| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0630636041953000 | Rp 2,180,000,000 | - | |
PT Kbu Elektrikal | 0746193291953001 | Rp 2,185,677,914 | Personil yang diusulan An. Hardi Wijaya TIDAK menyampaikan daftar riwayat hidup utk pengalaman 2 tahun sesuai persyaratan teknis personil manajerial untuk Supervisor Senior Pembangunan lektrikal PLTS |
| 0311944797409000 | - | - | |
| 0415032176952000 | - | - | |
| 0931324651953000 | - | - | |
CV Habema Lake | 08*5**1****52**0 | - | - |
| 0705946937822000 | - | - | |
PT Lingkar Bumi Perkasa | 04*7**0****24**0 | - | - |
| 0846468437024000 | - | - | |
CV Kwantoki Jaya | 04*3**9****53**0 | - | - |
| 0714981909953000 | - | - | |
CV Yaumapare Papua Sejahtera | 04*8**4****53**0 | - | - |
| 0964817886429000 | - | - |
RENCANA KERJA DAN SYARAT SYARAT
(RKS)
Pemasangan Penerangan Jalan Lingkungan dan Permukiman
Tenaga Surya
I. LOKASI PEMASANGAN
Rencana Lokasi Pemasangan Penerangana Jalan Lingkungan dan
Permukiman Tenaga Surya (PJLP-TS) di Distrik Mimika Baru antara lain :
1. Kelurahan Kwamki pada dua lokasi yaitu :
- Jl. Teratai sebanyak 40 Titik
- Jl. Amungsa sebanyak 18 titik
2. Kelurahan Timika indah sebanyak 25 Titik
II. SPESIFIKASI UMUM
a. Penerangan Jalan Lingkungan dan permukiman Tenaga Surya (PJLP-TS)
Adalah bagian dari bangunan pelengkap jalan yang dapat diletakkan atau
dipasang di kiri/kanan jalan yang digunakan untuk menerangi jalan
maupun lingkungan di sekitar jalan yang diperlukan termasuk
persimpangan jalan, jalan layang, jembatan dan jalan di bawah tanah;
merupakan suatu unit lengkap yang terdiri dari sumber cahaya, elemen
Optik, elemen elektrik dan struktur penopang serta pondasi tiang lampu.
Lampu ini di tenagai oleh modul surya
b. Luminasi
Adalah pantulan cahaya lampu oleh permukaan jalan, yang diukur dalam
satuan candela per meter persegi (cd/m2).
c. Sistem Penempatan Menerus
Sistem penempatan lampu penerangan jalan yang menerus/kontinyu di
sepanjang jalan dan atau jembatan.
d. Sistem penempatan parsial (setempat)
Sistem penempatan lampu penerangan jalan pada suatu daerah-daerah
tertentu atau pada suatu panjang jarak tertentu sesuai dengan
keperluannya.
e. Fungsi penerangan jalan
Penerangan jalan di kawasan perkotaan mempunyai fungsi antara Iain:
1) Menghasilkan kekontrasan antara obyek dan permukaan jalan;
2) Sebagai alat bantu navigasi pengguna jalan;
3) Meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan,
khususnya pada malam hari;
4) Mendukung keamanan lingkungan;
5) Memberikan keindahan lingkungan jalan.
f. Indeks Proteksi
ANGKA PERTAMA ANGKA
(a) Perlindungan terhadap (a) Perlindungan rumah lampu
manusia/benda jika jika kontak atau bersentuhan
bersentuhan dengan dengan benda cair
komponen dalam
rumah lampu
(b) Perlindungan terhadap
rumah lampu jika
bersentuhan dengan
benda
No./Simbol Tingkat No./Simbol Tingkat
perlindungan perlindungan
(a) Perlindungan
sempurna
terhadap
sentuhan.
(b) Tahan debu:-
Perlindungan
yang sempurna -Tahan semburan air;
dan debu tidak -Tahan terhadap semburan air
dapat masuk ke yang keluar dari keran.
rumah lampu Misalnya keran taman.
g. Penempatan lampu penerangan
Pada sistem penempatan parsial, lampu penerangan jalan harus
memberikan adaptasi yang baik bagi penglihatan pengendara, sehingga
efek kesilauan dan ketidaknyamanan penglihatan dapat dikurangi. Untuk
penempatan PJLP-TS terdapat lebih dari 1 tiang, maka jarak antar tiang
PJLP-TS berdasarkan tipikal distribusi pencahayaan dan klasifikasi lampu
seperti gambar dibawah ini.
h. Tiang lampu dengan lengan tunggal
Tiang lampu ini pada umumnya diletakkan pada sisi kiri atau kanan jalan.
