| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0019187483956000 | Rp 509,046,000 | 78.1 | 82.48 | - | |
| 0015482656956000 | Rp 581,708,959 | 86.28 | 86.53 | - | |
| 0021040860956000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
CV Petnor Jaya Papua | 04*7**4****52**0 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi |
| 0802823336542000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0023396427956000 | - | - | - | Nilai Pengalaman perusahaan tidak memenuhi nilai ambang batas 70 | |
| 0901436097956000 | - | - | - | - | |
CV Mekanika Surya Jaya | 09*4**7****56**0 | - | - | - | - |
CV Detail Konsultan | 07*4**1****52**0 | - | - | - | - |
| 0666431135955000 | - | - | - | - | |
| 0940332935801000 | - | - | - | - |
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
SKPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Program : Peningkatan Jalan dan Jembatan
Kegiatan : Penyelenggaraan Jalan Kabupaten
Pekerjaan : Perencanaan Teknis Jembatan Dambuku
Lokasi : Kabupaten Merauke
TA : 2024 (APBD)
Uraian Pendahuluan
1. Latar Sektor Infrastruktur Jalan dan Jembatan merupakan urat nadi dalam Perputaran dan
Belakang Pertumbuhan Ekonomi di setiap Wilayah baik Nasional, Provinsi maupun tingkat
Kabupaten. Berkaitan dengan perkembangan ekonomi, Infrastruktur jalan dan
jembatan memiliki pengaruh yang luas baik bagi pengguna jalan dan jembatan
maupun bagi wilayah secara keseluruhan. Diperlukan kebijakan yang tepat dalam
penyelenggaraanPembangunan jalan sehingga dapat mendukung pengembangan
wilayah dan pertumbuhan ekonominya.
Isu strategis yang dihadapi dalam penyelenggaraan jalan, terutama jalan Nasional
dan jalan Perkotaan maupun Perkampungan diantaranya adalah kurang memadainya
sistem jaringan jalan primer atau kolektor dalam melayani arus lalu lintas menerus
dan lalu lintas perkotaan. Hal ini dapat menghambat arus barang/ jasa dan manusia
baik Regional, Nasional bahkan Internasional yang menyebabkan biaya ekonomi
dan sosial yang semakin tinggi.
Salah satu keberhasilan pembangunan kota adalah tersedianya sarana dan prasarana
transportasi yang baik di daerah tersebut. Selain berperan dalam menunjang
kelancaran kegiatan sosial ekonomi juga akan menunjang perkembangan fisik
berbagai sector di daerah yang bersangkutan.
Dengan meningkatnya mobilitas penduduk sejalan dengan pertumbuhan dan
perkembangan wilayah pemukiman di daerah menyebabkan semakin meningkatnya
kebutuhan akan sarana dan prasarana transportasi .
Pertumbuhan kebutuhan akan sarana dan prasarana transportasi menyebabkan perlu
dilakukannya program penanganan jaringan jalan yang terencana secara efektif dan
efisien yang berkesinambungan. Program penanganan jaringan jalan di seluruh
wilayah Indonesia membutuhkan ketersediaan desain yang mendetail / terinci dan
dapat dipertanggungjawabkan . Untuk mengantisipasi perubahan yang sangat cepat
terhadap kondisi jalan, maka Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan
Pertanahan Kabupaten Merauke yang mempunyai tugas untuk melaksanakan
program penanganan jaringan jalan, membutuhkan ketersediaan desain yang
mendetail/ terinci sebagai pedoman dalam pelaksanaan pekerjaan fisik.
2. Maksud dan Maksud dari pekerjaan Perencanaan Teknis Jembatan Dambuku adalah Penyedia
Tujuan Jasa akan melaksanakan pekerjaan perencanaan teknis sesuai dengan kebutuhan
sehingga didapat hasil perencanaan Jembatan yang mencakup perencanaan teknik
konstruksi, rincian spesifikasi , dan rencana anggaran biaya, serta informasi
Lingkungan dan Topografi sesuai dengan persyaratan teknis maupun peraturan
lainnya yang telah ditetapkan.
Tujuan utamanya adalah didapatkan hasil perencanaan yang dapat diaplikasikan
dengan baik di lapangan sehingga pekerjaan teknis dapat diselesaikan tepat waktu
dan sesuai dengan spesifikasi teknis yang direncanakan serta tercapainya umur
rencana sesuai yang diharapkan
3. Sasaran Dengan adanya perencanaan ini diharapkan ada hasil perencanaan teknis yang baik agar
dapat diaplikasikan secara baik pula dan tepat guna demi mendukung tercapainya
pelaksanaan fisik yang tepat waktu, konstruksi yang baik dan dapat dipertanggung
jawabkan serta dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Merauke,
khususnya Masayarakat Distrik Kimaam
4. Lokasi Lokasi pekerjaan ini di Distrik Kimaam Kabupaten Merauke
Kegiatan
5. Sumber Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan : Dana Tambahan Infrastruktur / DTI
Pendanaan TA.2024
6. Nama dan Nama PPK : ELYZABETH RATIH KURNIAWATY SITOMPUL, ST
Organisasi
PPK Satuan Kerja : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
KABUPATEN MERAUKE
Data Penunjang1
1. Data Dasar 1. Penyediaan oleh Pengguna Anggaran
Pengguna Anggaran menyiapkan Tenaga Pendamping untuk kelancaran pekerjaan.
