| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0413238981833000 | Rp 590,648,000 | - | |
| 0630064731831000 | Rp 567,765,633 | Terdapat kesamaan data Nama personel petugas K3 konstruksi: SHINTIA AGUSTINA, NPWP: 41.632.313.7-412.000 pada CV.AMANDA PERDANA | |
Mb Amanah Karya | 06*1**1****31**0 | Rp 571,401,026 | SKK Personel manajerial pelaksana yang ditawarkan tidak sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam Dokumen Pemilihan (SKK Manajer Lapangan Pelaksanaan Pekerjaan Gedung jenjang 6) |
| 0024629826801000 | Rp 567,725,481 | 1) Pengalaman kerja Personel Manajerial Pelaksana tahun 2022 tidak valid,perusahaan pemenang berkontrak dalam surat referensi kerja tahun 2022 tidak sesuai dengan nama perusahaan pemenang berkontrak dalam sistem LPSE 2) Terdapat kesamaan data Nama personel petugas K3 Konstruksi: SHINTIA AGUSTINA NPWP: 41.632.313.7-412.000 pada CV.PROJECT INTI SULAWESI | |
| 0600799654805000 | Rp 573,657,569 | Tidak mengisi data kualifikasi pekerjaan sedang berjalan melalui form isian elektronik data kualifikasi dalam SPSE | |
| 0422729475808000 | - | - | |
CV Bintang Jaya Resky | 02*1**3****31**0 | - | - |
| 0938142742833000 | - | - | |
| 0415848985833000 | - | - | |
| 0950856724811000 | - | - | |
CV Movarajaya | 03*5**3****33**0 | - | - |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - | - |
Putra Kalabbirang Mandiri | 09*8**1****05**0 | - | - |
| 0415033794831000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Nama Paket Pekerjaan : Rehabilitasi Berat Ruang Kelas SDN Bakala
2. Nilai Total HPS : Rp. 611.000.064,- (Enam Ratus Sebelas Juta Enam Puluh Empat
Rupiah) termasuk PPn.
3. Sumber Dana : APBD Tahun Anggaran 2024
4. Lingkup Pekerjaan : Rehabilitasi Berat Ruang Kelas SDN Bakala
Rincian lingkup pelaksanaan konstruksi tersebut adalah :
a. Bersama Konsultan MK membantu KPA/PPK dalam proses
pembangunan fisik.
b. Lingkup pekerjaan Kontraktor Pelaksana dalam kegiatan ini adalah:
1) Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan
konstruksi yang akan dijadikan dasar dalam pekerjaan di
lapangan;
2) Menyusun program kerja yang meliputi jadwal waktu
pelaksanaan, jadwal pengadaan bahan, jadwal penggunaan
tenaga kerja, dan jadwal penggunaan peralatan berat;
3) Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai dengan pedoman
pelaksanaan;
4) Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan sesuai
dengan dokumen pelaksanaan;
5) Mengoptimalkan pemakaian bahan, peralatan dan metode
pelaksanaan, serta ketepatan waktu dan biaya pekerjaan
konstruksi;
6) Mengoptimalkan pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi
kualitas, kuantitas, dan laju pencapaian volume/realisasi fisik;
7) Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk
memecahkan persoalan yang terjadi selama pelaksanaan
konstruksi;
8) Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik, melalui
rapat-rapat lapangan, laporan harian, laporan mingguan,
laporan bulanan, laporan kemajuan pekerjaan, laporan
persoalan yang timbul atau dihadapi, dan surat-menyurat;
9) Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawing) untuk
pekerjaan-pekerjaan yang memerlukannya. Shop drawing
diajukan kepada Konsultan MK dan Pejabat Pembuat
Komitmen (PPK);
10) Membuat gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan
(as built drawings) yang selesai sebelum serah terima pertama,
setelah disetujui oleh penyedia jasa manajemen konstruksi atau
penyedia jasa pengawasan konstruksi dan diketahui oleh
penyedia jasa perencanaan konstruksi;
11) Melakukan perbaikan terhadap cacat/kerusakan pada masa
pemeliharaan, dan menyusun laporan akhir pekerjaan
konstruksi;
12) Menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan, berita
acara pemeliharaan pekerjaan, dan serah terima pertama dan
kedua pelaksanaan konstruksi sebagai kelengkapan untuk
pembayaran angsuran pekerjaan konstruksi;
13) Bersama-sama penyedia jasa perencanaan dan Manajemen
Konstruksi menyusun petunjuk pemeliharaan dan
penggunaan bangunan gedung;
14) Membantu pengelola kegiatan dalam menyusun Dokumen
Pendaftaran;
15) Membantu pengelola kegiatan dalam penyiapan kelengkapan
dokumen Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dari Pemerintah
Kabupaten/Kota setempat;
16) Dalam hal satuan kerja mewajibkan menggunakan metode VE,
maka penyedia jasa pelaksanaan konstruksi dapat menyusun
Value Engineering Change Proposal (VECP) dalam rangka
pemberian alternatif penawaran yang disertakan pada surat
penawaran.
17) Dalam penyusunan VECP, penyedia jasa pelaksanaan
konstruksi secara inhouse, bagi yang memiliki tenaga ahli VE,
atau bekerja sama dengan pemberi jasa keahlian VE, harus
menggunakan metodologi yang sesuai dengan standar
pelaksanaan studi VE yang lazim berlaku.
18) Lingkup pekerjaan :
I. Pekerjaan Pendahuluan
II. Pekerjaan Struktur Bawah
III. Pekerjaan Beton
IV. Pekerjaan Dinding
V. Pekerjaan Lantai
VI. Pekerjaan Kusen, Pintu dan Jendela
VII. Pekerjaan Penutup Atap
VIII. Pekerjaan Plafond
IX. Pekerjaan Pengecatan
X. Pekerjaan Lain-lain| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 30 April 2023 | Peningkatan Jalan Desa Laroue - Koburu | Kab. Morowali | Rp 2,012,076,690 |
| 30 May 2023 | Peningkatan Jalan Bahomoahi Lama - Bahomoahi Baru | Kab. Morowali | Rp 2,000,000,000 |
| 7 July 2023 | Pembangunan Masjid Tua Lanona | Kab. Morowali | Rp 803,543,600 |
| 5 June 2024 | Pembangunan Tanggul Pengaman Pemukiman Desa Onepute Jaya Kec. Bungku Timur* | Kab. Morowali | Rp 414,280,800 |
| 28 June 2022 | Pembangunan Ruang Pendingin Daging (Rph) Dak | Kab. Morowali | Rp 300,000,000 |
| 29 October 2023 | Belanja Modal Bangunan Parkir | Kab. Morowali | Rp 250,000,000 |
| 7 June 2022 | Pembangunan Tanggul (Break Water) Pengaman Pantai Desa Bente (Lanjutan) | Kab. Morowali | Rp 224,696,790 |