Pengolahan Citra Untuk Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (Rdtr) Kawasan Perkotaan Keluang

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 17588168
Date: 17 April 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Musi Banyuasin
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 740,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 739,926,000
Winner (Pemenang): PT Eltra Wiratama Konsultan
NPWP: 027939149002000
RUP Code: 49904964
Work Location: Kecamatan Keluang - Musi Banyu Asin (Kab.)
Participants: 19
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0022652663541000Rp 679,986,00079.3983.52-
0027939149002000Rp 737,484,00093.693.32-
0013408281002000Rp 738,976,95080.5682.85-
PT Arina Adicipta Konsultan
0031421134805000---Tidak Memiliki Sertifikat Badan Usaha SBU dengan Kualifikasi Usaha Kecil serta disyaratkan subklasifikasilayanan Jasa Survey Pembuatan Peta SP304 atau Jasa Konsultansi Ilmiah dan Teknis Permukaan Tanah dan Pembuatan Peta IT003 yang masih berlaku
0023331143429000---Kualifikasi Usaha NonKecil (Tidak Memenuhi Syarat).
CV Citra Data Indonesia
06*1**5****06**0---Tidak Memiliki Sertifikat Badan Usaha SBU dengan Kualifikasi Usaha Kecil serta disyaratkan subklasifikasilayanan Jasa Survey Pembuatan Peta SP304 atau Jasa Konsultansi Ilmiah dan Teknis Permukaan Tanah dan Pembuatan Peta IT003 yang masih berlaku
0864858212017000----
0315392357542000---Tidak Memiliki Sertifikat Badan Usaha SBU dengan Kualifikasi Usaha Kecil serta disyaratkan subklasifikasilayanan Jasa Survey Pembuatan Peta SP304 atau Jasa Konsultansi Ilmiah dan Teknis Permukaan Tanah dan Pembuatan Peta IT003. yang masih berlaku
0015148877331000---Tidak Lulus Ambang Batas
0315702746429000---Tidak hadir dalam pembuktian kualifikasi
PT Nuka Cipta Consult
03*4**5****22**0----
0030701205307000----
CV Karya Wija Nusantara
06*5**5****01**0----
0021737010404000----
PT Megah Gelora Mahakarya
02*7**7****16**0----
0011051976424000----
0018807073307000----
0027797208301000----
CV Taciba Shigoto Nusantara
09*7**7****22**0----
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                              
PENGOLAHAN  CITRA UNTUK PENYUSUNAN  RENCANA  DETAIL TATA RUANG (RDTR)      
                    KAWASAN  PERKOTAAN  KELUANG                            
                                                                           
                                                                           
          Penataan ruang merupakan salah satu instrumen yang bernilai strategis untuk
                                                                           
       mewadahi proses pembangunan, karena didalamnya tersirat upaya-upaya penanganan
       lingkungan, pembangunan ekonomi, pemerataan, dan peningkatan kesejahteraan
                                                                           
       masyarakat. Berdasarkan Undang - Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan
                                                                           
       Ruang, bahwa penataan ruang terdiri dari kegiatan perencanaan, pemanfaatan dan
       pengendalian pemanfaatan ruang. Pengendalian pemanfaatan ruang Kabupaten
                                                                           
       dilaksanakan dengan berpedoman pada Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang
       Wilayah (RTRW) Kabupaten, akan tetapi sesuai dengan tingkatan hierarki, skala dan
                                                                           
       kedalaman materi yang diatur didalamnya, produk RTRW Kabupaten pada umumnya
                                                                           
       hanya mengatur struktur dan pola pemanfaatan lahan dalam skala makro Kabupaten, dan
       tidak cukup rinci untuk dijadikan landasan operasional pengendalian pemanfaatan ruang
                                                                           
       untuk pembangunan sarana dan prasarana lingkungan Kota. Pengendalian pemanfaatan
       ruang pada skala yang lebih rinci dan operasional pada Kawasan Kota tertentu didasarkan
                                                                           
       pada Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan
                                                                           
       Perkotaan.                                                          
          Pada dasarnya RDTR Kawasan Perkotaan merupakan salah satu simpul penting
                                                                           
       didalam hierarki konsep penataan ruang, yakni sebagai jembatan yang menghubungkan
       kebijakan RTRW Kabupaten dengan rekayasa dan rancang bangun lingkungan binaan.
                                                                           
       Oleh sebab itu maka menjadi penting dan mendesak bagi Pemerintah Kabupaten untuk
                                                                           
       tidak hanya menyusun RTRW Kabupaten tetapi juga menyusun Rencana Detail Tata
       Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan.                                     
                                                                           
          Dari 15 (lima belas) Kecamatan yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin, baru 5 (lima)
       Kecamatan yang memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), salah satu Kecamatan yang
                                                                           
       belum memiliki RDTR adalah Kecamatan Keluang. Kecamatan Keluang merupakan
       Kecamatan yang saat ini sedang giat membangun dalam berbagai aspek pembangunan.
                                                                           
