| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0837270073328000 | Rp 451,632,474 | - | |
| 0438029613328000 | - | - | |
| 0721935799328000 | Rp 453,683,480 | Tidak menghadiri undangan klarifikasi | |
Trubus Jagat Energi | 03*9**3****28**0 | Rp 420,000,000 | tabel B.1 dokumen RKK yang di sampaikan tidak lengkap, tidak sesuai dengan ketentuan pada IKP 28.12 evaluasi teknis, e.rencana keselamatan kontruksi (RKK) pada angka 2. peserta dinyatakan memenuhi elemen perencanaan keselamatan kontruksi apabila menyampaikan tabel B.1 identifikasi bahaya, penilaian resiko,pengendalian dan peluang, serta tabel B.2 rencana tindakkan (sasaran khusu dan program khusus) yang memenuhi ketentuan : a.kolom uraian pekerjaan dan idetifikasi bahaya diisi sesuai yang di persyaratkan dalam LDP; b.kolom lain telah diisi kecuali kolom keterangan tidak wajib diisi (isian tidak di evaluasi) |
CV Dhea Aida Mutya | 09*3**9****28**0 | Rp 422,422,422 | Tidak menyampaikan Kinerja Penyedia |
| 0614974814328000 | Rp 416,931,894 | tidak mengadiri dan melakukan klarfikasi sesuai dengan undangan yang telah di kirim | |
| 0018857433311000 | - | - | |
Nawasena Rafflesia Konstruksi | 06*8**5****28**0 | - | - |
CV Catur Pilar Cakrawala | 04*5**1****01**0 | - | - |
CV Mb Putratama | 04*0**1****28**0 | - | - |
| 0769786047328000 | - | - | |
| 0664271459328000 | - | - | |
| 0905594602328000 | - | - | |
| 0605428929205000 | - | - | |
| 0027455120328000 | - | - | |
| 0768929218205000 | - | - | |
| 0849933197205000 | - | - | |
| 0815246483328000 | - | - | |
| 0930033477328000 | - | - | |
CV Kenzya Fitri Utami | 02*6**7****28**0 | - | - |
CV Wira Karya Konstruksi | 09*5**4****28**0 | - | - |
| 0854803749328000 | - | - | |
| 0932550569328000 | - | - | |
| 0026288423328000 | - | - | |
| 0807031455311000 | - | - | |
| 0029125192328000 | - | - |
PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
jl. Imam Bonjol Komplek Perkantoran Pemkab. Mukomuko
Telp. 0737 – 71041 email : [email protected]
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN KONSTRUKSI
SATKER/SKPD : DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
UNIT KERJA PPK : BIDANG PENDIDIKAN DASAR
PEKERJAAN : BELANJA MODAL REHABILITASI RUANG KELAS BESERTA
PERABOTNYA SMPN 29 MUKOMUKO
TAHUN ANGGARAN 2025
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN KONSTRUKSI
A. PENDAHULUAN
Setiap bangunan gedung negara harus diwujudkan dan dilengkapi dengan peningkatan Mutu atau Kualitas,
sehingga mampu memenuhi secara optimal fungsi bangunannya, dan dapat menjadi teladan bagi lingkungannya,
serta memberi kontribusi positif bagi perkembangan arsitektur di Indonesia.
Setiap bangunan negara harus direncanakan, dibangun dan diawasi pelaksanaannya dengan sebaik-baiknya,
sehingga dapat memenuhi kriteria teknis bangunan yang layak dari segi mutu, biaya, dan kriteria administrasi bagi
bangunan negara.
Pembangunan bangunan pemerintah negara dan prasarana lingkungannya perlu diarahkan secara baik dan
menyeluruh, sehingga mampu menghasilkan karya perencanaan teknis bangunan yang memadai dan layak diterima
menurut kaidah, norma serta tata laku profesional.
B. MAKSUD DAN TUJUAN KEGIATAN
Maksud dan Tujuan Utama dari pekerjaan ini adalah membantu Satuan Kerja Dinas Pendidikan dan kebudayaan
Kabupaten Mukomuko agar dalam pelaksanaan pembangunan dapat memenuhi persyaratan mutu dan kualitas
bangunan yang diharapkan.