2. Penyediaan oleh Penyedia Jasa
Semua fasilitas penunjang seperti alat kantor, alat ukur, komputer, kendaraan, dll
yang dibutuhkan konsultan merupakan kelengkapan standar yang dimiliki oleh
penyedia jasa.
2. Standar Dalam hal melaksanakan kegiatan perencanaan / desain konstruksi fisik rehabilitasi/
Teknis pembangunan jalan, daftar referensi seperti di bawah ini ditetapkan dan dipakai sebagai
dasar pelaksanaan , referensi dimaksud adalah:
Tata Cara Pelaksanaan Survey Lalu Lintas, No. 01/T/BNKT/1990
Tata Cara Survey Kondisi Jalan Kota, No.05/T/BNKT/1991
Tata Cara Survey Inventarisasi Jalan dan Jembatan Kota, No.16/T/BNKT/1990
Petunjuk Perencanaan Trotoar, No.07/T/BNKT/1990
Tata Cara Perencanaan Drainase Permukaan Jalan, Sk. SNI T-22-1991-03
Tata Cara Perencanaan Pemisah Jalan Kota, No. 14/T/BNKT/1990
Petunjuk Perencanaan Marka Jalan, No.21/T/BNKT/1990
Tata Cara Perencanaan Persimpangan Sesederhana Jalan Perkotaan, No.
002/T/BNKT/1991
Standar Perencanaan Geometrik Jalan Perkotaan, Maret 1992
Spesifikasi Perencanaan Klasifikasi Fungsi Jalan di Wilayah Perkotaan, No.
010/T/BNKT/1990.
Peraturan Tebal Perkerasan Lentur jalan raya dengan Metode Analisa
Komponen, SNI-1732-1989 F(SK BI – 2.3.26.1987)
Tata Cara Perencanaan Teknis Landscape Jalan, No. 033/T/BM/1996
Tata cara Perencanaan Pembebanan Jembatan/ Jalan Raya, SNI-1725-1989 F
(SK BI-1.3.28.1987)
Petunjuk/ Tata Cara Standar lainnya yang berhungan.
3. Studi-Studi -
Terdahulu
4. Referensi Menyesuaikan standart teknis yang dipergunakan
Hukum
Ruang Lingkup
1. Lingkup Bagian-bagian pekerjaan yang tercakup dalam kegiatan ini meliputi:
Kegiatan Kegiatan Perencanaan teknik/ struktur terhadap ruas jembatan yang bersangkutan yang
mencakup:
a. Persiapan Desain
b. Pengukuran Topografi
c. Inventarisasi Geometrik Jembatan
d. Survey Kondisi Jembatan (Existing Jalan)
e. Survey Lalu Lintas
f. Penyelidikan Tanah
g. Penyelidikan Hidrologi
h. Perencanaan Teknis
i. Penggambaran (Site Plan/Peta Situasi, Long Section & Cross Section).
j. Perkiraan Anggaran Biaya (Enggineering Estimate/EE).
k. Peta Informasi Lokasi (PILOK)
2. Keluaran2 keluaran yang akan dihasilkan dari pekerjaan ini berupa dokumen kegiatan, yaitu :
laporan hasil survey dan laporan lainya (BQ, EE, Gambar Rencana, Spesifikasi Teknik)
dengan ukuran kertas format A4 (untuk dokumen/naskah) serta A0 dan A3 untuk
Gambar, juga softcopy dalam bentuk Hardisk External yang diserahkan kepada Pejabat
Pembuat Komitmen / PPK melalui Bidang Bina Marga.
3. Peralatan, PPK menyiapkan Tenaga Pendamping untuk kelancaran pekerjaan
Material,
Personel dan
Fasilitas dari
PPK
4. Peralatan dan Dalam melaksanakan kegiatan Perencanaan Penyedia Jasa harus memiliki Peralatan
Material dari Penunjang yang terdiri atas : Alat Ukur (Total Station), Komputer/Laptob, Printer A3,
Penyedia Jasa Kendaraan Roda Dua , GPS, Kamera dan Alat Penunjang lain dalam melaksanakan
Konsultansi tugas sebagai Penedia Jasa Konsultansi.
5. Lingkup Apabila dipandang perlu oleh PPK, maka penyedia jasa harus mengadakan pelatihan,
Kewenangan kursus singkat, diskusi dan seminar terkait dengan subtansi pelaksanaan pekerjaan dalam
Penyedia Jasa rangka alih pengetahuan kepada staf dilingkungan organisasi Pengguna Anggaran.
