| Reason | ||||
|---|---|---|---|---|
| 0027002369609000 | Rp 157,120,500 | 93.55 | - | |
| 0031806318821000 | Rp 194,760,600 | 94.6 | - | |
| 0315392357542000 | Rp 199,997,580 | 92.08 | - | |
PT Geoinfotech Indonesia | 01*5**5****05**0 | - | - | - |
| 0315528190423000 | - | - | - | |
| 0029855814822000 | - | - | Tidak dapat membuktikan dokumen kualifikasi karena tidak hadir dalam pembuktian kualifikasi | |
| 0210783676424000 | - | - | Tidak dapat membuktikan dokumen kualifikasi karena tidak hadir dalam pembuktian kualifikasi | |
| 0014218218424000 | - | - | - | |
| 0032688483444000 | - | - | - | |
| 0022819189952000 | - | - | Tidak dapat membuktikan dokumen kualifikasi karena tidak hadir dalam pembuktian kualifikasi | |
| 0840481832822000 | - | - | - | |
| 0964317960429000 | - | - | - | |
PT Civilarch Engineering Consultant | 0610638991822000 | - | - | - |
PT Aras Berkarya Mandiri | 03*5**4****21**0 | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Paket Pengadaan : Penyusunan Dokumen Rencana Pencegahan dan
Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman
Kumuh (RP2KPKPK)
Kegiatan : Koordinasi Perencanaan Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan
Sub Kegiatan : Koordinasi Pelaksanaan Sinergitas dan Harmonisasi
Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Kewilayahan
Pagu Anggaran : Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah)
Tahun Anggaran : 2025
Maksud dan Tujuan : Maksud kegiatan ini yaitu untuk menghasilkan dokumen
Rencana Penyelenggaraan Pembangunan Kawasan
Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh yang difokuskan
pada pola pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan
kumuh dan permukiman kumuh sebagai acuan bagi seluruh
pemangku kepentingan dalam mengimplementasikan
program dan kegiatan yang terpadu dan bersinergi secara
mandiri dan berkelanjutan.
Sasaran : Sasaran pelaksanaan kegiatan ini adalah:
Tersedianya Dokumen Rencana Pencegahan dan
Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman
Kumuh (RP2KPKPK) sebagai acuan pelaksanaan penanganan
kawasan kumuh perkotaan bagi seluruh pelaku (stakeholders)
pelaksanaan penyelenggaran penanganan permukiman
kumuh perkotaan yang menyeluruh, tuntas, dan berkelanjutan
(konsep delivery system).
Tersedianya strategi penanganan kumuh secara spasial dan
tipologi kawasan, indikasi program dan kegiatan penanganan
kawasan kumuh perkotaan oleh seluruh pelaku, dan nota
kesepakatan bersama bagi seluruh pelaku dalam
pengendalian pembangunan bersama.
Hasil yang diharapkan : 1. Tersusunnya Dokumen Rencana Pencegahan dan
Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman
Kumuh (RP2KPKPK);
2. Dokumen Penyelenggaraan (Proceeding) kegiatan;
3. Usulan Perubahan SK Bupati tentang Lokasi dan Luasan
Kawasan Kumuh Kabupaten Kabupaten Minahasa Utara;
4. Dokumen / Album Peta.
Waktu Pelaksanaan 90 (sembilan puluh hari) kalender