| Administrative Score (SA) | ||||
|---|---|---|---|---|
| 0844876136833000 | Rp 173,659,500 | 84.08 | 88.85 | |
PT Benuanta Indo Plan | 04*5**5****05**0 | - | - | - |
CV Morotama Architect And Partners | 05*8**3****33**0 | - | - | - |
| 0942201740805000 | - | - | - | |
| 0317042869831000 | - | - | - | |
| 0316679810831000 | - | - | - | |
| 0951918549833000 | - | - | - | |
| 0661046748833000 | - | - | - |
URAIAN SINGKAT
PENYUSUNAN DOKUMEN LINGKUNGAN
RUMAH SAKIT PEPAKULIA KABUPATEN MOROWALI
1. Latar Pada dasarnya setiap usaha atau kegiatan menimbulkan dampak
Belakang
terhadap lingkungan hidup ya n g p e r lu dianalisa sejak awal
perencanaannya sampai pada saat operasional usaha atau
kegiatan, sehingga langkah pengendalian dampak negatif dan
pengembangan dampak positif dapat disiapkan sedini mungkin, untuk
pencegahan kerusakan lingkungan. Adapun salah satu upaya
pencegahan kerusakan lingkungan atau perlindungan/ penyelamatan
lingkungan secara dini sebelum suatu kegiatan dimulai dengan
menerapkan/meningkatkan efektifitas kegiatan dan atau jenis usaha
yang akan berdiri untuk melengkapi upaya pengelolaan dan
pemantauan lingkungan. Ketentuan mengenai kegiatan yang wajib
melakukan UKL-UPL dan persetujuan teknis tertuang dalam PP no
22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan
Hidup.
• Rumah Sakit Pepakulia berlokasi di Kecamatan Bumi Raya
Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah, Rencana
Pembangunan dan operasional rumah sakit diperkirakan akan
menimbulkan dampak terhadap lingkungan karena kegiatan
pembangunan dan operasional rumah sakit. maka upaya
pembangunan rumah sakit dalam upaya untuk mengembangkan
konsep pembangunan yang berwawasan lingkungan dan
bekelanjutan diwajibkan untuk menyusun dokumen UKL- UPL,
guna memenuhi persyaratan dalam rangka melaksanakan
pembangunan rumah sakit yang layak serta berwawasan
lingkungan.
2. Lokasi Lokasi Kegiatan dilaksanakan di Kecamatan Bumi Raya Kabupaten
Kegiatan Morowali Provinsi
Sulawesi Tengah
3. Lingkup Lingkup pekerjaan kegiatan ini meliputi :
Kegiatan
1. Persiapan dan Mobilisasi
• Konsultan harus membuat Rencana Kerja Terinci mengenai
semua tahapan kegiatan yang akan dilaksanakan. Rencana kerja
ini akan digunakan sebagai acuan bagi pengguna jasa untuk
melakukan pemantauan kemajuan pekerjaan
• Kebutuhan personil maupun peralatan-peralatan dan data
pendukung dipersiapkan dengan baik dan disusun rencana kerja
terinci sebagai acuan dalam pelaksanaan pekerjaan sehingga
dapat diselesaikan tepat waktu.
• Akomodasi yang difasilitasi sesuai yang tertera pada kontrak
dengan spesifikasi :
- Operasional Kantor ( ATK, bahan operasional komputer,
- Operasional Printer, Fotocopy, bahan gambar dll)
- Sewa Kendaraan roda 2 : biaya yang tercantum sudah All
in ( termasuk unit, perawatan, Bahan bakar, dll)
2. Pengumpulan Data Deskripsi Kegiatan
Pengumpulan data deskripsi kegiatan dilakukan oleh konsultan
dengan berkoordinasi pada pihak pemrakarsa kegiatan. Deskripsi
kegiatan yang telah dikumpulkan akan digunakan sebagai salah satu
dasar prediksi/prakiraan dampak terhadap lingkungan yang akan
terjadi.
3. Pengumpulan Data Primer dan Sekunder
Pengumpulan data primer dan sekunder dilakukan oleh konsultan,
yang hasilnya akan digunakan sebagai data pendukung dalam
melakukan prediksi/prakiraan dampak terhadap lingkungan yang
akan terjadi.
