuran dan pasang bouwplank                                    
                                                                         
       Mobilisasi dan demobilisasi peralatan                              
       Papan nama proyek                                                  
     Pembersihan Lokasi                                                   
          Kontraktor sebelum memulai pekerjaan, semua tanaman (semak-semak/pohon-pohon) yang ada dan
     tumbuh di sepanjang jalur pekerjaan (saluran/sungai) yang dapat menghambat kelancaran pekerjaan harus
     dibersihkan menurut petunjuk konsultan pengawas lapangan dan direksi teknis.
     Pengukuran dan Pasang Bouwplank                                      
                                                                         
                                                                          
       Kontraktor harus membuat patok pokok / patok utama untuk setiap unit pekerjaan yang memerlukan
                                                                         
       bouwplank.                                                         
       Patok tersebut harus diikat ketinggiannya dengan patok yang sudah ada atau terhadap tinggi patok
                                                                         
       setempat yang disetujui oleh konsultan pengawas dan hasil pengikatan harus ditandai dengan cat merah.
       Semua patok / patok bouwplank harus dibuat dari bahan yang kuat dan awet, dipasang kokoh dan
       permukaan atasnya rata (waterpass).                                
     Mobilisasi dan Demobilisasi                                          
                                                                         
                                                                         
       Mendatangkan (mobilisasi) alat alat berat dan mengembalikannya kembali (demobilisasi)
       Pemberitahukan dan permintaan persetujuan terhadap jenis / kapasitas excavator yang akan digunakan
                                                                         
       kepada konsultan pengawas lapangan oleh kontraktor                 
       Sebelum dilakukan mobilisasi, kontraktor harus memberitahukan dan meminta persetujuan terhadap jenis
                                                                         
       / kapasitas excavator yang akan digunakan kepada konsultan pengawas lapangan.
       Segala resiko yang diakibatkan oleh pekerjaan mobilisasi dan demobilisasi menjadi tanggung jawab
       kontraktor.                                                        
     Papan Nama Proyek                                                    
                                                                         
                                                                          
       Papan nama berukuran 60 x 120 cm dan dipasang pada tempat yang dapat terlihat langsung oleh
                                                                         
       masyarakat.                                                        
                                                                         
       Ijin Bangunan                                                      
                                                                         
       Membayar retribusi ijin bangunan sebesar 1% dari nilai kontrak.    
       Bukti setoran ijin bangunan diserahkan kepada proyek sebelum penyerahan pertama pekerjaan (PHO).
    Manajemen dan Keselamatan Lalu lintas                                
                                                                          
                                                                          
          Dalam menerapkan Sistem Manajemen K3 (SMK3) ada beberapa tahapan yang harus dilakukan agar
                                                                          
     SMK3 tersebut menjadi efektif, karena SMK3 mempunyai elemen- elemen atau persyaratan-persyaratan
     tertentu yang harus dibangun didalam suatu organisasi atau perusahaan. Sistem Manajemen K3 juga harus
     ditinjau ulang dan ditingkatkan secara terus menerus didalam pelaksanaanya untuk menjamin bahwa system
                                                                          
     itu dapat berperan dan berfungsi dengan baik serat berkontribusi terhadap kemajuan perusahaan.
                                                                          
     Penerapan Sistem Manajemen ini (SMK3) ada beberapa tahapan yang harus dilakukan, meliputi:
                                                                          
                                                                          
     1. Penetapan Kebijakan SMK3                                          
     2. Perencanaan K3                                                    
     3. Pelaksanaan Rencana K3                                            
                                                                          
     4. Pemantauan & Evaluasi Kinerja K3                                  
     5. Peninjauan & Peningkatan kinerja SMK3                             
    Galian Biasa                                                         
                                                                          
                                                                          
          Cara penggalian dengan menggunakan excavator atau menggunakan tenaga manusia dengan linggis
     dan blencong untuk daerah-daerah yang tidak dapat digali dengan Excavator. Tanah hasil galian dibuang
                                                                          
     menggunakan Dump  Truck  ke  lokasi pembuangan yang telah ditentukan.
                                                                          
     Persiapan                                                            
     Berikut tahapan pelaksanaan pekerjaan galian biasa :                 
                                                                         
       Cek ulang Permintaan (Request) Pekerjaan & data pendukungnya.      
                                                                         
                                                                         
       Menyerahkan Gambar detail penampang melintang (Shop Drawing) kepada Direksi Pekerjaan.
                                                                         
       Cek kondisi/keadaan existing terhadap kemungkinan adanya pipa-pipa air, kabel listrik, kabel telpon dll.
                                                                         
       Cek dan amati ulang kesiapan alat, pastikan tidak ada perubahan dari kesiapan yang telah dilakukan.
       Cek ulang kesiapan tenaga kerja, jumlah dan kualifikasinya pastikan tidak ada perubahan dari kesiapan
                                                                         
       yang telah dilakukan.                                              
                                                                         
       Pastikan ada penanggung jawab dari penyedia jasa untuk mengatasi kondisi khusus.
                                                                         
       Pastikan ada pengendalian Keselamatan dan Kecelakaan Kerja (K3).   
                                                                         
