DATA PEKERJAAN
KEGIATAN : PENGELOLAAN PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR
SUBKEGIATAN : REHABILITASI SEDANG/BERAT RUANG KELAS SEKOLAH
PEKERJAAN : REHABILITASI RUANG KELAS SD NEGERI 11 SENDANU DARUL IHSAN
LOKASI : DESA SENDANU DARUL IHSAN, KEC. TEBING TINGGI TIMUR
T. A. : 2025
I. NAMA DAN ORGANISASI
Instansi SOPD/PA/PPK yang menyelenggaran dan melaksanakan Pengadaan Barang/Jasa ini adalah:
a. SOPD : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Meranti.
b. PA/PPK : TUNJIARTO, M.Pd.
II. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan yang diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan ini adalah selama 120
(Seratus Dua Puluh) hari kalender terhitung sejak terbitnya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).
III. SUMBER PENDANAAN DAN BIAYA
Biaya harga perkiraan sementara (HPS) yang digunakan untuk melaksanakan pekerjaan ini adalah :
Rp. 239.989.000,00,- (Dua Ratus Tiga Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Delapan Puluh Sembilan
Ribu Rupiah) termasuk PPN 11%, yang dibiayai oleh APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun
Anggaran 2025.
IV. RUANG LINGKUP PEKERJAAN
Ruang lingkup perkerjaan ini terdiri dari:
1. PEKERJAAN PENDAHULUAN
2. PENERAPAN SMKK
3. PEKERJAAN STRUKTURAL
4. PEKERJAAN ARSITEKTUR
5. PEKERJAAN ELEKTRIKAL
6. PEKERJAAN LAIN-LAIN
Selatpanjang,……Juni 2025
Ditetapkan Oleh
PENGGUNA ANGGARAN (PA)
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI
TUNJIARTO, M.Pd
NIP. 19711124 200312 1 003