| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0838362754711000 | Rp 1,750,000,000 | Peserta Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi. | |
| 0531982981714000 | Rp 1,850,000,000 | - | |
CV Andalan Konstruksi Buana | 03*8**2****43**0 | Rp 1,850,000,000 | Peralatan utama yang ditawarkan, yaitu Generator Set, tidak memenuhi persyaratan teknis karena kapasitasnya tidak sesuai ketentuan kapasitas generator set yang ditetapkan dalam Lembar Data Pemilihan (LDP) pada Dokumen Pemilihan. |
CV Bawan Mura Konstruksi | 10*1**1****50**8 | Rp 2,029,000,000 | Peralatan utama yaitu Excavator dan Dump Truck tidak ada dilampirkan bukti invoice/bukti kepemilikan yang sah serta Generator Set tidak sesuai dengan spesifikasi kapasitas yang ditetapkan dalam Lembar Data Pemilihan (LDP) pada Dokumen Pemilihan. |
| 0748830056714000 | Rp 1,900,000,000 | Peralatan utama yang ditawarkan, yaitu Generator Set, tidak memenuhi persyaratan teknis karena kapasitasnya tidak sesuai ketentuan kapasitas generator set yang ditetapkan dalam Lembar Data Pemilihan (LDP) pada Dokumen Pemilihan. | |
| 0960099141714000 | - | - | |
| 0419151006714000 | - | - | |
CV Barito Sinar Utama | 02*2**8****14**0 | - | - |
CV Berkah Permai Abadi | 00*5**4****31**0 | - | - |
CV Dayak Jaya Perkasa | 10*1**1****50**9 | - | - |
Cvglobaljayakonstruksi | 09*8**6****14**0 | - | - |
| 0022431134734000 | - | - | |
| 0401419965047000 | - | - | |
CV Alya Putri Mentari | 06*9**6****14**0 | - | - |
| 0022348809714000 | - | - | |
CV Putera Baringin Persada | 09*9**8****11**0 | - | - |
| 0954468542714000 | - | - | |
| 0015470867714000 | - | - | |
CV Nazar Barito Succes | 10*1**1****56**0 | - | - |
| 0015768732714000 | - | - | |
| 0939388880711000 | - | - | |
| 0031348295711000 | - | - |
URAIAN SINGKAT
PROGRAM
PENUNJANGAN URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH
KABUPATEN/KOTA
KEGIATAN
PENGADAAN BARANG MILIK DAERAH PENUNJANGAN URUSAN
PEMERINTAHAN DAERAH/KOTA
PEKERJAAN
PEMBANGUNAN GEDUNG KANTOR DINAS SOSIAL LANJUTAN
LOKASI
PURUK CAHU – KECAMATAN MURUNG – KABUPATEN MURUNG
RAYA
TAHUN ANGGARAN
2025
1
Uraian Singkat Pekerjaan
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
I. PENJELASAN UMUM
A. URAIAN UMUM PEKERJAAN
a. Pekerjaan Pembangunan Kantor Dinas Sosial Kabupaten Murung Raya;
b. Istilah “Pekerjaan” mencakup penyediaan semua tenaga kerja (tenaga ahli,
tukang, buruh dan lainnya), bahan bangunan dan peralatan/perlengkapan yang
diperlukan dalam pelaksanaan pekerjaan termaksud;
c. Pekerjaan harus dilaksanakan dan diselesaikan seperti yang dimaksud dalam
RKS, Gambar-gambar Rencana, Berita Acara Rapat Penjelasan Pekerjaan serta
Addendum yang disampaikan selama pelaksanaan;
d. Peraturan Peraturan dan standar yang di jadikan acuan dalam Dokumen
Kontrak akan menetapkan persyaratan kualitas untuk berbagai jenis
pekerjaan yang harus diselenggarakan beserta cara cara yang digunakan
dalam spesifikasi-spesifikasi atau yang dikehendaki oleh Direksi Teknik;
e. Penyedia jasa konstruksi harus bertanggung jawab untuk penyediaan bahan-
bahan dan kecakapan kerja yang diperlukan untuk memenuhi atau
melampaui peraturan-peraturan khusus atau standar-standar yang dinyatakan
demikian dalam spesifikasi-spesifikasi atau yang dikehendaki oleh Direksi
Teknik.