       Pastikan ada kesiapan pengendalian lalu-lintas.                    
       Pastikan ada kesiapan penanganan lingkungan.                       
     Persiapan Pekerjaan Galian.                                          
                                                                         
       Cek kondisi existing lahan/tanah yang akan digali. Pasang Patok-patok batas galian dan penggalian yang
                                                                         
       akan dilaksanakan.                                                 
       Buatkan titik pemantauan kelongsoran dan tempatkan pada daerah yang benar-benar aman. Sehingga
                                                                         
       apabila terjadi pergerakan bidang galian dapat segera diketahui.   
       Serahkan Gambar Detil seluruh struktur sementara yang diusulkkan atau yang diperintahkan untuk
       digunakan, seperti penyokong (shoring), pengaku (bracing), cofferdam dan dinding penahan rembesan
                                                                         
       (cutoff wall).                                                     
       Untuk menjaga stabilitas lereng galian dan menjaga keselamatan pekerja, maka galian yang lebih dari 5
                                                                         
       meter harus dibuat bertangga dengan teras selebar 1 meter.         
       Semua galian terbuka harus diberi rambu peringatan dan penghalang (barikade) yang cukup untuk
                                                                         
       mencegah pekerja atau orang lain terjatuh kedalamnya.              
       Galian terbuka pada lokasi jalur lalu-lintas maupun lokasi bahu jalan, harus diberi rambu tambahan pada
       malam hari berupa Drum/penghalang (barikade) yang dicat putih beserta lampu merah atau kuning guna
                                                                         
       menjamin keselamatan pengguna jalan.                               
       Siapkan Pompa air utk dewatering pada penggalian tanah dibawah elevasi muka air tanah.
     Penggalian                                                           
                                                                         
       Penggalian tanah dilaksanakan menurut kelandaian, garis dan elevasi yang ditentukan dalam Gambar atau
       ditunjukkan oleh Direksi Pekerjaan dan mencakup pembuangan material/bahan dalam bentuk apapun
       yang dijumpai, termasuk tanah, batu, batu bata, beton, pasangan batu, bahan organik dan bahan perkerasan
                                                                         
       lama yang sudah tidak dipakai lagi.                                
       Penggalian tanah dilakukan dengan alat berat yaitu Excavator untuk daerah galian tanah yang dalam.
       Sedang untuk galian yang bersifat pemotongan tanah, lebih baik dilakukan dengan menggunakan Bulldozer
       atau Motor Grader. Untuk lahan/daerah yang tidak bisa dijangkau oleh alat berat
                                                                         
       (Excavator/Bulldozer/Motor Grader), lakukan penggalian secara manual.
                                                                         
       Muat hasil galian ke atas Dump Truck, angkut dan buang hasil galian tersebut keluar area/lokasi kerja.
       Dorong dan ratakan buangan hasil galian/tanah dengan Bulldozer.    
                                                                         
       Lakukan penggalian dan pembuangan secara berulang, sampai batas galian dan elevasi yang sudah
                                                                         
       ditentukan.                                                        
       Pada permukaan galian/pemotongan harus dibersihkan dari segala bahan yang lepas yang akan menjadi
                                                                         
       berbahaya setelah pekerjaan selesai.                               
       Permukaan lereng hasil galian/pemotongan agar diusahakan dalam keadaan stabil.
     Pemeriksaan                                                          
                                                                         
                                                                          
                                                                         
       Cek apakah hasil akhir galian sudah sesuai dengan yang direncanakan.
       Lakukan koordinasi dengan bagian pengukuran untuk melakukan pengendalian dan perbaikan pengukuran
       saat proses.Pastikan dilakukan pengecekan permukaan akhir dengan alat ukur.
     Cek kesesuaian                                                       
                                                                         
                                                                          
                                                                         
       Seluruh permukaan hasil galian harus rata.                         
                                                                         
       Kemiringan lereng galian/pemotongan harus sesuai dengan elevasi yang direncanakan.
       Tidak ada material terlepas seperti batu pada permukaan hasil galian pada hasil akhirnya.
       Peralatan                                                          
                                                                         
                                                                         
       Excavator                                                          
                                                                         
       Dump Truck                                                         
                                                                         
       Alat Bantu                                                         
       Alat ukur                                                          
       Kesehatan dan keselamatan kerja                                    
                                                                         
                                                                         
       Alat pelindung diri                                                
                                                                         
       Rambu peringatan                                                   
       Dll                                                                
       Tenaga Kerja                                                       
                                                                          
                                                                         
                                                                         