Tipikal bentuk dan struktur tiang lampu dengan lengan tunggal seperti dii
lustrasikan pada Gambar berikut
I. Komponen Dalam Negeri (TKDN)
Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) adalah nilai Islan dalam
persentase dari komponen produksi dalam negeri termasuk biaya
pengangkutannya yang ditawarkan dalam item penawaran harga barang
maupun jasa.
1) pencahayaan adaptif yaitu alat penerangan jalan yang kuat
pencahayaannya dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan
pencahayaan pada ruang lalu lintas berdasarkan kondisi atau lokasi
tertentu. Alat pencahayaan ini hanya berlaku untuk kawasan
perkotaan, kawasan komersial, dan kawasan pernukiman. Metode dan
pengaturan pencahayaan sesuai Peraturan Menteri Perhubungan
Republik Indonesia Normor 27 Tahun 2018 Tentang Alat Penerangan
Jalan. Alat pencahayaan dipasang dengan mempertimbangkan: aspek
lingkungan, meliputi:
Periode waktu, pada tengah malarn atau waktu tertentu
menyesuaikan kondisi lalu li ntas;dan
Perubahan kondisi cuaca yang mengakibatkan penerangan alami
siang hari berkurang secara signifikan.
1. Bangunan pondasi Berupa bangunan konstruksi beton bertulang (case in
situ atau precast) dengan finishing plester aci yang memiliki kemampuan
untuk menopang beban konstruksi Alat Penerangan Jalan. Pondasi
harus mampu menahan beban stastis dan beban dinamis. Bangunan
pondasi dibuat dengan memperhatikan:
1) dimensi Alat Penerangan Jalan
2) berat total Alat Penerangan Jalan
3) struktur tanah lokasi pernasangan;
4) daya dukung tanah;dan
5) faktor cuaca lokasi pemasangan.
Dimensi dan spesifikasi pondasi sesuai gambar teknis terlampir.
SPESIFIKASI TEKNIS
Kegiatan : Urusan Penyelenggaraan PSU Perumahan
Pekerjaan : Pemasangan Penerangan Jalan Lingkungan dan Permukiman
Tenaga Surya
Lokasi Pekerjaan : Kwamki Narama
Tahun Anggaran : 2023
I. LAMPU PENERANGAN JALAN UMUM TENAGA SURYA TERINTEGRASI
1. Lampu penerangan jalan umum tenaga surya terintegrasi yang ditawarkan
harus tahan karat dan kuat serta diproses sedemikian rupa dengan tingkat
kehalusan permukaan luar yang rata, dibuat dari bahan aluminium yang
tahan korosi (High Pressure Die Cast Aluminium), serta permukaan luar
harus Powder Coating.
2. Calon Penyedia barang dan jasa harus melampirkan dokumen - dokumen
yang diminta dan masih berlaku dari pabrikan terhadap produk lampu
penerangan jalan umum tenaga surya terintegrasi yang ditawarkan yaitu :
a. Surat dukungan asli bermaterai dari pihak pabrik /pihak supplier resmi
pabrik untuk produk lampu penerangan jalan umum tenaga surya
terintegrasi dan dimana didalamnya memuat nama distributor/calon
penyedia barang dan jasa yang ditunjuk.
b. Surat pernyataan bermaterai Jaminan Garansi & Kualitas mutu Produk
dari pihak pabrik/pihak supplier resmi pabrik minimal 2 (dua) tahun dan
dokumen di stemple (Cap) basah serta menyatakan bahwa keseluruhan
produk merupakan satu kesatuan terintegrasi secara sistem dan
menggunakan komponen 100% baru.
c. Foto Copy Certificate Of Origins ( Surat Penunjukan Distributor Resmi )
d. Foto copy Certificate of Compliance (COC) maupun hasil pengujian dari
LSPro/Lembaga Resmi Komite Akreditasi Nasional (KAN) dan Lembaga
akreditasi Negara asal produk terhadap standard produk (dengan
dilegalisir stemple (cap) basah resmi dari supplier/pabrikan) meliputi jenis
sertifikat:
i Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI (SPPT-SNI) Tipe 5 -
Luminer SNI IEC 60598-2-3:2016 yang dikeluarkan oleh Lembaga
Sertifikasi Terakreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN);
ii Nomor Pendaftaran Barang (NPB) yang menyatakan produk
tersebut resmi dan telah terdaftar pada Kementrian Perdagangan;
iii Sertifikat COC IES LM79-80 Luminer Test Report standard SNI IES
LM79-80 yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Terakreditasi
KAN;
iv Sertifikat Tingkah Komponen Dalam Negeri (TKDN)
v Sertifikat Compliance (COC) ISO9001:2015 CE, RoHS, Sertifikat
IP65 pabrik yang dikeluarkan oleh lembaga yang terakreditasi dan
independent dari negara asal produk yang di supply.
