| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0016155970952000 | Rp 1,878,948,060 | 95.46 | 96.36 | - | |
| 0944710102542000 | Rp 2,017,833,147 | 88.29 | 89.25 | - | |
| 0436104467801000 | - | - | - | Tidak Memiliki SBU Jasa Konsultansi Lingkungan(KL401) /Jasa RekayasaLainnya (RK005) | |
| 0022415913424000 | - | 9.7 | - | Tidak lulus ambang batas pengalaman perusahaan | |
| 0011186749441000 | - | 37.66 | - | Jejang pendidikan Team Leader lebih rendah dari yang dipersyaratkan dalam KAK, yang di tawarkan S1 Teknik Lingkungan sedangkan yang dipersyaratakan dalam KAK S2 Teknik Lingkungan | |
| 0016779563428000 | - | 38.73 | - | Tenaga ahli geografi dan ahli kehutanan tidak memiliki Sertifikat Pelatihan Penyusunan Daya Tampung dan Daya Dukung Lingkungan Hidup (D3TLH) atau Pelatihan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) atau Pelatihan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). | |
| 0603506692801000 | - | - | - | Masa Berlaku Sbu habis | |
| 0016916140429000 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0761032630543000 | - | - | - | - | |
| 0022444574428000 | - | - | - | - | |
| 0017539248805000 | - | - | - | - | |
PT Arphala Wiratama Consultant | 0016910150953001 | - | - | - | - |
CV Kwantoki Jaya | 04*3**9****53**0 | - | - | - | - |
| 0941765521801000 | - | - | - | - | |
| 0028216208805000 | - | - | - | - | |
| 0014991798952000 | - | - | - | - | |
PT Celebes Sarana Jasa | 00*6**6****05**0 | - | - | - | - |
| 0210752861424000 | - | - | - | - | |
| 0811669886953000 | - | - | - | - | |
| 0703772012955000 | - | - | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN MIMIKA
DINAS LINGKUNGAN HIDUP
Jln. Poros SPV Kampung Minabua Distrik Mimika Baru – Timika /Email: dlhmimika09@gmail.com
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
( USP )
PROGRAM : PERENCANAAN LINGKUNGAN HIDUP
KEGIATAN : RENCANA PERLINDUNGAN DAN
PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
(RPPLH) KABUPATEN/KOTA
SUB KEGIATAN : PENYUSUNAN DAN PENETAPAN RPPLH
KABUPATEN/KOTA
PEKERJAAN : JASA KONSULTASI PENYUSUNAN KAJIAN
D3TLH DAN DOKUMEN RPPLH
KABUPATEN MIMIKA
DINAS LINGKUNGAN HIDUP
KABUPATEN MIMIKA
TA 2023
1 |J a s a K o n s u l t a n s i P e n y u s u n a n D 3 T L h & R P P L H
Uraian Pendahuluan
1. Sasaran Target/sasaran yang ingin dicapai terkait dengan pengadaan jasa
konsultansi Pekerjaan Penyusunan dan Penetapan Daya Dukung dan
Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH) dan Rencana
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kabupaten
Mimika yaitu untuk mendapatkan Data dan informasi tentang potensi,
masalah lingkungan hidup, serta upaya perlindungan dan
pengelolaannya yang akan digunakan sebagai dasar pemanfataan
sumberdaya alam yang memperhatikan:
a. keberlanjutan proses dan fungsi lingkungan hidup;
b. keberlanjutan produktivitas lingkungan hidup;
c. keselamatan, mutu hidup, dan kesejahteraan masyarakat.
2. Lokasi Kegiatan Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah;
3. Nama Organisasi a. OPD : Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mimika
dan Sumber Dana b. PA : JEFFRI DEDA, S.Sos
c. PPK : MARIA FRANSISCA MITAPO, ST
d. Pagu Dana : Rp.2.223.350.000,00;
e. HPS : Rp.2.125.785.000,00;
Ruang Lingkup
4. Lingkup Kegiatan a. Survey dan pengambilan data
b. Analisis data
c. Penyusunan dokumen
d. Pemeriksaan dokumen
e. Focus Group Discussion (FGD)
f. Ekspose uji publik
g. Perbaikan dokumen
h. Persetujuan dokumen
i. Penetapan dokumen
5. Keluaran a. Dokumen Laporan Pendahuluan;
Laporan Pendahuluan terdiri dari 5 (lima) eksemplar dan
dibahas dalam diskusi internal Dinas Lingkungan Hidup
Kabupaten Mimika.
b. Dokumen Laporan Antara;
2 |J a s a K o n s u l t a n s i P e n y u s u n a n D 3 T L h & R P P L H
Laporan Antara terdiri dari 5 (lima) eksemplar dan dibahas
dalam diskusi internal Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten
Mimika.
c. Dokumen Laporan Akhir;
Laporan Akhir terdiri dari 5 (lima) eksemplar dan dibahas
dalam diskusi internal Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten
Mimika.
d. Dokumen Draft Kajian;
Laporan draft terdiri dari 90 (sembilan puluh) eksemplar
untuk masing-masing draft kajian dan diperiksa oleh OPD
yang menangani lingkungan dan OPD Teknis Terkait;
e. Dokumen Final Kajian;
Laporan ini merupakan perbaikan laporan setelah mendapat
masukan dari hasil Focus Group Discussion (FGD) dan
Ekspose Uji Publik. Dokumen Final digandakan sebanyak 10
(sepuluh) buku untuk masing-masing kajian;
f. Dokumen Surat PENGESAHAN dari DLH Kabupaten Mimika
dengan ketentuan :
➢ Output diserahkan dalam bentuk Hard Copy dan Soft
Copy;
➢ Seluruh dokumen soft copy disimpan dalam format yang
dapat dirubah suaikan sesuai kebutuhan OPD yang
berkepentingan dan di rekam dalam Media Hard Disk
Eksternal.