       Pengawas lapangan                                                  
                                                                         
       Juru Ukur                                                          
                                                                         
       operator                                                           
       Lalulintas                                                         
    Timbunan Pilihan dari Sumber Galian                                  
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
     Metodepelaksanaanpekerjaan:                                          
     a) Sebelum dimulainya pekerjaan, terlebih dahulu Penyiapan Formasi untuk timbunan pilihan.
     b) Sebelum penghamparan timbunan pada setiap tempat, semua bahan yang tidak diperlukan harus
                                                                          
        dibuangsebagaimanadiperintahkanoleh PengawasPekerjaan.            
     c) Kemudian dilanjutkan dengan pekerjaan penghamparan timbunan. Timbunan harus ditempatkan ke
                                                                          
        permukaan yang telah disiapkan dan disebar dalam lapisan yang merata yang bila dipadatkan akan
        memenuhitoleransiteballapisanyang disyaratkan.                    
     d) Tanah timbunan umumnya diangkut langsung dari lokasi sumber bahan ke permukaan yang telah
                                                                          
        disiapkan pada saat cuaca cerah dan disebarkan. Penumpukan tanah timbunan untuk persediaan
        biasanya tidak diperkenankan, terutama selama musimhujan.         
     e) Bilamana timbunan badan jalan akan diperlebar, lereng timbunan lama harus disiapkan dengan
                                                                          
        membuang seluruh tetumbuhan yang terdapat pada permukaan lereng dan harus dibuat bertangga
        (atau dibuat bergerigi) sehingga timbunan baru akan terkunci pada timbunan lama sedemikian sampai
        diterima oleh Pengawas Pekerjaan. Selanjutnya timbunan yang diperlebar harus dihampar
                                                                          
        horizontal lapis demi lapis sampai dengan elevasi tanah dasar, yang kemudian harus ditutup secepat
        mungkin dengan lapis fondasi bawah dan atas sampai elevasi permukaan jalan lama sehingga bagian
        yang diperlebar dapat dimanfaatkan oleh lalu lintas secepat mungkin, dengan demikian pembangunan
                                                                          
        dapat dilanjutkan ke sisi jalan lainnya bilamana diperlukan.      
     f) Kemudian dilanjutkan dengan pemadatan timbunan. Pemadatan timbunan tanah harus
        dilaksanakan hanya bilamana kadar air bahan berada dalam rentang 3 % di bawah kadar air optimum
                                                                          
        sampai 1% di atas kadar air optimum. Kada air optimum harus didefinisikan sebagai kadar air pada
        kepadatan kering maksimum yang diperoleh bilamanatanahdipadatkansesuaidenganSNI 1742:2008.
                                                                          
     g) Setiap lapisan timbunan yang dihampar harus dipadatkan seperti yang disyaratkan, diuji kepadatannya
        dan harus diterima oleh Pengawas Pekerjaan sebelum lapisan berikutnyadihampar.
     h) Timbunan harus dipadatkan mulai dari tepi luar dan bergerak menuju ke arah sumbu jalan sedemikian
                                                                          
        rupa sehingga setiap ruas akan menerima jumlah usaha pemadatan yang sama.
     i) Bahan untuk timbunan pada tempat-tempat yang sulit dimasuki oleh alat pemadat normal harus
        dihampar dalam lapisan mendatar dengan tebal gembur tidak lebih dari
                                                                          
     j) 10 cm dan seluruhnyadipadatkandengan menggunakanpemadatmekanis.   
     k) Timbunan pada lokasi yang tidak dapat dicapai dengan peralatan pemadat mesin gilas, harus
        dihampar dalam lapisan horizontal dengan tebal gembur tidak lebih dari 10 cm dan dipadatkan
                                                                          
        dengan penumbuk loncat mekanis atau timbris (tamper) manual dengan berat statis minimum 10 kg.
        Pemadatan di bawah maupun di tepi pipa harus mendapat perhatian khusus untuk mencegah timbulnya
        rongga-rongga dan untukmenjaminbahwapipa terdukungsepenuhnya.     
    Beton Struktur Fc’ 20 Mpa/ Fc’ 10 Mpa                                
                                                                          
                                                                          
     Pengajuan Kesiapan Kerja :                                           
                                                                          
                                                                          
     a) Penyedia Jasa harus mengirimkan contoh dari seluruh bahan yang hendak digunakan dengan data
                                                                          
       pengujian yang memenuhi seluruh sifat bahan yang disyaratkan dalam pasal 7.1.2 dari spesifikasi.
     b) Penyedia Jasa harus mengirimkan rancangan campuran (mix design) untuk masing-masing mutu beton
       yang akan digunakan sebelum pekerjaan pengecoran dimulai, lengkap dengan hasil pengujian bahan dan
                                                                          
       hasil pengujian percobaan campuran beton di laboratorium berdasarkan kuat tekan beton untuk umur 7
       dan 28 hari, kecuali ditentukan untuk umur-umur yang lain oleh direksi pekerjaan. Kecuali ditentukan lain
       rancangan campuran harus memiliki standar deviasi rencana (S) antara 2,5 MPa sampai 8,5 MPa. Proporsi
                                                                          
       bahan dan berat penakaran hasil perhitungan harus memenuhi criteria teknis utama, kecelakaan
       (workability), kekuatan (strength), dan keawetan (durability). Untuk jenis pekerjaan beton yang lain, sifat-
       sifat mekanik beton selain kuat tekan juga penting untuk diketahui. Penyedia jasa wajib menyerahkan data
                                                                          
       tersebut kepada Direksi Pekerjaan.                                 
     c) Campuran Percobaan, Sebelum dilakukan pengecoran, Penyedia Jasa harus membuat campuran percobaan
       menggunakan proporsi campuran hasil rancangan campuran serta bahan yang diusulkan, dengan
                                                                          
       disaksikan oleh Direksi Pekerjaan, yang menggunakan jenis instalasi dan peralatan yang sama seperti yang
       akan digunakan untuk pekerjaan (serta sudah memperhitungkan waktu pengangkutan dll). Dalam kondisi
       beton segar, adukan beton harus memenuhi syarat kelecakan (nilai slump) yang telah ditentukan.
                                                                          
