| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0929732352811000 | Rp 926,036,231 | - | |
CV Murlin Gemilang | 01*9**8****33**0 | Rp 922,200,000 | Surat Perjanjian Sewa Peralatan Dump Truck tidak benar atau tidak dapat dinilai, karena terdapat kesamaan materai pada surat perjanjian sewa peralatan Dump Truck lainnya |
| 0755284544807000 | - | - | |
| 0024552820833000 | - | - | |
| 0604189407833000 | - | - | |
| 0711230243831000 | - | - | |
CV Gaung Dinusa | 09*7**9****33**0 | - | - |
CV Keramik Jaya | 0014104731803000 | - | - |
| 0025183831833000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pembangunan Sarana prasarana Sungai Dampala
Kecamatan Bahodopi
Kegiatan : Peng. SDA & Bangunan Peng. Pantai Pada Wil. Sungai (WS)
Dalam 1 (Satu) Daerah Kab./Kota
Pekerjaan : Pembangunan Sarana prasarana Sungai Desa Dampala
Kecamatan Bahodopi
Lokasi : Desa Dampala Kecamatan Bahodopi
Tahun Anggaran : 2024
1. LATAR BELAKANG
Perubahan alur sungai merupakan fenomena dinamika alami yang terjadi pada
pantai di seluruh dunia. Secara sederhana proses perubahan alur sungai disebabkan oleh
angin dan air yang bergerak dari suatu tempat, mengikis pasir dan sedimen kemudian
memindahkan dan mengendapkannya ke tempat yang lain secara kontinu. Kondisi seperti
ini sangat dipengaruhi oleh proses-proses yang terjadi pada daerah sekitar
sungai (nearshore process), karena pada lokasi ini sungai selalu beradaptasi dengan
berbagai kondisi yang terjadi. Proses ini berlangsung dengan sangat kompleks dan
dipengaruhi oleh tiga faktor utama yaitu kombinasi arus, transport sedimen dan
konfigurasi sungai yang saling mempengaruhi satu sama lain.
Permasalahan pada sungai tersebut terjadi sebagai akibat adanya respon pantai
terhadap lingkungan yang senantiasa terus mencari keseimbangan akan pengaruh alam
dan adanya campur tangan manusia dalam mengelola kawasan sungai sehingga
menyebabkan erosi (abrasi) dan akresi (sedimentasi). Erosi pada sekitar sungai dapat
terjadi apabila angkutan sedimen yang keluar ataupun yang pindah meninggalkan suatu
daerah lebih besar dibandingkan dengan angkutan sediment yang masuk, apabila terjadi
sebaliknya maka yang terjadi adalah sedimentasi. Apabila erosi yang terjadi di sungai yang
terdapat pemukiman penduduk, sarana prasarana maka sudah saatnya permasalahan
abrasi sungai mendapat perhatian yang serius serius Untuk melindungi sungai dan
mengamankan masyarakat yang tinggal disepanjang sungai, ekosistem pantai, fasilitas
umum, fasilitas sosial dan kawasan yang mempunyai nilai ekonomi tinggi dari erosi
sungai tersebut, perlu dilakukan pengamanan sungai. Pengamanan sungai dapa
dilakukan dengan cara hard structure (bangunan sungai) maupun soft structure
Namun ketidakstabilan Sungai Desa Dampala menjadi ancaman bagi potensi
sungai tersebut terjadi perubahan berupa abrasi dan akresi pada sungai maupun
muara sungai ada. Bagian yang mengalami abrasi dan ada bagian yang mengalami
akresi. Hal tersebut menunjukkan bahwa garis sungai Desa Dampala tidak stabil
sehingga dibutuhkan penanganan untuk menjaga kestabilan dari garis pantai
tersebut.
Oleh karena itu pihak Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang mengupayakan pengamanan Sungai Desa Dampala
danmuaranya dari bahaya erosi dan akresi dengan membangun pengaman Sungai.
2. MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN MAKSUD
Maksud dari adanya kegiatan ini adalah menyediakan bangunan pelindung berupa
Pemasangan Batu Gajah pada daerah yang telah direncanakan.
3. TUJUAN
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mencegah terjadinya Abrasi pantai dan Erosi
disekitar area Sungai Desa Dampala.
4. SASARAN
Sasaran yang ingin dicapai dari kegiatan ini adalah tersedianya bangunan
pelindung Sungai.
5. LINGKUP PEKERJAAN
Lingkup pekerjaan kegiatan Pembangunan Pengaman Sungai Desa Dampala
Kecamatan Bahodopi adalah sebagai berikut :
1. Pekerjaan persiapan meliputi :
1.1 Papan Nama Pekerjaan;
1.2 Direksi
1.3 Mobilisasi dan Demobilisasi
1.4 Keselamatan dan Kesehatan Kerja.;
1.5 Administrasi & Dokumentasi ;
2. Pekerjaan Pasangan
2.1 Pengadaan Batu Armour Dia 70/100 cm;
2.2 Penyusunan Batu Armour Dia 70/100 cm;
6. WAKTU PELAKSANAAN
waktu pelaksanaan kegiatan ini diperkirakan 60 (Enam Puluh) Hari Kalender,
Dan Masa Pemeliharaan 180 (Seratus Delapan Puluh) Hari Kalender.
7. SUMBER DANA
Sumber dana kegiatan ini berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
(APBD) Tahun Anggaran 2024 Nilai HPS sebesar Rp. 975.000.000,- (Sembilan
Ratus Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah).