Belanja Modal Pembangunan Ird Lanjutan Tahap II

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 5485639
Date: 13 March 2023
Year: 2023
KLPD: Kab. Mimika
Work Unit: Rsud Mimika
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 48,921,647,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 48,898,000,000
Winner (Pemenang): PT Delima Utama
NPWP: 015848468804000
RUP Code: 38314693
Work Location: RSUD Kabupaten Mimika - Mimika (Kab.)
Participants: 25
Applicants
Reason
0015848468804000Rp 46,692,073,058-
PT Lestari Siboan Tua
0818512030427000Rp 47,471,114,383Tidak dapat menunjukkan Dokumen Asli dari Data Kualifikasi Peserta
0411101462811000--
CV Nirwana Rahma Makmur
09*9**6****01**0--
0903524700804000--
CV Wijoyo Kusumo
0703964577524000--
0918313081955000--
CV Batu Beling
08*6**6****19**0--
0803519677422000--
0416689701804000--
0017355603812000--
PT Aditama Indonesia Persada
08*0**8****04**0--
CV Bumiku
07*5**2****53**0--
0766364533953000--
0023182751953000--
CV Etalininggok Jaya
08*0**4****53**0--
0015807415201000--
CV Narama Abadi Jaya
06*2**2****53**0--
CV Okel Arath
09*4**4****53**0--
0809544810952000--
0817354814804000--
0836033522805000--
Cipta Karya Persada
09*9**1****53**0--
CV Jetebi Mandiri
09*5**7****52**0--
0025559600025000--
Attachment
PEMERINTAH    KABUPATEN    MIMIKA                           
       RUMAH        SAKIT     UMUM       DAERAH                          
                                                                         
          Jalan Yos Sudarso telp. (0901) 3125200 Timika Papua Tengah     
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
               URAIAN   SINGKAT   PEKERJAAN                              
          PEMBANGUNAN     IRD  LANJUTAN   TAHAP   2                      
                                                                         
                                                                         
                                                                         
1. LINGKUP PEKERJAAN                                                     
                                                                         
   Secara umum  Lingkup Kegiatan Pekerjaan Konstruksi Belanja Modal      
   Pembangunan IRD Lanjutan Tahap II meliputi:                           
    I.  Lanjutan Pembangunan IRD  Tahap 1 Phase 2 Lanjutan (Zona         
        Instalasi Care Unit, meliputi: HCU, PICU, ICU/ICCU)              
                                                                         
    II. Pembangunan IRD Zona Instalasi Bedah Sentral/COT.                
                                                                         
   Tugas Penyedia Jasa Konstruksi                                        
   Melaksanakan Pekerjaan Konstruksi Belanja Modal Pembangunan IRD       
   Lanjutan Tahap II secara keseluruhan mulai dari pekerjaan persiapan,  
                                                                         
   pekerjaan struktur, pekerjaan arsitektur, pekerjaan mekanikal elektrikal
   dan pekerjaan terkait lainnya sebagaimana disajikan dalam gambar      
   rencana, diantaranya:                                                 
     a. Menyelenggarakan seluruh pelaksanaan konstruksi renovasi, baik   
                                                                         
        yang sifatnya temporer maupun permanen dengan menanggung         
        seluruh pembiayaan, terkecuali untuk item pekerjaan yang tidak   
        diatur di dalam BOQ, atau atas persetujuan PPK;                  
     b. Melakukan  pemeriksaan  dan   penilaian dokumen   untuk          
                                                                         
        pelaksanaan konstruksi fisik, baik dari segi kelengkapan maupun  
        segi kebenarannya.                                               
     c. Menyusun program kerja yang meliputi jadwal waktu pelaksanaan,   
        jadwal pengadaan bahan, jadwal penggunaan tenaga kerja, dan      
                                                                         
        jadwal penggunaan peralatan berat.                               
     d. Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawing) untuk pekerjaan-      
        pekerjaan yang memerlukannya.                                    
     e. Melaksanakan pengaturan site (site management) diantaranya       
                                                                         
        penempatan  fasilitas proyek, penempatan  peralatan dan          
        perlengkapan site;                                               
     f. Memastikan tersedianya akses jalan ke lokasi proyek yang memadai 
        dan layak serta sistem keamanan yang dapat memastikan adanya     
                                                                         
        pengaturan keluar masuk dapat termonitor serta ada pembatasan    
        yang ketat;                                                      
     g. Melakukan  pengendalian Kualitas, Biaya dan Mutu selama          
        pelaksanaan pekerjaan dengan melakukan serangkaian pengujian     
                                                                         
        dan penelitian sesuai dengan peraturan teknis yang berlaku;      
     h. Membuat dan menerapkan SOP/Sistem Manajemen Mutu/Program         
        Mutu yang ada di Dokumen Rencana Mutu Pekerjaan Konstruksi       
             PEMERINTAH    KABUPATEN    MIMIKA                           
       RUMAH        SAKIT     UMUM       DAERAH                          
                                                                         