6. Jangka Waktu Waktu yang diperlukan untuk pelaksanaan Penyusunan dan
Penyelesaian Penetapan Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup
Kegiatan
(D3TLH) dan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan
Hidup (RPPLH) Kabupaten Mimika ini adalah 120 (seratus dua
puluh) hari kalender. Pelaksanaan kegiatan ini oleh penyedia jasa
dimulai sejak dikeluarkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) sampai
dengan dikeluarkannya pengesahan.
7. Metode Pemilihan Berdasarkan Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021, Metode
Pemilihan untuk Jasa Konsultansi yang bernilai sampai dengan paling
sedikit divatas Rp100.000.000,00 (Seratus Juta Rupiah), yaitu Seleksi.
8. Jenis Kontrak dan Jenis kontrak adalah Lumsum.
Cara Pembayaran
Cara Pembayarannya adalah Termin, dengan penjelasan sebagai
berikut:
3 |J a s a K o n s u l t a n s i P e n y u s u n a n D 3 T L h & R P P L H
✓ Uang Muka sebesar 30% (Nilai Pagu/Kontrak ≥
Rp200.000.000,00 s.d Rp2.500.000.000,00);
✓ Termin I : sebesar 23% dari Nilai Kontrak untuk penyelaian
tahapan pekerjaan/sub-output berupa :
a) Dokumen Laporan Pendahuluan
b) Dokumen Laporan Antara
✓ Termin II : sebesar 60% dari Nilai Kontrak untuk penyelaian
tahapan pekerjaan/sub-output berupa :
c) Laporan Dokumen Akhir
✓ Termin III : sebesar 15% dari Nilai Kontrak untuk penyelaian
tahapan pekerjaan/sub-output berupa :
d) Dokumen Draft Kajian
✓ Termin IV : sebesar 2% dari Nilai Kontrak untuk penyelaian
tahapan pekerjaan/sub-output berupa :
e) Dokumen Final Kajian;
f) Dokumen Surat PENGESAHAN.
9. Tenaga Ahli yang 1. Kualifikasi Tenaga Ahli terdiri dari
dibutuhkan Tim terdiri atas berbagai tenaga ahli dengan kualifikasi dari
berbagai disiplin ilmu yang berkaitan dengan studi dapat dilihat
dibawah ini :
No. Uraian Kualifikasi Sertifikasi
1. Ketua Tim Penyusun (Ahli ✓ S2 Teknik Lingkungan/Ilmu Sertifikat Pelatihan
Lingkungan) Lingkungan Penyusunan Daya
Tampung dan Daya
✓ Pengalaman dalam bidangnya
Dukung Lingkungan
minimal 1 (Satu) Tahun
Hidup (D3TLH) atau
✓ Kompetensi SKA Madya Teknik
Pelatihan Rencana
Lingkungan
Perlindungan dan
Pengelolaan
Lingkungan Hidup
(RPPLH) atau
Pelatihan Kajian
Lingkungan Hidup
Strategis (KLHS)
2. Ahli Geografi ✓ S1 Geografi Sertifikat Pelatihan
✓ Pengalaman dalam bidangnya Penyusunan Daya
Tampung dan Daya
minimal 4 (Empat) tahun
Dukung Lingkungan
Hidup (D3TLH) atau
Pelatihan Rencana
Perlindungan dan
Pengelolaan
Lingkungan Hidup
(RPPLH) atau
Pelatihan Kajian
Lingkungan Hidup
Strategis (KLHS)
4 |J a s a K o n s u l t a n s i P e n y u s u n a n D 3 T L h & R P P L H
3. Ahli Kehutanan ✓ S1 Kehutanan Sertifikat Pelatihan
✓ Pengalaman dalam bidangnya Penyusunan Daya
Tampung dan Daya
minimal 4 (Empat) tahun
Dukung Lingkungan
✓ Kompetensi sebagai Anggota
Hidup (D3TLH) atau
Tim Penyusun AMDAL (ATPA)
Pelatihan Rencana
Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan
Hidup (RPPLH) atau
Pelatihan Kajian
Lingkungan Hidup
Strategis (KLHS)
4. Ahli Administrasi Publik ✓ S1 Sosial Politik/Ilmu
Administrasi/Ilmu Hukum
✓ Pengalaman dalam bidangnya
minimal 3 (Tiga) tahun
✓ Kompetensi sebagai Anggota
Tim Penyusun AMDAL (ATPA)
5. Ahli Hidrologi ✓ S1 Teknik Sipil
✓ Pengalaman dalam bidangnya
minimal 5 (Lima) tahun
✓ Kompetensi SKA Muda Ahli
Sumber Daya Air
✓ Kompetensi sebagai Anggota Tim
Penyusun AMDAL (ATPA)
6. Ahli Sosial Ekonomi Budaya ✓ S1 Sosial/Sosiologi/ Antropologi/
Kesejahteraan Sosial
✓ Pengalaman dalam bidangnya
minimal 3 (tiga) tahun
✓ Kompetensi sebagai Anggota
Tim Penyusun AMDAL (ATPA)
7. Ahli Perencana Wilayah ✓ S1 Planologi/Teknik Perencanaan
dan Kota
Wilayah dan Kota
✓ Pengalaman dalam bidangnya 5
(lima) tahun
✓ Kompetensi SKA Muda Ahli