6. Jangka Waktu Jangka waktu pelaksanaan kagiatan ini diperkirakan 60 (enam puluh) Hari kalender.
Penyelesaian
Kegiatan
7. Kebutuhan
Kualifikasi
Personel
Tingkat Status
Minimal Posisi
Jurusan Keahlian Pengal-
Pendidikan Tenaga
aman
Ahli
Tenaga Ahli: TENAGA PROFESIONAL
Team Leader : 1 S1 Teknik Sipil Ahli Madya 3 Tahun
org Teknik Jalan
dan Jembatan
Ahli Teknik Jalan S1 Teknik Sipil Ahli Madya 3 Tahun
: 1 org Teknik Jalan
dan Jembatan
Ahli Teknik S1 Teknik Sipil Ahli Madya 3 Tahun
Jembatan : 1 org Teknik Jal dan
Jembatan
Tenaga Pendukung : TENAGA SUB PROFESIONAL
Estimator : 2 org S1 Teknik Sipil 2 tahun
Drafter : 2 org D3 Teknik Sipil 2 tahun
/ Arsitektur
Surveyor: 3 org D3 Teknik Sipil 2 tahun
Petugas K3 - - -
Administrator:1 D3 Manajemen 2 tahun
org
8. Jadwal
Tahapan Jangka waktu pelaksanaan kagiatan ini diperkirakan 60 (enam puluh) Hari kalender.
Pelaksanaan
Kegiatan
Laporan
1. Laporan Laporan Pendahuluan memuat: latar belakang proyek, Deskripsi wilayah/ praanalisis
Pendahuluan wilayah perencanaan, Metodologi pendekatan, Strategi penanganan proyek, Mekanisme
koordinasi dan rencana kerja, Alokasi personil , Desain riset, Alat survey lainnya
Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya: 7 (tujuh) hari kerja/bulan sejak SPMK
diterbitkan sebanyak 6 ( enam ) buku laporan.
2. Laporan -
Bulanan
3. Laporan -
Antara
4. Laporan Akhir Laporan Akhir memuat: seluruh muatan dari awal pekerjaan hingga akhir pekerjaan
setelah dilakukan revisi dan penyempurnaan laporan sebelumnya (gambar hasil
perencanaan, BQ, EE, Spesifikasi Teknik, dan laporan lainnya yang terkait)
Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya: 65 (enam puluh lima) hari kerja/bulan
sejak SPMK diterbitkan sebanyak 6 ( enam ) buku laporan dan flash disk.
*) Jenis dan jumlah laporan disesuaikan dengan lingkup pekerjaan
Hal-Hal Lain
1. Produksi Semua kegiatan jasa konsultansi berdasarkan KAK ini harus dilakukan di dalam wilayah
Dalam Negeri Negara Republik Indonesia kecuali ditetapkan lain dalam angka 4 KAK dengan
pertimbangan keterbatasan kompetensi dalam negeri.
2. Persyaratan Bersedia dilakukan gelar personil sebelum dilakukan penandatanganan kontrak kerja
Kerja Sama antara penyedia dan PPK
3. Pedoman Pengumpulan data lapangan harus memenuhi persyaratan berikut:
Pengumpulan
Data
Lapangan
4. Alih Jika diperlukan, Penyedia Jasa Konsultansi berkewajiban untuk menyelenggarakan
Pengetahuan pertemuan dan pembahasan dalam rangka alih pengetahuan kepada personel
proyek/satuan kerja PPK.
Merauke, 29 Januari 2024
Diperiksa Oleh Dibuat Oleh
KEPALA BIDANG BINA MARGA PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN / PPK
ELYZABETH RATIH K SITOMPUL,ST
A NTHONIUS M KARA, ST
Penata Tk. I
Penata Tk. I
NIP. 19810621 201004 2 003
NIP. 19690630 200701 1 024
Disetujui Oleh
Plt. KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
KABUPATEN MERAUKE
LEO PATRIA MOGOT, ST. MT
Pembina
NIP. 19730628 200605 1 002| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 28 May 2018 | Perencanaan Pembangunan Gedung Kantor Dinas Pertanian | Kab. Merauke | Rp 980,000,000 |
| 28 May 2015 | Penyusunan Sid Dan Fs Dermaga Bbm Dan Docking Kapal | Rp 951,500,000 | |
| 30 September 2017 | Perencanaan Teknis Kegiatan Bina Marga Tahun 2018 | Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke | Rp 788,640,000 |
| 22 June 2017 | Pengawasan Teknis Dak Paket 1 | Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke | Rp 601,228,000 |
| 18 October 2017 | Perencanaan Stadion Katalpal Mendukung Pon Xx (Review Designe) | Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke | Rp 500,000,000 |
| 15 May 2019 | Perencanaan Jembatan Kali Kumb Belbeland ( Muting IX ) Ulilin | Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke | Rp 500,000,000 |
| 23 April 2019 | Pengawasan Kegiatan Dak Binamarga | Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke | Rp 500,000,000 |
| 13 July 2016 | Perencanaan Teknis Kegiatan Dak 2017. | Lpse Kabupaten Merauke 1 | Rp 500,000,000 |
| 9 May 2014 | Konsultan Pengawas Pembangunan Dermaga Pelabuhan Perikanan Merauke | Rp 479,320,000 | |
| 13 May 2016 | Jasa Konsultan Perencanaan Pembangunan Rumah | Lpse Kabupaten Merauke 1 | Rp 461,973,800 |