B. BATASAN/PERATURAN PELAKSANAAN PEKERJAAN
Dalam melaksanakan pekerjaannya Penyedia jasa konstruksi harus tunduk
kepada :
a. Undang – Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi;
b. Undang – Undang Republik Indonesia No. 28 Tahun 2002 tentang
Bangunan Gedung;
c. Keputusan Menteri Pekerjaan Umum RI No. 441/KPTS/1998 tentang
Persyaratan Teknis Bangunan Gedung;
d. Keputusan Menteri Pekerjaan Umum RI No. 468/KPTS/1998 tentang
Persyaratan Teknis Aksesibilitas pada Bangunan Umum dan
Lingkungan;
e. Keputusan Menteri Pekerjaan Umum RI No. 10/KPTS/2000 tentang
Ketentuan Teknis Pengamanan Terhadap Bahaya Kebakaran pada
Bangunan Gedung dan Lingkungan;
f. Peraturan umum Pemeriksaan Bahan-bahan Bangunan (PUB NI-1982);
g. SNI 03-2847-2002, Tentang cara perhitungan struktur beton untuk
bangunan Gedung;
h. Peraturan Umum Bahan Nasional (PUBI 982);
i. Peraturan Perburuhan di Indonesia (Tentang Pengarahan Tenaga
Kerja);
j. Peraturan-peraturan di Indonesia (Tentang Pengarahan Tenaga Kerja);
k. Peraturan Presiden (PERPRES) No. 12 Tahun 2021, tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah.
l. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10
Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan
Konstruksi;
C. DOKUMEN KONTRAK
1. Dokumen Kontrak yang harus dipatuhi oleh Penyedia jasa konstruksi
terdiri atas :
o Surat Perjanjian Pekerjaan;
o Surat Penawaran Harga dan Perincian Penawaran;
o Gambar-gambar Kerja/Pelaksanaan;
o Rencana Kerja dan Syarat-syarat;
2
Uraian Singkat Pekerjaan
2. Penyedia jasa konstruksi wajib untuk meneliti gambar-gambar, RKS dan
dokumen kontrak lainnya yang berhubungan. Apabila terdapat
perbedaan/ketidak-sesuaian antara RKS dan gambar-gambar
pelaksanaan, atau antara gambar satu dengan lainnya, Penyedia jasa
konstruksi wajib untuk memberitahukan/melaporkannya kepada
Konsultan Pengawas.
Persyaratan teknik pada gambar dan RKS yang harus diikuti adalah :
1. Bila terdapat perbedaan antara gambar rencana dengan gambar
detail, maka gambar detail yang diikuti;
2. Bila skala gamabar tidak sesuai dengan angka ukuran, maka ukuran
dengan angka yang diikuti, kecuali bila terjadi kesalahan penulisan
angka tersebut yang jelas akan menyebabkan
ketidaksempurnaan/ketidaksesuaian konstruksi, harus mendapatkan
keputusan Konsultan Pengawas lebih dahulu;
3. Bila tedapat perbedaan antara Spesifikasi Teknis dan gambar, maka
Spesifikasi Teknis yang diikuti kecuali bila hal tersebut terjadi
karena kesalahan penulisan, yang jelas mengakibatkan
kerusakan/kelemahan konstruksi, harus mendapatkan keputusan
Konsultan Pengawas;
4. Spesifikasi Teknis, gambar dan BOQ saling melengkapi bila di dalam
gambar menyebutkan lengkap sedang Spesifikasi Teknis tidak,
maka gambar yang harus diikuti demikian juga sebaliknya;
5. Yang dimaksud dengan Spesifikasi Teknis dan gambar di atas
adalah Spesifikasi Teknis dan gambar setelah mendapatkan
perubahan/penyempurnaan di dalam berita acara penjelasan
pekerjaan.
