| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0026592519833000 | Rp 7,624,000,000 | - | |
| 0017950429833000 | Rp 7,962,494,000 | tidak menghadiri pembuktian kualfikasi sesuai jadwal yang disampaikan dalam undangan | |
| 0669804346832000 | - | - | |
| 0021196175833000 | Rp 6,747,023,800 | Gugur evaluasi teknis ; Peralatan utama kendaraan dump truck dengan Nomor Polisi DD 8173 CF, DD 8736 YQ , dan peralatan concrete mixer sudah terpakai pada paket pekerjaan sementara berjalan | |
| 0948041694831000 | Rp 6,763,115,888 | Gugur evaluasi teknis ; Peralatan utama motor grader yang dilampirkan sudah terpakai pada paket pekerjaan sementara berjalan | |
| 0937079150831000 | Rp 7,000,000,000 | Gugur evaluasi teknis; Surat perjanjian sewa peralatan pada pasal 3. Jangka waktu sewa peralatan, pasal; 5. Pembatalan ditujukan pada paket Rekonstruksi Ruas Jalan Ipi - BTN - PAM ( Dak Penugasan ) tidak sesuai nama paket yang ditender | |
| 0967817685831000 | - | - | |
CV Teknik Tiga Belas | 09*3**1****31**0 | - | - |
| 0941262909833000 | - | - | |
| 0016648602805000 | - | - | |
| 0938142742833000 | - | - | |
| 0730300662833000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Nama Paket Pekerjaan : REKONSTRUKSI JALAN RUAS PEBATAE -BANDARA MALEO
2. Nilai Total HPS : 8,000,000,000.00 (Delapan Miliar Rupiah) termasuk PPn.
3. Sumber Dana : DANA BAGI HASIL (DBH) Tahun Anggaran 2024
4. Lingkup Pekerjaan : Rekonstruksi Jalan Ruas Pebatae -Bandara Maleo
Rincian lingkup pelaksanaan konstruksi tersebut adalah :
a. Bersama Konsultan MK membantu KPA/PPK dalam proses
pembangunan fisik.
b. Lingkup pekerjaan Kontraktor Pelaksana dalam kegiatan
ini adalah:
1) Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk
pelaksanaan konstruksi yang akan dijadikan dasar
dalam pekerjaan di lapangan;
2) Menyusun program kerja yang meliputi jadwal waktu
pelaksanaan, jadwal pengadaan bahan, jadwal
penggunaan tenaga kerja, dan jadwal penggunaan
peralatan berat;
3) Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai dengan
pedoman pelaksanaan;
4) Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan
sesuai dengan dokumen pelaksanaan;
5) Mengoptimalkan pemakaian bahan, peralatan dan
metode pelaksanaan, serta ketepatan waktu dan
biaya pekerjaan konstruksi;
6) Mengoptimalkan pelaksanaan pekerjaan konstruksi
dari segi kualitas, kuantitas, dan laju pencapaian
volume/realisasi fisik;
7) Mengumpulkan data dan informasi di lapangan
untuk memecahkan persoalan yang terjadi selama
pelaksanaan konstruksi;
8) Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi
fisik, melalui rapat-rapat lapangan, laporan harian,
laporan mingguan, laporan bulanan, laporan
kemajuan pekerjaan, laporan persoalan yang timbul
atau dihadapi, dan suratmenyurat;
9) Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawing)
untuk pekerjaan-pekerjaan yang memerlukannya.
Shop drawing diajukan kepada Konsultan MK dan
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK);
10) Membuat gambar yang sesuai dengan pelaksanaan
di lapangan (as built drawings) yang selesai sebelum
serah terima pertama, setelah disetujui oleh
penyedia jasa manajemen konstruksi atau penyedia
jasa pengawasan konstruksi dan diketahui oleh
penyedia jasa perencanaan konstruksi;
11) Melakukan perbaikan terhadap cacat/kerusakan
pada masa pemeliharaan, dan menyusun laporan
akhir pekerjaan konstruksi;
12) Menyusun berita acara persetujuan kemajuan
pekerjaan, berita acara pemeliharaan pekerjaan, dan
serah terima pertama dan kedua pelaksanaan
konstruksi sebagai kelengkapan untuk pembayaran
angsuran pekerjaan konstruksi;
13) Bersama-sama penyedia jasa perencanaan dan
Manajemen Konstruksi menyusun petunjuk
pemeliharaan dan penggunaan jalan kabupaten.
14) Membantu pengelola kegiatan dalam menyusun
Dokumen Pendaftaran;
15) Membantu pengelola kegiatan dalam penyiapan
kelengkapan dokumen Sertifikat Laik Fungsi
(SLF) dari Pemerintah Kabupaten/Kota setempat;
16) Dalam hal satuan kerja mewajibkan menggunakan
metode VE, maka penyedia jasa pelaksanaan
konstruksi dapat menyusun Value Engineering
Change Proposal (VECP) dalam rangka pemberian
alternatif penawaran yang disertakan pada surat
penawaran.
17) Dalam penyusunan VECP, penyedia jasa pelaksanaan
konstruksi secara inhouse, bagi yang memiliki tenaga
ahli VE, atau bekerja sama dengan pemberi jasa
keahlian VE, harus menggunakan metodologi yang
sesuai dengan standar pelaksanaan studi VE yang
lazim berlaku.
18) Lingkup pekerjaan :
A. Pekerjaan Tanah dan Geosintetik
B. Struktur| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 9 June 2023 | Pembangunan Median Dan Drainase Ruas Jalan Pam Kolonodale - Korololama | Kab. Morowali Utara | Rp 4,800,000,000 |
| 8 May 2024 | Rehab Kantor Bupati Tahap 2 | Kab. Morowali Utara | Rp 4,680,000,000 |
| 21 March 2025 | Pemeliharaan Gedung Obgyn Dan Anak Sesui Standar Kris | Kab. Morowali Utara | Rp 2,518,410,590 |
| 1 November 2024 | Pembangunan Gedung Pemerintahan (Lanjutan) | Kab. Morowali | Rp 1,910,000,000 |
| 19 May 2025 | Bangunan Gedung Kantor Lainnya (Pembangunan Gedung Instalasi Farmasi Rumah Sakit Pepakulia) | Kab. Morowali | Rp 1,869,120,000 |
| 29 April 2024 | Pembangunan Gedung Instalasi Gizi Dan Laundry Puskesmas Bahodopi | Kab. Morowali | Rp 1,626,417,749 |
| 25 February 2024 | Pembangunan Drainase Desa Wosu Kec. Bungku Barat | Kab. Morowali | Rp 1,499,984,678 |
| 11 June 2015 | Pembangunan Gedung Kantor Bpbd | Lpse Kabupaten Morowali | Rp 1,163,805,000 |
| 2 May 2017 | Pembangunan Jalan Lingkungan Dusun Koburu Desa Laroue Kec. Bungku Timur | Rp 1,000,000,000 | |
| 21 May 2016 | Lanjutan Pembangunan Kantor Bpbd | Lpse Kabupaten Morowali | Rp 784,465,000 |