| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0809522089814000 | Rp 606,004,500 | 69 | 99.39 | - | |
| 0813596806814000 | - | - | - | Dokumen Kualifikasi Tenaga Ahli Tidak Memenuhi Syarat | |
| 0755769510526000 | - | - | - | - | |
PT Rekadwipa Teknika Studio | 09*6**7****28**0 | - | - | - | - |
| 0826222648543000 | - | - | - | - | |
| 0014353346545000 | - | - | - | - | |
PT Geoinfotech Indonesia | 07*6**1****03**0 | - | - | - | - |
| 0802823336542000 | - | - | - | - | |
| 0925787004822000 | - | - | - | - | |
CV Eljireh Abadi | 00*1**3****21**0 | - | - | - | - |
| 0017887233821000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
SURVEI KONDISI JALAN/JEMBATAN
Konsultan Pekerjaan Survei Kondisi Jalan/Jembatan harus membuat uraian kegiatan
secara terinci yang sesuai dengan setiap bagian pekerjaan perencanaan pelaksanaan
yang dihadapi dilapangan yang secara garis besar adalah sebagai berikut :
1. LINGKUP PEKERJAAN
SURVEY KONDISI JALAN
a. Persiapan.
1) Penyusunan jadwal pelaksanaan.
2) Koordinasi dengan pihak terkait di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten
Minahasa dan instansi dinas terkait.
3) Menyiapkan referensi dalam bentuk studi literatur dan mengumpulkan
data sekunder yang dibutuhkan untuk kegiatan survey;
b. Lingkup pelaksanaan kegiatan meliputi yaitu :
1) Melakukan kegiatan survey lapangan pada obyek survey jalan sesuai
Lampiran.
2) Survey kondisi jalan / Road Condition Survey (RCS) pada ruas jalan
Kabupaten Minahasa (terlampir) dilakukan dengan interval per 100 meter
dilengkapi dengan Foto dokumentasi dengan menampilkan keterangan
koordinat, lokasi, tanggal dan keterangan lain (Geotagging).
3) Pengumpulan data dengan form survey PKRMS untuk kebutuhan running
aplikasi PKRMS.
4) Survey updating data inventarisasi jaringan jalan / Road Networt
Inventory (RNI) pada ruas jalan Kabupaten Minahasa.
5) Survey LHR (Lalu Lintas Harian Rata-Rata) untuk ruas terpilih.
6) Melaksanakan perekaman video sebagai data pendukung sesuai dengan
kebutuhan.
7) Pemutakhiran dan updating peta digital jaringan jalan berbasis GIS
dengan menampilkan atribut data.
c. Proses dan Hasil Analisa Data
Seluruh data lapangan yang masuk dilakukan analisa teknis yang disusun
dalam tabel-tabel informatif. Dalam analisa harus dilakukan penilaian kondisi.
Hasil analisa selanjutnya disusun dalam bentuk kesimpulan, saran dan bentuk
penanganan (apabila dibutuhkan).
d. Data Pendukung
1) Kegiatan Operasional Kantor dan lapangan sesuai dengan Lampiran
2) Dokumentasi foto kegiatan di lapangan dan kegiatan dikantor;
3) Pembuatan laporan-laporan sesuai ketentuan KAK.
SURVEI JEMBATAN
Kondisi Jembatan
Pengertian
a. Jembatan.
Jembatan adalah bangunan pelengkap jalan yang menghuhungkan suatu lintas
yang terputus akibat suatu rintangan atau sebab lainnya, dengan cara
melompati rintangan tersebut tanpa menimbun / menutup rintangan itu
Lintas tersebut bisa merupakan jalan kendaraan, jalan kereta api atau jalan
pejalan kaki, sedangkan rintangan tersehut dapat berupa sungai, jalan, jalan
kereta api, atau jurang.
Jembatan mempunyai ciri-ciri khusus yaitu mempunyai Bangunan Atas,
Bangunan Bawah dan Bangunan Pelengkap.
b. Bangunan Atas
Bangunan Atas adalah komponen jembatan yang menerima beban kendaraan
di atas perletakan.
• Balok, Rangka, Dek yang terdiri atas plat dsb., Kabel dan
penggantungnya.
• Pondasi untuk kepala jembatan ( abutmen ) dan pilar.
c. Bangunan Bawah
Bangunan Bawah adalah bangunan untuk meneruskan beban ke tanah dasar.
Bangunan Bawah dapat dibagi menjadi dua bagian yaitu kepala jembatan
(abutment) atau pilar (pier) dan pondasi.