C. SASARAN KEGIATAN
Sasaran dari Pekerjaan Konstruksi ini, adalah tercapainya hasil pekerjaan tersebut di atas sesuai dengan isi dokumen
kontrak, sehingga Pembangunan yang dikerjakan diharapkan dapat memberikan fungsi serta azas manfaatnya sesuai
dengan rencana.
D. LOKASI KEGIATAN
Lokasi yang akan direncanakan berada di:
SMPN 29 MUKOMUKO
E. SUMBER DANA
Anggaran pelaksanaan kegiatan ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Kabupaten
Mukomuko Tahun Anggaran 2023, melalui DPA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko Tahun
2023.
F. PERKIRAAN BIAYA KEGIATAN
Perkiraan Biaya : a. Nilai Pagu Anggaran sesuai dengan DPA/DPPA :
Kegiatan Rp. 4 65.195.000,00 [ Empat Ratus Enam Puluh Lima Juta
Seratus Sembilan Puluh Lima Ribu
Rupiah ]
b. Harga Perkiraan Sendiri (HPS)
Rp. 4 65.186.000,00 empat ratus enam puluh lima juta
seratus delapan puluh enam ribu
G. NAMA DAN ORGANISASI PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK)
a. K/L/D/I : Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko
b. Satker/SKPD : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
c. Unit PPK : Bidang Pendidikan Dasar
d. Nama Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)/
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) :
EPI MARDIANI, S.Pd NIP. 197203211993042001
e. Nama Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)
RAMON HOSKY, S.T. NIP. 19691110 200312 1 005
H. LINGKUP KEGIATAN
Pekerjaan fisik yang harus dilaksanakan dan diselesaikan oleh penyedia adalah sebagai berikut :
Yang terdiri dari pelaksanaan :
NO URAIAN PEKERJAAN
I DIVISI 1 PERSIAPAN LAPANGAN/SITE WORK
II PEKERJAAN PERSIAPAN
III REHABILITASI GEDUNG RKB. 1
IV PEKERJAAN PEMBONGKARAN DAN PASIR
V DIVISI 2 PEKERJAAN STRUKTUR (STRUKTUR BAWAH)
VI PEKERJAAN RANGKA ATAP
VII PEKERJAAN STRUKTUR BETON
VIII DEVISI 3 PEKERJAAN ARSITEKTUR
IX PEKERJAAN PENUTUP ATAP DAN AKSESORIS ATAP
X PEKERJAAN PASANGAN
XI PEKERJAAN KAYU DAN PLAFOND
XII PEKERJAAN PEMBONGKARAN DAN PENUTUP LANTAI
0 PEKERJAAN KUSEN, JENDELA,PINTU DAN ASESORIS
XII PEKERJAAN PENGECATAN DAN PELITURAN
0 DEVISI 5 PEKERJAAN MEKANIKAL DAN ELEKTRIKAL
XII PEKERJAAN SISTEM DISTRIBUSI JARINGAN LISTRIK
0 PEKERJAAN SISTEM PENCAHAYAAN
XII REHABILITASI GEDUNG RKB. 2
0 PEKERJAAN KAYU DAN PLAFOND
XII PEKERJAAN PEMBONGKARAN DAN PENUTUP LANTAI
0 PEKERJAAN PENGECATAN DAN PELITURAN
XII PEKERJAAN LAINNYA
Lingkup tugas yang harus dilaksanakan adalah berpedoman pada ketentuan yang berlaku, khususnya Pedoman
Teknis Pembangunan Gedung Negara, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik
Indonesia Nomor 22/PRT/M/2018 Tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara dan Produk Hukum lain yang
terkait dengan Pekerjaan.
Pihak penyedia wajib membuat dokumen laporan pelaksanaan pekerjaan yang telah dilaksanakan sebelum
melakukan serah terima pekerjaan dengan PPK, yang terdiri dari :
1. Laporan Mingguan (termasuk didalamnya laporan kegiatan harian);
2. Laporan Bulanan;
3. MC/Sertifikat Bulanan;
4. Back Up Data;
5. Foto Dokumentasi (beserta koordinat lokasi);
6. As Built Drawing;
7. Beserta Dokumen lainnya.
Uraian mengenai spesifikasi teknis pekerjaan dijelaskan lebih lanjut dalam dokumen RKS (Terlampir).
I. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan ini adalah selama maksimal : 80 (Delapan Puluh) hari kalender.
Mukomuko, Agustus 2025
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
ttd
EPI MARDIANI, S.Pd
NIP. 197203211993042001