| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0535683122311000 | Rp 401,900,735 | Tidak dapat menunjukan Akta Perubahan Terakhir No.39 tanggal 15 Juni 2023 yang Aslinya. | |
| 0769786047328000 | Rp 414,247,341 | Tidak dapat menunjukan bukti Kontrak Asli dan Asli Berita Acara Serah Terima Pekerjaan pada Pengalaman yang ditawarkan. | |
| 0900672700328000 | Rp 450,545,957 | - | |
| 0721935799328000 | - | - | |
| 0411269749328000 | - | - | |
| 0026288423328000 | - | - | |
| 0854803749328000 | - | - | |
| 0316714484328000 | - | - | |
| 0438029613328000 | - | - | |
| 0834072548311000 | - | - | |
| 0753441740328000 | - | - | |
| 0815246483328000 | - | - | |
| 0614974814328000 | - | - | |
| 0816984116328000 | - | - | |
| 0811499367328000 | - | - | |
| 0032149353328000 | - | - | |
CV Embacang Group | 08*4**6****28**0 | - | - |
| 0020410585328000 | - | - | |
| 0837270073328000 | - | - | |
| 0969196906328000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN MUKOMUKO
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN
PENATAAN RUANG
Jl. Imam Bonjol Komp. Perkantoran Pemkab. Mukomuko Telp. 0737 – 71640 Kelurahan Bandar Ratu – KOTA
MUKOMUKO 38365
URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN KONSTRUKSI
NAMA KEGIATAN : PENYELENGGARAAN BANGUNAN GEDUNG DI
WILAYAH DAERAH KABUPATEN/KOTA,
PEMBERIAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
(IMB) DAN SERTIFIKAT LAIK FUNGSI BANGUNAN
GEDUNG
NAMA SUB KEGIATAN : PERENCANAAN, PEMBANGUNAN,
PENGAWASAN DAN PEMANFAATAN BANGUNAN
GEDUNG DAERAH KABUPATEN/KOTA
NAMA PEKERJAAN : PEMBANGUNAN KANTOR POLSUB SEKTOR AIR
MANJUTO
SATKER/SKPD : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN
RUANG KABUPATEN MUKOMUKO
UNIT KERJA PPK : BIDANG CIPTA KARYA
SUMBER DANA : APBD KAB. MUKOMUKO
TAHUN ANGGARAN 2023
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN KONSTRUKSI
A. URAIAN PENDAHULUAN
1. Latar Belakang : Setiap bangunan gedung negara harus diwujudkan dengan
sebaik-baiknya, sehingga mampu memenuhi secara optimal
fungsi bangunannya, andal, dan dapat berkontribusi positif
bagi perkembangan pelayanan publik di Kabupaten
Mukomuko.
Sejalan dengan kondisi tersebut, pada APBD Tahun
Anggaran 2023 dialokasikan dana untuk Pembangunan
Kantor Polsub Sektor Air Manjuto. Dimana pelaksanaan
pembangunan fisik tersebut diatas menyesuaikan dengan
alokasi anggaran yang tersedia pada tahun anggaran ini.
Sarana dan fasilitas yang akan dibangun untuk
meningkatkan pelayanan dan kenyamanan dilingkungan
Polsub Sektor Air Manjuto.
2. Tujuan : Tujuan dari Pembangunan Kantor Polsub Sektor Air
Manjuto ini adalah untuk meningkatkan kenyamanan dalam
beraktifitas dilingkungan Kantor Polsub Sektor Air Manjuto,
sesuai dengan anggaran yang tersedia pada Tahun
Anggaran 2023.
3. Sasaran : Sasaran yang ingin dicapai adalah tersedianya fasilitas di
Kantor Polsub Sektor Air Manjuto sesuai dengan kebutuhan
serta dapat menunjang aktifitas di Pemerintahan
Mukomuko.
4. Lokasi Kegiatan : Lokasi pekerjaan yang akan dilaksanakan berada di
Kecamatan Air Manjuto Kabupaten Mukomuko
5. Sumber Pendanaan : Anggaran pelaksanaan kegiatan pembangunan bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Kabupaten Mukomuko Tahun Anggaran 2023, melalui DPPA
Nomor: DPPA/A.2/1.03.2.11.0.00.01.0000/001/2023
6. Perkiraan Biaya : a. Nilai Pagu Anggaran sesuai dengan DPA :
Kegiatan Rp. 453.712.000,- (Empat Ratus Lima Puluh Tiga Juta
Tujuh Ratus Dua Belas Ribu Rupiah)
b. Harga Perkiraan Sendiri (HPS) :
Rp. 453.577.000,- (Empat Ratus Lima Puluh Tiga Juta
Lima Ratus Tujuh Puluh Tujuh Ribu Rupiah)
7. Nama dan Organisasi : Organisasi dan personil pelaksana kegiatan pekerjaan
Pejabat Pembuat konstruksi adalah :
Komitmen (PPK) a. K/L/D/I : Pemerintah Kabupaten Mukomuko
b. Satker/SKPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang
c. Unit Kerja PPK : Bidang Cipta Karya
d. Nama PPK :
BUDIARTO, ST. NIP. 197505082010011017
e. Nama PPTK :
REZA PRYANDY, S.T. NIP. 198704252015021001
B. DATA PENUNJANG
8. Data Dasar : Data untuk keperluan kegiatan pekerjaan bersumber dari :
Data dan informasi dari Dokumen Perencanaan
Rehabilitasi, Renovasi Bangunan Gedung Kantor OPD
DPPA nomor: DPPA/A.2/1.03.2.11.0.00.01.0000/001/
2023 pada APBD Kabupaten Mukomuko Tahun
Anggaran 2023.
