| Reason | ||||
|---|---|---|---|---|
| 0026430330804000 | Rp 198,484,650 | 89.94 | - | |
| 0763398377831000 | Rp 199,705,650 | 83.3 | - | |
| 0853672129805000 | - | - | Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0700310238831000 | - | 28.85 | Gugur (tidak memenuhi passing grade)>=60 | |
| 0025734435831000 | - | - | - | |
| 0028106037803000 | - | - | - | |
| 0845341890831000 | - | - | - | |
CV Karaya Poligon | 04*4**5****31**0 | - | - | - |
| 0808853469831000 | - | - | - | |
CV Tien Sejahtera | 03*7**3****04**0 | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN:
Pengawasan Rekonstruksi Jalan Ruas Jalan SP3 Jl. Nasional - Peleru (DBH Sawit):
Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh konsultan Pengawas adalah
berpedoman pada ketentuan yang berlaku serta Gambar Kerja, Perincian Penawaran,
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan
dengan Kontrak Pemborongan Jasa Konstruksi. Lingkup kegiatan tersebut antara lain
meliputi:
1) Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang akan
dijadikan dasar dalam pengawasan pekerjaan dilapangan.
2) Menyusun Fild Engineering kondisi awal dan rekayasa lapangan (penyesuaian
rencana awal dan kondisi/kebutuhan lapangan), sebagai syarat utama tagihan I
pekerjaan Konsultan Pengawas.
3) Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas, dan laju
pencapaian volume/realisasi fisik sampai dengan Serah Terima Pekerjaan
Konstruksi.
4) Memberhentikan (sementara) Pelaksanaan Pekerjaan yang tidak sesuai/memenuhi
spesifikasi kemudian melaporkan kepada Direksi Pekerjaan.
5) Mengumpulkan data dan informasi dilapangan untuk memecahkan persoalan yang
terjadi selama pelaksanaan konstruksi.
6) Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala dengan Pelaksana
kontraktor dan unsur pengawas, membuat laporan mingguan dan bulanan pekerjaan
pengawasan, dengan masukan hasil rapat-rapat lapangan, laporan harian, mingguan
dan bulanan pekerjaan konstruksi yang dibuat oleh kontraktor konstruksi.
7) Menyelenggarakan rapat secara berkala dengan PPK Konsultan, PPK konstruksi
dan atau unsur lain yang terkait.
8) Menyusun Berita Acara Kemajuan Pekerjaan dan perhitungan volume pekerjaan
(Back Up Data), serta Berita Acara Serah Terima Pertama pekerjaan konstruksi.
9) Meneliti gambar-gambar pelaksanaan (Shop Drawing) yang diajukan oleh kontraktor
konstruksi untuk disahkan oleh PPK Kegiatan Konstruksi.
10) Meneliti gambar-gambar yang telah sesuai dengan pelaksanaan (As-Built Drawing)
sebelum serah terima pertama.
11) Menyusun laporan secara periodik (Rekapitulasi Pelaksanaan Pekerjaan Mingguan
yang meliputi permasalahan/kendala di lapangan dan resume pekerjaan) kepada
PPK Konstruksi.
Kolonodale, 19 Juni 2024
Ditetapkan Oleh
Pejabat Penandatangan Kontrak
RAPDA T. TOBIGO, ST
NIP.19691207 200701 1 016