Jasa Konsultansi Penyusunan Kajian D3tlh Dan Dokumen Rpplh Kabupaten Mimika

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 5776639
Date: 26 June 2023
Year: 2023
KLPD: Kab. Mimika
Work Unit: Dinas Lingkungan Hidup
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 2,223,350,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 2,125,785,531
Winner (Pemenang): PT Tatwa Jagatnata
NPWP: 016155970952000
RUP Code: 41082183
Work Location: Distrik Mimika Baru - Mimika (Kab.)
Participants: 20
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0016155970952000Rp 1,878,948,06095.4696.36-
0944710102542000Rp 2,017,833,14788.2989.25-
0436104467801000---Tidak Memiliki SBU Jasa Konsultansi Lingkungan(KL401) /Jasa RekayasaLainnya (RK005)
0022415913424000-9.7-Tidak lulus ambang batas pengalaman perusahaan
0011186749441000-37.66-Jejang pendidikan Team Leader lebih rendah dari yang dipersyaratkan dalam KAK, yang di tawarkan S1 Teknik Lingkungan sedangkan yang dipersyaratakan dalam KAK S2 Teknik Lingkungan
0016779563428000-38.73-Tenaga ahli geografi dan ahli kehutanan tidak memiliki Sertifikat Pelatihan Penyusunan Daya Tampung dan Daya Dukung Lingkungan Hidup (D3TLH) atau Pelatihan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) atau Pelatihan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
0603506692801000---Masa Berlaku Sbu habis
0016916140429000---Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi
0761032630543000----
0022444574428000----
0017539248805000----
PT Arphala Wiratama Consultant
0016910150953001----
CV Kwantoki Jaya
04*3**9****53**0----
0941765521801000----
0028216208805000----
0014991798952000----
PT Celebes Sarana Jasa
00*6**6****05**0----
0210752861424000----
0811669886953000----
0703772012955000----
Attachment
PEMERINTAH     KABUPATEN     MIMIKA                        
             DINAS     LINGKUNGAN            HIDUP                        
                                                                          
          Jln. Poros SPV Kampung Minabua Distrik Mimika Baru – Timika /Email: dlhmimika09@gmail.com
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
 URAIAN            SINGKAT              PEKERJAAN                         
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                         (  USP      )                                    
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
 PROGRAM              :   PERENCANAAN    LINGKUNGAN    HIDUP              
                                                                          
 KEGIATAN             :   RENCANA       PERLINDUNGAN       DAN            
                                                                          
                          PENGELOLAAN     LINGKUNGAN     HIDUP            
                          (RPPLH) KABUPATEN/KOTA                          
                                                                          
 SUB KEGIATAN         :   PENYUSUNAN    DAN   PENETAPAN   RPPLH           
                                                                          
                          KABUPATEN/KOTA                                  
                                                                          
 PEKERJAAN            :   JASA KONSULTASI  PENYUSUNAN    KAJIAN           
                                                                          
                          D3TLH     DAN     DOKUMEN       RPPLH           
                          KABUPATEN   MIMIKA                              
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
         DINAS      LINGKUNGAN               HIDUP                        
                                                                          
               KABUPATEN            MIMIKA                                
                                                                          
                                                                          
                         TA    2023                                       
                                                                          
                                                                          
                                                                          
1 |J a s a K o n s u l t a n s i P e n y u s u n a n D 3 T L h & R P P L H
                          Uraian Pendahuluan                              
                                                                          
 1. Sasaran        Target/sasaran yang ingin dicapai terkait dengan pengadaan jasa
                   konsultansi Pekerjaan Penyusunan dan Penetapan Daya Dukung dan
                   Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH) dan Rencana      
                   Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kabupaten
                   Mimika yaitu untuk mendapatkan Data dan informasi tentang potensi,
                                                                          
                   masalah lingkungan hidup, serta upaya perlindungan dan 
                   pengelolaannya yang akan digunakan sebagai dasar pemanfataan
                   sumberdaya alam yang memperhatikan:                    
                  a. keberlanjutan proses dan fungsi lingkungan hidup;    
                  b. keberlanjutan produktivitas lingkungan hidup;        
                  c. keselamatan, mutu hidup, dan kesejahteraan masyarakat.
                                                                          
                                                                          
 2. Lokasi Kegiatan Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah;               
                                                                          
                                                                          
 3. Nama Organisasi a. OPD      :  Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mimika
    dan Sumber Dana b. PA       :  JEFFRI DEDA, S.Sos                     
                   c. PPK       :  MARIA FRANSISCA MITAPO, ST             
                   d. Pagu Dana :  Rp.2.223.350.000,00;                   
                   e. HPS       :  Rp.2.125.785.000,00;                   
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                            Ruang Lingkup                                 
                                                                          