          Jalan Yos Sudarso telp. (0901) 3125200 Timika Papua Tengah     
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
        (RMPK) selama pelaksanaan pekerjaan dari tahapan pelaksanaan     
        sampai dengan serah terima;                                      
     i. Melakukan pengujian material struktur serta pengujian struktur   
        terbangun;                                                       
                                                                         
     j. Membuat,  menetapkan  dan menerapkan  Sistem  Manajeman          
        Keselamatan & Kesehatan (SMKK) pada lokasi proyek, berikut       
        melakukan pengamanan dan  pembatasan wilayah proyek untuk        
        memastikan keamanan  dan kenyamanan  para pekerja, pemilik       
                                                                         
        proyek dan lingkungan sekitar;                                   
     k. Menyelenggarakan  Protokol  Kesehatan  Pencegahan   dan          
        Pengendalian Covid-19 didalam lingkungan proyek;                 
     l. Melakukan Value Engineering pada saat terjadi perubahan disain   
                                                                         
        akibat ada hal-hal diluar dugaan, penyesuaian jadwal/tahapan     
        maupun  kondisi lapangan maupun  ada  hal-hal yang harus         
        dilaksanakan atas permintaan Konsultan Pengawas/ PPK             
     m. Menyelenggarakan testing commisioning yang dilakukan oleh Pihak  
                                                                         
        Ketiga dalam rangka Serah Terima I Pekerjaan berikut persiapannya;
     n. Membuat  Kontrak Pemeliharaan item Mekanikal dan Elektrikal      
        antara Pihak PPK dengan Pihak Principal/ATPM selama minimal 2    
        (dua) tahun berlaku mulai 1 (satu) tahun setelah masa jaminan dari
                                                                         
        pabrik berakhir;                                                 
     o. Membuat gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (as    
        built drawings) yang selesai sebelum serah terima pertama, setelah
        disetujui oleh penyedia jasa manajemen konstruksi atau penyedia  
                                                                         
        jasa pengawasan konstruksi dan diketahui oleh penyedia jasa      
        perencanaan konstruksi.                                          
     p. Menyiapkan buku manual peralatan mekanikal dan elektrikal;       
     q. Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik, melalui     
        rapat-rapat lapangan, laporan harian, laporan mingguan, laporan  
                                                                         
        bulanan, laporan kemajuan pekerjaan, laporan persoalan yang      
        timbul atau dihadapi, dan surat-menyurat.                        
     r. Seluruh proses harus dibahas, disetujui dan ditetapkan PPK untuk 
        dapat dilanjutkan pada proses selanjutnya.                       
                                                                         
                                                                         
   Tanggung jawab penyedia jasa konstruksi:                              
     a. Melaksanakan pekerjaan konstruksi di lapangan, sehingga tetap    
        terlaksana dengan baik sesuai dengan  rencana kerja dan          
                                                                         
        syarat/spesifikasi teknis pelaksanaan pekerjaan;                 
     b. Melaksanakan pekerjaan konstruksi di lapangan tanpa mengganggu   
        aktifitas/kegiatan RSUD Mimika.                                  
     c. Penyedia bertanggung jawab atas Kegagalan Bangunan selama        
             PEMERINTAH    KABUPATEN    MIMIKA                           
       RUMAH        SAKIT     UMUM       DAERAH                          
                                                                         
          Jalan Yos Sudarso telp. (0901) 3125200 Timika Papua Tengah     
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
        Umur Konstruksi tetapi tidak lebih dari 10 (sepuluh) tahun;      
                                                                         
                                                                         
2. KELUARAN/HASIL   YANG DIHARAPKAN                                      
   A. Administrasi                                                       
        1) Tahap Pelaksanaan                                             
                                                                         
             a. Laporan Mutu                                             
             b. Laporan Pelaksanaan Konstruksi                           
             c. Laporan Akhir                                            
                                                                         
        2) Tahap Pemeliharaan                                            
          Pada akhir masa pemeliharaan penyedia wajib membuat laporan    
          pemeliharaan  yang  sedikitnya berisi: Uraian kegiatan         
          pemeliharaan yang  telah dilaksanakan, disertai foto-foto      
                                                                         
          pelaksanaan sebelum  dan sesudah  kegiatan pemeliharaan        
          dilaksanakan (foto before-after).                              
                                                                         
                                                                         
   B. Fisik                                                              
     Keluaran Fisik yang diharapkan dari pekerjaan Pembangunan IRD       
     Lanjutan Tahap II adalah terbangunnya:                              
      I.  Lanjutan Pembangunan IRD Tahap 1 Phase 2 Lanjutan (Zona        
          Instalasi Care Unit, meliputi: HCU, PICU, ICU/ICCU).           
                                                                         
      II. Pembangunan IRD Zona Instalasi Bedah Sentral/COT.              
                                                                         
                                                                         
                                 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)          
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                     Misgiono, ST., M. Kes               
                                      Nip.197402141998031007
Tenders also won by PT Delima Utama
Authority
30 July 2025Penggantian Jembatan Ruas Nimbotong - Bonggo - Betaf - Sarmi II (Myc)Kementerian Pekerjaan UmumRp 63,050,850,000
17 November 2022Renovasi Gedung Pusat Layanan Pendidikan SorongKementerian KesehatanRp 41,049,734,000
4 March 2024Pembangunan Gedung Laboratorium TerpaduKementerian AgamaRp 38,483,500,000
26 May 2025Pengadaan Konstruksi Pembangunan GedungKementerian PertanianRp 36,938,057,000
25 April 2024Pembangunan Jembatan Kali AjaKab. Mamberamo RayaRp 26,336,460,060
24 June 2025Rehabilitasi Dan Renovasi Madrasah Phtc Provinsi Sulawesi Selatan 3Kementerian Pekerjaan UmumRp 18,505,412,000
6 August 2025Pembangunan Baru Gedung Laboratorium Kesehatan MasyarakatKab. Maluku Barat DayaRp 15,438,650,000
19 November 2016Pembangunan Rumah Khusus Di Kota Kendari IKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 8,000,000,000
11 January 2016Pembangunan Rumah Khusus Sulawesi Tenggara IVKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 7,800,000,000
27 February 2017Pembangunan Rumah Khusus Di Kota Palopo IIKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 7,700,000,000