| 0428684740219000 | Rp 440,653,036 | |
| 0023268410216000 | - | |
CV Mustika | 07*7**2****19**0 | - |
CV Bumi Rumbia Betuah | 02*1**2****19**0 | - |
| 0312566516219000 | - | |
| 0314562406219000 | - | |
| 0023832835216000 | - | |
| 0315925354219000 | - | |
| 0630113512219000 | - | |
| 0313197089219000 | - | |
| 0020890653222000 | - | |
| 0923213425219000 | - | |
| 0967229832219000 | - | |
| 0315231746219000 | - | |
| 0029276805219000 | - | |
CV Mulia Cipta Bersama | 01*7**1****11**0 | - |
| 0020890943219000 | - | |
| 0033135237219000 | - | |
| 0312648090219000 | - | |
PT Agung Bayu Perdana | 09*5**6****19**0 | - |
| 0029276482219000 | - | |
| 0020778122219000 | - | |
| 0029275146219000 | - |
DATA PEKERJAAN
KEGIATAN : Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama
SUBKEGIATAN : Pembangunan Ruang Kelas Baru
PEKERJAAN : Pembangunan ruang kelas baru SMP Negeri 3 Tebing Tinggi Timur
LOKASI : Desa Kepau Baru, Kecamatan Tebing Tinggi Timur
T. A. : 2024
I. LATAR BELAKANG
Pendidikan merupakan salah satu urusan wajib pelayanan dasar yang terkait langsung
dengan indikator kemiskinan. Fasilitas pembelajaran baik itu sarana maupun prasarana dan
kompetensi profesional yang dimiliki oleh seorang guru pada dasarnya mempunyai tujuan
yang sama yakni bagaimana membuat siswa merasa nyaman dan dapat memotivasi siswa
dalam belajar, sehingga proses belajar dapat berjalan dengan lancar dan berhasil sesuai yang
diharapkan yaitu dapat meningkatkan prestasi siswa.
Tujuan dari Pembangunan dan Peningkatan Sarana dan Prasarana Infrastruktur
Pendidikan di Kabupaten Kepulauan Meranti adalah sebagai salah satu upaya dalam
meningkatkan infrastruktur sosial di bidang Pendidikan. Sarana dan prasarana merupakan
suatu kebutuhan dasar yang harus dipenuhi untuk mendukung kegiatan pembelajaran sesuai
standar teknis pelayanan minimal pendidikan.
II. MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN
Adapun maksud, tujuan, dan sasaran kegiatan ini adalah :
a. Meningkatkan mutu pelayanan dan kenyamanan dalam proses belajar mengajar.
b. Sebagai bangunan pendukung sarana pendidikan bagi masyarakat untuk meningkatkan
Sumber Daya Manusia.
c. Meningkatkan kualitas sarana prasarana pendidikan.
III. NAMA DAN ORGANISASI
Instansi SOPD/PA/PPK yang menyelenggaran dan melaksanakan Pengadaan Barang/Jasa ini
adalah:
a. SOPD : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Meranti.
b. PA/PPK : SUARDI, M.Pd.
IV. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan yang diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan ini adalah selama
150 (Seratus Lima Puluh) hari kalender terhitung sejak terbitnya Surat Perintah Mulai Kerja
(SPMK).
V. SUMBER PENDANAAN DAN BIAYA
Biaya harga perkiraan sementara (HPS) yang digunakan untuk melaksanakan pekerjaan ini
adalah : Rp. 449.911.000 (Empat Ratus Empat Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Sebelas
Ribu Rupiah) termasuk PPN 11%, yang dibiayai oleh APBD Kabupaten Kepulauan Meranti
Tahun Anggaran 2024.