       Pengujian kuat tekan beton umur 7 hari dari hasil campuran percobaan harus mencapai kekuatan
       minimum 90 % dari nilai kuat tekan beton rata-rata yang ditargetkan dalam rancangan campuran beton
                                                                          
       (mix design) umur 7 hari. Bilamana hasil pengujian beton berumur 7 hari dari campuran percobaan tidak
       menghasilkan kuat tekan beton yang diisyaratkan, maka Penyedia Jasa harus melakukan penyesuaian
       campuran dan mencari penyebab ketidak sesuaian tersebut.           
                                                                          
     d) Penyedia jasa harus mengirim gambar detil untuk seluruh perancah yang akan digunakan, dan harus
       memperoleh persetujuan dari direksi Pekerjaan sebelum setiap pekerjaan perancah dimulai.
     e) Penyedia Jasa harus memberitahu Direksi Pekerjaan secara tertulis paling sedikit 24 jam, sebelum tanggal
                                                                          
       rencana mulai melakukan pencampuran atau pengecoran setiap jenis beton, seperti yang diisyaratkan
       dalam pasal 7.1.4.1                                                
                                                                         
                                                                          
     Pengecoran                                                           
     a) Penyedia Jasa harus memberitahukan Direksi Pekerjaan secara tertulis paling sedikit 24 jam sebelum
                                                                          
       memulai pengecoran beton, atau meneruskan pengecoran beton bilamana pengecoran beton telah ditunda
       lebih dari 24 jam. Pemberitahuan harus meliputi lokasi, kondisi pekerjaan, mutu beton dan tanggal serta
       waktu pencampuran beton.                                           
                                                                          
     b) Direksi Pekerjaan akan memberi tanda terima atas pemberitahuan tersebut dan akan memeriksa acuan,
       dan tulangan dan dapat mengeluarkan persetujuan tertulis maupun tidak untuk memulai pelaksanaan
                                                                          
       pekerjaan seperti yang direncanakan. Penyedia Jasa tidak boleh melaksanakan pengecoran beton tanpa
       persetujuan tertulis dari Direksi Pekerjaan.                       
     c) Tidak bertentangan dengan diterbitkannya suatu persetujuan untuk memulai pengecoran, pengecoran
                                                                          
       beton tidak boleh dilaksanakan bilamana Direksi Pekerjaan atau wakilnya tidak hadir untuk menyaksikan
       operasi pencampuran dan pengecoran secara keseluruhan.             
                                                                          
     d) Segera sebelum pengecoran beton dimulai, acuan harus dibasahi dengan air atau diolesi minyak di sisi
       dalamnya dengan minyak yang tidak meninggalkan bekas.              
     e) Tidak ada campuran beton yang boleh digunakan bilamana beton tidak dicor sampai posisi akhir dalam
                                                                          
       cetakan dalam waktu 1 jam setelah pencampuran, atau dalam waktu yang lebih pendek sebagaimana yang
       dapat diperintahkan oleh Direksi Pekerjaan berdasarkan pengamatan karakteristik waktu pengerasan
                                                                          
       (setting time) semen yang digunakan, kecuali diberikan bahan tambahan (aditif) untuk memperlambat
       proses pengerasan (retarder) yang disetujui oleh Direksi.          
     f) Pengecoran beton harus dilanjutkan tanpa berhenti sampai dengan sambungan konstruksi (construction
                                                                          
       joint) yang telah disetujui sebelumnya atau sampai pekerjaan selesai.
     g) Beton harus dicor sedemikian rupa hingga terhindar dari segregasi partikel kasar dan halus dari campuran.
                                                                          
       Beton harus dicor dalam cetakan sedekat mungkin dengan yang dapat dicapai pada posisi akhir beton
       untuk mencegah pengaliran yang tidak boleh melampaui satu meter dari tempat awal pengecoran.
                                                                          
     h) Bilamana beton dicor ke dalam acuan struktur yang memiliki bentuk yang rumit dan penulangan yang
       rapat, maka beton harus dicor dalam lapisan-lapisan horisontal dengan tebal tidak melampuai 15 cm.
       Untuk dinding beton, tinggi pengecoran dapat 30 cm menerus sepanjang seluruh keliling struktur.
                                                                          
     i) Beton tidak boleh jatuh bebas ke dalam cetakan dengan ketinggian lebih dari 150 cm. Beton tidak boleh
       dicor langsung dalam air.                                          
                                                                          
     j) Bilamana beton dicor di dalam air dan pemompaan tidak dapat dilakukan dalam waktu 48 jam setelah
       pengecoran, maka beton harus dicor dengan metode Tremi atau metode drop-bottom-bucket, dimana
                                                                          