Termasuk katagori Bangunan Bawah adalah.
• Kepala Jembatan ( abutmen ) dan pilar.
• Pondasi untuk kepala jembatan ( abutmen ) dan pilar.
d. Termasuk katagori Perlengkapan Jembatan adalah :
• Perkuatan lereng pada dinding / tebing sungai sekitar jembatan.
• Cek Dam pada dasar sungai.
• Jalan pendekat jembatan ( oprit )
• Guard rails, patok pengarah, parapet, trotoar, pasangan pengaman dll.
Kerusakan Pada Jembatan
Kerusakan pada jembatan dapat terjadi pada :
a. Elemen – elemen jembatan.
Jembatan terdiri dari sejumlah elemen yang saling berkaitan satu dengan
lainnya. Sifat – sifatnya kompleks, tetapi untuk pemeriksaaan kondisi jembatan,
elemen dikelompokkan ke dalam beberapa komponen sebagai berikut :
1) Aliran sungai / tanah timbunan mencakup aliran sungai, tanah timbunan
dan bangunan pengaman sungai.
2) Bangunan bawah mencakup pondasi, kepala jembatan dan pilar.
3) Bangunan atas mencakup struktur bangunan atas, sistem lantai
kendaraan, expansion joint, perletakan / landasan, sandaran dan
perlengkapan.
b. Material / bahan pembentuk jembatan (bangunan atas).
1) Batu atau Bata
2) Beton
3) Baja
4) Kayu
Ruang Lingkup Pekerjaan Survei Jembatan
Ruang lingkup pekerjaan survei kondisi jembatan adalah sebagai berikut :
a. Persiapan
Persiapan meliputi persiapan peralatan survei, persiapan personil, koordinasi /
diskusi / presentasi dengan pengguna jasa dan survei orientasi / pengenalan
lapangan.
b. Pemeriksaaan Inventarisasi Pendahuluan
Setiap jembatan yang diperiksa terlebih dahulu harus dilakukan perekaman
inventarisasi mutakhir dilengkapi dengan foto lapangan. Perekaman
inventarisasi ini untuk melengkapai / mendukung pelaporan pemeriksaaan
kondisi jembatan sehingga isi pelaporan lebih komunikatif dan mudah
dipahami. Inventarisasi pendahuluan cukup mencatat / memeriksa :
a) Peta lokasi, Peta situasi dilengkapi arah aliran air disekitar jembatan.
b) Kondisi bentang jembatan antara lain : panjang bentang, lebar
jembatan, jarak antar kerb trotoar, tinggi sandaran, lebar trotoar, ruang
bebas vertikal, penampang bawah jembatan, muka air banjir tertinggi
dll.
c) Foto kondisi jembatan diambil dari arah samping dan dari arah sejajar
jembatan.
d) Pengambilan Titilk Koordinat Jembatan agar memiliki database jembatan.
c. Pendekatan dan Metodologi Survei Detail
1) Kerusakan Pada Elemen – Elemen Jembatan ;
• Kerusakan Pada Aliran Sungai
• Kerusakan Pada Bangunan Pengaman
• Kerusakan Pada Timbunan
• Kerusakan Pada Tanah Bertulang
• Kerusakan Pada Angker – Jembatan Gantung dan Jembatan Kabel
• Kerusakan Pada Kepala Jembatan dan Pilar
• Kerusakan Pada Landasan Penahan Gempa
• Kerusakan Pada Landasan / Perletakan
• Kerusakan Pada Pelat dan Lantai
• Kerusakan Pada Balok / Gelagar Jembatan Beton
• Kerusakan Pada Gelagar Baja / Rangka Baja
• Kerusakan Pada Konstruksi / Struktur Jembatan Kayu
• Kerusakan Pada Konstruksi Jembatan Pelengkung Pasangan Batu /
Pasangan Bata
• Kerusakan Pada Jembatan Gantung
• Kerusakan Pada Jembatan Pelat Beton
• Kerusakan Pada Lantai Jembatan
• Kerusakan Pada Pipa Drainase Dinding, Pipa Cucuran dan Drainase
Lantai
• Kerusakan Pada Lapisan Permukaan
• Kerusakan Pada Sandaran Jembatan
• Kerusakan Pada Trotoar / Kerb
• Kerusakan Pada Sambungan Lantai / Ekspansion Joint
• Kerusakan Pada Rambu – rambu lalu lintas dan Marka Jalan
• Kerusakan Pada Lampu, Tiang lampu dan Kabel Listrik
• Kerusakan Pada Bangunan Utilitas
2) Kerusakan Pada Material / Bahan Pembentuk Jembatan
a) Kerusakan Pada Bahan Batu Bata
o Penurunan Mutu Bata atau Batu
o Keretakan
o Permukaan Pasangan yang menggembung
o Bagian yang Pecah atau Hilang
b) Kerusakan Pada Bahan Beton
o Kerontokan Beton
o Beton Keropos
o Beton yang Berongga / Berbunyi
o Mutu Beton yang jelek
o Rembesan atau Bocoran kedalam Beton
o Retak
o Karat pada besi tulangan
o Kerusakan Komponen karena aus dan pelapukan
o Pecah atau Hilangnya sebagian dari Beton
o Lendutan
c) Kerusakan Pada Bahan Baja
o Penurunan Mutu dari Cat dan / atau Galvanis
o Karat
o Perubahan Bentuk pada Komponen
o Retak
o Komponen yang rusak atau hilang
o Elemen yang salah
o Kabel Jembatan yang Aus
o Sambungan yang longgar
d) Kerusakan Pada Bahan Kayu
o Kerontokan Kayu
o Kayu Lapuk
o Kayu yang Berongga / Berbunyi
o Mutu Kayu yang jelek
o Rembesan atau Bocoran kedalam Kayu
o Karat pada besi tulangan
o Kerusakan Komponen karena aus dan pelapukan
Untuk setiap kerusakan yang ditemukan harus dilengkapi dengan rekaman
foto Dokumentasi.
Data-data Kerusakan Survey akan dimasukan ke dalam Formulir standar
BMS
d. Analisa Data dan Kesimpulan
Seluruh data lapangan yang masuk dilakukan analisa teknis yang disusun dalam
tabel – tabel informatif. Dalam analisa harus dilakukan penilaian kondisi pada
bagian yang rusak dengan nilai kondisi antara lain diperinci sebagai berikut :
o Kondisi baru tanpa kerusakan
o Kerusakan kecil
o Kerusakan yang memerlukan pemantauan atau pemeliharaan diwaktu
mendatang
o Kerusakan yang memerlukan tindakan secepatnya
o Kondisi kritis
o Elemen jembatan tidak berfungsi lagi
o dsb.
Hasil analisa selanjutnya disusun kesimpulan, saran dan tindakan penanganan
yang diperlukan sebagai berikut :
o Pemeliharaan rutin jembatan
o Rehabilitasi jembatan
o Penggantian jembatan
o Relokasi jembatan
Data Kondisi Jembatan sesuai dengan format data (segmentasi) dalam SiPDJD
Dirjen Bina Marga Kemneterian PUPR.
PETA
Disusun berdasarkan hasil tracking terhadap unit jembatan yang ada pada
Jaringan Jalan Kabupaten. Dibuat dalam format SAP dengan atribut yang
disetujui atau ditentukan oleh PPK pada saat pelaksanaan kontrak.
2. KELUARAN
Keluaran yang diharapkan dari kegiatan ini adalah :
a. Laporan Pendahuluan
b. Laporan Teknis;
1) Form survey RNI, SDI (RCS)
2) Form survey PKRMS
3) Laporan Inventarisasi Data Jalan
4) Laporan LHR
5) Layout Strip Map Kondisi Jalan
6) Laporan Summary Report PKRMS yang mencakup :
▪ DRP
▪ Inventarisasi Data Jalan
▪ Kondisi Jalan
▪ LHR
7) Dokumentasi
▪ Foto kondisi jalan per 100 m pada setiap ruas jalan
▪ Foto inventaris pada setiap ruas jalan
▪ Foto pelaksanaan kegiatan (survey, seminar dan rapat)
c. Video rekaman kondisi jalan (digunakan sebagai data pendukung)
d. Updating Data Dasar Jalan (DD-1) yang dilengkapi dengan form isian PKRMS
yang sesuai dengan format SiPDJD.
e. Updating peta jaringan jalan berbasis GIS dengan bentuk softcopy (Digital)
f. Printout peta kondisi jalan
g. SSD untuk penyimpanan softcopy hasil survey dan laporan
h. Laptop sebagai media pengolah data survey yang sudah dilengkapi dengan
aplikasi PKRMS beserta seluruh aplikasi pendukungnya.
i. Laporan Akhir
Laporan dan format disajikan dalam hardcopy (cetak) dan softcopy (file
words/excel/pdf/JPG).
3. WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN
150 (Seratus Lima Puluh) hari Kalender atau 5 Bulan.
