| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0025183831833000 | Rp 7,039,882,644 | 1. Tidak membawa / memperlihatkan dokumen Surat perjanjian Sewa peralatan Dump Truck Plat DD 8784 HF (ASLI) yang di tandatangani materai beserta Surat Tanda Nomor kendaraan bermotor (STNK) Asli 2. Tidak membawa / memperlihatkan nota pembelian ASLI peralatan Concrete Mixer dan Mesin Alcon | |
| 0837122613833000 | Rp 7,640,413,000 | - | |
| 0021196175833000 | Rp 6,474,005,782 | 1. Tidak melampirkan surat ketetapan pajak kendaraan bermotor peralatan Dump Truck yang merupakan satu kesatuan dari dokumen Surat tanda nomor kendaraan (STNK) 2. Nota pembelian peralatan concrete mixer dan total station tidak valid karena tidak tertera nama perusahaan atau nama direktur perusahaan | |
| 0017951914833000 | Rp 7,343,465,000 | 1. Tidak menyampaikan dokumen perhitungan sisa kemampuan paket (SKP) 2. 'Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi pada Elemen E. EVALUASI KINERJA KESELAMATAN KONSTRUKSI E.1 Pemantauan dan evaluasi E.1.1 Inspeksi dan Audit, Huruf d. Jadwal Inspeksi dan Audit tidak di isi jadwal inspeksi dan audit sesuai jangka waktu pelaksanaan pekerjaan sesuai dalam dokumen pemilihan dan KAK yang dimana Dokumen RKK terdiri dari 2 (Dua) yaitu dokumen RKK Penawaran dan Dokumen RKK Pelaksanaan | |
| 0025733833831000 | Rp 6,319,632,691 | 1. Tidak menyampaikan dokumen perhitungan sisa kemampuan paket (SKP) 2. Dokumen Surat tanda nomor kendaraan (STNK) bermotor peralatan Dump Truck plat DN 8465 MB masa berlakunya telah habis 3. Sertifikat petugas K3 An. ADITIA RAHMAN masa berlakunya telah habis, berdasarkan Keputusan Mentri Ketenagakerjaan No 26. tahun 2014 pasal 30 ayat 7 yaitu menyatakan bahwa sertifikat SMK3 memiliki masa berlaku paling lama 3 (tiga) tahun | |
| 0836887943831000 | Rp 7,363,363,555 | 1. Tidak menyampaikan dokumen perhitungan sisa kemampuan paket (SKP) 2. Sertifikat petugas K3 An. SAMSUDIN MAKKA masa berlakunya telah habis berdasarkan Keputusan Mentri Ketenagakerjaan No 26. tahun 2014 pasal 30 ayat 7 yaitu menyatakan bahwa sertifikat SMK3 memiliki masa berlaku paling lama 3 (tiga) tahun 3. Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) pada elemen C. DUKUNGAN KESELAMATAN KONSTRUKSI C.1 terdapat nama perusahaan lain yaitu CV. RAHMAT PUTRA | |
| 0834841710831000 | Rp 7,000,000,000 | Riwayat pengalaman pekerjaan An. MUH VIRAGIL H TAGOLAN tidak valid | |
| 0967817685831000 | Rp 7,252,802,046 | Tidak menyampaikan/Melampirkan Sertifikat Badan Usaha (SBU) sesuai yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan | |
| 0947032967833000 | - | - | |
| 0025732363831000 | - | - | |
| 0733138127809001 | - | - | |
| 0014680458609000 | - | - | |
| 0633627757444000 | - | - | |
| 0943997205833000 | - | - | |
| 0026874636808000 | - | - | |
| 0014189419833000 | - | - | |
CV Tri Putra Tanasumpu | 09*8**7****33**0 | - | - |
| 0813863214801000 | - | - | |
| 0823842638942000 | - | - | |
| 0031157787831000 | - | - | |
| 0661046748833000 | - | - | |
| 0031610819803000 | - | - | |
| 0969711894803000 | - | - | |
| 0729908806831000 | - | - | |
| 0019302017803000 | - | - | |
| 0318177094831000 | - | - | |
| 0019314038832000 | - | - | |
| 0764105896822000 | - | - | |
| 0660549650822000 | - | - | |
| 0809498900822000 | - | - | |
CV Dewata Putra Consultant | 07*3**7****11**0 | - | - |
| 0941262909833000 | - | - | |
| 0436421374834000 | - | - | |
| 0719075814831000 | - | - | |
CV Techno Lintas Sarana | 0669251886803000 | - | - |
| 0812730232834000 | - | - | |
| 0012337242617000 | - | - | |
| 0713381192833000 | - | - | |
| 0413238981833000 | - | - | |
| 0654257518807000 | - | - | |
| 0667148555831000 | - | - | |
| 0719756645833000 | - | - | |
CV Spesialis Pembangunan | 09*8**9****31**0 | - | - |
CV Benmars Cahaya | 03*9**5****33**0 | - | - |
DINAS PEKERJAAN UMUM dan PENATAAN RUANG DAERAH
BIDANG SUMBER DAYA AIR
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Kegiatan : Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada
Wilayah Sungai (SW) dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/kota
Pekerjaan : Pembangunan Tanggul Sungai Tole Kec. Bungku Tengah
Lokasi : Kel. Matano Kec. Bungku Tengah
Tahun anggaran : 2024
1. LATAR BELAKANG
Sungai adalah salah satu sumber air yang paling pokok diantara berbagai sumber air lain yang terdapat pada
permukaan tanah. Pada tingkat tertentu, kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi oleh sungai secara alamiah,
baik dari segi kuantitas maupun kualitas. Pada kondisi ini kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi tanpa
mengganggu kelestarian sumber airnya.