       bentuk dan jenis yang khusus digunakan untuk tujuan ini harus disetujui terlebih dahulu oleh Direksi
       Pekerjaan. Tremi harus kedap air dan mempunyai ukuran yang cukup sehingga memungkinkan pengaliran
       beton. Tremi harus selalu diisi penuh selama pengecoran.           
                                                                          
     k) Bilamana aliran beton terhambat maka Tremi harus ditarik sedikit dan diisi penuh terlebih dahulu sebelum
       pengecoran dilanjutkan. Baik Tremi atau Drop-Bottom-Bucket harus mengalirkan campuran beton di
                                                                          
       bawah permukaan beton yang telah dicor sebelumnya.                 
     l) Pengecoran harus dilakukan pada kecepatan sedemikian rupa hingga campuran beton yang telah dicor
                                                                          
       masih plastis sehingga dapat menyatu dengan campuran beton yang baru.
     m) Bidang-bidang beton lama yang akan disambung dengan beton yang akan dicor, harus terlebih dahulu
       dikasarkan, dibersihkan dari bahan-bahan yang lepas dan rapuh dan telah disiram dengan air hingga jenuh.
                                                                          
       Sesaat sebelum pengecoran beton baru ini, bidang-bidang kontak beton lama harus disapu dengan adukan
       semen dengan campuran yang sesuai dengan betonnya.                 
                                                                          
     n) Air tidak boleh dialirkan di atas atau dinaikkan ke permukaan pekerjaan beton dalam waktu 24 jam setelah
       pengecoran.                                                        
                                                                          
     o) Sambungan Konstruksi (Construction Joint)                         
     p) Jadwal pengecoran beton yang berkaitan harus disiapkan untuk setiap jenis struktur yang diusulkan dan
       Direksi Pekerjaan harus menyetujui lokasi sambungan konstruksi pada jadwal tersebut, atau sambungan
       konstruksi tersebut harus diletakkan seperti yang ditunjukkan pada Gambar. Sambungan konstruksi tidak
                                                                          
       boleh ditempatkan pada pertemuan elemen-elemen struktur terkecuali disyaratkan demikian.
     q) Sambungan konstruksi pada tembok sayap harus dihindari. Semua sambungan konstruksi harus tegak
       lurus terhadap sumbu memanjang dan pada umumnya harus diletakkan pada titik dengan gaya geser
                                                                          
       minimum.                                                           
     r) Bilamana sambungan vertikal diperlukan, baja tulangan harus menerus melewati sambungan sedemikian
       rupa sehingga membuat struktur tetap monolit.                      
                                                                          
     s) Lidah alur harus disediakan pada sambungan konstruksi dengan ke dalaman paling sedikit 4 cm untuk
       dinding, pelat dan antara telapak pondasi dan dinding. Untuk pelat yang terletak di atas permukaan,
       sambungan konstruksi harus diletakkan sedemikian sehingga pelat-pelat mempunyai luas tidak melampaui
                                                                          
       40 m2 , dengan dimensi yang lebih besar tidak melampaui 1,2 kali dimensi yang lebih kecil.
     t) Penyedia Jasa harus menyediakan pekerja dan bahan tambahan sebagaimana yang diperlukan untuk
       membuat sambungan konstruksi tambahan bilamana pekerjaan terpaksa mendadak harus dihentikan
                                                                          
       akibat hujan atau terhentinya pemasokan beton atau penghentian pekerjaan oleh Direksi Pekerjaan.
     u) Atas persetujuan Direksi Pekerjaan, bahan tambahan (aditif) dapat digunakan untuk pelekatan pada
                                                                          
       sambungan konstruksi, cara pengerjaannya harus sesuai dengan petunjuk pabrik pembuatnya.
     v) Pada air asin atau mengandung garam, sambungan konstruksi tidak diperkenankan pada tempat-tempat 75
       cm di bawah muka air terendah atau 75 cm di atas muka air tertinggi kecuali ditentukan lain dalam Gambar.
                                                                         
                                                                          
     Pemadatan                                                            
                                                                          
     a) Beton harus dipadatkan dengan penggetar mekanis dari dalam atau dari luar yang telah disetujui. Bilamana
       diperlukan, dan bilamana disetujui oleh Direksi Pekerjaan, penggetaran harus disertai penusukan secara
       manual dengan alat yang cocok untuk menjamin pemadatan yang tepat dan memadai. Penggetar tidak
                                                                          
       boleh digunakan untuk memindahkan campuran beton dari satu titik ke titik lain di dalam cetakan.
     b) Harus dilakukan tindakan hati-hati pada waktu pemadatan untuk menentukan bahwa semua sudut dan di
                                                                          
       antara dan sekitar besi tulangan benar-benar diisi tanpa pemindahan kerangka penulangan, dan setiap
       rongga udara dan gelembung udara terisi.                           
                                                                          
     c) Penggetar harus dibatasi waktu penggunaannya, sehingga menghasilkan pemadatan yang diperlukan tanpa
       menyebabkan terjadinya segregasi pada agregat.                     
                                                                          
