| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0630388312307000 | Rp 1,692,587,310 | - | |
| 0030055289307000 | Rp 1,402,036,258 | Evaluasi Teknis Tidak Memenuhi Syarat terdapat kesamaan nomor materai dengan surat lainnya dan tidak ada uraian tugas personil | |
CV Adunacarki | 09*3**6****14**0 | - | - |
| 0018930297314000 | - | - | |
| 0016388191314000 | - | - | |
| 0318162922314000 | - | - | |
| 0032351421301000 | - | - | |
| 0016761090314000 | - | - | |
| 0016868366314000 | - | - | |
| 0030701205307000 | - | - | |
| 0022030340307000 | - | - | |
| 0617197512314000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Nama Paket Pekerjaan : Rehab rumah Dinas Kapolres Musi Banyuasin
2. Kode RUP : 60952024
3. Nilai Total HPS : Rp1.709.934.000,00
Satu Milyar Tujuh Ratus Sembilan Juta Sembilan Ratus Tiga Puluh Empat Ribu
Rupiah
4. Sumber Dana : Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi
Banyuasin Tahun Anggaran 2025.
5. Lingkup Pekerjaan : Bangunan direncanakan dengan rincian sebagai berikut :
- Sesuai dengan Gambar Kerja dan Daftar Kuantitas Harga.
Rincian lingkup pelaksanaan konstruksi tersebut adalah :
a. KPA/PPK dibantu oleh Tim Teknis (Pengawas Lapangan) dalam proses
pelaksanaan pembangunan fisik.
b. Lingkup pekerjaan Kontraktor Pelaksana dalam kegiatan ini adalah:
1) Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi
yang akan dijadikan dasar dalam pekerjaan di lapangan.
2) Menyusun program kerja yang meliputi jadwal waktu pelaksanaan,
jadwal pengadaan bahan, jadwal penggunaan tenaga kerja, dan jadwal
penggunaan peralatan berat.
3) Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai dengan pedoman
pelaksanaan.
4) Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan sesuai dengan
dokumen pelaksanaan.
5) Mengoptimalkan pemakaian bahan, peralatan dan metode
pelaksanaan, serta ketepatan waktu dan biaya pekerjaan konstruksi.
6) Mengoptimalkan pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas,
kuantitas, dan laju pencapaian volume/realisasi fisik.
7) Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untukmemecahkan
persoalan yang terjadi selama pelaksanaan konstruksi.
8) Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik, melalui rapat-
rapat lapangan, laporan harian, laporan mingguan, laporan bulanan,
laporan kemajuan pekerjaan, laporan persoalan yang timbul atau
dihadapi, dan surat-menyurat.
9) Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawing) untuk pekerjaan-
pekerjaan yang memerlukannya. Shop drawing diajukan kepada
Konsultan MK dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
10) Membuat gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (as built
drawings) yang selesai sebelum serah terima pertama, setelah disetujui
oleh penyedia jasa manajemen konstruksi atau penyedia jasa pengawasan
konstruksi dan diketahui oleh penyedia jasa perencanaan konstruksi;
11) Melakukan perbaikan terhadap cacat/kerusakan pada masa pemeliharaan,
dan menyusun laporan akhir pekerjaan konstruksi.
12) Menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan, berita acara
pemeliharaan pekerjaan, dan serah terima pertama dan kedua
pelaksanaan konstruksi sebagai kelengkapan untuk pembayaran angsuran
pekerjaan konstruksi dan
13) Uraian pekerjaan : (Terlampir)
*Uraian Singkat Pekerjaan - Rehab rumah Dinas Kapolres Musi Banyuasin
Lampiran Uraian Pekerjaan :
Rehab rumah Dinas Kapolres Musi Banyuasin
NO. URAIAN PEKERJAAN KETERANGAN
Sesuai kerangka acuan kerja (KAK) dan daftar kuantitas harga
I RUMAH DINAS KAPOLRES -PENGERJAAN LANTAI 01
serta spesifikasi teknis pekerjaan.
Sesuai kerangka acuan kerja (KAK) dan daftar kuantitas harga
a. PEGERJAAN PERSIAPAN
serta spesifikasi teknis pekerjaan.
Sesuai kerangka acuan kerja (KAK) dan daftar kuantitas harga
b. PEKERJAAN PAS.DINDING, PLASTERAN & ACIAN
serta spesifikasi teknis pekerjaan.
Sesuai kerangka acuan kerja (KAK) dan daftar kuantitas harga
c. PEKERJAAN ATAP
serta spesifikasi teknis pekerjaan.
Sesuai kerangka acuan kerja (KAK) dan daftar kuantitas harga
d. PEKERJAAN KERAMIK
serta spesifikasi teknis pekerjaan.
Sesuai kerangka acuan kerja (KAK) dan daftar kuantitas harga
e. PEKERJAAN PINTU, JENDELA & KACA
serta spesifikasi teknis pekerjaan.
Sesuai kerangka acuan kerja (KAK) dan daftar kuantitas harga
f. PEKERJAAN PLAFOND
serta spesifikasi teknis pekerjaan.
Sesuai kerangka acuan kerja (KAK) dan daftar kuantitas harga
g. PEKERJAAN PENGECATAN
serta spesifikasi teknis pekerjaan.
Sesuai kerangka acuan kerja (KAK) dan daftar kuantitas harga
h. PEKERJAAN LISTRIK
serta spesifikasi teknis pekerjaan.
Sesuai kerangka acuan kerja (KAK) dan daftar kuantitas harga
i. PEKERJAAN SANITARI
serta spesifikasi teknis pekerjaan.
Sesuai kerangka acuan kerja (KAK) dan daftar kuantitas harga
II INTERIOR RUMAH DINAS - KAPOLRES
serta spesifikasi teknis pekerjaan.
Sesuai kerangka acuan kerja (KAK) dan daftar kuantitas harga
a. LIVING ROOM
serta spesifikasi teknis pekerjaan.
Sesuai kerangka acuan kerja (KAK) dan daftar kuantitas harga
b. MASTER BEDROOM
serta spesifikasi teknis pekerjaan.
Sesuai kerangka acuan kerja (KAK) dan daftar kuantitas harga
c. BEDROOM 01
serta spesifikasi teknis pekerjaan.
Sesuai kerangka acuan kerja (KAK) dan daftar kuantitas harga
d. BEDROOM 02
serta spesifikasi teknis pekerjaan.
Sesuai kerangka acuan kerja (KAK) dan daftar kuantitas harga
e. KITCHEN SET
serta spesifikasi teknis pekerjaan.
Sesuai kerangka acuan kerja (KAK) dan daftar kuantitas harga
f. MASTER BATHROOM
serta spesifikasi teknis pekerjaan.
Sesuai kerangka acuan kerja (KAK) dan daftar kuantitas harga
g. BATHROOM 01
serta spesifikasi teknis pekerjaan.
Sesuai kerangka acuan kerja (KAK) dan daftar kuantitas harga
h. BATHROOM 02
serta spesifikasi teknis pekerjaan.
Sesuai kerangka acuan kerja (KAK) dan daftar kuantitas harga
III PEKERJAAN AKHIR
serta spesifikasi teknis pekerjaan.