- Melakukan konsultasi, koordinasi dan evaluasi dengan pengguna
jasa dalam hal ini Dinas kesehatan Pengendalian Penduduk dan
Keluarga Berencana Daerah Kab.Morowali
- Melaksanakan koordinasi dengan stakeholder terkait aspek
lingkungan jalan dan melakukan kegiatan survai lapangan untuk
mendapatkan data primer dan data sekunder, serta data terkait
lainnya.
4. Kajian Kualitas Lingkungan Hidup
a. Kajian lingkungan kimia meliputi ; kualitas udara, tingkat
kebisingan, kualitas air permukaan/ sungai. Pengujian dilakukan
oleh Laboratorium Uji yang terakreditasi
Pengujian yang dilakukan minimal :
1. Uji Lab Udara (Emisi dan Ambien)
2. Uji Kebisingan dan Getaran
3. Uji Lab kualitas air permukaan/sungai (apabila ada yang
terlintasi)
b. Kajian lingkungan biologi meliputi ; keanekaragaman flora-fauna
dilindungi, flora-fauna akuatik, flora-fauna produktif serta biota air.
c. Kajian lingkungan sosial ekonomi dan budaya meliputi ;
kependudukan, kesempatan kerja, kesempatan usaha, tingkat
pendapatan masyarakat, proses sosial masyarakat dan persepsi
masyarakat
d. Kajian lingkungan kesehatan masyarakat meliputi : pola penyakit,
sanitasi lingkungan, fasilitas kesehatan dan pola pencarian
pengobatan, dan resiko pencemaran lingkungan
5. Prakiraan dan Evaluasi Dampak Lingkungan
Prakiraan dan evaluasi dampak lingkungan dilakukan untuk
memberikan gambaran bagaimana suatu komponen atau parameter
lingkungan akan berubah akibat adanya suatu aktivitas/kegiatan
pembangunan. Metode perkiraan dan evaluasi dampak yang
digunakan adalah pendekatan yang bersifat formal maupun non
formal dengan menggunakan kriteria atau standar baku mutu
lingkungan yang ada
6. Penyusunan Dokumen Lingkungan
Menyusun Dokumen Lingkungan yang format dan persyaratannya
mengacu pada Peraturan Pemerintah RI No. 22 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Pelindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
7. Pengajuan Pemeriksaan Dokumen Lingkungan dan Permohonan Izin
Lingkungan untuk dokumen lingkungan hidup atas rencana
Pelebaran Jalan Menuju Standar di Kabupaten Bantul.
Melaksanakan pembahasan atau asistensi kepada :
• Pihak pengguna jasa untuk mendapatkan masukan sebelum
pembahasan di Dinas Lingkungan Hidup masing-masing
Provinsi/ Kabupaten/ Kota
• Dinas Lingkungan Hidup Provinsi/ Kabupaten/ Kota untuk
menerbitkan Rekomendasi terhadap Dokumen Lingkungan Hidup
dan penerbitan Persetujuan lingkungan dari Gubernur/ Bupati/
Walikota/ Pejabat yang berwenang.
• Pelaksanaan Rapat Pembahasan dan atau Sidang untuk Dokumen
Lingkungan Rumah Sakit Pepakulia Dengan penyiapan Sarana
Prasarana, Print out bahan paparan, dan Konsumsi menjadi
tanggung jawab konsultan dan berkoordinasi dengan Dinas
Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Daerah Kab.Morowali
• Pelaksanaan Paparan presentasi progres pekerjaan Dinas
Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Daerah Kab.Morowali, minimal 2 kali pertemuan, Dengan
penyiapan Sarana Prasarana, Print out bahan paparan, dan
Konsumsi menjadi tanggung jawab konsultan
8. Persetujuan Lingkungan Hidup
Konsultan bertanggung jawab mengawal setiap tahapan penyusunan
dokumen lingkungan hidup Rumah Sakit Pepakulia sampai
terbitnya Persetujuan Lingkungan dari Dinas/Pejabat berwenang.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 30 August 2022 | Jasa Konsultansi Perencanaan Master Plan Tambak | Kab. Morowali | Rp 300,000,000 |
| 23 October 2025 | Penyusunan Dokumen Ukl/Upl Sport Center | Kab. Morowali | Rp 150,000,000 |