vi Sertifikat ISO9001:2015 pabrik yang dikeluarkan oleh lembaga yang
terakreditasi dan independent dari negara asal produk yang di
supply.
vii Hasil Test Report SVHC (Pengecekan Kandungan Zat
Berbahaya) untuk penggunaan Aluminium Alloy AL6063
viii Sertifikat Battery & Test Report Lithium LIFE-PO4 32650,
ISO9001:2015, Hasil Test Report Certificate EMC Compliance,
CB Test Certificate untuk penggunaan baterai dengan tipe Lithium
Iron Phosphate Cell (LiFe-Po4 32650)
ix Sertifikat / Letter of Certification dari Pihak Produsen LED Chip
terkait keaslian dan validasi produk LED Chip yang telah digunakan
oleh pihak pabrik manufaktur lampu beserta Lampiran Spesifikasi
Teknis LED Chip.
e. Jika produk yang ditawarkan merupakan produk import maka wajib
melampirkan dokumen berupa Surat Penunjukan / Certificate of Origins
yang menerangkan bahwa kantor perwakilan/pihak supplier di Indonesia
merupakan afiliasi/distributor resmi dari pabrikan di luar negeri yang
dapat mendatangkan/impor, memproduksi, mensupply dan menjual di
Indonesia dengan merk yang sama.
f. Melampirkan Katalog/brosur produk lampu penerangan jalan umum
tenaga surya terintegrasi yang isinya meliputi spesifikasi teknis produk,
seperti: daya produk lampu, keluaran cahaya (Lumens output), Sistem
terintegrasi, spesifikasi solar panel, spesifikasi batterai penyimpanan,
spesifikasi fitur sistem lampu, dan lain-lain dilengkapi dengan stempel
basah dan tanda tangan dari pihak pabrik atau pihak supplier resmi
pabrik.
Spesifikasi Teknis Lampu Penerangan Jalan Lingkungan dan Permukiman
Tenaga Surya Terintegrasi Tipe 43 Watt
3. Spesifikasi Unit Lampu PJLP-TS
Tipe Integrated Solar Street Light (LED –
ISSL)
Daya Lampu 43 Watt
Jumla Mata LED (Minimum) 60 Pcs Mata LED
Sistem Ter-integrasi Cloud System Technology (Online)
Sertifikasi Standarisasi Produk SPPT – SNI IEC 60598-2-3-2016
Efesiensi LED Luminious Flux >150LM/Watt (5400-8100LM)
LED Chip Technology Bridgelux® BXCD-4545
Jenis Solar Panel Monocrystaline Solar Panel
Spesifikasi Solar Panel 18V/70W
Jenis Batterai Lithium Battery Life-PO4 32650
Spesifikasi Batterai 12.8V/40Ah (512 WH)
Durasi Nyala ( <12 Jam
Durasi Backup <3 Hari
4. Spesifikasi Tiang PJLP-TS
➢ Tiang PJU yang digunakan adalah tiang pipa hexagonal finish hot deep
Galvanis tinggi 6 m dengan memakai reduce ( sambungan ) bentuk dan
ukuran sesuai dengan gambar kerja.
➢ Tipe tiang adalah single parabolic
➢ Ketebalan tiang lampu minimal 3 mm
➢ Base plate ukuran 300 mm x 300 mm x 12 mm
➢ Angkur bolt ukuran 19 mm x 500 mm
➢ Melampirkan surat dukungan dari pabrikan Tiang Dan Jaminan selama
2 tahun
➢ Pabrikan Tiang memiliki ISO 9001 : 2015, ISO 14001: 2015, ISO 45001
: 2018
5. Penyedia Memiliki Kemampuan menyediakan Personil untuk
Pelaksanaan Pekerjaan Pemasangan PJU PLTS
No Jabatan Pengalaman Sertifikat Kompetensi
Kerja
1 Supervisor 2 Tahun SKK Supervisor Senior
Pembangunan Kontrol
Dan Instrumen PLTS
2 Ahli K3 - Sertifikat K3 Listrik
Listrik
Keterangan :
Menghadirkan Personel dengan membawah Sertifikat Kompetensi tersebut
sebagai bukti pada saat Klarifikasi, Evaluasi / Negosiasi.
6. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan
No Jenis Kapasitas Jumlah
1 Concrete Mixer - 1 Unit
2 Scaffolding - 4 Buah
3 Alat Listrik ( -
Obeng, Avo
1 Buah
meter, Tang
Potong dll )
3. Fitur Online Cloud System Technology adalah suatu fitur sistem yang
terintegrasi dan terdapat pada Lampu Penerangan Jalan Umum Tenaga
Surya Terintegrasi yang dapat diakses secara online. Pada masing-masing
unit lampu terdapat Kode Pembaca Khusus untuk penyertaan akses secara
online dan Nomor Seri Identifikasi (Identification Serial Number) yang
berbeda-beda pada setiap unit produk yang dimana keseluruhan fitur
tersebut dapat diakses secara online melalui applikasi pada perangkat
smartphone dengan menampilkan data teknis berupa: Spesifikasi lengkap
datasheet grafis arus daya dari LED Chip, Driver, Battery serta Solar Panel
pada Lampu PJLP-TS TER-INTEGRASI Integrated, serta dapat terpantau
secara real-time masa berlaku dan kadaluarsa garansi produk sesuai
dengan nomor serial pada setiap unit produk. Selain itu juga terdapat fitur
pelaporan secara online terhadap produk bermasalah yang dapat dilakukan
oleh end-user secara langsung pada lampu yang bermasalah dengan
memasukan nomor seri identifikasi (identification serial number) dan
terkoneksi secara langsung pada sistem jaringan Cloud Technology Server
milik produsen/pabrikan/supplier.
GAMBAR TEKNIS
PETA PROVINSI PAPUA
LOKASIH KEGIATAN
PETA KABUPATEN MIMIKA
METODE PELAKSANAAN PEKERJAAN
Kegiatan : Urusan Penyelenggaraan PSU Perumahan
Pekerjaan : Pemasangan Penerangan Jalan Lingkungan dan
Permukiman tenaga surya (APBD)
Lokasi Pekerjaan : Kabupaten Mimika
Tahun Anggaran : 2023
RUANG LINGKUP PEKERJAAN
Ada pun yang menjadi ruang lingkup pekerjaan Pemasangan Lampu Penerangan
Jalan Lingkungan (PJL) dan Permukiman adalah sebagai berikut :
Pekerjaan Persiapan
Pekerjaan Tanah
Pekerjaan Pondasi Umpak Beton
Pengadaan dan Pemasangan Lampu
Perlengkapan K3 Konstruksi
Pekerjaan Akhir
I. PEKERJAAN PERSIAPAN
1. Mobilisasi
Mobilisasi sangat penting dilakukan sebelum pekerjaan dimulai tujuannya
agar nanti pada saat pekerjaan di mulai bisa berjalan lancar karena di bantu
dengan peralatan yang memadai. Mobilisasi alat,material,bahan dan
keperluan lainnya harus secara bertahap mengingat tempat dilokasi
pekerjaan yang terbatas dan harus di perhitungkan juga dengan biaya sewa
dan oprasionalnya karena segala kebutuhan dalam pekerjaan menggunakan
kendaraan untuk tempat material dan bahan karena cara kerja nya
berpindah pinda ke titik Tiang yang lain.
2. Selain ketentuan pemenuhan Papan Nama Proyek berdasarkan kontrak,
Papan Nama Proyek sesuai dengan ketentuan yang berlaku atas biaya
Kontraktor.
II. PEKERJAAN TANAH, PENGADAAN DAN PEMASANGAN LAMPU
1. Pekerjaan Pondasi dilakukan dengan metode Pondasi setempat dimana
pondasi dikerjakan langsung pada tempat yang direncanakan. Pondasi yang
dibuat adalah Pondasi Footplate.
