DATA PEKERJAAN
KEGIATAN : PENGELOLAAN PENDIDIKAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
SUBKEGIATAN : REHABILITASI SEDANG/BERAT LABORATORIUM
PEKERJAAN : REHABILITASI RUANG LABORATORIUM ILMU PENGETAHUAN ALAM (IPA) SMP NEGERI
3 TASIK PUTRI PUYU
LOKASI : TASIK PUTRI PUYU
T. A. : 2025
I. NAMA DAN ORGANISASI
Instansi SOPD/PA/PPK yang menyelenggaran dan melaksanakan Pengadaan Barang/Jasa ini adalah:
a. SOPD : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Meranti.
b. PA/PPK : TUNJIARTO, M.Pd.
II. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan yang diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan ini adalah selama 120
(Seratus Dua Puluh) hari kalender terhitung sejak terbitnya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).
III. SUMBER PENDANAAN DAN BIAYA
Biaya harga perkiraan sementara (HPS) yang digunakan untuk melaksanakan pekerjaan ini adalah : Rp.
Rp. 114,966,000,- (Seratus Empat Belas Juta Sembilan Ratus Enam Puluh Enam Ribu Rupiah) termasuk
PPN 11%, yang dibiayai oleh APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2025.
IV. RUANG LINGKUP PEKERJAAN
Ruang lingkup perkerjaan ini terdiri dari:
PEKERJAAN PENDAHULUAN
PENERAPAN SMKK
PEKERJAAN PEMBONGKARAN
PEKERJAAN STRUKTURAL
PEKERJAAN ARSITEKTUR
PEKERJAAN ELEKTRIKAL
PEKERJAAN LAIN-LAIN
Selatpanjang,……Juni 2025
Ditetapkan Oleh
PENGGUNA ANGGARAN (PA)
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI
TUNJIARTO, M.Pd
NIP. 19711124 200312 1 003