 4. Lingkup Kegiatan   a. Survey dan pengambilan data                     
                       b. Analisis data                                   
                       c. Penyusunan dokumen                              
                       d. Pemeriksaan dokumen                             
                       e. Focus Group Discussion (FGD)                    
                       f. Ekspose uji publik                              
                                                                          
                       g. Perbaikan dokumen                               
                       h. Persetujuan dokumen                             
                       i. Penetapan dokumen                               
                                                                          
                                                                          
 5. Keluaran          a. Dokumen Laporan Pendahuluan;                     
                        Laporan Pendahuluan terdiri dari 5 (lima) eksemplar dan
                        dibahas dalam diskusi internal Dinas Lingkungan Hidup
                        Kabupaten Mimika.                                 
                      b. Dokumen Laporan Antara;                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
2 |J a s a K o n s u l t a n s i P e n y u s u n a n D 3 T L h & R P P L H
                        Laporan Antara terdiri dari 5 (lima) eksemplar dan dibahas
                                                                          
                        dalam diskusi internal Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten
                        Mimika.                                           
                      c. Dokumen Laporan Akhir;                           
                        Laporan Akhir terdiri dari 5 (lima) eksemplar dan dibahas
                        dalam diskusi internal Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten
                        Mimika.                                           
                      d. Dokumen Draft Kajian;                            
                        Laporan draft terdiri dari 90 (sembilan puluh) eksemplar
                                                                          
                        untuk masing-masing draft kajian dan diperiksa oleh OPD
                        yang menangani lingkungan dan OPD Teknis Terkait; 
                      e. Dokumen Final Kajian;                            
                        Laporan ini merupakan perbaikan laporan setelah mendapat
                        masukan dari hasil Focus Group Discussion (FGD) dan
                        Ekspose Uji Publik. Dokumen Final digandakan sebanyak 10
                        (sepuluh) buku untuk masing-masing kajian;        
                      f. Dokumen Surat PENGESAHAN dari DLH Kabupaten Mimika
                        dengan ketentuan :                                
                                                                          
                        ➢  Output diserahkan dalam bentuk Hard Copy dan Soft
                           Copy;                                          
                        ➢  Seluruh dokumen soft copy disimpan dalam format yang
                           dapat dirubah suaikan sesuai kebutuhan OPD yang
                           berkepentingan dan di rekam dalam Media Hard Disk
                           Eksternal.                                     
                                                                          
 6. Jangka Waktu   Waktu yang diperlukan untuk pelaksanaan Penyusunan dan 
    Penyelesaian   Penetapan Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup
    Kegiatan                                                              
                   (D3TLH) dan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan
                   Hidup (RPPLH) Kabupaten Mimika ini adalah 120 (seratus dua
                   puluh) hari kalender. Pelaksanaan kegiatan ini oleh penyedia jasa
                   dimulai sejak dikeluarkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) sampai
                   dengan dikeluarkannya pengesahan.                      
                                                                          
                                                                          
 7. Metode Pemilihan Berdasarkan Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021, Metode
                   Pemilihan untuk Jasa Konsultansi yang bernilai sampai dengan paling
                   sedikit divatas Rp100.000.000,00 (Seratus Juta Rupiah), yaitu Seleksi.
                                                                          
                                                                          
                                                                          
 8. Jenis Kontrak dan Jenis kontrak adalah Lumsum.                        
    Cara Pembayaran                                                       
                   Cara Pembayarannya adalah Termin, dengan penjelasan sebagai
                                                                          
                   berikut:                                               
                                                                          
                                                                          
3 |J a s a K o n s u l t a n s i P e n y u s u n a n D 3 T L h & R P P L H
                     ✓  Uang  Muka  sebesar 30% (Nilai Pagu/Kontrak ≥     
                                                                          
                        Rp200.000.000,00 s.d Rp2.500.000.000,00);         
                     ✓  Termin I : sebesar 23% dari Nilai Kontrak untuk penyelaian
                        tahapan pekerjaan/sub-output berupa :             
                        a) Dokumen Laporan Pendahuluan                    
                        b) Dokumen Laporan Antara                         
                     ✓  Termin II : sebesar 60% dari Nilai Kontrak untuk penyelaian
                        tahapan pekerjaan/sub-output berupa :             
                                                                          