VI. RUANG LINGKUP PEKERJAAN
Ruang lingkup perkerjaan ini terdiri dari:
1. Pekerjaan lapangan/Workside
2. Pekerjaan Struktural
3. Pekerjaan Arsitektur
4. Pekerjaan Elektrikal
VII. DAFTAR PERALATAN UTAMA
Adapun peralatan utama yang diperlukan untuk pekerjaan terdiri dari:
STATUS
KETERANGAN
No JENIS PERALATAN JLH KAPASITAS
KEPEMILIKAN
1 CONCRETE MIXER 1 0,3 M3 Milik Sendiri /
Sewa Beli /
Perjanjian Sewa
2 CONCRETE VIBRATOR 1 5 HP Milik Sendiri /
Sewa Beli /
Perjanjian Sewa
3 STAMPER 1 4 - 7 HP Milik Sendiri /
Sewa Beli /
Perjanjian Sewa
VIII. DAFTAR PERSONEL
Adapun kemampuan teknis personel yang diperlukan untuk pekerjaan ini terdiri dari:
NAMA JUMLAH PERSYARATAN PERSONIL
No
POSISI (ORANG) (MINIMUM)
1 2 3 4
1 Pelaksana Lapangan - SKT Pelaksana Lapangan Gedung
1 Orang
(TS 051)
Pekerjaan Gedung
- Pengalaman 2 Tahun
- Foto Copy Ijazah Terakhir, KTP,
NPWP
- Daftar Riwayat Hidup (CV) dan
referensi Kerja
- - Sertifikat Petugas Konstruksi/K3/
2 Petugas Keselamatan 1 Orang
Ahli Keselamatan Konstruksi
Konstruksi
- Pengalaman 0 Tahun
- Foto Copy Ijazah Terakhir, KTP,
NPWP.
IX. PERSYARATAN KUALIFIKASI BADAN USAHA
1. Surat Perjanjian KSO (apabila ada);
2. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK);
3. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan kualifikasi kecil, serta disyaratkan
klasifikasi Konstruksi Bangunan Pendidikan (KBLI 2015: BG 007/ KBLI 2020: BG 006)
yang masih berlaku, dengan Subklasifikasi Pekerjaan pelaksanaan (termasuk didalamnya
pembangunan baru, penambahan, peningkatan serta pekerjaan renovasi) dari bangunan
pendidikan seperti sekolah, universitas, perpustakaan dan museum termasuk juga
laboratorium penelitian.
4. Memiliki NPWP Perusahaan dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan (SPT
Tahunan) tahun 2022/2023 dengan melampirkan status keterangan Wajib Pajak Valid
berdasarkan hasil konfirmasi Status Wajib Pajak;
5. Memiliki Akte Pendirian Perusahaan dan Akte Perubahan Perusahaan (apabila ada
perubahan);
6. Tidak masuk dalam daftar hitam, keikutsertaanya tidak menimbulkan pertentangan
kepentingan pihak yang terkait.
7. Memiliki Pengalaman paling kurang 1 (satu) Pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4
(empat) tahun terakhir, baik dilingkungan pemerintah atau swasta termasuk
pengalaman subkontrak; kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga)
tahun;
8. Menyampaikan perhitungan sisa kemampuan paket (SKP), dengan ketentuan : SKP = 5 –
P, dimana P adalah paket pekerjaan Konstruksi yang sedang dikerjakan;
9. Memiliki Kemampuan menyediakan fasilitas dan peralatan serta personil dengan
kualifikasi serta harus memenuhi persyaratan;
11. Menyampaikan Surat Pernyataan tidak menutut apabila tender dibatalkan atau kontrak
dibatalkan karena dana tidak tersedia atau dikurangi.
Selatpanjang,……Juni 2024
Ditetapkan Oleh
PENGGUNA ANGGARAN (PA)
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI
SUARDI, M.Pd
NIP. 19690719 199303 1 006| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 20 June 2023 | Rehabilitasi Ruang Kelas Smp Negeri 2 Tebing Tinggi Kec. Tebing Tinggi | Kab. Kepulauan Meranti | Rp 328,200,000 |
| 2 August 2023 | Rehabilitasi Ruang Kelas Sd Negeri 12 Mengkikip Lokal Jauh (Marginal) | Kab. Kepulauan Meranti | Rp 239,580,000 |