Perencanaan Wilayah dan Kota
8. Ahli Penginderaan ✓ S1 Geodesi
Jauh/GIS ✓ Pengalaman di bidangnya
minimal 5 (lima) tahun
✓ Kompetensi SKA Muda Ahli
Geodesi
✓ Kompetensi Teknis Survei
Terestris
Sesuai dengan ketentuan, maka Tenaga Ahli diatas harus memiliki Sertifikat tenaga ahli SKA/SKT dari Asosiasi
dan dilengkapi dengan Curiculum Vitae (pengalaman dilengkapi dengan referensi/surat keterangan) serta
ijazah.
5 |J a s a K o n s u l t a n s i P e n y u s u n a n D 3 T L h & R P P L H
2. Kualifikasi Tenaga Pendukung
No. Uraian Kualifikasi Sertifikasi
1. Surveyor ✓ D3/SMU/SMK
2. Operator Komputer ✓ SMU/SMK atau sederajat
3. Drafter/Operator CAD ✓ D3/SMU/SMK
3. Tanggung Jawab Peneliti:
a) Tanggung Jawab Profesionalisme / Keahlian
Konsultan Peneliti Bertanggung Jawab secara Profesional atas
Jasa Penelitian yang dilakukan, selain seperti yang diatur
dalam ketentuan peraturan dan perundang-undangan juga
harus sesuai kode etik (tata laku) profesi yang berlaku.
b) Tanggung Jawab Hasil Penelitian Secara umum tanggung
jawab konsultan peneliti, minimal adalah sebagai berikut :
o Hasil penelitian yang dihasilkan harus memenuhi standar
teknis maupun persyaratan ketentuan peraturan dan
perundang-undangan yang berlaku.
o Hasil penelitian yang dihasilkan harus telah
mengakomodasi batasan-batasan yang telah diberikan
oleh Pejabat Pembuat Komitmen, termasuk melalui KAK
ini, seperti dari segi pembiayaan, waktu penyelesaian
pekerjaan dan mutu bangunan yang akan diwujudkan.
10. Pendekatan dan Pendekatan dan metodologi penyelesaian masalah yang terkait
Metodologi dengan pekerjaan jasa konsultansi kegiatan pengadaan jasa
konsultansi Penyusunan dan Penetapan Daya Dukung dan Daya
Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH) dan Rencana Perlindungan
dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kabupaten Mimika:
1. Melakukan survey lapangan.
2. Mengumpulkan dan mengolah data informasi lapangan serta
informasi lain yang diperlukan untuk kemudian diperiksa,
diteliti, dianalisa dan dikembangkan dalam produk penelitian.
6 |J a s a K o n s u l t a n s i P e n y u s u n a n D 3 T L h & R P P L H| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 28 December 2015 | Penyiapan Dokumen Lingkungan Jalan Dan Jembatan Provinsi Papua II | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 3,500,000,000 |
| 28 February 2016 | Penyiapan Dokumen Lingkungan Jalan Dan Jembatan Provinsi Papua V | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 3,500,000,000 |
| 28 December 2015 | Penyiapan Dokumen Lingkungan Jalan Dan Jembatan Provinsi Papua III | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 3,500,000,000 |
| 14 January 2016 | Penyiapan Dokumen Lingkungan Jalan Dan Jembatan Provinsi Papua I | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 3,500,000,000 |
| 4 August 2018 | Penyusunan Dokumen Lingkungan Di Kabupaten Asmat | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 3,122,050,000 |
| 22 December 2016 | Penyiapan Dokumen Lingkungan Jalan Dan Jembatan Provinsi Papua III | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 3,094,550,000 |
| 22 February 2017 | Penyiapan Dokumen Lingkungan Jalan Dan Jembatan Provinsi Papua II | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 3,094,550,000 |
| 22 December 2016 | Penyiapan Dokumen Lingkungan Jalan Dan Jembatan Provinsi Papua I | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 3,094,550,000 |
| 4 August 2018 | Penyusunan Dokumen Feasibility Study (Fs) Di Kabupaten Asmat | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 2,994,550,000 |
| 8 February 2017 | Penyusunan Dokumen Lingkungan Prioritas Nasional | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 2,314,595,000 |