Pembangunan Jalan Lingkungan Dengan Cor Beton Di RT 13 Kelurahan Babat Kecamatan Babat Toman

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 16742168
Date: 21 February 2023
Year: 2023
KLPD: Kab. Musi Banyuasin
Work Unit: Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 293,083,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 293,082,000
Winner (Pemenang): CV Musi Raya
NPWP: 709960009314000
RUP Code: 38570869
Work Location: Kelurahan Babat Kecamatan Babat Toman - Musi Banyu Asin (Kab.)
Participants: 11
Applicants
0709960009314000Rp 290,400,162
0012738183314000-
0410911655314000-
0316657774314000-
CV Sembawa
0014517726314000-
0901211854314000-
0018930917314000-
0014621916314000-
0016868093314000-
0032133266307000-
0025428343314000-
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                             
                                                                           
                                                                           
1. Nama Paket Pekerjaan : Pembangunan Jalan Lingkungan dengan Cor Beton di RT 13
                        Kelurahan Babat Kecamatan Babat Toman              
2. Nilai Total HPS   :  Rp. 293.082.000,00                                 
                                                                           
                        ( Dua Ratus Sembilan Puluh Tiga Juta Delapan Puluh Dua Ribu
                        Rupiah ) termasuk PPn.                             
3. Sumber Dana       :  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten
                        Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2023.                
4. Lingkup Pekerjaan :  Bangunan direncanakan dengan rincian sebagai berikut :
                        - Panjang   :  330,00 m                            
                                                                           
                        - Lebar     :    3,00 m                            
                        - Tinggi    :    0,15 m                            
                                                                           
                        Rincian lingkup pelaksanaan konstruksi tersebut adalah :
                        a. KPA/PPK dibantu oleh Tim Teknis (Pengawas Lapangan)
                          dalam proses pelaksanaan pembangunan fisik.      
                                                                           
                        b. Lingkup pekerjaan Kontraktor Pelaksana dalam kegiatan ini
                          adalah:                                          
                          1)  Memeriksa dan  mempelajari dokumen untuk     
                              pelaksanaan konstruksi yang akan dijadikan dasar
                              dalam pekerjaan di lapangan;                 
                          2)  Menyusun program kerja yang meliputi jadwal waktu
                                                                           
                              pelaksanaan, jadwal pengadaan bahan, jadwal  
                              penggunaan tenaga kerja, dan jadwal penggunaan
                              peralatan berat;                             
                          3)  Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai dengan
                              pedoman pelaksanaan;                         
                          4)  Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan
                              sesuai dengan dokumen pelaksanaan;           
                                                                           
                          5)  Mengoptimalkan pemakaian bahan, peralatan dan
                              metode pelaksanaan, serta ketepatan waktu dan biaya
                              pekerjaan konstruksi;                        
                          6)  Mengoptimalkan pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari
                              segi kualitas, kuantitas, dan laju pencapaian
                              volume/realisasi fisik;                      
                          7)  Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk
                              memecahkan persoalan yang terjadi selama     
                                                                           
                              pelaksanaan konstruksi;                      
                          8)  Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik,
                              melalui rapat-rapat lapangan, laporan harian, laporan
                              mingguan, laporan bulanan, laporan kemajuan  
                              pekerjaan, laporan persoalan yang timbul atau
                              dihadapi, dan surat-menyurat;                
                          9)  Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawing) untuk
                                                                           
                              pekerjaan-pekerjaan yang memerlukannya. Shop 
                              drawing diajukan kepada Tim Teknis (Pengawas 
                              Lapangan) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK);
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                 10) Membuat gambar yang . . .
                                                                           
                                                           Halaman 1 dari 2
                          10) Membuat gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di
                              lapangan (as built drawings) yang selesai sebelum
                              serah terima pertama, setelah disetujui oleh penyedia
                              jasa manajemen konstruksi atau penyedia jasa 
                              pengawasan konstruksi dan diketahui oleh penyedia
                              jasa perencanaan konstruksi;                 
                                                                           
                          11) Melakukan perbaikan terhadap cacat/kerusakan pada
                              masa pemeliharaan, dan menyusun laporan akhir
                              pekerjaan konstruksi;                        
                          12) Menyusun berita acara persetujuan kemajuan   
                              pekerjaan, berita acara pemeliharaan pekerjaan, dan
                              serah terima pertama dan kedua pelaksanaan   
                              konstruksi sebagai kelengkapan untuk pembayaran
                              angsuran pekerjaan konstruksi; dan           
                                                                           
                          13) Uraian pekerjaan :                           
                              A. PEKERJAAN PERSIAPAN                       
                                 1. Pek. Pembersihan Lokasi                
                                                                           
                                 2. Pek. Pas Papan Nama Kegiatan           
                                 3. Pek. Pengukuran dan Pemasangan Bouwplank
                              B. PENINGKATAN JALAN LINGKUNGAN              
                                 1. Pek. Pasangan Plastik Cor              
                                                                           
                                 2. Pek. Pasangan Bakesting (Pemakaian Berulang)
                                 3. Pek. Beton Cor ad. 1:2:3 untuk Jalan   
                                    Lingkungan                             
                                 4. Pek. Buras Aspal                       
                                                                           
                              C. BIAYA UMUM                                
                                 1. Biaya Administrasi dan dokumentasi     
                                 2. Biaya Pembersihan Akhir                
                                 3. Biaya K3                               
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                           Halaman 2 dari 2
Tenders also won by CV Musi Raya
Authority
18 July 2019Pekerjaan Pengembangan Jaringan Pipa Boster Pdam Srigunung Kec. Sungai LilinPemerintah Daerah Kabupaten Musi BanyuasinRp 1,417,630,000
7 August 2023Peningkatan Jalan Dusun I - Dusun IV Desa Tanjung Keputran Dengan Beton, Kec. Plakat TinggiKab. Musi BanyuasinRp 1,060,000,000
18 March 2021Pembangunan Drainase Jalan Di Desa Cinta Karya, Kec. Plakat TinggiKab. Musi BanyuasinRp 593,534,000
3 August 2020Normalisasi Embung Desa Tanjung Keputren, Kec. Plakat TinggiKab. Musi BanyuasinRp 392,000,000
30 August 2019Pembuatan Drainase Di RT. 01 Sampai RT. 07 Kelurahan Sungai Lilin Kec. Sungai LilinPemerintah Daerah Kabupaten Musi BanyuasinRp 383,000,000
24 September 2021Pembangunan Menara Masjid As-Salam Di Desa Terusan Kecamatan Sanga DesaKab. Musi BanyuasinRp 341,600,000
17 October 2022Pembangunan Drainase Di Belakang Museum Penghulu Muhammad Soleh Dan Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Musi BanyuasinKab. Musi BanyuasinRp 298,791,000