2. Sebelum pekerjaan pondasi dilaksanakan, dibuat galian pondasi sesuai
dengan perencanaan dan spesifikasi yang telah ditetapkan. Galian pondasi ini
dibuat dititik dimana tiang PJLP-TS akan ditempatkan galian Pondasi
3. Penggalian tanah untuk pondasi setempat dilakukan secara hati-hati serta
harus mengetahui ukuran panjang, lebar dan kedalaman pondasi
4. Tebing dinding galian tanah pondasi dibuat dengan perbandingan
Untuk jenis tanah yang kurang baik dan untuk jenis tanah yang stabil dapat
dibuat dengan perbandingan 1:10 atau dapat juga dibuat tegak lurus
permukaan tanah tempat meletakkan pondasi.
5. Dalamnya suatu galian tanah ditentukan oleh kedalamnya tanah padat/tanah
keras atau sesuai dengan gambar rencana.
6. Lebar dasar galian tanah pondasi hendaknya dibuat lebih lebar dari ukuran
pondasi agar tukang lebih leluasa bekerjanya.
7. Semua galian tanah harus ditempatkan diluar dan agak jauh dari pekerjaan
penggalian agar tidak mengganggu pekerjaan.
III. PEKERJAAN PONDASI DAN UMPAK BETON
1. Penulangan beserta angkur dirakit diluar dari tempat pengecoran, kemudian
setelah selesai dirakit tulangan diangkut kedalam galian tanah. Bekisting
dipasang sesuai dengan kebutuhan pengecoran dan ukuran pondasi yang
dibuat. Penulangan Pondasi dengan Angkur.
2. Setelah semua material bahan pengecoran benar-benar tercampur seluruhnya
mulai dari pasir, kerikil/split serta semen dan air sebagai bahan pengikat,
maka cara pelaksanaan pengecoran pondasi setempat dituangkan kedalam
galian pondasi dengan cara bertahap sedikit demi sedikit dengan bantuan
sendok spesi/cetok agar semua material bahan pengecoran dapat masuk
ketempat pengecoran yang sudah diletakkan tulangan dan tidak ada celah
yang kosong dan lebih padat. Di bagian atas pondasi yang muncul dibuat
ornamen timbul bertemakan kearifan lokal yang kemudian di cat.
IV. PENGADAAN DAN PEMASANGAN LAMPU
1. Tiang tiang lampu dibuat dan difabrikasi sesuai dengan spesifikasi yang
telah ditetapkan dalam gambar dan dokumen lelang. Tiang tiang tersebut
dibuat dalam jumlah yang sesuai dengan lingkup pekerjaan yang telah
ditetapkan.
2. Solar Panel kemudian dipasang pada Penyangga/Bracket Solar Panel,
kemudian Bracket beserta Solar Panel dipasang pada tiang lampu beserta
Aksesoris pendukung. Lalu atur arah dan kemiringan Solar Panel, apabila
arah dan kemiringan sudah benar maka bracket dikencangkan pada tiang
lampu.
3. Agar daya batterai terisi penuh sebelum digunakan, maka sebelum
melakukan installasi, pastikan melakukan tahapan pengisian Batterai
terlebih dahulu, dengan cara menjemur perangkat lampu PJU dengan
bagian PV Panel posisi menghadap keatas (terpapar sinar matahari
langsung) dengan durasi waktu selama 3 hari 2 malam (minimal terpapar
sinar matahari full selama 15 – 18 jam) dan pastikan pada saat charging,
PV Panel tidak terhalang oleh objek apapun pada area terbuka (area
outdoor)
4. Jika proses penjemuran lampu telah selasai pada hari pertama dan kedua,
pada saat melakukan penyimpanan di dalam ruangan (indoor) wajib
pastikan menekan tombol off pada switch saat lampu LED otomatis
menyala sendiri (karena tidak terpapar sinar matahari)
5. Pada hari ketiga (sore) lampu sudah dapat di instalasikan dengan cara
memasang bracket yang telah di sediakan pada tiang sesuai dengan
skema letak masing masing parts merujuk pada gambar diagram diatas
pada panduan visual ini.dan pastikan menekan tombol ON saat instalasi di
lakukan.
6. Sistem kerja lampu penerangan jalan umum (PJU) Integrated ini sudah full
otomatis, yaitu pada saat tidak terpapar oleh sinar matahari maupun biasan
cahaya (sore menjelang malam), maka lampu LED Otomatis menyala
menerangi jalan dan saat kondisi jalan tidak terdapat aktifitas maka
intensitas sinar lampu LED secara otomatis akan menurun (untuk power
saving) dan intensitas cahaya akan meningkat kembali sesuai dengan
skema settingan tingkat daya lampu jika aktivitas pada jalan terdeteksi
sensor.