Dengan adanya perkembangan masyarakat, baik yang berkaitan dengan peningkatan jumlah penduduk maupun
tingkat kehidupannya, maka jenis kebutuhan, kuantitas, dan kualitas air yang dibutuhkan semakin meningkat,
sehingga semakin sulit untuk dapat dipenuhi oleh sungai secara alamiah.
Kenyataan yang sering kita temui di lapangan, debit normal sungai cenderung semakin menurun, dan kualitas
air sungai di beberapa lokasi juga semakin menurun, sehingga tidak dapat dimanfaatkan lagi untuk kehidupan
masyarakat. Gejala ini timbul terutama pada sungai-sungai yang mengalir melalui daerah permukiman dan
perindustrian.
Keadaan lain yang sering terjadi adalah semakin menurunnya kapasitas tampung sungai sebagai penyalur air
banjir, karena desakan kebutuhan lahan untuk pemukiman . Alur sungai menjadi semakin sempit dan dangkal,
tebing sungai serta bangunan prasarana Sungai lainnya (seperti tanggul, bangunan pelindung tebing dan lain-
lain) terancam rusak akibat intensifnya masyarakat sekitarnya memanfaatkan sungai (misal usaha
penambangan pasir, pembuatan batu- batu di dataran banjir).
Berbagai usaha perlindungan dan pengendalian sungai serta bangunan infrastruktur lainnya telah banyak
dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo, namun usaha Pemeliharaan Sungai beserta
Infrastruktur lainnya masih perlu ditingkatkan untuk memecahkan masalah yang ada serta untuk mengantisipasi
persoalan yang akan timbul di kemudian hari.
Untuk lebih mengoptimalkan kegiatan penyusunan rencana teknis dokumen untuk konstruksi maka Pemerintah
Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air memandang perlu adanya
perencanaan yang sistematis dan tepat guna pada kegiatan tersebut diatas, dengan harapan agar didapat hasil
perencanaan matang yang memenuhi persyaratan dan kaidah – kaidah teknis dan dapat diaplikasikan di
lapangan sebagai bagian dari kegiatan pembangunan Infrastruktur Sungai.
2. MAKSUD dan TUJUAN
a. Maksud
Maksud dari pekerjaan jasa konstruksi ini adalah melaksanakan pekerjaan Pembangunan Tanggul
Sungai Tole Kec. Bungku Tengah di Kel. Matanao Kec. Bungku Tengah sehingga didapat hasil
Rencana Pembangunan teknis yang mencakup rencana rinci konstruksi, rencana anggaran dan
biaya, metodologi, spesifikasi teknis, serta jadwal pelaksanaan yang sesuai dengan perencanaan
teknis maupun peraturan lainnya yang telah ditetapkan dan biaya, metodologi, spesifikasi teknis,
serta jadwal pelaksanaan yang sesuai dengan perencanaan teknis maupun peraturan lainnya yang
telah ditetapkan
b. Tujuan
Tujuan dari pekerjaan jasa konstruksi ini adalah tersedianya pekerjaan Pembangunan Tanggul
Sungai Tole Kec. Bungku Tengah di Kel. Matanao Kec. Bungku Tengah yang dapat menjadi acuan
dan dasar dalam pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Tanggul Sungai Tole Kec. Bungku Tengah
secara cepat dan tepat dan dapat mendukung pelaksanaan pekerjaan konstruksi sehingga bisa
diselesaikan tepat waktu, sesuai dengan spesifikasi teknis yang direncanakan serta tercapai umur
rencana konstruksi sesuai yang diharapkan.
