| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0414944298833000 | Rp 406,928,781 | - | |
| 0600799654805000 | Rp 411,411,753 | 1) Pengalaman kerja personel manajerial pelaksana yang disampaikan dalam daftar riwayat hidup tidak valid,tahun dan waktu pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai sebagaimana dalam uraian kegiatan yang dimaksud. 2) Surat pajak kendaraan Dump Truck telah habis masa berlakunya | |
Putra Kalabbirang Mandiri | 09*8**1****05**0 | Rp 413,852,207 | 1) Surat Perjanjian Sewa Peralatan (Dump Truck) yang disampaikan tertanggal mendahului jadwal pengumuman tender pekerjaan ini 2) SKK personel petugas K3 konstruksi a.n KHAIRUL RUSDIN yang disampaikan berupa sertifikat Bimbingan Teknis, tidak sesuai ketentuan yang disyaratkan (Sertifikat Kompetensi) yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau instansi yang berwenang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. 3) Format RKK B1. Identifikasi bahaya, Penilaian resiko, Pengendalian dan Peluang tidak sesuai dengan format dalam Dokumen Pemilihan BAB VI. BENTUK DOKUMEN PENAWARAN POIN J. BENTUK RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI (RKK). |
| 0032752594805000 | - | - | |
| 0938142742833000 | - | - | |
| 0026801134822000 | - | - | |
| 0021195938833000 | - | - | |
| 0016648602805000 | - | - | |
| 0966801532804000 | - | - | |
| 0750912388831000 | - | - | |
| 0963615877833000 | - | - | |
| 0412441800833000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Nama Paket Pekerjaan : Pembangunan RKB SDN 17 Bungku
2. Nilai Total HPS : Rp. 429.000.064,- (Empat Ratus Dua Puluh Sembilan Juta Enam Puluh
Empat Rupiah) termasuk PPn.
3. Sumber Dana : APBD Tahun Anggaran 2024
4. Lingkup Pekerjaan : Pembangunan RKB SDN 17 Bungku
Rincian lingkup pelaksanaan konstruksi tersebut adalah :
a. Bersama Konsultan MK membantu KPA/PPK dalam proses
pembangunan fisik.
b. Lingkup pekerjaan Kontraktor Pelaksana dalam kegiatan ini adalah:
1) Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan
konstruksi yang akan dijadikan dasar dalam pekerjaan di
lapangan;
2) Menyusun program kerja yang meliputi jadwal waktu
pelaksanaan, jadwal pengadaan bahan, jadwal penggunaan
tenaga kerja, dan jadwal penggunaan peralatan berat;
3) Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai dengan pedoman
pelaksanaan;
4) Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan sesuai
dengan dokumen pelaksanaan;
5) Mengoptimalkan pemakaian bahan, peralatan dan metode
pelaksanaan, serta ketepatan waktu dan biaya pekerjaan
konstruksi;
6) Mengoptimalkan pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi
kualitas, kuantitas, dan laju pencapaian volume/realisasi fisik;
7) Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk
memecahkan persoalan yang terjadi selama pelaksanaan
konstruksi;
8) Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik, melalui
rapat-rapat lapangan, laporan harian, laporan mingguan,
laporan bulanan, laporan kemajuan pekerjaan, laporan
persoalan yang timbul atau dihadapi, dan surat-menyurat;
9) Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawing) untuk
pekerjaan-pekerjaan yang memerlukannya. Shop drawing
diajukan kepada Konsultan MK dan Pejabat Pembuat
Komitmen (PPK);
10) Membuat gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan
(as built drawings) yang selesai sebelum serah terima pertama,
setelah disetujui oleh penyedia jasa manajemen konstruksi atau
penyedia jasa pengawasan konstruksi dan diketahui oleh
penyedia jasa perencanaan konstruksi;
11) Melakukan perbaikan terhadap cacat/kerusakan pada masa
pemeliharaan, dan menyusun laporan akhir pekerjaan
konstruksi;
12) Menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan, berita
acara pemeliharaan pekerjaan, dan serah terima pertama dan
kedua pelaksanaan konstruksi sebagai kelengkapan untuk
pembayaran angsuran pekerjaan konstruksi;
13) Bersama-sama penyedia jasa perencanaan dan Manajemen
Konstruksi menyusun petunjuk pemeliharaan dan
penggunaan bangunan gedung;
14) Membantu pengelola kegiatan dalam menyusun Dokumen
Pendaftaran;
15) Membantu pengelola kegiatan dalam penyiapan kelengkapan
dokumen Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dari Pemerintah
Kabupaten/Kota setempat;
16) Dalam hal satuan kerja mewajibkan menggunakan metode VE,
maka penyedia jasa pelaksanaan konstruksi dapat menyusun
Value Engineering Change Proposal (VECP) dalam rangka
pemberian alternatif penawaran yang disertakan pada surat
penawaran.
17) Dalam penyusunan VECP, penyedia jasa pelaksanaan
konstruksi secara inhouse, bagi yang memiliki tenaga ahli VE,
atau bekerja sama dengan pemberi jasa keahlian VE, harus
menggunakan metodologi yang sesuai dengan standar
pelaksanaan studi VE yang lazim berlaku.
18) Lingkup pekerjaan :
I. Pekerjaan Pendahuluan
II. Pekerjaan Struktur Bawah
III. Pekerjaan Beton
IV. Pekerjaan Dinding
V. Pekerjaan Lantai
VI. Pekerjaan Kusen, Pintu dan Jendela
VII. Pekerjaan Penutup Atap
VIII. Pekerjaan Plafond
IX. Pekerjaan Pengecatan
X. Pekerjaan Lain-lain| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 31 May 2022 | Pembangunan Menara Pemancar Ogan Komering Ulu | Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia | Rp 2,496,245,000 |
| 15 August 2021 | Pembangunan Rkb Sd Zona III-Sdn Pado-Pado | Kab. Morowali | Rp 470,000,000 |
| 28 April 2023 | Pengadaan Konstruksi Pembangunan Poliklinik Polres Morowali | Kepolisian Negara Republik Indonesia | Rp 415,552,000 |
| 12 August 2021 | Rehabilitasi Sedang Ruang Kelas Smpn 3 Menui Satap | Kab. Morowali | Rp 357,750,000 |
| 19 August 2024 | Rehab Berat Ruang Kelas Smpn 1 Bumi Raya | Kab. Morowali | Rp 332,262,281 |
| 7 July 2023 | Pembangunan Rkb Sdn Kolono 3 Lokal (Lanjutan) | Kab. Morowali | Rp 309,148,171 |
| 12 July 2022 | Pembangunan Rkb Smp Negeri 5 Bungku Selatan | Kab. Morowali | Rp 308,535,318 |
| 7 October 2025 | Renovasi Sekolah Rakyat Tahap Ic Kabupaten Sinjai, Pekerjaan Paving Beton Antar Bangunan, Pekerjaan Area Jemur, Pekerjaan Pengecatan Pagar Depan | Kementerian Pekerjaan Umum | Rp 133,155,000 |