                        c) Laporan Dokumen Akhir                          
                     ✓  Termin III : sebesar 15% dari Nilai Kontrak untuk penyelaian
                        tahapan pekerjaan/sub-output berupa :             
                        d) Dokumen Draft Kajian                           
                     ✓  Termin IV : sebesar 2% dari Nilai Kontrak untuk penyelaian
                        tahapan pekerjaan/sub-output berupa :             
                        e) Dokumen Final Kajian;                          
                        f) Dokumen Surat PENGESAHAN.                      
                                                                          
                                                                          
 9. Tenaga Ahli yang 1. Kualifikasi Tenaga Ahli terdiri dari              
    dibutuhkan        Tim terdiri atas berbagai tenaga ahli dengan kualifikasi dari
                      berbagai disiplin ilmu yang berkaitan dengan studi dapat dilihat
                      dibawah ini :                                       
 No.        Uraian              Kualifikasi           Sertifikasi         
  1. Ketua Tim Penyusun (Ahli ✓ S2 Teknik Lingkungan/Ilmu Sertifikat Pelatihan
     Lingkungan)          Lingkungan             Penyusunan Daya          
                                                 Tampung dan Daya         
                        ✓  Pengalaman dalam bidangnya                     
                                                 Dukung Lingkungan        
                          minimal 1 (Satu) Tahun                          
                                                 Hidup (D3TLH) atau       
                        ✓ Kompetensi SKA Madya Teknik                     
                                                 Pelatihan Rencana        
                          Lingkungan                                      
                                                 Perlindungan dan         
                                                 Pengelolaan              
                                                 Lingkungan Hidup         
                                                 (RPPLH) atau             
                                                 Pelatihan Kajian         
                                                 Lingkungan Hidup         
                                                 Strategis (KLHS)         
  2. Ahli Geografi      ✓ S1 Geografi            Sertifikat Pelatihan     
                        ✓ Pengalaman dalam bidangnya Penyusunan Daya      
                                                 Tampung dan Daya         
                          minimal 4 (Empat) tahun                         
                                                 Dukung Lingkungan        
                                                 Hidup (D3TLH) atau       
                                                 Pelatihan Rencana        
                                                 Perlindungan dan         
                                                 Pengelolaan              
                                                 Lingkungan Hidup         
                                                 (RPPLH) atau             
                                                 Pelatihan Kajian         
                                                 Lingkungan Hidup         
                                                 Strategis (KLHS)         
4 |J a s a K o n s u l t a n s i P e n y u s u n a n D 3 T L h & R P P L H
  3. Ahli Kehutanan     ✓  S1 Kehutanan         Sertifikat Pelatihan      
                        ✓  Pengalaman dalam bidangnya Penyusunan Daya     
                                                Tampung dan Daya          
                           minimal 4 (Empat) tahun                        
                                                Dukung Lingkungan         
                        ✓  Kompetensi sebagai Anggota                     
                                                Hidup (D3TLH) atau        
                           Tim Penyusun AMDAL (ATPA)                      
                                                Pelatihan Rencana         
                                                Perlindungan dan          
                                                Pengelolaan Lingkungan    
                                                Hidup (RPPLH) atau        
                                                Pelatihan Kajian          
                                                Lingkungan Hidup          
                                                Strategis (KLHS)          
  4. Ahli Administrasi Publik ✓ S1 Sosial Politik/Ilmu                    
                           Administrasi/Ilmu Hukum                        
                        ✓  Pengalaman dalam bidangnya                     
                           minimal 3 (Tiga) tahun                         
                        ✓  Kompetensi sebagai Anggota                     
                           Tim Penyusun AMDAL (ATPA)                      
  5. Ahli Hidrologi     ✓ S1 Teknik Sipil                                 
                        ✓ Pengalaman dalam bidangnya                      
                          minimal 5 (Lima) tahun                          
                        ✓ Kompetensi SKA Muda Ahli                        
                          Sumber Daya Air                                 
                        ✓ Kompetensi sebagai Anggota Tim                  
                          Penyusun AMDAL (ATPA)                           
  6. Ahli Sosial Ekonomi Budaya ✓ S1 Sosial/Sosiologi/ Antropologi/       
                           Kesejahteraan Sosial                           
                        ✓  Pengalaman dalam bidangnya                     
                           minimal 3 (tiga) tahun                         
                        ✓  Kompetensi sebagai Anggota                     
                           Tim Penyusun AMDAL (ATPA)                      
  7. Ahli Perencana Wilayah ✓ S1 Planologi/Teknik Perencanaan             
     dan Kota                                                             
                          Wilayah dan Kota                                
                        ✓ Pengalaman dalam bidangnya 5                    
                          (lima) tahun                                    
                        ✓ Kompetensi SKA Muda Ahli                        
                          Perencanaan Wilayah dan Kota                    
  8. Ahli     Penginderaan ✓ S1 Geodesi                                   
     Jauh/GIS           ✓ Pengalaman di bidangnya                         
                          minimal 5 (lima) tahun                          
                        ✓ Kompetensi SKA Muda Ahli                        
                          Geodesi                                         
                        ✓ Kompetensi Teknis Survei                        
                          Terestris                                       
 Sesuai dengan ketentuan, maka Tenaga Ahli diatas harus memiliki Sertifikat tenaga ahli SKA/SKT dari Asosiasi
 dan dilengkapi dengan Curiculum Vitae (pengalaman dilengkapi dengan referensi/surat keterangan) serta
 ijazah.                                                                  
5 |J a s a K o n s u l t a n s i P e n y u s u n a n D 3 T L h & R P P L H
                   2. Kualifikasi Tenaga Pendukung                        
                                                                          
