| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0031980097831000 | Rp 394,745,840 | - | |
| 0729908806831000 | Rp 384,247,367 | Tidak memenuhi elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi : IDENTIFIKASI BAHAYA (Skenario Bahaya) dalam uraian pekerjaan plafond pada tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko Pengendalian dan Peluang yang disampaikan TIDAK SESUAI dengan IDENTIFIKASI BAHAYA yang telah ditentukan dalam persyaratan dokumen RKK | |
| 0668505407831000 | Rp 409,000,000 | Peralatan utama yang ditawarkan/disampaikan tidak memenuhi jenis peralatan sesuai Persyaratan Teknis yang ditetapkan dalam dokumen pemilihan nomor : 188.1/KONST/BPBJ-Kab.Morowali/POKJA KONSTRUKSI-188/VIII/2024 tanggal 31 Agustus 2024 | |
CV Baraka Nigah Karya | 00*4**1****31**0 | - | - |
Langkah Perkasa | 09*5**6****31**0 | Rp 400,800,294 | 1) Tidak memenuhi elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi : URAIAN PEKERJAAN pada tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko Pengendalian dan Peluang yang disampaikan TIDAK SESUAI dengan URAIAN PEKERJAAN yang telah ditentukan dalam persyaratan dokumen RKK 2) Tidak memenuhi elemen Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi : TABEL Jadwal Inspeksi dan Audit yang disampaikan selama 4 bulan tidak sesuai dengan waktu pelaksanaan pekerjaan paket yang ditenderkan yaitu 3 bulan (90 hari) |
| 0956264196831000 | - | - | |
| 0028579852831000 | - | - | |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - | - |
| 0763420916831000 | - | - | |
| 0951918549833000 | - | - | |
CV Marmid | 00*4**9****33**0 | - | - |
CV Sekawan Konstruksi | 06*4**9****33**0 | - | - |
| 0011428745831000 | - | - | |
| 0402419824831000 | - | - | |
| 0316655174831000 | - | - | |
| 0752446302831000 | - | - | |
| 0031980758831000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN REHABILITASI GEDUNG ASRAMA MAHASISWA MOROWALI
PALU (BAYOGE)
1. LATAR BELAKANG a. Dasar Hukum:
b. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang
Pengadaan Barang/Jasa;
c. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 7 Tahun 2018
tentang Pedoman Perencanaan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah;
d. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021
tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia;
e. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 14
Tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman
Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia;
f. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 28
tahun 2016 tentang Pedoman Analisa Harga Satuan
Pekerjaan Bidang Pekerjaan Umum;
2. MAKSUD DAN TUJUAN a. Maksud
Dapat digunakan sebagai salah satu acuan/pedoman
bagi calon penyedia jasa Pelaksana Konstruksi dalam
penyusunan penawaran dalam pengadaan ini.
Mendapatkan perusahaan Penyedia Jasa Konstruksi
yang profesional berdasarkan persyaratan dan
ketentuan- ketentuan lainnya dalam hal pelaksanaan
pekerjaan sebagaimana tertuang dalam KAK ini.
b. Tujuan
Dengan penugasan ini diharapkan Penyedia
JasaKonstruksi dapat melaksanakan tanggung jawabnya
dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang
memadai sesuai dengan Pekerjaan Renovasi Gedung
Asrama Mahasiswa Morowali Palu (Bayoge), baik dari
segi mutu, kuantitas, dan kualitas bangunan.
3. TARGET/SASARAN
sesuai dengan aturan spesifikasi teknis serta sesuai dengan
anggaran yang tersedia tanpa mengesampingkan aspek
mutu dan kuantitas hasil pekerjaan, mendapatkan
pekerjaan konstruksi yang sesuai dengan ketentuan-
ketentuan yang dijelaskan dalam KAK ini sehingga hasil
dari pekerjaan dapat maksimal dan tepat sasaran.
4. NAMA ORGANISASI Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan
DAN PEJABAT
Pekerjaan Rehabilitasi Gedung Asrama Mahasiswa
PEMBUAT KOMITMEN
Morowali Palu (Bayoge) Tahun Anggaran 2024, sebagai
berikut : dengan ketentuan-ketentuan yang dijelaskan
dalam KAK ini sehingga hasil dari pekerjaan dapat
maksimal dan tepat sasaran.
Kuasa Pengguna Anggaran: Kepala Bagian Umum
Setkab. Morowali;
Satuan Kerja: Bagian Umum
Pejabat Pembuat Komitmen : ARIFIN, S.Sos., M.M
5. PELAKSANA TENDER Pelaksana Tender adalah Unit Kerja Pengadaan
DAN Barang/Jasa (UKPBJ)
PENANGGUNGJAWAB a. Penanggungjawab kegiatan
Penanggung Jawab Kegiatan adalah Kuasa Pengguna
KEGIATAN
Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen
(PPK) Bagian Umum Setkab. Morowali.
a. pekerjaan Rehabilitasi Gedung Asrama Mahasiswa
6. SUMBER DANA DAN Morowali Palu (Bayoge) Tahun Anggaran 2024 berasal
PERKIRAAN BIAYA dari DIPA Bagian Umum Setkab. Morowali.
b. Total pagu anggaran yang tersedia dan tertuang dalam
Rencana Umum Pengadaan (RUP)/DPA Bagian
Umum Sekretariat Kabupaten Morowali sebesar Rp
409.799.250,- (empat ratus sembilan juta tujuh ratus
sembilan puluh sembilan ribu dua ratus lima puluh
rupiah). Dan nilai harga perkiraan sendiri (HPS)
sebesar Rp. 409.799.250,- (empat ratus sembilan juta
tujuh ratus sembilan puluh sembilan ribu dua ratus
lima puluh ribu rupiah) sudah termasuk PPN.
c. Waktu Pelaksanaan Pekerjaan Rehabilitasi Gedung
10. WAKTU PELAKSANAAN
Asrama Mahasiswa Morowali Palu (Bayoge) Tahun
a. Waktu Pelaksanaan Pekerjaan Rehabilitasi Gedung
PEKERJAAN DAN
Anggaran 2024 ini yaitu 90 (sembilan puluh) hari
Asrama Mahasiswa Morowali Palu (Bayoge) Tahun
PEMBAYARAN kalender terhitung sejak tanggal Surat Perintah Mulai
Anggaran 2024 ini yaitu 90 (sembilan puluh) hari
Kerja (SPMK) antara Pejabat
kalender terhitung sejak tanggal Surat Perintah Mulai
Pembuat Komitmen dan Penyedia;
Kerja (SPMK) antara Pejabat
Termin pembayaran akan dilaksanakan secara
Pembuat Komitmen dan Penyedia;
bertahap sesuai yang tertuang dalam Kontrak.
b. Termin pembayaran akan dilaksanakan secara
bertahap sesuai yang tertuang dalam Kontrak.