4. KUALIFIKASI PENGALAMAN PEKERJAAN
Perusahaan penyedia harus memiliki pengalaman bidang jasa konsultansi untuk
pekerjaan survey kondisi jalan dan perencanaan teknis (DED) jalan dalam kurun
waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir, dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Memiliki sekurang-kurangnya 15 (lima belas) paket pengalaman pekerjaan
sejenis; dan
b. Memiliki sekurang-kurangnya 5 (lima) paket pengalaman pekerjaan sejenis di
lokasi pekerjaan (provinsi).
Untuk pengalaman lebih diutamakan pekerjaan survey kondisi jalan.
5. PERSONIL PEKERJAAN
a. Kebutuhan
Kebutuhan tenaga ahli dan tenaga pendukung sesuai yang tercantum pada
lampiran tabel 20.a.
Tabel 20.a Ketentuan Minimum Kualifikasi Personel
No. P o s i s i Jumlah Kualifikasi
(ORG) Pendidikan / Sertifikat Pengalaman
Jurusan (Tahun) -
(Minimal) (Minimal)
A. Profesional Staff
1. Team Leader 1 S1/Diploma 4 Ahli Madya 3
- Teknik Sipil Teknik Jalan
(202)
2. Ahli Teknik 1 S1/Diploma 4 Ahli Madya 2
Jembatan - Teknik Sipil Teknik Jembatan
(203)
B. Sub Profesional Staff
1. Surveyor 5 STM/D3 - 2
Teknik Sipil
2. Operator SIG 1 STM/D3 - 2
Teknik Sipil
C. Suporting Staff
1. Operator 1 SMU/SMK - 2
Komputer Sederajat
b. Syarat Umum
1) Semua personel memenuhi persayaratan umum sebagai berikut:
2) Mempunyai bekal kecakapan dalam menjalankan tugas, dan apabila
dipandang perlu PPK akan melakukan wawancara dan uji kompetensi
sebelum mobilisasi personel.
3) Sehat jasmani maupun rohani, untuk mendukung kemampuan mobilitas
secara mandiri, dan apabila dipandang perlu PPK akan minta opini dari
tenaga medis.
4) Mempunyai kemampuan bekerja mandiri dan bekerja dalam tim, serta
dapat mengoperasikan komputer.
5) Penyedia jasa konsultansi telah memperhitungkan biaya jaminan
kesehatan dan keselamatan kerja bagi semua personel.
c. Kriteria, tugas dan tanggung jawab
1) Team Leader
a) Mempunyai laporan SPT tahunan (tahun terakhir).
b) Memenuhi ketentuan sesuai tabel 20.a.
c) Pengalaman di bidang jalan terutama pada pekerjaan survey kondisi
jalan dan perencanaan teknis.
Sebagai Team Leader, tugas utamanya adalah mempimpin dan
mengkoordinir seluruh kegiatan anggota tim kerja dalam pelaksanaan
pekerjaan selama waktu kontrak penuh sampai dengan pekerjaan
dinyatakan selesai.
Tugas dan tanggung jawab Team Leader meliputi:
a) Melaksanakan koordinasi dengan para pihak terkait.
b) Menyusun laporan dan hasil pekerjaan sesuai dengan keluaran.
c) Melakukan konsultasi dengan pejabat terkait di lingkungan Dinas
PUPR Kab. Minahasa Bidang Bina Marga untuk mendiskusikan hal yang
berkaitan dengan survey teknis yang ditangani.
d) Memeriksa dan menganalisa semua hasil Survey Kondisi Jalan
sehingga diperoleh data yang dapat dipertanggung jawabkan.
e) Bertanggung jawab terhadap seluruh lingkup pekerjaan serta
menjamin bahwa hasil pekerjaan sesuai dengan acuan tugas dan
ketentuan yang terkait.
f) Bertanggung jawab terhadap keakuratan data, kelengkapan dan
ketepatatan waktu survey, sesuai dengan Buku Panduan Survey dan
Jadwal waktu yang telah ditetapkan, termasuk hasil masukan data.
2) Ahli Teknik Jembatan
a) Mempunyai laporan SPT tahunan (tahun terakhir).
b) Memenuhi ketentuan sesuai tabel 20.a.
c) Pengalaman di bidang jembatan sesuai terutama pada pekerjaan
survey kondisi jembatan dan perencanaan teknis.