                                                                          
 No.        Uraian              Kualifikasi           Sertifikasi         
  1. Surveyor           ✓ D3/SMU/SMK                                      
  2. Operator Komputer  ✓ SMU/SMK atau sederajat                          
  3. Drafter/Operator CAD ✓ D3/SMU/SMK                                    
                                                                          
                                                                          
                   3. Tanggung Jawab Peneliti:                            
                                                                          
                      a) Tanggung Jawab Profesionalisme / Keahlian        
                         Konsultan Peneliti Bertanggung Jawab secara Profesional atas
                         Jasa Penelitian yang dilakukan, selain seperti yang diatur
                         dalam ketentuan peraturan dan perundang-undangan juga
                         harus sesuai kode etik (tata laku) profesi yang berlaku.
                       b) Tanggung Jawab Hasil Penelitian Secara umum tanggung
                         jawab konsultan peneliti, minimal adalah sebagai berikut :
                         o Hasil penelitian yang dihasilkan harus memenuhi standar
                           teknis maupun persyaratan ketentuan peraturan dan
                           perundang-undangan yang berlaku.               
                         o Hasil penelitian yang dihasilkan harus telah   
                           mengakomodasi batasan-batasan yang telah diberikan
                           oleh Pejabat Pembuat Komitmen, termasuk melalui KAK
                           ini, seperti dari segi pembiayaan, waktu penyelesaian
                           pekerjaan dan mutu bangunan yang akan diwujudkan.
 10. Pendekatan dan Pendekatan dan metodologi penyelesaian masalah yang terkait
    Metodologi     dengan pekerjaan jasa konsultansi kegiatan pengadaan jasa
                                                                          
                   konsultansi Penyusunan dan Penetapan Daya Dukung dan Daya
                   Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH) dan Rencana Perlindungan
                   dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kabupaten Mimika:
                    1. Melakukan survey lapangan.                         
                    2. Mengumpulkan dan mengolah data informasi lapangan serta
                      informasi lain yang diperlukan untuk kemudian diperiksa,
                      diteliti, dianalisa dan dikembangkan dalam produk penelitian.
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
6 |J a s a K o n s u l t a n s i P e n y u s u n a n D 3 T L h & R P P L H
Tenders also won by PT Tatwa Jagatnata
Authority
28 December 2015Penyiapan Dokumen Lingkungan Jalan Dan Jembatan Provinsi Papua IIKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 3,500,000,000
28 February 2016Penyiapan Dokumen Lingkungan Jalan Dan Jembatan Provinsi Papua VKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 3,500,000,000
28 December 2015Penyiapan Dokumen Lingkungan Jalan Dan Jembatan Provinsi Papua IIIKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 3,500,000,000
14 January 2016Penyiapan Dokumen Lingkungan Jalan Dan Jembatan Provinsi Papua IKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 3,500,000,000
4 August 2018Penyusunan Dokumen Lingkungan Di Kabupaten AsmatKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 3,122,050,000
22 December 2016Penyiapan Dokumen Lingkungan Jalan Dan Jembatan Provinsi Papua IIIKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 3,094,550,000
22 February 2017Penyiapan Dokumen Lingkungan Jalan Dan Jembatan Provinsi Papua IIKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 3,094,550,000
22 December 2016Penyiapan Dokumen Lingkungan Jalan Dan Jembatan Provinsi Papua IKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 3,094,550,000
4 August 2018Penyusunan Dokumen Feasibility Study (Fs) Di Kabupaten AsmatKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,994,550,000
8 February 2017Penyusunan Dokumen Lingkungan Prioritas NasionalKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,314,595,000