| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0654257518807000 | Rp 3,872,000,000 | - | |
| 0021196175833000 | Rp 3,799,845,465 | Gugur evaluasi teknis : Masa berlaku kendaraan dump trcuk dengan Nomor Polisi DT 8918 EE telah habis | |
| 0012527594833000 | - | - | |
| 0604189407833000 | - | - | |
| 0610792137833000 | - | - | |
| 0627078439833000 | - | - | |
| 0025183831833000 | - | - | |
| 0025733833831000 | - | - | |
| 0012503462812000 | - | - | |
| 0532022944805000 | - | - | |
| 0618005003833000 | - | - | |
CV Sintomu Karya Utama | 00*7**3****31**0 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN
PEMBANGUNAN BREAK WATER PENGAMAN PANTAI
DESA KOLONO KEC. BUNGKU TIMUR KAB. MOROWALI
SUMBER DANA APBD TAHUN 2024
I. RINGKASAN PEKERJAAN
1.1.1 Uraian berbagai pekerjaan yang termasuk dalam Kerangka Acuan ini Ruang
lingkup pekerjaan meliputi semua atau salah satu yang berikut ini :
1. Persiapan
2. Pekerjaan Pasangan Break Water
1.1.2 Bentuk Kontrak Adalah Kontrak Harga Satuan (Unit Price)
II. MOBILISASI
Umum 1. Mobilisasi sebagaimana ditentukan dalam kontrak ini akan meliputi
pekerjaan persiapan yang diperlukan untuk pengorganisasian dan pengelolaan
pelaksanaan pekerjaan. Ini juga akan mcncakup demobilisasi setelah penyelesalan
pelaksanaan pekerjaan yang memuaskan 2. Kontraktor harus menyediakan Tenaga
Teknis dan Tenaga Administrasi yang sesuai dari kebutuhan tenaga pelaksanaan
pekerjaan tersebut .
III. RUANG LINGKUP KEGIATAN
1. lingkup Kegiatan :
a. Kegiatan Persiapan.
1. Menyusun Program Kerja, alokasi tenaga dan konsepsi pekerjaan.
2. Memeriksa time schedule (bar chart, S-Curve) yang diajukan oleh
Rekanan pelaksana dan selanjutnya diteruskan kepada Satuan Kerja
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah Kab. Morowali.
b. Kegiatan Pengawasan Lapangan.
1. Melaksanakan pekerjaan pengawasan secara umum, pengawasan
lapangan, koordinasi dan inspeksi kegiatan-kegiatan pembangunan
agar pelaksanaan teknis maupun administrasi teknis yang dilakukan
dapat secara terus-menerus sampai pada pekerjaan diserahkan dari
pihak Penyedia Jasa kepada Pemerintah Kabupaten Morowali.
2. Mengontrol dan mengendalikan waktu agar pelaksanaan konstruksi
dapat diselesaikan sesuai jadwal waktu yang disepakati.
3. Mengawasi kebenaran ukuran, kualitas dan kuantitas bahan atau
komponen bangunan, peralatan dan perlengkapan selama pekerjaan
pelaksanaan di lapangan.
4. Mengawasi kemajuan pelaksanaan dan mengambil tindakan yang
tepat dan cepat, agar batas waktu pelaksanaan minimal sesuai jadwal
yang ditetapkan.
5. Memberikan masukan, pendapat teknis tentang penambahan atau
pengurangan pekerjaan yang dapat mempengaruhi waktu pelaksanaan
pekerjaan, dan ketentuan kontrak sepanjang tidak merubah total nilai
Kegiatan tersebut.
8. Memberikan perintah atau petunjuk kepada Penyedia Jasa, sejauh
tidak mengenai pengurangan, penambahan biaya, batas waktu
pelaksanaan pekerjaan yang tidak menyimpang dari kontrak
pekerjaan.
c. Kegiatan Konsultasi
1. Konsultasi dengan PPK dan Pengguna Anggaran pada Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah Kab. Morowali untuk
membahas segala permasalahan dan persoalan yang timbul selama
pelaksanaan konstruksi fisik.
2. Mengadakan rapat lapangan berkala minimal 2 (dua) kali dalam se
bulan dengan pemborong untuk membicarakan masalah-masalah
yang timbul dalam pelaksanaan serta membuat risalah rapat yang di
kirim kepada semua pihak yang bersangkutan paling lambat 1 (satu)
minggu kemudian.
d. Kegiatan Pelaporan
.
1. Memberikan laporan kemajuan pekerjaan fisik yang telah
dilaksanakan dan dibandingkan dengan jadwal yang sudah disepakati
untuk disampaikan kepada Pejabat Pembuat Komitmen.
2. Memeriksa gambar-gambar kerja tambahan yang dibuat oleh
kontraktor terutama yang mengakibatkan pekerjaan tambahan atau
berkurangnya pekerjaan dan juga perhitungan serta gambar
konstruksi yang dibuat oleh kontraktor (as built drawing).
e. Penyiapan Dokumen.
1. Menerima dan menyiapkan berita acara penyelesaian pekerjaan di
lapangan serta untuk keperluan pembayaran.
2. Memeriksa di lapangan dan menyiapkan daftar volume dan nilai
pekerjaan serta penambahan atau pengurangan pekerjaan guna
keperluan pembayaran.
