Pembangunan Jalan Cor Beton Desa Karang Mukti Kec. Lalan

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 16753168
Date: 21 February 2023
Year: 2023
KLPD: Kab. Musi Banyuasin
Work Unit: Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 888,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 887,999,000
Winner (Pemenang): CV Azta Kirana
NPWP: 012738621314000
RUP Code: 38570773
Work Location: Desa Karang Mukti Kec. Lalan - Musi Banyu Asin (Kab.)
Participants: 17
Applicants
0012738621314000Rp 870,700,479
0018929521314000-
0012738183314000-
0429782469314000-
0031685662301000-
0316657774314000-
CV Sembawa
0014517726314000-
0018930917314000-
0014621916314000-
0016868093314000-
0030704712307000-
0032133266307000-
0964880603326000-
0016870206314000-
0436612477307000-
0539486894306000-
0436075063302000-
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                             
                                                                           
                                                                           
1. Nama Paket Pekerjaan : Pembangunan Jalan Cor Beton Desa Karang Mukti Kec. Lalan
2. Nilai Total HPS   :  Rp. 887.999.000,00                                 
                        ( Delapan Ratus Delapan Puluh Tujuh Juta Sembilan Ratus
                                                                           
                        Sembilan Puluh Sembilan Ribu Rupiah ) termasuk PPn.
3. Sumber Dana       :  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten
                        Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2023.                
4. Lingkup Pekerjaan :  Bangunan direncanakan dengan rincian sebagai berikut :
                        - Panjang   :  647,00 m                            
                        - Lebar     :    2,50 m                            
                                                                           
                        - Tinggi    :    0,20 m                            
                                                                           
                        Rincian lingkup pelaksanaan konstruksi tersebut adalah :
                        a. KPA/PPK dibantu oleh Tim Teknis (Pengawas Lapangan)
                          dalam proses pelaksanaan pembangunan fisik.      
                        b. Lingkup pekerjaan Kontraktor Pelaksana dalam kegiatan ini
                                                                           
                          adalah:                                          
                          1)  Memeriksa dan  mempelajari dokumen untuk     
                              pelaksanaan konstruksi yang akan dijadikan dasar
                              dalam pekerjaan di lapangan;                 
                          2)  Menyusun program kerja yang meliputi jadwal waktu
                              pelaksanaan, jadwal pengadaan bahan, jadwal  
                              penggunaan tenaga kerja, dan jadwal penggunaan
                                                                           
                              peralatan berat;                             
                          3)  Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai dengan
                              pedoman pelaksanaan;                         
                          4)  Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan
                              sesuai dengan dokumen pelaksanaan;           
                          5)  Mengoptimalkan pemakaian bahan, peralatan dan
                              metode pelaksanaan, serta ketepatan waktu dan biaya
                                                                           
                              pekerjaan konstruksi;                        
                          6)  Mengoptimalkan pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari
                              segi kualitas, kuantitas, dan laju pencapaian
                              volume/realisasi fisik;                      
                          7)  Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk
                              memecahkan persoalan yang terjadi selama     
                              pelaksanaan konstruksi;                      
                                                                           
                          8)  Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik,
                              melalui rapat-rapat lapangan, laporan harian, laporan
                              mingguan, laporan bulanan, laporan kemajuan  
                              pekerjaan, laporan persoalan yang timbul atau
                              dihadapi, dan surat-menyurat;                
                          9)  Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawing) untuk
                              pekerjaan-pekerjaan yang memerlukannya. Shop 
                              drawing diajukan kepada Tim Teknis (Pengawas 
                                                                           
                              Lapangan) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK);
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                 10) Membuat gambar yang . . .
                                                                           
                                                           Halaman 1 dari 2
                          10) Membuat gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di
                              lapangan (as built drawings) yang selesai sebelum
                              serah terima pertama, setelah disetujui oleh penyedia
                              jasa manajemen konstruksi atau penyedia jasa 
                              pengawasan konstruksi dan diketahui oleh penyedia
                              jasa perencanaan konstruksi;                 
                                                                           
                          11) Melakukan perbaikan terhadap cacat/kerusakan pada
                              masa pemeliharaan, dan menyusun laporan akhir
                              pekerjaan konstruksi;                        
                          12) Menyusun berita acara persetujuan kemajuan   
                              pekerjaan, berita acara pemeliharaan pekerjaan, dan
                              serah terima pertama dan kedua pelaksanaan   
                              konstruksi sebagai kelengkapan untuk pembayaran
                              angsuran pekerjaan konstruksi; dan           
                                                                           
                          13) Uraian pekerjaan :                           
                              A. PEKERJAAN PERSIAPAN                       
                                 1. Pek. Pembersihan Lokasi                
                                                                           
                                 2. Pek. Pas Papan Nama Kegiatan           
                                 3. Pek. Pengukuran dan Pemasangan Bouwplank
                              B. PENINGKATAN JALAN LINGKUNGAN              
                                 1. Pek. Pasangan Plastik Cor              
                                                                           
                                 2. Pek. Pasangan Bakesting (Pemakaian Berulang)
                                 3. Pek. Beton Cor ad. 1:2:3 untuk Jalan   
                                    Lingkungan                             
                                 4. Pek. Buras Aspal                       
                                                                           
                              C. BIAYA UMUM                                
                                 1. Biaya Administrasi dan dokumentasi     
                                 2. Biaya Pembersihan Akhir                
                                 3. Biaya K3                               
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                           Halaman 2 dari 2
Tenders also won by CV Azta Kirana
Authority
19 July 2014Pembangunan 1 (Satu) Unit Jembatan Beton Di Desa Keramat Jaya, Kecamatan Sungai KeruhRp 1,000,000,000
3 May 2019Peningkatan Jalan Dari Desa Bandar Jaya Menuju Talang Rompok Dengan Beton, Kec. Sekayu.Pemerintah Daerah Kabupaten Musi BanyuasinRp 960,000,000
24 July 2017Pembangunan Embung Desa Tebing Bulang Kec. Sungai KeruhPemerintah Daerah Kabupaten Musi BanyuasinRp 520,000,000
3 April 2023Pembangunan Jalan Lingkungan Desa Sungai Medak (C7) Kecamatan SekayuKab. Musi BanyuasinRp 497,038,000
1 March 2023Peningkatan Jalan Lingkungan RT. 09 Dusun 2 Desa Bero Jaya Timur Kec. Tungkal JayaKab. Musi BanyuasinRp 490,200,000
21 July 2023Pembangunan Jalan Produksi Desa Karang Waru Kecamatan Lawang WetanKab. Musi BanyuasinRp 396,568,368
28 August 2019Normalisasi Sungai Piase Desa Talang Piase, Kec. Lawang WetanPemerintah Daerah Kabupaten Musi BanyuasinRp 341,000,000
6 June 2014Pembangunan Parit Dalam Wilayah Kel. Ngulak I Kec. Sanga DesaPemerintah Daerah Kabupaten Musi BanyuasinRp 235,000,000
6 June 2014Pembangunan Parit Kiri Kanan Jalan Salaburau RT/RW. 09/04 Lk. II Kel. Balai Agung Kec. SekayuPemerintah Daerah Kabupaten Musi BanyuasinRp 235,000,000
6 June 2014Pembangunan Jalan Setapak Desa Keban I Kec. Sanga DesaPemerintah Daerah Kabupaten Musi BanyuasinRp 235,000,000