9. Standar Teknis : Standar teknis kegiatan pembangunan mengacu kepada
Pembangunan standar dan peraturan pekerjaan konstruksi di lingkungan
Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia, yang
tidak terbatas penerapannya untuk :
- Standar ukuran pekerjaan dan gambar;
Standar teknis kegiatan pembangunan mengacu kepada
standar dan peraturan pekerjaan konstruksi
dilingkungan Kementerian Pekerjaan Umum Republik
Indonesia, yang tidak terbatas penerapannya untuk :
- Format perhitungan volume dan perkiraan biaya
pembangunan sesuai dengan Peraturan Menteri
Pekerjaan Umum No. 28/PRT/M/2016, tentang
Pedoman Analisis Harga Satuan Pekerjaan Bidang
Pekerjaan Umum Umum sebagaimana telah diubah
terakhir melalui Peraturan Menteri PUPR No. 1/PRT/M
Tahun 2022;
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 7 Tahun 2019
tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan
Konstruksi melalui Penyedia sebagaimana telah diubah
terakhir melalui Peraturan Menteri PUPR No. 14 Tahun
2020 .
- Standar teknis untuk bahan dan peralatan kerja sesuai
dengan standar SNI yang berlaku.
10. Studi – Studi : Studi dan Standar teknis dan peraturan pekerjaan
Terdahulu konstruksi dan jasa konsultansi di lingkungan Kementerian
Pekerjaan Umum Republik Indonesia sebagai acuan untuk
kegiatan pelaksanaan.
C. RUANG LINGKUP
11. Lingkup Kegiatan : Ruang lingkup pembangunan yang harus dilaksanakan oleh
Pembangunan Penyedia adalah, namun tidak terbatas hanya pada
Pembangunan Kantor Polsub Sektor Air Manjuto, Lingkup
pelaksanaan kegiatan dimulai dari:
Uraian Pekerjaan Nilai TKDN
Minimum (%)
A. PERKERJAAN PERSIAPAN 25
B. PEKERJAAN KANTOR POLSUB
1. PEKERJAAN PERSIAPAN 25
2. PEKERJAAN TANAH DAN PASIR 25
3. PEKERJAAN BETON TIDAK BERTULANG 25
4. PEKERJAAN BETON BERTULANG 25
5. PEKERJAAN PASANGAN 25
6. PEKERJAAN ATAP 25
7. PEKERJAAN PINTU DAN JENDELA 25
8. PEKERJAAN PENGECATAN 25
9. PEKERJAAN MEKANIKAL DAN ELEKTRIKAL 25
10. PEKERJAAN SANITASI 25
C. PEKERJAAN LAINNYA 25
12. Jangka Waktu : Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan pembangunan fisik
Penyelesaian adalah selama : 90 (sembilan puluh) hari kalender.
Kegiatan
Mukomuko, 23 Agustus 2023
Ditetapkan oleh,
Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK )
Bidang Cipta Karya
BUDIARTO, ST
NIP. 19750508 201001 1 017| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 5 June 2022 | Belanja Modal Rehabilitasi Ruang Kelas Beserta Perabotnya Sdn 07 Lubuk Pinang | Kab. Muko Muko | Rp 807,300,000 |
| 30 June 2023 | Pematangan Lahan Lokasi Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Mukomuko | Kab. Muko Muko | Rp 644,355,000 |
| 5 June 2022 | Belanja Modal Rehabilitasi Ruang Kelas Beserta Perabotnya Sdn 07 Penarik | Kab. Muko Muko | Rp 474,000,000 |
| 4 June 2022 | Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer Beserta Perabotnya Sdn 06 Air Manjunto | Kab. Muko Muko | Rp 350,004,450 |
| 4 June 2022 | Pembangunan Ruang Guru Beserta Perabotnya Sdn 07 Penarik | Kab. Muko Muko | Rp 350,000,000 |
| 19 May 2024 | Pembangunan Ruang Laboratorium Bahasa Smkn 6 Kota Bengkulu | Provinsi Bengkulu | Rp 291,600,000 |
| 21 June 2024 | Pematangan Lahan Uptd Ppd Kota Bengkulu | Provinsi Bengkulu | Rp 200,000,000 |