| 0016759094314000 | Rp 442,096,386 | |
| 0617197512314000 | - | |
CV Alittifaqiah Press | 09*7**3****12**0 | - |
CV Putra Marta | 06*4**1****07**0 | - |
| 0318162922314000 | - | |
CV Alif Sukses Abadi | 04*0**5****14**0 | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1 Nama Paket : Pembangunan Pustu Desa Tanjung Agung Kec. Lais
Pekerjaan
2 Kode RUP : 60413818
3 Nilai Total HPS : Rp. 456.805.000,-
Empat Ratus Lima Puluh Enam Juta Delapan Ratus Lima Ribu Rupiah
4 Sumber Dana : APBD Pada Dinas Kesehatan Kab. Musi Banyuasin
5 Lingkup Pekerjaan
Bangunan direncanakan dengan rincian sebagai berikut :
- Sesuai dengan Gambar Kerja dan Daftar Kuantitas Harga.
Rincian lingkup pelaksanaan konstruksi tersebut adalah :
a. KPA/PPK dibantu oleh Tim Teknis (Pengawas Lapangan) dalam
proses pelaksanaan pembangunan fisik.
b. Lingkup pekerjaan Kontraktor Pelaksana dalam kegiatan ini
adalah:
1) Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan
konstruksi yang akan dijadikan dasar dalam pekerjaan di
lapangan.
2) Menyusun program kerja yang meliputi jadwal waktu pelaksanaan,
jadwal pengadaan bahan, jadwal penggunaan tenaga kerja, dan
jadwal penggunaan peralatan berat.
3) Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai dengan pedoman
pelaksanaan.
4) Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan sesuai
dengan dokumen pelaksanaan.
5) Mengoptimalkan pemakaian bahan, peralatan dan metode
pelaksanaan, serta ketepatan waktu dan biaya pekerjaan
konstruksi.
6) Mengoptimalkan pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi
kualitas, kuantitas, dan laju pencapaian volume/realisasi fisik.
7) Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk
memecahkan persoalan yang terjadi selama pelaksanaan
konstruksi.
8) Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik, melalui
rapat- rapat lapangan, laporan harian, laporan mingguan, laporan
bulanan, laporan kemajuan pekerjaan, laporan persoalan yang
timbul atau dihadapi, dan surat-menyurat.
9) Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawing) untuk pekerjaan-
pekerjaan yang memerlukannya. Shop drawing diajukan kepada
Konsultan MK dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
10) Membuat gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan
(as built drawings) yang selesai sebelum serah terima pertama,
setelah disetujui oleh penyedia jasa manajemen konstruksi atau
penyedia jasa pengawasan konstruksi dan diketahui oleh
penyedia jasa perencanaan konstruksi;
11) Melakukan perbaikan terhadap cacat/kerusakan pada masa
pemeliharaan, dan menyusun laporan akhir pekerjaan konstruksi.
12) Menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan, berita
acara pemeliharaan pekerjaan, dan serah terima pertama dan
kedua pelaksanaan konstruksi sebagai kelengkapan untuk
pembayaran angsuran pekerjaan konstruksi dan
13) Uraian pekerjaan : (Terlampir)
Lampiran Uraian Pekerjaan :
PEMBANGUNAN PUSTU DESA TANJUNG AGUNG
KECAMATAN LAIS
NO. URAIAN PEKERJAAN KETERANG
AN
I PEKERJAAN PERSIAPAN Sesuai kerangka acuan kerja (KAK) dan daftar kuantitas
harga serta spesifikasi teknis pekerjaan.
II PEKERJAAN TANAH/PASIR DAN Sesuai kerangka acuan kerja (KAK) dan daftar kuantitas
PONDASI harga serta spesifikasi teknis pekerjaan.
III PEKERJAAN BETON Sesuai kerangka acuan kerja (KAK) dan daftar kuantitas
harga serta spesifikasi teknis pekerjaan.
VI PEKERJAAN DINDING Sesuai kerangka acuan kerja (KAK) dan daftar kuantitas
harga serta spesifikasi teknis pekerjaan.
V PEKERJAAN KUSEN, PINTU DAN Sesuai kerangka acuan kerja (KAK) dan daftar kuantitas
JENDELA harga serta spesifikasi teknis pekerjaan.
VI PEKERJAAN PENUTUP LANTAI Sesuai kerangka acuan kerja (KAK) dan daftar kuantitas
DAN DINDING harga serta spesifikasi teknis pekerjaan.
VII PEKERJAAN PLAFOND Sesuai kerangka acuan kerja (KAK) dan daftar kuantitas
harga serta spesifikasi teknis pekerjaan.
VIII PEKERJAAN ATAP Sesuai kerangka acuan kerja (KAK) dan daftar kuantitas
harga serta spesifikasi teknis pekerjaan.
IX PEKERJAAN ELEKTRIKAL Sesuai kerangka acuan kerja (KAK) dan daftar kuantitas
harga serta spesifikasi teknis pekerjaan.
X PEKERJAAN SANITASI DAN Sesuai kerangka acuan kerja (KAK) dan daftar kuantitas
PLUMBING harga serta spesifikasi teknis pekerjaan.
XI PEKERJAAN FASADE Sesuai kerangka acuan kerja (KAK) dan daftar kuantitas
harga serta spesifikasi teknis pekerjaan.
XII PEKERJAAN PENGECATAN Sesuai kerangka acuan kerja (KAK) dan daftar kuantitas
harga serta spesifikasi teknis pekerjaan.