| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0027939149002000 | Rp 868,439,858 | 78.25 | 82.6 | - | |
| 0031036981301000 | - | - | - | SBU Tidak Memenuhi Syarat | |
| 0013408281002000 | - | 65.71 | - | Peserta seleksi dinyatakan tidak lulus evaluasi teknis karena nilai salah satu unsur tidak memenuhi ambang batas | |
| 0018368233428000 | - | - | - | Dokumen penawaran teknis peserta tidak lengkap atau tidak memenuhi syarat | |
| 0015744139307000 | - | - | - | Tidak Memenuhi Nilai Ambang Batas | |
| 0712622950652000 | - | 74.8 | - | Peserta seleksi dinyatakan tidak lulus evaluasi teknis karena nilai salah satu unsur tidak memenuhi ambang batas | |
| 0315458620314000 | - | - | - | - | |
CV Dodo Property | 07*5**6****09**0 | - | - | - | - |
| 0912059961017000 | - | - | - | - | |
| 0316657774314000 | - | - | - | - | |
PT Media Elevasi Bersama | 09*3**3****14**0 | - | - | - | - |
| 0954417838307000 | - | - | - | - | |
| 0709960009314000 | - | - | - | - | |
| 0014621916314000 | - | - | - | - | |
| 0015147242331000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
KEGIATAN
PEMBUATAN LEGER JALAN RUAS JALAN
SEKAYU – T. CARE, SP. SARI – BANDAR JAYA – KELUANG
1. LATAR BELAKANG
Dalam rangka pembinaan jaringan jalan di seluruh Indonesia perlu
adanya catatan lengkap dan mutakhir mengenai jalan. Berdasarkan Peraturan
Pemerintah Nomor 34 tahun 2006 tentang Jalan mengatur bahwa setiap
penyelenggara jalan wajib mengadakan leger jalan yang terdiri atas
pembuatan, penetapan, pemantauan, pemutakhiran pemnyimpanan dan
pemeliharaan, penggantian serta penyampaian informasi.
Leger Jalan adalah dokumen yang memuat antara lain peta lokasi ruas
jalan, data jalan dan jembatan, data utilitas dan reklame dan data ruang milik
jalan. Leger Jalan digunakan untuk mengetahui kekayaan negara yang ada
pada ruas jalan meliputi tanah, jalan dan jembatan. Selain itu leger jalan
digunakan sebagai salah satu informasi untuk pemanfaatan, pemeliharaan
dan rekonstruksi jalan. Pembuatan leger jalan adalah pengumpulan data
antara lain data jalan dan jembatan, data utilitas dan reklame dan data ruang
milik jalan yang ada pada ruas jalan, kemudian memetakan data tersebut
dalam peta skala 1 : 1000 untuk ruas jalan dalam kota dan skala 1:2000 untuk
ruas jalan luar kota, serta menyajikan dalam kartu leger dan laporan lainnya
sehingga menjadi informasi yang berguna bagi satker dalam
penyelenggaraan jalan. Satu dokumen leger jalan memuat informasi untuk
satu ruas jalan.
Direktur Jenderal Bina Marga melalui surat Nomor PL 07-01-Db/142
pada tanggal 20 April 2011, menginstruksikan Kepala Satuan Kerja
Pelaksanaan Jalan Nasional untuk membuat leger jalan dan berdasarkan
Keputusan Menteri Pekerjaan Umum no. 141/M/KPTS/2012, tanggal 18 Juni
2012 penetapan leger dilakukan oleh Kepala Balai Besar/ Kepala Balai
Pelaksanaan Jalan Nasional atas nama Menteri Pekerjaan Umum.
Untuk itu maka Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin dalam
APBD tahun 2023 melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang tahun anggaran 2023 telah
mengalokasikan dana untuk pekerjaan Pembuatan Leger Jalan Ruas Jalan
Sekayu – Tl. Care, Sp. Sari – Bandar Jaya - Keluang, yang pelaksanaanya
diberikan kepada pihak ketiga. Untuk mewujudkan pekerjaan Penyusunan
Leger Jalan yang bermutu, efisien dan tentunya akurat maka dianggap
penting melakukan proses seleksi yang ketat untuk memilih konsultan
perencana yang profesional, yang mampu mengembangkan analisis
mendalam guna memperoleh produk Leger Jalan yang bermutu.