3. Mempersiapakan formulir, laporan harian, mingguan dan bulanan,
serta berita acara kemajuan pekerjaan, penyerahan pertama dan
kedua.
4. Meneliti gambar-gambar yang telah sesuai dengan pelaksanaan,
sebelum serah terima pertama.
5. Menyusun daftar cacat/kerusakan sebelum serah terima pertama.
2. Data dan fasilitas
1). Penyediaan oleh Pejabat Pembuat Komitmen
a. Data dan fasilitas yang disediakan oleh Pejabat Pembuat Komitmen
yang dapat digunakan dan harus dipelihara oleh penyedia jasa gambar
rencana kerja.
b. Pengawas Lapangan.
Pengawas Lapangan akan mengawasi pekerjaan di lapangan sesuai
Spesifikasi Teknis.
2). Penyediaan oleh penyedia jasa
Penyedia jasa harus menyediakan dan memelihara semua fasilitas dan
peralatan yang dipergunakan untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan.
IV. WAKTU PELAKSANAAN
Waktu Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Break Water Pengaman Pantai desa
Kolono adalah dalam waktu 120 (Seratus Dua Puluh) hari kalender terhitung
setelah dikeluarkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).
V. LOKASI KEGIATAN
Lokasi Pekerjaan Pembangunan Tanggul Pantai (Break Water) Pengaman Pantai
Desa Kolono Kecamatan Bungku Timur Kabupaten Morowali.
VI. BIAYA PELAKSANAAN DAN SUMBER DANA
Biaya Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Break Water Pengaman Pantai Desa
Bahonsuai - Pebotoa adalah sebesar Rp. 4.000.000.000,- ( Empat Milyar Rupiah
) termasuk PPN yang dibiayai dari Dana APBD pada Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang Daerah Kab. Morowali Tahun Anggaran 2024.
VII. TENAGA TEKNIS YANG DIBUTUHKAN
Tenaga Teknis Pelaksana yang dibutuhkan untuk melaksanakan kegiatan ini
adalah menguasai/memahami serta sudah berpengalaman dalam menangani
kegiatan-kegiatan sejenis. Tenaga Pelaksana tersebut terdiri dari berbagai bidang
keahlian dan disiplin ilmu serta berbagai tingkat kemampuan yang akan
melaksanakan pekerjaan tenaga – tenaga pelaksana, yaitu :
No. Keterangan Pendidikan Pengalaman Kualifikasi Jumlah
Teknisi/Analis
SKK Pelaksana Lapangan
Pekerjaan Bangunan
STM/SMK/ Pengaman Pantai (Coastal
1 Pekasanan Lapangan 2 Tahun 1 Orang
Sederajat Safety Bulding Site
Superintendent)
Subklasifikasi : Sungai Dan
Pantai
Tenaga K3 S1 /D3/ SMA Ahli /Petugas K3
2 Konstruksi Sderajat 0 Tahun Konstruksi 1 Orang
• Melampirkan SKA/SKT yang dimaksud
• menyampaikan daftar riwayat pengalaman kerja agar menyiapkan referensi
kerja dari pengguna jasa untuk kebutuhan klarifikasi
VIII. PERALATAN
No Peralatan Jumlah
1 Exavator 120 - 230 HP 2 Buah
2 Dump Truck 3 - 6 M3 3 Buah
• Memiliki bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB, invoice) untuk peralatan
dengan status milik sendiri;
• bukti pembayaran Sewa Beli (contoh invoice uang muka, angsuran) untuk
peralatan dengan status sewa beli; dan/atau
• surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari
pemberi sewa untuk peralatan dengan status sewa
IX. PERSYARATAN KUALIFIKASI
Dokumen Kualifikasi :
1. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (KK 004) Jasa Pekerjaan Konstruksi Pelindung Pantai. KBLI
42922 Tahun 2020
2. Memiliki Surat Dukungan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batuan atau Izin Usaha
Penambangan/penggalian Batu yang resmi dari instansi pemberi Izin.
Bungku, Januari 2024
Pejabat Pembuat Komitmen
( PPK )
PURWANTO., ST
Nip: 19720801 200701 1 017| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 11 May 2023 | Pembangunan Anjungan Pantai Matano (Lanjutan) | Kab. Morowali | Rp 3,500,000,000 |
| 21 February 2023 | Pembangunan Break Water Pengaman Pantai Desa Bahomohoni | Kab. Morowali | Rp 3,000,000,000 |
| 6 July 2023 | Pembangunan Tribun Lapangan Sepak Bola Desa Wosu | Kab. Morowali | Rp 1,000,000,000 |
| 27 August 2023 | Rehabilitasi Gedung Kantor Dinas Pendidikan & Kebudayaan Daerah | Kab. Morowali | Rp 800,748,000 |
| 7 June 2023 | Rehab Tribun Alun-Alun Rujab | Kab. Morowali | Rp 650,000,000 |
| 27 May 2024 | Pembangunan Los Pasar Rakyat Tanjung Harapan | Kab. Morowali | Rp 644,944,548 |
| 4 July 2024 | Rehabilitasi Berat Ruang Kelas Sdn Morompaitonga | Kab. Morowali | Rp 611,000,064 |