| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0016337339328000 | Rp 1,075,373,041 | saat pembuktian diketahui bahwa Personil yang ditawarkan an. Agus Indra Purnomo sebagai pelaksana dan Heru kurniawan sebagai petugas k3, ditawarkan oleh perusahaan yang sama pada tender pekerjaan lain di provinsi bengkulu dan telah ditetapkan sebagai pemenang | |
| 0807032529311000 | Rp 1,129,797,753 | saat pembuktian ditemukan bahwa pada SBU "PJSKBU BG 005 KBLI 41015 Konstruksi Gedung Kesehatan pada CV. Wahyu Pratama Konstruksi An. Firmasyah Putra merangkap sebagai personil pelaksana yang ditawarkan pada perusahaan CV. Fafa dipaket tender yang sama" | |
| 0023522741311000 | Rp 1,144,678,000 | saat pembuktian ditemukan bahwa pada SBU "PJSKBU BG 005 KBLI 41015 Konstruksi Gedung Kesehatan pada CV. Wahyu Pratama Konstruksi An. Firmasyah Putra merangkap sebagai personil pelaksana yang ditawarkan pada perusahaan CV. Fafa dipaket tender yang sama | |
| 0749312914328000 | Rp 1,279,397,157 | - | |
| 0438029613328000 | - | - | |
| 0411269749328000 | - | - | |
| 0719241234412000 | - | - | |
| 0435420930328000 | Rp 1,189,283,085 | tidak menghadiri undangan klarifikasi | |
| 0963942735328000 | - | - | |
| 0810671396311000 | Rp 1,182,320,095 | Setelah dilakukan klarifikasi pengalaman personil tidak dapat dilarifikasi karena berkas teknis tidak dapat dibuktikan dan personil tidak dapat dihubungi saaat klarifikasi | |
CV Famili Karya Ipuh | 06*0**6****28**0 | Rp 1,197,531,767 | tidak menghadiri undangan klarifikasi |
| 0024506685201000 | - | - | |
| 0027456367311000 | - | - | |
| 0745500538328000 | - | - | |
| 0901351619328000 | - | - | |
| 0032997843311000 | - | - | |
PT Semidang Investama Indonesia | 06*0**2****24**0 | - | - |
| 0815246483328000 | - | - | |
| 0963458740311000 | - | - | |
| 0601398316311000 | - | - | |
CV Batang Pangian Perdana | 08*1**2****05**0 | - | - |
| 0023524465328000 | - | - | |
| 0605428929205000 | - | - | |
| 0660477910311000 | - | - | |
CV Buana Indo Perkasa | 09*9**5****11**0 | - | - |
| 0019434026328000 | - | - | |
| 0032149353328000 | - | - | |
| 0905594602328000 | - | - | |
| 0535683122311000 | - | - | |
| 0031192701201000 | - | - | |
| 0769786047328000 | - | - | |
| 0837270073328000 | - | - | |
| 0023517295328000 | - | - | |
| 0020410585328000 | - | - | |
| 0316714484328000 | - | - | |
| 0026288423328000 | - | - | |
| 0841560584328000 | - | - | |
CV Yoga Group Bersaudara | 00*3**1****28**0 | - | - |
| 0811499367328000 | - | - | |
| 0029125192328000 | - | - | |
| 0751478900328000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
A. URAIAN PENDAHULUAN
1. Latar Belakang : Sarana dan prasarana memiliki peranan yang sangat
penting dalam mendukung aktivitas ekonomi, sosial,
budaya, serta meningkatkan kesatuan dan persatuan
bangsa. Melalui pembangunan infrastruktur yang ditempuh
dengan pembangunan/peningkatan bidang Infrastruktur
(Fasilitas Kesehatan), diharapkan dapat meningkatkan
pelayanan terhadap kesehatan masyarakat yang
berkeadilan dapat dicapai dan dapat ditingkatkan.
Kebutuhan akan prasarana kesehatan yang baik
merupakan sesuatu yang diharapkan oleh masyarakat dan
merupakan faktor penunjang lancarnya pelayanan
kesehatan kepada masyarakat. Salah satu upaya tersebut,
pihak Dinas Kesehtan Kabupaten Mukomuko akan
melakukan peningkatan infrastruktur prasarana yaitu
Kegiatan penambahan ruang pelayanan bagi puskesmas ,
dengan harapan akan lebih meningkatkan pelayanan
kesehatan yang perima kepada msyarakat.
Pada pelaksanaan Pekerjaan ” Belanja Modal Bangunan
Kesehatan Keg. Penambahan Gedung/Ruang PUSKESMAS .
“ diharapkan dapat memenuhi persyaratan yang ditetapkan
dalam spesifikasi teknis.
Oleh karena itu ” Keg. Penambahan Gedung/Ruang
PUSKESMAS . “ menjadi sangat penting dan sangat
diperlukan pembangunannya yang sesuai fungsi dan
kegunaannya.
2. Sasaran : Sasaran utama dari pekerjaan ini adalah membantu Satuan
Kerja Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten
Mukomuko agar dalam pelaksanaan pembangunan dapat
memenuhi persyaratan mutu dan kualitas bangunan yang
diharapkan.
