| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0864999180833000 | Rp 305,083,000 | - | |
| 0809680937831000 | - | - | |
| 0025183831833000 | Rp 273,028,741 | '- Terdapat kesamaan data Nama: JONI SETIAWAN, NPWP: 14.556.800.2-722.000 pada CV.PANDAWA dan Terdapat kesamaan data Nama: IR. SAHAT OLOAN SIHOMBING, NPWP: 07.566.255.1-012.000 pada CV.PANDAWA | |
| 0742544646833000 | Rp 285,644,274 | - Terdapat kesamaan data Nama: JONI SETIAWAN, NPWP: 14.556.800.2-722.000 pada CV.RIZKIY AINUL dan Terdapat kesamaan data Nama: IR. SAHAT OLOAN SIHOMBING, NPWP: 07.566.255.1-012.000 pada CV.RIZKIY AINUL | |
| 0713381192833000 | - | - | |
| 0315989350833000 | - | - | |
| 0415848985833000 | - | - | |
| 0630064731831000 | - | - | |
CV Ali Konstruksi | 06*6**1****33**0 | - | - |
| 0025733833831000 | - | - | |
| 0933637050833000 | - | - | |
| 0623917309833000 | - | - | |
| 0627078439833000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Nama Paket Pekerjaan : REHABILITASI BERAT RUANG KELAS SD NEGERI
POLEWALI
2. Nilai Total HPS : Rp. 321.141.000,00 ,- (Tiga Ratus Dua Puluh Satu Juta Seratus
Empat Puluh Satu Ribu Rupiah) termasuk PPn.
3. Sumber Dana : DAU (Dana Alokasi Umum) Tahun Anggaran 2023
4. Lingkup Pekerjaan : REHABILITASI BERAT RUANG KELAS SD NEGERI
POLEWALI
Rincian lingkup pelaksanaan konstruksi tersebut adalah :
a. Bersama Konsultan MK membantu KPA/PPK dalam proses
pembangunan fisik.
b. Lingkup pekerjaan Kontraktor Pelaksana dalam kegiatan ini
adalah:
1) Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan
konstruksi yang akan dijadikan dasar dalam pekerjaan di
lapangan;
2) Menyusun program kerja yang meliputi jadwal waktu
pelaksanaan, jadwal pengadaan bahan, jadwal
penggunaan tenaga kerja, dan jadwal penggunaan
peralatan berat;
3) Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai dengan
pedoman pelaksanaan;
4) Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan
sesuai dengan dokumen pelaksanaan;
5) Mengoptimalkan pemakaian bahan, peralatan dan metode
pelaksanaan, serta ketepatan waktu dan biaya pekerjaan
konstruksi;
6) Mengoptimalkan pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari
segi kualitas, kuantitas, dan laju pencapaian
volume/realisasi fisik;
7) Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk
memecahkan persoalan yang terjadi selama pelaksanaan
konstruksi;
8) Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik,
melalui rapat-rapat lapangan, laporan harian, laporan
mingguan, laporan bulanan, laporan kemajuan pekerjaan,
laporan persoalan yang timbul atau dihadapi, dan surat-
menyurat;
9) Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawing) untuk
pekerjaan-pekerjaan yang memerlukannya. Shop drawing
diajukan kepada Konsultan MK dan Pejabat Pembuat
Komitmen (PPK);
10) Membuat gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di
lapangan
(as built drawings) yang selesai sebelum serah terima
pertama,
setelah disetujui oleh penyedia jasa manajemen konstruksi
atau penyedia jasa pengawasan konstruksi dan diketahui
oleh penyedia jasa perencanaan konstruksi;
11) Melakukan perbaikan terhadap cacat/kerusakan pada
masa pemeliharaan, dan menyusun laporan akhir
pekerjaan konstruksi;
12) Menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan,
berita acara pemeliharaan pekerjaan, dan serah terima
pertama dan kedua pelaksanaan konstruksi sebagai
kelengkapan untuk pembayaran angsuran pekerjaan
konstruksi;
13) Bersama-sama penyedia jasa perencanaan dan
Manajemen Konstruksi menyusun petunjuk
pemeliharaan dan penggunaan bangunan gedung;
14) Membantu pengelola kegiatan dalam menyusun
Dokumen Pendaftaran;
15) Membantu pengelola kegiatan dalam penyiapan
kelengkapan dokumen Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
dari Pemerintah Kabupaten/Kota setempat;
16) Dalam hal satuan kerja mewajibkan menggunakan metode
VE, maka penyedia jasa pelaksanaan konstruksi dapat
menyusun Value Engineering Change Proposal (VECP)
dalam rangka pemberian alternatif penawaran yang
disertakan pada surat penawaran.
17) Dalam penyusunan VECP, penyedia jasa pelaksanaan
konstruksi secara inhouse, bagi yang memiliki tenaga ahli
VE, atau bekerja sama dengan pemberi jasa keahlian VE,
harus menggunakan metodologi yang sesuai dengan
standar pelaksanaan studi VE yang lazim berlaku.
18) Lingkup pekerjaan :
I. Pekerjaan Pendahuluan
II. Pekerjaan Struktur Bawah
III. Pekerjaan Beton
IV. Pekerjaan Dinding
V. Pekerjaan Lantai
VI. Pekerjaan Kusen, Pintu dan Jendela
VII. Pekerjaan Penutup Atap
VIII. Pekerjaan Plafond
IX. Pekerjaan Pengecatan
X. Pekerjaan Lain-lain| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 15 April 2021 | Peningkatan Jalan Penghubung Umbele Polewali (Did) | Kab. Morowali | Rp 2,000,000,000 |
| 2 June 2022 | Belanja Modal Bangunan Fasilitas Umum | Kab. Morowali | Rp 1,092,798,000 |
| 10 June 2021 | Rehab Total Pustu Sainoa Kecamatan Bungku Selatan (Did) | Kab. Morowali | Rp 697,500,000 |
| 12 July 2022 | Pembangunan Rkb Smp Negeri 4 Bungku Selatan | Kab. Morowali | Rp 617,070,636 |
| 18 March 2020 | Peningkatan Jalan Penghubung Umbele - Polewali (Did) | Kab. Morowali | Rp 600,000,000 |
| 15 August 2021 | Pembangunan Rkb Sd Zona III-Sdn Panimbawang | Kab. Morowali | Rp 470,000,000 |
| 12 July 2022 | Rehabilitasi Ruang Kelas Smp Negeri 1 Bungku Selatan | Kab. Morowali | Rp 401,095,962 |
| 12 August 2021 | Pembangunan Tempat Tinggal-Rumah Dinas Guru Smpn 5 Bungku Selatan | Kab. Morowali | Rp 299,999,952 |