| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0012386421328000 | Rp 349,609,444 | Tidak hadir memenuhi undangan pembuktian dan tanpa ada pemberitahuan | |
| 0638460808311000 | Rp 372,230,239 | - | |
| 0020410585328000 | Rp 374,203,068 | Pada Dokumen RKK yaitu Tabel.B.1 Identifikasi Bahaya dan Pada Elemen SMKK Tabel B.2 dan B.3 Tidak ada tidak sesuai yang disyaratkan dalam LDP pada Dokumen Pemilihan | |
| 0411269749328000 | - | - | |
| 0026288423328000 | - | - | |
| 0769786047328000 | - | - | |
| 0854803749328000 | - | - | |
| 0316714484328000 | - | - | |
| 0816984116328000 | - | - | |
| 0032149353328000 | - | - | |
| 0029125192328000 | - | - | |
| 0438029613328000 | - | - | |
| 0834072548311000 | - | - | |
| 0753441740328000 | - | - | |
| 0721935799328000 | - | - | |
| 0815246483328000 | - | - | |
| 0614974814328000 | - | - | |
| 0811499367328000 | - | - | |
CV Embacang Group | 08*4**6****28**0 | - | - |
| 0837270073328000 | - | - | |
| 0969196906328000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN MUKOMUKO
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN
PENATAAN RUANG
Jl. Imam Bonjol Komp. Perkantoran Pemkab. Mukomuko Telp. 0737 – 71640 Kelurahan Bandar Ratu – KOTA
MUKOMUKO 38365
URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN KONSTRUKSI
NAMA KEGIATAN : PENYELENGGARAAN BANGUNAN GEDUNG DI
WILAYAH DAERAH KABUPATEN/KOTA,
PEMBERIAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
(IMB) DAN SERTIFIKAT LAIK FUNGSI BANGUNAN
GEDUNG
NAMA SUB KEGIATAN : PERENCANAAN, PEMBANGUNAN, PENGAWASAN
DAN PEMANFAATAN BANGUNAN GEDUNG
DAERAH KABUPATEN/KOTA
NAMA PEKERJAAN : PEMBANGUNAN PAGAR KODIM MUKOMUKO
SATKER/SKPD : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN
RUANG KABUPATEN MUKOMUKO
UNIT KERJA PPK : BIDANG CIPTA KARYA
SUMBER DANA : APBD KAB. MUKOMUKO
TAHUN ANGGARAN 2023
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN KONSTRUKSI
A. URAIAN PENDAHULUAN
1. Latar Belakang : Setiap bangunan gedung negara harus diwujudkan dengan
sebaik-baiknya, sehingga mampu memenuhi secara optimal
fungsi bangunannya, andal, dan dapat berkontribusi positif
bagi perkembangan pelayanan publik di Kabupaten
Mukomuko.
Sejalan dengan kondisi tersebut, pada APBD Tahun
Anggaran 2023 dialokasikan dana untuk Pembangunan
Pagar Kodim Mukomuko. Dimana pelaksanaan
pembangunan fisik tersebut diatas menyesuaikan dengan
alokasi anggaran yang tersedia pada tahun anggaran ini.
Sarana dan fasilitas yang akan dibangun untuk
meningkatkan pelayanan dan kenyamanan dilingkungan
Kodim Mukomuko.
2. Tujuan : Tujuan dari Pembanguunan Pagar Kodim Mukomuko ini
adalah untuk meningkatkan kenyamanan dalam beraktifitas
dilingkungan Kantor Kodim Kabupaten Mukomuko, sesuai
dengan anggaran yang tersedia pada Tahun Anggaran 2023.
3. Sasaran : Sasaran yang ingin dicapai adalah tersedianya Pagar di
lingkungan Kodim Mukomuko sesuai dengan kebutuhan
serta dapat menunjang aktifitas di Kodim Mukomuko.
4. Lokasi Kegiatan : Lokasi pekerjaan yang akan dilaksanakan berada Kantor
Kodim Mukomuko
5. Sumber Pendanaan : Anggaran pelaksanaan kegiatan pembangunan bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Kabupaten Mukomuko Tahun Anggaran 2023, melalui DPPA
Nomor: DPPA/A.2/1.03.2.11.0.00.01.0000/001/2023
6. Perkiraan Biaya : a. Nilai Pagu Anggaran sesuai dengan DPA :
Kegiatan Rp. 380.619.000,- (Tiga Ratus Delapan Puluh Juta
Enam Ratus Sembilan Belas Ribu Rupiah)
b. Harga Perkiraan Sendiri (HPS) :
Rp. 380.548.000,- (Tiga Ratus Delapan Puluh Juta Lima
Ratus Empat Puluh Delapan Ribu Rupiah)
7. Nama dan Organisasi : Organisasi dan personil pelaksana kegiatan pekerjaan
Pejabat Pembuat konstruksi adalah :
Komitmen (PPK) a. K/L/D/I : Pemerintah Kabupaten Mukomuko
b. Satker/SKPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang
c. Unit Kerja PPK : Bidang Cipta Karya
d. Nama PPK :
BUDIARTO, ST. NIP. 197505082010011017
e. Nama PPTK :
REZA PRYANDY, S.T. NIP. 198704252015021001
B. DATA PENUNJANG
8. Data Dasar : Data untuk keperluan kegiatan pekerjaan bersumber dari :
Data dan informasi dari Dokumen Perencanaan
Pembangunan Pagar Koramil Penarik dan Pondok Suguh,
Pagar Kodim Mukomuko dan Pagar Lokasi Pos TNI AL
Teramang Jaya.
DPPA nomor: DPPA/A.2/1.03.2.11.0.00.01.0000/001/
2023 pada APBD Kabupaten Mukomuko Tahun
Anggaran 2023.
9. Standar Teknis : Standar teknis kegiatan pembangunan mengacu kepada
Pembangunan standar dan peraturan pekerjaan konstruksi di lingkungan
Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia, yang
tidak terbatas penerapannya untuk :
- Standar ukuran pekerjaan dan gambar;
Standar teknis kegiatan pembangunan mengacu kepada
standar dan peraturan pekerjaan konstruksi
dilingkungan Kementerian Pekerjaan Umum Republik
Indonesia, yang tidak terbatas penerapannya untuk :
- Format perhitungan volume dan perkiraan biaya
pembangunan sesuai dengan Peraturan Menteri
Pekerjaan Umum No. 28/PRT/M/2016, tentang
Pedoman Analisis Harga Satuan Pekerjaan Bidang
Pekerjaan Umum Umum sebagaimana telah diubah
terakhir melalui Peraturan Menteri PUPR No. 1/PRT/M
Tahun 2022;
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 7 Tahun 2019
tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan
Konstruksi melalui Penyedia sebagaimana telah diubah
terakhir melalui Peraturan Menteri PUPR No. 14 Tahun
2020 .
- Standar teknis untuk bahan dan peralatan kerja sesuai
dengan standar SNI yang berlaku.
10. Studi – Studi : Studi dan Standar teknis dan peraturan pekerjaan
Terdahulu konstruksi dan jasa konsultansi di lingkungan Kementerian
Pekerjaan Umum Republik Indonesia sebagai acuan untuk
kegiatan pelaksanaan.
C. RUANG LINGKUP
11. Lingkup Kegiatan : Ruang lingkup pembangunan yang harus dilaksanakan oleh
Pembangunan Penyedia adalah, namun tidak terbatas hanya pada
Pembangunan Pagar Kodim Mukomuko, Lingkup
pelaksanaan kegiatan dimulai dari:
Uraian Pekerjaan Nilai TKDN
Minimum (%)
A. PEKERJAAN PERSIAPAN 25
B. PEKERJAAN PASANGAN 25
C. PEKERJAAN BETON 25
D. PEKERJAAN PENGECATAN 25
E. PEKERJAAN LAIN-LAIN 25
12. Jangka Waktu : Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan pembangunan fisik
Penyelesaian adalah selama : 90 (sembilan puluh) hari kalender.
Kegiatan
Mukomuko, 23 Agustus 2023
Ditetapkan oleh,
Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK )
Bidang Cipta Karya
BUDIARTO, ST
NIP. 19750508 201001 1 017| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 15 May 2023 | Penanganan Jalan Rigangan - Pancur Negara Kec. Kelam Tengah - Kec. Padang Guci Hilir (Dak Non Tematik Penugasan) | Kab. Kaur | Rp 2,332,000,000 |
| 6 July 2022 | Pembangunan Jembatan Desa Duku Ilir Kec. Curup Timur | Kab. Rejang Lebong | Rp 1,500,000,000 |
| 25 September 2024 | Jalan Giri Kencana - Gembung | Kab. Bengkulu Utara | Rp 1,000,000,000 |
| 23 August 2022 | Renovasi Laboratorium Peningkatan Bsl-2 | Badan Pengawas Obat Dan Makanan | Rp 450,000,000 |
| 4 August 2023 | Rehabilitasi Jembatan Sungai Aur | Kab. Muko Muko | Rp 328,100,000 |