     d) Alat penggetar mekanis dari luar harus mampu menghasilkan sekurang-kurangnya 5000 putaran per menit
       dengan berat efektif 0,25 kg, dan boleh diletakkan di atas acuan supaya dapat menghasilkan getaran yang
       merata.                                                            
                                                                          
     e) Alat penggetar mekanis yang digerakkan dari dalam harus dari jenis pulsating (berdenyut) dan harus
       mampu menghasilkan sekurang-kurangnya 5000 putaran per menit apabila digunakan pada beton yang
                                                                          
       mempunyai slump 2,5 cm atau kurang, dengan radius daerah penggetaran tidak kurang dari 45 cm.
     f) Setiap alat penggetar mekanis dari dalam harus dimasukkan ke dalam beton basah secara vertikal
                                                                          
       sedemikian hingga dapat melakukan penetrasi sampai ke dasar beton yang baru dicor, dan menghasilkan
       kepadatan pada seluruh kedalaman pada bagian tersebut. Alat penggetar kemudian harus ditarik pelan-
       pelan dan dimasukkan kembali pada posisi lain tidak lebih dari 45 cm jaraknya. Alat penggetar tidak boleh
       berada pada suatu titik lebih dari 30 detik, juga tidak boleh digunakan untuk memindah campuran beton ke
                                                                          
       lokasi lain, serta tidak boleh menyentuh tulangan beton.           
     g) Pembongkaran Acuan                                                
                                                                          
     h) Acuan tidak boleh dibongkar dari bidang vertical, dinding, kolom yang tipis dan struktur yang sejenis lebih
       awal 30 jam setelah pengecoran beton. Cetakan yang ditopang oleh perancah dibawah pelat, balok, gelegar,
       atau struktur busur, tidak boleh dibongkar hingga pengujian menunjukkan bahwa paling sedikit 85 % dari
                                                                          
       kekuatan rancangan beton telah dicapai.                            
     i) Untuk memungkinkan pengerjaan akhir, acuan yang digunakan untuk pekerjaan ornament, sandaran
                                                                          
       (railing), dinding pemisah (prapet), dan permukaan vertical yang terekspos harus dibongkar dalam waktu
                                                                         
       paling sedikit 9 jam setelah pengecoran dan tidak lebih dari 30 jam, tergantung pada keadaan cuaca.
     Perawatan                                                            
     a) Segera setelah pengecoran, beton harus dilindungi dari pengeringan dini, temperature yang terlalu panas,
                                                                          
       dan gangguan mekanis. Beton harus dijaga agar kehilangan kadar air yang terjadi seminimal mungkin dan
       diperoleh temperature yang relative tetap dalam watu yang ditentukan untuk menjamin hidrasi yang
       sebagaimana mestinya pada semen dan pengerasan beton.              
                                                                          
     b) Beton harus dirawat, sesegera mungkin setelah beton mulai mengeras, dengan menyelimutinya dengan
       bahan yang dapat menyerap air. Lembaran bahan penyerap air ini yang harus dibuat jenuh dalam waktu
       paling sedikit 3 hari. Semua bahan perawat atau lembaran bahan penyerap air harus dibebani atau diikat
                                                                          
       kebawah untuk mencegah permukaan yang terekspos dari aliran udara. 
     c) Bilamana digunakan acuan kayu, acuan tersebut harus dipertahankan basah pada setiap saat sampai
       dibongkar, utuk mencegah terbukanya sambungan-sambungan dan pengeringan beton. Lalu lintas tidak
                                                                          
       boleh diperkenankan melewati permukaan beton dalam 7 hari setelah beton dicor atau setelah beton
       mencapai kekuatan minimum yang diisyaratkan.                       
                                                                          
     d) Lantai beton sebagai lapis aus harus dirawat setelah permukaanya mulai mengeras dengan cara ditutup
       oleh lapisan pasir lembab setebal 5 cm paling sedikit selama 21 hari atau beton mencapai kekuatan
       minimum yang disyaratkan.                                          
                                                                          
     e) Beton yang dibuat dengan semen mempunyai sifat kekuatan awal yang tinggi atau beton yang dibuat
       dengan semen biasa yang ditambah bahan tambahan (aditif) harus dibasahi sampai kekuatannya mencapai
       70 % dari kekuatan rancangan beton berumur 28 hari atau setelah beton mencapai kekuatan minimum
                                                                          
       yang disyaratkan.                                                  
    Baja Tulangan                                                        
                                                                          
                                                                          
          Merupakan baja tulangan Bentuk Ulir dengan baja mutu sedang yang memiliki tegangan leleh
                                                                          
     karekteristik 3.200 kg/cm2. Pekerjaan ini mencakup pengadaan dan pemasangan baja tulangan pada acuan
     cetakan sesuai dengan Spesifikasi dan Gambar.                        
                                                                          
                                                                          
          Pekerjaan ini mencakup pengadaan dan pemasangan baja tulangan sesuai dengan Spesifikasi dan
     Gambar, atau sebagaimana yang diperintahkan oleh Direksi Pekerjaan. Baja tulangan harus dipasang
                                                                          
     sedemikian sehingga selimut beton yang menutup bagian luar baja tulangan adalah sebagai berikut :
                                                                         
