| 0019433929328000 | Rp 625,080,686 | |
| 0769786047328000 | - | |
| 0905594602328000 | - | |
| 0854803749328000 | - | |
| 0745500538328000 | - | |
| 0438029613328000 | - | |
| 0815246483328000 | - | |
| 0026288423328000 | - | |
| 0752054288328000 | - | |
| 0435420930328000 | - | |
CV Bujur Timur Pratama | 05*6**0****28**0 | - |
| 0538426727328000 | - | |
| 0027455625328000 | - | |
| 0753441740328000 | - | |
| 0023517295328000 | - | |
| 0029125192328000 | - | |
| 0721935799328000 | - | |
| 0020410585328000 | - | |
| 0751836644328000 | - | |
| 0032007619311000 | - | |
CV Raflesia Data Utama | 05*5**8****27**0 | - |
| 0811499367328000 | - | |
| 0749312914328000 | - | |
| 0837270073328000 | - |
PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
jl. Imam Bonjol Komplek Perkantoran Pemkab. Mukomuko
Telp. 0737 – 71041 email : [email protected]
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN KONSTRUKSI
SATKER/SKPD : DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
UNIT KERJA PPK : BIDANG PENDIDIKAN DASAR
PEKERJAAN : BELANJA MODAL PEMBANGUNAN RUANG TATA USAHA
BESERTA PERABOTNYA SMPN 33 MUKOMUKO
TAHUN ANGGARAN 2023
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN KONSTRUKSI
A. PENDAHULUAN
Setiap bangunan gedung negara harus diwujudkan dan dilengkapi dengan peningkatan Mutu atau Kualitas,
sehingga mampu memenuhi secara optimal fungsi bangunannya, dan dapat menjadi teladan bagi
lingkungannya, serta memberi kontribusi positif bagi perkembangan arsitektur di Indonesia.
Setiap bangunan negara harus direncanakan, dibangun dan diawasi pelaksanaannya dengan sebaik-
baiknya, sehingga dapat memenuhi kriteria teknis bangunan yang layak dari segi mutu, biaya, dan kriteria
administrasi bagi bangunan negara.
Pembangunan bangunan pemerintah negara dan prasarana lingkungannya perlu diarahkan secara baik dan
menyeluruh, sehingga mampu menghasilkan karya perencanaan teknis bangunan yang memadai dan layak
diterima menurut kaidah, norma serta tata laku profesional.
B. MAKSUD DAN TUJUAN KEGIATAN
Maksud dan Tujuan Utama dari pekerjaan ini adalah membantu Satuan Kerja Dinas Pendidikan dan
kebudayaan Kabupaten Mukomuko agar dalam pelaksanaan pembangunan dapat memenuhi persyaratan
mutu dan kualitas bangunan yang diharapkan.
C. SASARAN KEGIATAN
Sasaran dari Pekerjaan Konstruksi ini, adalah tercapainya hasil pekerjaan tersebut di atas sesuai dengan isi
dokumen kontrak, sehingga Pembangunan yang dikerjakan diharapkan dapat memberikan fungsi serta azas
manfaatnya sesuai dengan rencana.
D. LOKASI KEGIATAN
Lokasi yang akan direncanakan berada di:
SMPN 33 MUKOMUKO
E. SUMBER DANA
Anggaran pelaksanaan kegiatan ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Kabupaten
Mukomuko Tahun Anggaran 2023, melalui DPA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko
Tahun 2023.
F. PERKIRAAN BIAYA KEGIATAN
Perkiraan Biaya : a. Nilai Pagu Anggaran sesuai dengan DPA/DPPA :
Kegiatan Rp. 631.084.000,00 [Enam Ratus Tiga Puluh Satu Juta
Delapan Puluh Empat Ribu Rupiah ]
b. Harga Perkiraan Sendiri (HPS)
Rp. 628.402.000,00 [Enam Ratus Dua Puluh Delapan Juta
Empat Ratus Dua Ribu Rupiah ]
G. NAMA DAN ORGANISASI PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK)
a. K/L/D/I : Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko
b. Satker/SKPD : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
c. Unit PPK : Bidang Pendidikan Dasar
d. Nama Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)/
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) :
RAMON HOSKY, S.T. NIP. 19760917 200803 1 001
e. Nama Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)
DAFRIZAL, S.Sos. NIP. 19691110 200312 1 005
H. LINGKUP KEGIATAN
Pekerjaan fisik yang harus dilaksanakan dan diselesaikan oleh penyedia adalah sebagai berikut :
Yang terdiri dari pelaksanaan :
NILAI TKDN
NO URAIAN PEKERJAAN
MINIMUM(%)
I.A PEKERJAAN PERSIAPAN 25,00 %
I.B PEKERJAAN STRUKTUR 25,00 %
1 PEKERJAAN PERSIAPAN 25,00 %
2 PEKERJAAN TANAH DAN PASIR 25,00 %
3 PEKERJAAN BETON TIDAK BERTULANG 25,00 %
4 PEKERJAAN BETON BERTULANG 25,00 %
5 PEKERJAAN PASANGAN 25,00 %
6 PEKERJAAN ATAP DAN PLAFOND 25,00 %
7 PEKERJAAN PINTU DAN JENDELA 25,00 %
8 PEKERJAAN PENGECATAN 25,00 %
9 PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL 25,00 %
10 PEKERJAAN SANITASI 25,00 %
I.C PEKERJAAN LAINNYA 25,00 %
I.D PERABOTAN NYA 25,00 %
Lingkup tugas yang harus dilaksanakan adalah berpedoman pada ketentuan yang berlaku, khususnya
Pedoman Teknis Pembangunan Gedung Negara, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat
Republik Indonesia Nomor 22/PRT/M/2018 Tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara dan Produk
Hukum lain yang terkait dengan Pekerjaan.
Pihak penyedia wajib membuat dokumen laporan pelaksanaan pekerjaan yang telah dilaksanakan sebelum
melakukan serah terima pekerjaan dengan PPK, yang terdiri dari :
1. Laporan Mingguan (termasuk didalamnya laporan kegiatan harian);
2. Laporan Bulanan;
3. MC/Sertifikat Bulanan;
4. Back Up Data;
5. Foto Dokumentasi (beserta koordinat lokasi);
6. As Built Drawing;
7. Beserta Dokumen lainnya.
Uraian mengenai spesifikasi teknis pekerjaan dijelaskan lebih lanjut dalam dokumen RKS (Terlampir).
I. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan ini adalah selama maksimal : 150 (Seratus Lima Puluh) hari kalender.
Mukomuko, Mei 2023
Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
ttd
RAMON HOSKY, S.T.
NIP. 19760917 200803 1 001