3. TARGET/SASARAN
Dengan adanya pekerjaan ini diharapkan adanya hasil yang sangat memuaskan bagi
masyarakat yang baik agar dapat diaplikasikan dengan baik dan tepat guna sehingga
mendukung tercapainya pelaksanaan pekerjaan ini yang tepat waktu, konstruksi yang
baik dan dapat dipertanggungjawabkan serta dapat dirasakan manfaatnya bagi
masyarakat khususnya masyarakat Kel. Matano Kec. Bungku Tengah
4. WAKTU PELAKSANAAN
Waktu Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Tanggul Sungai Tole Kec. Bungku
Tengah Selama 180 (Seratus Delapan Puluh) hari kalender
5. NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG DAN JASA
Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pengadaan jasa konstruksi ini
adalah:
a. Instansi : Pemerintah Kabupaten Morowali
b. OPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah
c. PPK : PURWANTO, ST
6. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai Pembangunan
Tanggul Sungai Tole Kec. Bungku Tengah berasal dari APBD Tahun Anggaran
2024.
b. Total perkiraan biaya yang diperlukan untuk pekerjaan ini adalah sebesar
Rp. 7. 798.709.039,00,- (Tujuh Milyar Tujuh Ratus Sembilan Puluh
Delapan Juta Tujuh Ratus Sembilan Ribu Tiga Puluh Sembilan Rupiah)
7. RUANG LINGKUP,LOKASI PEKERJAAN, FASILITAS PENUNJANG
Ruang lingkup pekerjaan ini adalah pembangunan Tanggul, Timbuna
Tanggaul, Normalisasi Sungai, dan bangunan pelengkap lainnya yang
dibutuhkan
8. TENAGA TEKNIS
Tenaga yang diperlukan untuk melaksanakan Kegiatan ini adalah:
No Keterangan Pendidikan Pengalaman Kualifikasi Jumlah
1 Pelaksana Lapangan STM.SMK/sederajat 2 Tahun Teknis/Analis
SKK Pelaksana Pekerjaan 1 Orang
Pemeliharaan Sungai Muda
- Jenjang 4 (Implementing
Young River Maintenance
Works)
Subklasifikasi : Sungai dan
Pantai
STM/SMK atau Sertifikat K3/Petugas K3
2 Tenaga K3 Konstruksi 0 Tahun 1 Orang
sederajat atau yang
disamakan Konstruksi
* Melampirkan SKK/KTP, NPWP yang di maksud
* Menyampaikan Daftar riwayat pengalaman kerja agar menyiapkan referensi kerja dari pengguna jasa
untuk kebutuhan klarifikasi
9. PERALATAN
Peralatan yang diperlukan untuk melaksanakan Kegiatan ini adalah:
1. 3 (Tiga) Unit Dump Truck
2. 1 (Satu) Unit Excapator
3. 2 ( Dua) Unit Concrete Mixer
4. 2 ( Satu) Unit Alcon
5. 1 (Satu) Unit Alat Ukur Total Station (TS)
10. PERSYARATAN KUALIFIKASI
Dokumen Kualifikasi;
Subklasifikasi : Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Saluran Air,Pelabuhan,Dam,dan
Prasarana Sumber Daya Air lainnya ( SI001) Atau Konstruksi
Bangunan Prasarana Sumber Daya Air ( Kode BS010 – KLBI
42911 )
11. KELUARAN PRODUK YANG DI HASILKAN
Keluaran produk yang dihasilkan dari pekerjaan ini adalah
terbangunnya bendung dan Jaringan irigasi yang sesuai dengan desain
dan fungsi serta pemanfaatannya untuk Masyarakat
12. SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN KONSTRUKSI
- Spesifikasi teknis yang diperlukan, meliputi:
1. Ketentuan penggunaan bahan/material yang diperlukan;
2. Ketentuan penggunaan peralatan yang diperlukan;
3. Ketentuan pengunaan Tenaga kerja;
4. MetodeKerja/Prosedur Pelaksanaan Pekerjaan;
5. Ketentuan gambar Kerja;
6. Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk
pembayaran;
7. Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi
8. Ketentuan mengenai penerapan manajemen K3 konstruksi (Keselamatan
dan Kesehatan Kerja;
Bungku…. Februari 2024
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
PURWANTO, ST
Nip: 19720801 200701 1 017| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 19 February 2023 | Peningkatan Jaringan Irigasi D.I Kolono (Dak) | Kab. Morowali | Rp 1,202,168,862 |
| 25 September 2025 | Rekosntruksi Jalan Solonsa Jaya ** | Kab. Morowali | Rp 601,168,000 |
| 29 June 2022 | Pembangunan Jalan Dalam Desa Bahomoleo | Kab. Morowali | Rp 371,934,482 |