                                                                          
        3,5 cm untuk beton yang tidak terekspos langsung dengan udara atau terhadap air tanah atau terhadap
                                                                         
        bahaya kebakaran.                                                 
        Untuk beton yang terendam/ tertanam atau terekspos langsung dengan cuaca atau timbunan tanah tetapi
                                                                         
        masih dapat diamati untuk pemeriksaan tebal selimut beton antara lain :
        7,5 cm untuk seluruh beton yang terendam/tertanam dan tidak bisa dicapai, atau untuk beton yang tak
                                                                          
        dapat dicapai yang bila keruntuhan akibat karat pada baja tulangan dapat menyebabkan berkurangnya
        umur atau struktur, atau untuk beton yang ditempatkan langsung di atas tanah atau batu, atau untuk
        beton yang berhubungan langsung dengan kotoran pada selokan atau cairan korosif lainnya. Besi
                                                                          
        dipotong dan dibengkokan sesuai dengan kebutuhan, kemudian disusun sedemikian rupa sesuai dengan
        gambar kerja, dan setiap pertulangan diikat dengan Kawat pengikat untuk mengikat tulangan harus kawat
                                                                         
        baja lunak yang memenuhi SNI 07-6401-2000.                        
        Terkecuali ditentukan lain oleh Direksi Pekerjaan, seluruh baja tulangan harus dibengkokkan secara
        dingin dan sesuai dengan prosedur SNI 03-6816-2002, menggunakan batang yang pada awalnya lurus
                                                                          
        dan bebas dari lekukan-lekukan, bengkokan-bengkokan atau kerusakan. Bila pembengkokan secara panas
        di lapangan disetujui oleh Direksi Pekerjaan, tindakan pengamanan harus diambil untuk menjamin bahwa
                                                                         
        sifat-sifat fisik baja tidak terlalu berubah banyak.              
        Batang tulangan dengan diameter 2 cm dan yang lebih besar harus dibengkok-kan dengan mesin
                                                                         
        pembengkok.                                                       
        Tulangan harus dibersihkan sesaat sebelum pemasangan untuk menghilangkan kotoran, lumpur, oli, cat,
        karat dan kerak, percikan adukan atau lapisan lain yang dapat mengurangi atau merusak pelekatan
                                                                         
        dengan beton.                                                     
        Tulangan harus ditempatkan akurat sesuai dengan Gambar dan dengan kebu-tuhan selimut beton
                                                                         
        minimum yang disyaratkan.                                         
        Batang tulangan harus diikat kencang dengan menggunakan kawat pengikat sehingga tidak tergeser pada
        saat pengecoran. Pengelasan tulangan pembagi atau pengikat (stirrup) terhadap tulangan baja tarik
                                                                         
        utama tidak diperkenankan.                                        
        Seluruh tulangan harus disediakan sesuai dengan panjang total yang ditunjukkan pada Gambar.
        Penyambungan (splicing) batang tulangan, terkecuali ditunjukkan pada Gambar, tidak akan diijinkan
        tanpa persetujuan tertulis dari Direksi Pekerjaan. Setiap penyambungan yang dapat disetujui harus dibuat
                                                                          
        sedemikian hingga penyambungan setiap batang tidak terjadi pada penampang beton yang sama dan
                                                                         
        harus diletakkan pada titik dengan tegangan tarik minimum.        
        Bilamana penyambungan dengan tumpang tindih disetujui, maka panjang tumpang tindih minimum
                                                                         
        haruslah 40 diameter batang dan batang tersebut harus diberikan kait pada ujungnya.
        Simpul dari kawat pengikat harus diarahkan membelakangi permukaan beton sehingga tidak akan
                                                                         
        terekspos.                                                        
        Bilamana baja tulangan tetap dibiarkan terekspos untuk suatu waktu yang cukup lama, maka seluruh baja
                                                                         
        tulangan harus dibersihkan dan diolesi dengan adukan semen acian (semen dan air saja).
        Tidak boleh ada bagian baja tulangan yang telah dipasang boleh digunakan untuk memikul perlengkapan
                                                                         
        pemasok beton, jalan kerja, lantai untuk kegiatan bekerja atau beban konstruksi lainnya.
        Setelah selesai pekerjaan tersebut kemudian diadakan pengukuran mutual check bersama.
                                                                         
                                                                          
        Dengan adanya metode pelaksanaan pekerjaan yang disusun sebagai acuan dalam pelaksanaan pekerjaan
                                                                          
        dilokasi kegiatan, maka diharapkan pelaksanaan pekerjaan dilokasi kegiatan :
                                                                         
                                                                         
          Minim resiko keterlambatan pelaksanaan pekerjaan                
          Minim resiko ketidaksesuaian hasil pekerjaan dengan yang direncanakan baik dalam hal kuantitas
                                                                         
          maupun kualitas dan                                             
          Minim resiko kecelakaan kerja dilokasi kegiatan                 
    Pengecatan                                                           
                                                                          
                                                                          
     Metode pelaksanaan pekerjaan pengecatan diantaranya pelaksanaan pekerjaan pengecatan dinding dan
     pelaksanaan pekerjaan pengecatan Railling                            
                                                                          
