PEMERINTAH KABUPATEN MINAHASA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Nomor : Jln. Maesa No. 04 Sasaran - Tondano Telp./Fax (0431) 321074, 322282
Email: [email protected]
INFORMASI KEGIATAN
SATUAN KERJA : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAN RUANG
NAMA PPK : PPK BIDANG CIPTA KARYA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
NAMA PEKERJAAN : PENINGKATAN SPAM JARINGAN PERPIPAAN DI DESA PINABETENGAN, PINABETENGAN UTARA,
PINABETENGAN SELATAN, KEC. TOMPASO BARAT
A. LATAR BELAKANG
Sejauh ini, pengelolaan air minumdi Kabupaten Minahasa sebagian ditangani oleh PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) dan
sebagian lagi ditangani oleh Badan Usaha atau Kelompok/organisasi pengelola yang ada di desa-desa. Namun, dalam
perjalanannya, tingkat pelayanan kepada masyarakat secara rata – rata masih tergolong rendah, hal tersebut dapat dilihat dari
prosentase daerah cakupan layanan air minum yang masih rendah, kualitas air pun secara rata – rata masih dalam kategori air
bersih. Sementara, di beberapa tempat masih adanya kapasitas air bersih yang belum dimanfaatkan atau produksi yang belum
terpakai (idle capacity). Melihat kondisi ini, maka Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang melaksanakan pekerjaan Peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) jaringan perpipaan di Desa.
B. MAKSUD DAN TUJUAN Maksud
Maksud dari pekerjaan ini adalah melaksanakan Pekerjaan Kontruksi Peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM)
Jaringan Perpipaan di Desa Pinabetengan, Pinabetengan Utara, Pinabetengan Selatan, Kec. Tompaso Barat
Tujuan
Tujuan dari pengadaan pekerjaan konstruksi ini adalah meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat dengan memberikan akses
terhadap air minum/ air bersih yang layak yaitu dengan dibuatnya peningkatan SistemPenyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan
Perpipaan di Desa Pinabetengan, Pinabetengan Utara, Pinabetengan Selatan
C NAMA ORGANISASI a. Satuan Kerja DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAN RUANG
PENGADAAN BARANG/JASA
b. PPK PPK BIDANG CIPTA KARYA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
D SUMBER DANA DAN
PERKIRAAN BIAYA Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan pekerjaan konstruksi
a. Sumber dana : APBD KABUPATEN MINAHASA TAHUN 2025
b. Pagu Anggaran : Rp 924,999,896
Terbilang : SEMBILAN RATUS DUA PULUH EMPAT
JUTA SEMBILAN RATUS SEMBILAN
PULUH SEMBILAN RIBU DELAPAN RATUS
SEMBILAN PULUH ENAM RUPIAH
c. Harga Perkiraan Sendiri ( HPS ) : Rp 924,050,000
Terbilang : SEMBILAN RATUS DUA PULUH EMPAT
JUTA LIMA PULUH RIBU RUPIAH
d. Output Kegiatan : Meningkatnya layanan air bersih bagi masyarakat dengan dibuatnya
peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan
Perpipaan
e. Komponen kegiatan : Pekerjaan Konstruksi
f. Jenis kontrak : Harga Satuan
g. Pemberian uang muka : Ya
h. Besaran Uang muka : 30% dari nilai Kontrak
E RUANG LINGKUP, LOKASI a. Ruang lingkup Sesuai dengan yang tercantum dalam BOQ
PEKERJAAN, FASILITAS 1. Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-alat bantu lainnya, termasuk pengangkutan
PENUNJANG yang diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan ini sesuai dengan yang dinyatakan dalam gambar, memenuhi uraian dan
syarat- syarat dibawah ini serta memenuhi spesifikasi dan persyaratan dari pabrik pembuatnya.
2. Melaksanakan pekerjaan peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan
3. Pekerjaan konstruksi peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan ini sesuai dengan yang
dinyatakan / ditunjukkan dalam detail gambar, uraian dan syarat-syarat
b. Lokasi pengadaan pekerjaan konstruksi yang akan dilaksanakan, adalah
di Desa Pinabetengan, Pinabetengan Utara, Pinabetengan Selatan, Kecamatan Tompaso Barat Kabupaten Minahasa
F. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN a. Jangka waktu pelaksanaan adalah 120 (Seratus Dua Puluh) Hari Kalender