       Pembangunan di bidang perekonomian yang dilakukan pemerintah diarahkan pada sektor
                                                                           
       industri dengan didukung oleh sektor pertanian yang tangguh.        
          Dalam penyusunan RDTR salah satunya terkendala permasalahan peta/informasi
                                                                           
       geospasial dikarenakan minimnya SDM pemetaan dan ketersediaan peta dasar skala besar.
       Dalam proses penyiapan data serta usulan peta yang terekomendasi, Pemerintah daerah
                                                                           
       wajib menyediakan peta dasar untuk RDTR yang memenuhi standar Badan Informasi
                                                                           
       Geospasial.                                                         
          Sehubungan dengan hal tersebut diatas dan dalam rangka penyusunan Rencana Detail
                                                                           
       Tata Ruang Kawasan Perkotaan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin agar lebih terarah
       dan terkendalinya pembangunan dalam aspek penataan ruang di wilayah tersebut, maka
                                                                           
       pada Tahun Anggaran 2024 Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas
       Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang akan melaksanakan Kegiatan Jasa Konsultansi
                                                                           
       “Pengolahan Citra untuk Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan
                                                                           
       Perkotaan Keluang”.                                                 
           Lingkup kegiatan Pengolahan Citra untuk Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang
                                                                           
       (RDTR) Kawasan Perkotaan Keluang adalah sebagai berikut :           
                                                                           
       1. Penyiapan Data Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT)              
          Sumber Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) yang disediakan berasal dari Badan atau
                                                                           
          Lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di Bidang Informasi
          Geospasial, baik dari Badan Informasi Geospasial (BIG) ataupun dari Badan Riset dan
                                                                           
          Inovasi Nasional (BRIN).                                         
                                                                           
       2. Asistensi Sumber Peta Dasar ke Badan Informasi Geospasial        
                                                                           
          Setelah Data CSRT diterima, selanjutnya data tersebut diasitensikan ke Badan
          Informasi Geospasial.                                            
                                                                           
                                                                           
       3. Identifikasi Titik Kontrol (Pekerjaan GCP/ICP)                   
          Melakukan pengukuran titik kontrol (GCP/ICP) jika titik kontrol tidak tersedia dari
                                                                           
          instansi terkait (sesuai dengan arahan teknis dari Badan Informasi Geospasial).
       4. Digitasi Peta Dasar                                              
                                                                           
          Proses Digitasi Peta Dasar termasuk seluruh kelengkapan yang dipersyaratkan dalam
                                                                           
          penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Tahapan digitasi unsur peta dasar
          bertujuan untuk merekam IGD unsur peta rupabumi Indonesia dalam format vektor 2
                                                                           
          Dimensi (2D) berdasarkan data dasar yang ditetapkan. Adapun IG Dasar unsur peta
          dasar rupabumi yang direkam mencakup unsur-unsur titik (point) dan garis (line) dari
                                                                           
          garis hidrografi, transportasi dan utilitas, bangunan dan fasilitas umum serta penutup
          lahan.                                                           
                                                                           
                                                                           
       5. Survei Toponim dan kegiatan Survei Lapangan                      
          Melaksanakan survei pengumpulan nama unsur rupabumi (toponim) dalam rangka
                                                                           
          melengkapi kelengkapan peta dasar. Informasi yang dikumpulkan meliputi : toponim
          (nama unsur), koordinat, foto.                                   
       6. Pembuatan Peta Tematik                                           
                                                                           
          Peta tematik yang disajikan sesuai dengan kelengkapan untuk persyaratan penyusunan
          Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).                                
                                                                           
       7. Surat Persetujuan Penggunaan Informasi Geospasial Dasar (IGD)    
                                                                           
          Penyedia jasa berkewajiban melaksanakan Asistensi dengan Badan Informasi
                                                                           
          Geospasial (BIG), hingga mendapatkan Surat Persetujuan Penggunaan Informasi
          Geospasial Dasar (IGD).
Tenders also won by PT Eltra Wiratama Konsultan
Authority
29 January 2018Pengadaan Pengukuran, Pemetaan Dan Informasi Bidang Tanah Kantah Kabupaten Trenggalek Jawa TimurKementerian Agraria dan Tata Ruang/BPNRp 3,504,960,000
30 January 2018Pengukuran, Pemetaan Dan Informasi Bidang Tanah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Kabupaten Jombang Paket 1Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPNRp 3,504,960,000
13 December 2018Pengukuran, Pemetaan Dan Informasi Bidang Tanah (Paket 2)Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPNRp 3,504,960,000
20 December 2018Pengukuran Dan Pemetaan Bidang Tanah Ptsl Kab. Jombang Paket 2Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPNRp 3,503,083,000
24 January 2020Penyusunan Dppt Untuk Pembangunan Jalur Ka Antara Sembawa - Betung Lintas Palembang - Jambi (Segmen III)Kementerian PerhubunganRp 2,070,400,000
15 January 2020Pengukuran Dan Pemetaan Bidang Tanah (Paket IV)Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPNRp 1,577,232,000
15 January 2020Pengukuran, Pemetaan Dan Informasi Bidang Tanah Ptsl Pada Kantor Pertanahan Kab. Banyumas Paket I Tahun 2020 (10.000 Bidang)Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPNRp 1,575,550,000
17 April 2018- Penysunan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah Jalur Ka Lintas Jambi-Betung-Palembang (Segmen I)Kementerian PerhubunganRp 1,500,000,000
29 March 2019Penyusunan Masterplan (Roadmap) Penggunaan Lahan TerpaduAcehRp 1,000,000,000
21 February 2023Pembuatan Leger Jalan Ruas Jalan Mangu Jaya - Macang SaktiKab. Musi BanyuasinRp 992,230,000