                                                                          
     A. Pelaksanaan Pekerjaan Pengecatan Dinding                          
                                                                          
                                                                          
     Dalam pengecatan dinding meliputi pengecatan dinding exterior (dinding luar) dan pengecatan dinding
     interior (dinding dalam). Pengecatan dinding menggunakan bahan untuk pengecatan Interior
     menggunakan cat Mowilex AEP dan pengecatan Exterior menggunakan cat Dulux paint Type Weathersheld
                                                                          
     dan untuk alat yang digunakan diantaranya kuas, kape, bak cat, dan amplas..
                                                                         
          Teknis pelaksanaan pekerjaan pengecatan dinding antara lain :   
                                                                          
                                                                          
          1. Siapkan tenaga kerja, bahan dan alat                         
                                                                          
          2. Buat requset pekerjaan dan ajukan kepada Konsultan Pengawas. 
          3. Kerok cat dinding luar dengan suda api.                      
          4. Bersihkan permukaan dinding dari debu dan kotoran dengan kain lap.
                                                                          
          5. Lindungi bahan-bahan/pekerjaan lain yang berbatasan dengan dinding yang akan dicat dengan
             kertas semen, koran dan lakban.                              
          6. Gunakan sekrap untuk memperbaiki bagian dinding yang retak dan kurang rata dengan plamir,
                                                                          
             tunggu sampai kering. Untuk dinding bagian luar tidak digunakan plamir tapi digunakan sealer.
          7. Haluskan plamur/sealer yang telah kering dengan amplas.      
          8. Cek apakah permukaan dinding sudah rata.                     
                                                                          
          9. Aduk cat sesuai dengan petunjuk dari pabrik.                 
          10. Lakukan pengecatan dasar dengan alat rol pada bidang yang luas dan dengan kuas untuk bidang
             yang sempit                                                  
                                                                          
          11. .Jika cat dasar sudah kering lakukan pengecatan ulang tahap selanjutnya sampai finish dan
             hasilnya benar - benar rata.                                 
                                                                         
     B. Pekerjaan Pengecatan Railing Besi                                 
          Teknis pelaksanaan pekerjaan                                    
          1. Haluskan permukaan railing besi yang mau di cat,dengan cara di sikat kawat dan ampelas
                                                                          
             ,perhatikan bagian bekas las/welding supaya permukaan nya setelah di dempul menjadi
             rata/rapih dan halus.                                        
          2. Lap permukaan yang mau di cat pastikan tidak ada debu dan tidak kotor.
                                                                          
          3. Mulai dengan membuka kaleng pastikan aduk cat hingga warnanya merata,tambahkan thiner
             secukupnya dan mulai semprot, kalau pakai kuas celup 1/3 kuas ke dalam cat mulai pengecatan
             cat dasar (sincromate ,anti karat, epoxy) secara keseluruhan di mulai di area yang sulit di jangkau
                                                                          
             contoh: bagian tepi, sudut, tepian yang berbentuk ornamen dan area yang tinggi.
          4. Pastikan sapuan cat di lakukan merata dan pengecatan searah dari atas ke bawah atau kiri kanan
             dan lanjutkan arah pengecatan yang sama seluruh area, pengecatan di lakukan dua lapis atau
                                                                          
             lebih, pastikan lapisan pertama telah kering.                
          5. Setelah lapisan warna kering maka finishing dengan cat warna clear, pernish pelindung sehingga
                                                                          
             tahan pudar/kusam,anti gores.                                
                                                                          
       Langkah kerja dalam metode pelaksanaan ini kami susun dengan berdasarkan spesifikasi yang ada pada
  dokumen pengadaan.                                                      
                                                                          
                                             PPK BIDANG BINA MARGA        
                                    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
                                             KABUPATEN MERANGIN           
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                             YADDY NOVIANTO, ST.MT        
                                                                          
                                                                          
                                             Nip. 19801106 200604 1 005
Tenders also won by CV Bukit Graha
Authority
26 December 2022Penggantian Jembatan Sei Ketalo KecilKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 8,635,600,000
16 March 2022Renovasi Bangunan Gedung Bpjn LampungKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 7,767,240,000
8 February 2022Rekonstruksi/Peningkatan Struktur Toto Katon - Toto WonodadiKab. Tulang Bawang BaratRp 5,932,085,800
6 December 2022Preservasi Jembatan Siulak I CsKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 4,405,838,000
2 September 2021Peningkatan Jalan Sp. Tunas Jaya - Sp. Mekar JayaPemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang BaratRp 3,600,000,000
7 March 2022Pembangunan Jembatan Gantung Sungai BungurKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 3,486,461,000
1 July 2024Pekerjaan Pembangunan Tangki Septik Individual PerkotaanKota JambiRp 3,200,000,000
19 March 2018Jalan Pauh - Lubuk Napal - Sipintun - Bts. SumselProvinsi JambiRp 2,500,000,000
28 June 2018Pembangunan Jalan Rabbat BetonProvinsi JambiRp 2,107,174,469
5 September 2014Penyempurnaan Ancol Beach IVRp 1,500,000,000