3. Lokasi Kegiatan : Lokasi yang akan direncanakan berada di:
Puskesmas Kecamatan Teramang Jaya
4. Sumber Pendanaan : Anggaran pelaksanaan kegiatan bersumber dari Dana
Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kesehatan Kabupaten
Mukomuko Tahun Anggaran 2024, melalui DPA Dinas
Kesehatan Kabupaten Mukomuko Nomor :
DPA/A.1/1.02.0.00.0.00.01.0000/001/2024 tanggal 30
Januari 2024 , Kode Rekening :
1.02.02.2.01.0006.5.2.03.01.01.0006
5. Perkiraan Biaya : a. Nilai Pagu Anggaran sesuai dengan DPA/DPPA :
Kegiatan Rp. 1.287.500.000,- (Satu Miliar Dua Ratus Delapan
Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah )
b. Harga Perkiraan Sendiri (HPS) :
Rp. 1.287.500.000,- (Satu Miliar Dua Ratus Delapan
Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
6. Nama dan : Organisasi dan personil pelaksana kegiatan adalah :
Organisasi a. K/L/D/I : Pemerintah Kabupaten Mukomuko
Pejabat Pembuat b. Satker/SKPD : Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko
Komitmen (PPK) c. Nama Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)/
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) :
BUSTAM BUSTOMO, SKM/NIP.
19712181988031004
d. Nama PPTK
HARSIS SIPASILA, SKM/ NIP. 197810012005021004
B. RUANG LINGKUP
7. Lingkup : Pekerjaan fisik yang harus dilaksanakan dan diselesaikan oleh
Kegiatan penyedia adalah sebagai berikut :
Yang terdiri dari pelaksanaan :
A PEKERJAAN PERSIAPAN
B PEKERJAAN SMKK
C PEKERJAAN GEDUNG
I. PEKERJAAN TANAH DAN PASIR
II. PEKERJAAN PONDASI
III. PEKERJAAN BETON
IV. PEKERJAAN PASANGAN
V. PEKERJAAN KUSEN PINTU DAN JENDELA
VI. PEKERJAAN PLAFOND
VII. PEKERJAAN PENGECATAN
VIII. PEKERJAAN ATAP
IX. PEKERJAAN SANITASI DAN SANITAIR
X. PEKERJAAN ELEKTRIKAL
XI. PEKERJAAN MEKANIKAL
XII. PEKERJAAN TATA UDARA
D PEKERJAAN LAIN-LAIN
8. Kualifikasi dan : 1. Kualifikasi penyedia pekerjaan Konstruksi untuk
Klasifikasi melaksanakan pekerjaan ini adalah : KUALIFIKASI KECIL
Penyedia dan memiliki Dokumen yang masih berlaku untuk Surat
Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK)/ Nomor Induk
Berusaha (NIB)/Peserta yang berbadan usaha harus
memiliki perizinan berusaha di bidang Jasa Konstruksi:
IUJK/NIB/IUJK yang terintegrasi secara elektronik atau OSS
(PP No. 24 Tahun 2018) yang masih berlaku atau NIB
berbasis Resiko (PP No. 5 Tahun 2021). Serta Sertifikat
Badan Usaha (SBU) Bidang Bangunan Gedung - Jasa
Pelaksana Konstruksi Bangunan Kesehatan (BG008) Sesuai
Permen PUPR No. 19 Tahun..2014 atau Konstruksi Gedung
Kesehatan (BG005) Permen PUPR No. 6 Tahun..2021 sesuai
KBLI 41015 yang masih berlaku
9. Peralatan, : Fasilitas penunjang yang disediakan oleh PA/PPK adalah
Material, fasilitas data lokasi pekerjaan beserta literatur yang berisi data-
Personil dan data awal dan informasi kebutuhan kegiatan yang diperlukan
Fasilitas dari untuk pelaksanaan Pekerjaan
Pejabat
Pembuat
Komitmen
10 Peralatan dan : Peralatan Penyedia dalam pelaksanaan Bangunan Gedung ini
. Material dari adalah sebagai berikut (minimal) :
Penyedia Jasa 1. Molen Cor (Concrete Mixer) : 3 unit
Konstrusi 2. Pompa Air : 1 unit
3. Penyedia wajib menyediakan bahan-bahan material lokal dan
mengutamakan penggunaan produk dalam negeri.
4. Penyedia wajib menyediakan unsur material Galian C dan Kayu
sesuai dengan spesifikasi teknis pekerjaan dan bersumber dari
supplier atau pemasok yang resmi dan sesuai dengan
ketentuan/peraturan hukum yang berlaku.
5. Point 3, 4, merupakan syarat berkontrak.
A. HAL – HAL LAINNYA
11 Pemeliharaan : Penyedia pekerjaan konstruksi harus memelihara hasil
. Hasil Pekerjaan pekerjaan selama masa pembangunan fisik dan setelah serah
terima pekerjaan berkaitan dengan item pekerjaan yang telah
dibuat dan lokasi pekerjaan, ketentuan lebih lanjut mengenai
masa pemeliharaan setelah serah terima dijelaskan lebih lanjut
dalam dokumen kontrak.
12 Alih : Pihak penyedia jasa konstruksi harus memberikan informasi
. Pengetahuan dan data yang digunakan beserta lampirannya berkaitan
Berkaitan dengan pengetahuan yang dimiliki oleh penyedia jasa
Produk sehubungan dengan persiapan dan pembuatan produk-produk
Penyedia Jasa pekerjaan.
Konstruksi
13 Pengalaman : Pengalaman Perusahaan dalam Pekerjaaan Bidang Kontruksi :
Perusahaan Harus melampirkan Pengalaman dibidang Pekerjaan
Kontruksi minimal 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu
4 tahun terakhir dengan melampirkan fotocopy Kontrak dan
Berita Acara PHO bagi perusahaan yang telah beroperasi
lebih dari Tiga Tahun.
Mukomuko, 20 Mei 2024
Ditetapkan Oleh;
Pengguna Anggaran(PA)/
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko
BUSTAM BUSTOMO, SKM
NIP.196712181988031004