Tugas dan tanggung jawab Ahli Teknik Jembatan meliputi:
a) Membantu Team Leader dalam melaksanakan pekerjaan survey
kondisi jembatan.
b) Menyiapkan saran/rekomendasi untuk tindak lanjut setiap
permasalahan yang ada.
c) Melakukan pemantauan pelaksanaan pekerjaan dalam bentuk
kunjungan lapangan atau kajian analisa.
d) Berperan aktif dalam setiap pembahasan permasalahan yang
dilaksanakan di tingkat lapangan.
e) Melakukan koordinasi dengan Team Leader untuk mendiskusikan hal
yang berkaitan dengan kegiatan teknis yang ditangani.
d. Syarat Khusus
1) Konsultan bertanggung jawab atas hasil survey ini sampai di verifikasi oleh
Kementerian PUPR.
2) Konsultan yang tidak cermat sehingga hasil pekerjaan tidak dapat
digunakan, dikenakan sanksi berupa keharusan melakukan pekerjaan
kembali dengan beban biaya dari konsultan yang bersangkutan, apabila
tidak bersedia dikenakan sanksi masuk dalam daftar hitam atau sesuai
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
6. LAPORAN
a. Laporan Pendahuluan
1) Laporan Pendahuluan berisi jadwal rencana kerja dan tahapan pelaksanaan
pekerjaan secara lengkap dan terperinci termasuk kuantitas masing-masing
pekerjaan serta personil-personil pendukung Konsultan.
2) Laporan Rencana Mutu Kontrak (RMK) yaitu data lokasi, kebijakan mutu,
informasi proyek, pihak–pihak yang terlibat, struktur organisasi, tugas dan
tanggungjawab dalam wewenang, daftar induk bukti kerja, bagan alur
pelaksanaan pekerjaan, jadwal pelaksanaan, dll yang terkait dengan rencana
mutu kontrak.
3) Laporan SOP (Standar Operasional Prosedur) yaitu semua tahapan kegiatan
survey yang berdasarkan NSPM yang berlaku di lingkungan Kementerian
PUPR.
Paparan dan Laporan Pendahuluan harus diserahkan/dilaksanakan selambat-
lambatnya : minggu ke-6 sejak SPMK diterbitkan, dengan kuantitas laporan
sesuai daftar kuantitas dan harga. Dikemas dalam bentuk yang menarik, dicetak
pada kertas berukuran A4 dan dijilid Buku (minimal spiral).
b. Laporan Akhir
1) Laporan Akhir yaitu uraian seluruh kegiatan survey dan tahapan pelaksanaan
pekerjaan sampai dengan selesai secara lengkap dan terperinci termasuk
didalamnya rekomendasi jenis penanganan tiap ruas berdasarkan data hasil
survey.
2) Dokumentasi seluruh kegiatan yang disusun secara terstruktur sesuai dengan
tahapan pelaksanaan pekerjaan.
Paparan dan Laporan Akhir harus diserahkan/ dilaksanakan selambat-lambatnya
2 (minggu) minggu sebelum kontrak berakhir, dengan kuantitas laporan sesuai
daftar kuantitas dan harga. Dikemas dalam bentuk yang menarik, dicetak pada
kertas berukuran A4 dan dijilid Buku (minimal spiral).
c. Laporan Teknis
Merupakan laporan data teknis hasil survey, formulir-formulir survey,
dokumentasi, daftar ruas jalan dan kondisi jalan lengkap dengan jenis
permukaan, kondisi, jenis kontruksi dan rencana penanganan. Laporan ini juga
merupakan bahan acuan pengguna jasa sebagai rekomendasi untuk mendukung
penyusunan kebijakan dalam menentukan dan menyusun rencana dan program
pembinaan pembangunan, pemeliharaan, rehabilitasi ataupun penggantian
prasarana jalan.
Diserahkan selambat-lambatnya 1 (satu) minggu sebelum kontrak berakhir,
dengan kuantitas laporan sesuai sesuai daftar kuantitas dan harga. Dikemas
dalam bentuk yang menarik, dicetak pada kertas berukuran A4 dan dijilid Buku
(minimal spiral).
d. Backup Dokumen Hasil Survey
Seluruh backup (softcopy) laporan dan dokumen yang telah dibuat konsultan
selama pelaksanaan pekerjaan ini kedalam SSD external berkapasitas minimal 4
TB (empat tera byte). Diserahkan selambat- lambatnya 1 (satu) minggu sebelum
kontrak berakhir.
Tondano Utara, 14 Mei 2024
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Minahasa
Pejabat Pembuat Komitmen
Steve D. V. Mamahit, ST
NIP. 1985021 201903 1 007