Lanjutan Peningkatan Jalan Dengan Cor Betom RT. 20 Kelurahan Babat Kec. Babat Toman

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 16740168
Date: 21 February 2023
Year: 2023
KLPD: Kab. Musi Banyuasin
Work Unit: Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 294,126,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 294,125,000
Winner (Pemenang): CV Artha Agung Mandiri
NPWP: 312844608314000
RUP Code: 38568230
Work Location: Kelurahan babat Kec. Babat Toman - Musi Banyu Asin (Kab.)
Participants: 13
Applicants
0312844608314000Rp 291,500,121
0012738183314000-
0315458620314000-
0410911655314000-
0316657774314000-
CV Sembawa
0014517726314000-
0711870139307000-
0901211854314000-
0018930917314000-
0014621916314000-
0016868093314000-
0709960009314000-
0032133266307000-
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                             
                                                                           
                                                                           
1. Nama Paket Pekerjaan : Lanjutan Peningkatan Jalan dengan Cor Betom Rt. 20 Kelurahan
                        babat Kec. Babat Toman                             
2. Nilai Total HPS   :  Rp. 294.125.000,00                                 
                                                                           
                        ( Dua Ratus Sembilan Puluh Empat Juta Seratus Dua Puluh Lima
                        Ribu Rupiah ) termasuk PPn.                        
3. Sumber Dana       :  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten
                        Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2023.                
4. Lingkup Pekerjaan :  Bangunan direncanakan dengan rincian sebagai berikut :
                        - Panjang   :  116,00 m                            
                                                                           
                        - Lebar     :    2,50 m                            
                        - Tinggi    :    0,15 m                            
                                                                           
                        Rincian lingkup pelaksanaan konstruksi tersebut adalah :
                        a. KPA/PPK dibantu oleh Tim Teknis (Pengawas Lapangan)
                          dalam proses pelaksanaan pembangunan fisik.      
                                                                           
                        b. Lingkup pekerjaan Kontraktor Pelaksana dalam kegiatan ini
                          adalah:                                          
                          1)  Memeriksa dan  mempelajari dokumen untuk     
                              pelaksanaan konstruksi yang akan dijadikan dasar
                              dalam pekerjaan di lapangan;                 
                          2)  Menyusun program kerja yang meliputi jadwal waktu
                                                                           
                              pelaksanaan, jadwal pengadaan bahan, jadwal  
                              penggunaan tenaga kerja, dan jadwal penggunaan
                              peralatan berat;                             
                          3)  Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai dengan
                              pedoman pelaksanaan;                         
                          4)  Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan
                              sesuai dengan dokumen pelaksanaan;           
                                                                           
                          5)  Mengoptimalkan pemakaian bahan, peralatan dan
                              metode pelaksanaan, serta ketepatan waktu dan biaya
                              pekerjaan konstruksi;                        
                          6)  Mengoptimalkan pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari
                              segi kualitas, kuantitas, dan laju pencapaian
                              volume/realisasi fisik;                      
                          7)  Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk
                              memecahkan persoalan yang terjadi selama     
                                                                           
                              pelaksanaan konstruksi;                      
                          8)  Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik,
                              melalui rapat-rapat lapangan, laporan harian, laporan
                              mingguan, laporan bulanan, laporan kemajuan  
                              pekerjaan, laporan persoalan yang timbul atau
                              dihadapi, dan surat-menyurat;                
                          9)  Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawing) untuk
                                                                           
                              pekerjaan-pekerjaan yang memerlukannya. Shop 
                              drawing diajukan kepada Tim Teknis (Pengawas 
                              Lapangan) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK);
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                 10) Membuat gambar yang . . .
                                                                           
                                                           Halaman 1 dari 2
                          10) Membuat gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di
                              lapangan (as built drawings) yang selesai sebelum
                              serah terima pertama, setelah disetujui oleh penyedia
                              jasa manajemen konstruksi atau penyedia jasa 
                              pengawasan konstruksi dan diketahui oleh penyedia
                              jasa perencanaan konstruksi;                 
                                                                           
                          11) Melakukan perbaikan terhadap cacat/kerusakan pada
                              masa pemeliharaan, dan menyusun laporan akhir
                              pekerjaan konstruksi;                        
                          12) Menyusun berita acara persetujuan kemajuan   
                              pekerjaan, berita acara pemeliharaan pekerjaan, dan
                              serah terima pertama dan kedua pelaksanaan   
                              konstruksi sebagai kelengkapan untuk pembayaran
                              angsuran pekerjaan konstruksi; dan           
                                                                           
                          13) Uraian pekerjaan :                           
                              A. PEKERJAAN PERSIAPAN                       
                                 1. Pek. Pembersihan Lokasi                
                                                                           
                                 2. Pek. Pas Papan Nama Kegiatan           
                                 3. Pek. Pengukuran dan Pemasangan Bouwplank
                              B. PENINGKATAN JALAN LINGKUNGAN              
                                 1. Pek. Pasangan Plastik Cor              
                                                                           
                                 2. Pek. Pasangan Bakesting (Pemakaian Berulang)
                                 3. Pek. Beton Cor ad. 1:2:3 untuk Jalan   
                                    Lingkungan                             
                                 4. Pek. Buras Aspal                       
                                                                           
                              C. BIAYA UMUM                                
                                 1. Biaya Administrasi dan dokumentasi     
                                 2. Biaya Pembersihan Akhir                
                                 3. Biaya K3                               
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                           Halaman 2 dari 2
Tenders also won by CV Artha Agung Mandiri
Authority
12 August 2022Lanjutan Peningkatan Jalan Desa Muara Bahar Dengan Beton, Kec. Bayung LencirKab. Musi BanyuasinRp 2,390,205,000
4 August 2022Peningkatan Jalan Dalam Desa Karang Ringin II Dengan Beton, Kec. LawangwetanKab. Musi BanyuasinRp 1,993,805,000
9 August 2022Peningkatan Jalan Desa Suka Damai, Kec. Tungkal JayaKab. Musi BanyuasinRp 994,705,000
7 May 2014Pembangunan Kios/Los Pasar Desa Bumi Agung Kec. Lalan (40 Los)Pemerintah Daerah Kabupaten Musi BanyuasinRp 440,000,000
6 September 2022Penataan Halaman Sdn Fillial Sungai Angit Kecamatan Babat TomanKab. Musi BanyuasinRp 350,000,000