URAIAN SINGKAT
Kegiatan : Penyelenggaraan Bangunan Gedung Di Wilayah Daerah Kabupaten/Kota,
Pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Dan Sertifikat Laik Fungsi
Bangunan Gedung
Pekerjaan : Rehab Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten
Kepulauan Meranti
Lokasi : Kecamatan Tebing Tinggi
Tahun Anggaran : 2025
I. LATAR BELAKANG
Pentingnya pemeliharaan infrastruktur bangunan Gedung yaitu berupa pemeliharaan, perawatan, dan
pemeriksaan berkala Gedung dan bangunan penunjang merupakan faktor yang sangat berperan dalam
meningkatkan lancarnya aktifitas pelayanan, serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan dalam terjalinnya
proses aktivitas kegiatan berdasarkan fungsi bangunan. Maka dalam menyiapkan Program Penataan Bangunan
Gedung, Pemeliharaan Gedung Perkantoran di Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti
menjadi salah satu prioritas utama bagi pemerintah daerah dalam menunjang sektor pemeliharaan, perawatan,
dan pemeriksaan berkala bangunan gedung untuk kepentingan strategis daerah Kabupaten/Kota khususnya di
Kabupaten Kepulauan Meranti. Dalam hal merealisasikan program Penataan Bangunan Gedung tersebut akan
dilaksanakan Kegiatan kontruksi Rehab Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten
Kepulauan Meranti yang sesuai dengan desain rencana dan spesifikasi teknis yang telah direncanakan.
II. LINGKUP PEKERJAAN
Ruang lingkup pada pekerjaan ini yaitu :
- Pekerjaan Persiapan
- Pekerjaan Pengecatan
- Pekerjaan Rabat
- Pekerjaan Keramik
- Pekerjaan Elektrikal
- Pekerjaan Akhir