| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0617197512314000 | Rp 442,861,956 | Tidak hadir Pembuktian Kualifikasi | |
| 0016759094314000 | Rp 467,780,308 | - | |
CV Idris Bersaudara | 09*9**4****14**0 | - | - |
| 0429782469314000 | - | - | |
| 0901211854314000 | - | - | |
| 0318162922314000 | - | - | |
Adiki Sejahtera Group | 09*7**9****01**0 | - | - |
| 0966476780314000 | - | - | |
| 0016388381314000 | - | - | |
| 0028943090314000 | - | - | |
| 0014240360314000 | - | - | |
| 0012738183314000 | - | - | |
| 0018928853314000 | - | - | |
| 0811023043314000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1 Nama Paket : Lanjutan Penataan Halaman Kantor
Pekerjaan
2 Kode RUP : 60525452
3 Nilai Total HPS : Rp. 493.438.000,-
Empat ratus Sembilan puluh tiga juta empat ratus tiga puluh delapan ribu
rupiah
4 Sumber Dana : APBD Pada Dinas Kesehatan Kab. Musi Banyuasin
5 Lingkup Pekerjaan
Bangunan direncanakan dengan rincian sebagai berikut :
- Sesuai dengan Gambar Kerja dan Daftar Kuantitas Harga.
Rincian lingkup pelaksanaan konstruksi tersebut adalah :
a. KPA/PPK dibantu oleh Tim Teknis (Pengawas Lapangan) dalam proses
pelaksanaan pembangunan fisik.
b. Lingkup pekerjaan Kontraktor Pelaksana dalam kegiatan ini adalah:
1) Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi
yang akan dijadikan dasar dalam pekerjaan di lapangan.
2) Menyusun program kerja yang meliputi jadwal waktu pelaksanaan,
jadwal pengadaan bahan, jadwal penggunaan tenaga kerja, dan
jadwal penggunaan peralatan berat.
3) Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai dengan pedoman
pelaksanaan.
4) Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan sesuai dengan
dokumen pelaksanaan.
5) Mengoptimalkan pemakaian bahan, peralatan dan metode
pelaksanaan, serta ketepatan waktu dan biaya pekerjaan
konstruksi.
6) Mengoptimalkan pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas,
kuantitas, dan laju pencapaian volume/realisasi fisik.
7) Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan
persoalan yang terjadi selama pelaksanaan konstruksi.
8) Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik, melalui rapat-
rapat lapangan, laporan harian, laporan mingguan, laporan bulanan,
laporan kemajuan pekerjaan, laporan persoalan yang timbul atau
dihadapi, dan surat-menyurat.
9) Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawing) untuk pekerjaan-
pekerjaan yang memerlukannya. Shop drawing diajukan kepada
Konsultan MK dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
10) Membuat gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (as
built drawings) yang selesai sebelum serah terima pertama, setelah
disetujui oleh penyedia jasa manajemen konstruksi atau penyedia
jasa pengawasan konstruksi dan diketahui oleh penyedia jasa
perencanaan konstruksi;
11) Melakukan perbaikan terhadap cacat/kerusakan pada masa
pemeliharaan, dan menyusun laporan akhir pekerjaan konstruksi.
12) Menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan, berita acara
pemeliharaan pekerjaan, dan serah terima pertama dan kedua
pelaksanaan konstruksi sebagai kelengkapan untuk pembayaran
angsuran pekerjaan konstruksi dan
13) Uraian pekerjaan : (Terlampir)
Lampiran Uraian Pekerjaan :
REHAB BERAT PUSTU DESA SUNGAI NAPAL
KEC. BATANGHARI LEKO
NO. URAIAN PEKERJAAN KETERANGAN
PEKERJAAN PERSIAPAN Sesuai kerangka acuan kerja (KAK) dan daftar kuantitas
A
harga serta spesifikasi teknis pekerjaan.
B PEKERJAAN PENATAAN HALAMAN DINKES
Sesuai kerangka acuan kerja (KAK) dan daftar kuantitas
I PEKERJAAN TANAH/PASIR
harga serta spesifikasi teknis pekerjaan.
Sesuai kerangka acuan kerja (KAK) dan daftar kuantitas
II PEKERJAAN BETON
harga serta spesifikasi teknis pekerjaan.
Sesuai kerangka acuan kerja (KAK) dan daftar kuantitas
III PEKERJAAN PAVING BLOCK
harga serta spesifikasi teknis pekerjaan.
Sesuai kerangka acuan kerja (KAK) dan daftar kuantitas
IV PEKERJAAN CAT
harga serta spesifikasi teknis pekerjaan.
Sesuai kerangka acuan kerja (KAK) dan daftar kuantitas
VI PEKERJAAN PLAFOND
harga serta spesifikasi teknis pekerjaan.
C PEKERJAAN PENATAAN HALAMAN LABKESMAS
Sesuai kerangka acuan kerja (KAK) dan daftar kuantitas
I PEKERJAAN TANAH/PASIR
harga serta spesifikasi teknis pekerjaan.
PEKERJAAN PONDASI, BETON, Sesuai kerangka acuan kerja (KAK) dan daftar kuantitas
II
DAN PLESTERAN harga serta spesifikasi teknis pekerjaan.