7. Jika hari telah terang dan PV Panel terpapar sinar matahari maka sistem
lampu akan otomatis masuk pada tahapan kondisi pengisian Daya Batterai
dan jika Batterai telah penuh sistem kerja lampu akan secara otomatis stop
charging (berhenti mengisi daya batterai) untuk menghindari over –
charging.
8. Saat melakukan instalasi lampu pada tiang harus pastikan posisi PV Panel
tidak terhalang objek apapun (Cth Gedung, Pohon dll) saat Charging
sedang berlangsung untuk memastikan kapasitas pengisian batterai dapat
terpenuhi full secara harian.
9. Setelah semua terpasang dan telah diuji coba serta pengecekan terakhir
untuk antisipasi masalah yang akan muncul, Tiang kemudian dipasang
diatas pondasi dengan besi plat sayap atau stiffener plat. Pastikan tiang
terpasang dengan baik dan kuat.
III. PERLENGKAPAN K3 KONSTRUKSI
Untuk terpenuhinya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam
pemasangan dan pemeliharaan PJLP-TS TER-INTEGRASITS ini,
diperlukan peralatan K3. Peralatan yang digunakan adalah yang terkait
perlindungan pekerja pada pekerjaan kelistrikan, pekerjaan fısik pada keti
nggian, dan pekerjaan fısik yang berhubungan dengan benda berat dan
tajam dengan detail sebagaı berikut :
No. Gambar Peralatan Spesifikasi
1. Safety Shoes. Standar EN ISO 20345:201
Sepatu pengaman 1
ini digunakan untuk Bahan sepatu: kulit atau
melindungi kaki dari sintetis
jatuhan benda tajam Penggunaan safety shoes
dan berat. di indoor atau outdoor Suhu
area kerja: panas atau
dingin iklim di lingkungan
kerja: terik matahari, atau
hujan
2. Safety Helmet/ Helm Standar ANSI Z89.ı-2014
Proyek. Peralatan ini
digunakan untuk
melindungi kepala dari
jatuhan benda dan
sengatan listrik.
3. Rompi safety. Rompi Memakai Scotchlite
keselamatan ini dapat reflective material.
membuat penggunanya Memakai warna terang
semakin mudah terlihat
oleh rekan kerjanya
sehingga memi nimalisir
kecelakaan.
4 Body Harness. Standar EN 361 , EN 358
berfungsi sebagai Dengan lanyard double
alat pelindung dari hook
resiko jatuh saat Full Body
bekerja di ketinggian.
5 Safety Gloves. Tipe : Work Glove
Berfungsi untuk Material : Leather
melindungi tangan perlindungan terhadap
percikan api
perlindungn benda
tajam atau abrasive
perlindungan paparan
panas tingkat sedang
seperti gesekan tali
dan panas pengelasan
V. PEKERJAAN AKHIR
• Pekerjaan penyelesaian ini terdiri dari pembersihan umum lokasi
Kegiatan/Proyek dari sisa-sisa bahan bangunan / bongkaran sisa-sisa galian
maupun kotoran lainnya, termasuk perbaikan-perbaikan akibat dari
kerusakan / pembongkaran yang diakibatkan pelaksanaan pekerjaan
sehingga waktu penyerahan pekerjaan lokasi Kegiatan/Proyek sudah harus
bersih dan rapih.
• Dokumentasi dan Pelaporan| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 9 August 2024 | Pengadaan Dan Pemasangan Peralatan Electrikal Gedung Kantor Bpkad | Kab. Mimika | Rp 2,933,680,000 |
| 1 June 2023 | Belanja Modal Bangunan Parkir | Kab. Mimika | Rp 2,643,000,000 |
| 21 August 2023 | Pembangunan Rumah Layak Huni Di Distrik Jita 3 Unit | Kab. Mimika | Rp 2,244,000,000 |
| 21 June 2022 | Pembangunan Rkb Tk Negeri 1 Mimika | Kab. Mimika | Rp 2,002,000,000 |
| 9 May 2023 | Pemasangan Penerangan Jalan Lingkungan Tenaga Surya (Otsus) | Kab. Mimika | Rp 1,992,900,000 |
| 10 September 2024 | Pemasangan Lampu Penerangan Jalan Lingkungan Dan Permukiman (72 Titik) - Otsus | Kab. Mimika | Rp 1,992,888,000 |
| 21 March 2024 | Pembangunan Ruang Guru Beserta Perabotnya Sd Paket III Sd Inpres Timika Xiii | Kab. Mimika | Rp 1,166,443,311 |