3. Bila akibat kekurangtelitian Penyedia jasa konstruksi Pelaksana dalam
melakukan pelaksanan pekerjaan, terjadi ketidaksempurnaan konstruksi
atau kegagalan struktur bangunan, maka Penyedia jasa konstruksi
Pelaksana harus melaksanakan pembongkaran terhadap konstruksi
yang sudah dilaksanakan tersebut dan memperbaiki/melaksanakannya
kembali setelah memperoleh keputusan Konsultan Pengawas tanpa
ganti rugi apapun dari pihak-pihak lain.
D. DATA PERSIAPAN DAN PENUJANG PEKERJAAN
a. Keterangan Umum
Pembangunan Kantor Dinas Sosial Kabupaten Murung Raya tersebut secara
umum meliputi pekerjaan standar maupun non standar yang terdiri dari:
I. Pekerjaaan Persiapan
1. Pekerjaan Papan Nama Kegiatan
2. Pekerjaan Job Mix Design
3. Sewa Perancah scaffolding
4. Penerapan SMKK
5. Gusuran dan levelling halaman kantor
6. Mobilisasi Alat Berat
II. Pekerjaan Tanah
1. Pekerjaan Tanah Urug Bawah Lantai
2. Pemadatan tanah urug (per 20 cm)
III. Pekerjaan Dinding dan Lantai 1
1. Pekerjaan pasangan dinding bata ringan
2. Pek.Plasteran Dinding
3. Pek. Acian dinding
4. Pekerjaan cor beton gawangan pintu depan 20/20
5. Pekerjaan cor beton tumbuk Spesi dan laveling lantai
6. Pek. Pasangan Granit Lantai uk. 60/60 cm
7. Plin Keramik Lantai 1
3
Uraian Singkat Pekerjaan
IV. Pekerjaan Dinding Lantai 2
1. Pekerjaan pasangan dinding bata ringan
2. Pek.Plasteran Dinding
3. Pek. Acian dinding
4. Pekerjaan cor beton gawangan pintu Aula Pertemuan 20/20
5. Pekerjaan cor beton tumbuk Spesi dan laveling lantai
6. Pek. Pasangan Granit Lantai uk. 60/60 cm
7. Plin Keramik Lantai 2
V. Pekerjaan Tangga Utama
1. Cor beton mutu f’c = 19,3 MPa (K 225)
2. Pasangan Ralling tangga besi hallow
3. Pasangan Pagar balkon besi hallow
4. Pek. Pasangan Granit Lantai uk. 30/30 cm
VI. Pekerjaan Konstruksi Atap
1. Pekerjaan List Plank 2/10 kayu kelas I
2. Pengecatan Bidang Kayu dengan cat minyak
VII. Pek. Struktur lantai 2
1. Pekerjaan pembuatan talang beton keliling
a. Pekerjaan Pembesian dengan besi polos talang air keliling
b. Pekerjaan Bekisting Lantai talang air keliling
c. Pekerjaan Bekisting Dinding Talang Air Keliling
d. Membuat beton mutu f’c = 19,3 MPa (K 225)
VIII. Pekerjaan Plapond
1. Pek.rangka besi hollow 1x40.40.2mm, modul 60 x 60cm, Untuk
Plafond
2. Pek. Plafond PVC + List Plafond
IX. Pek Kusen, Pintu, Jendela, Kunci dan Gantungan
1. Pek. Frame Pintu/Jendela Aluminium (Warna putih susu)
2. Pek. Pas. Jendela Kaca 5 mm rangka Aluminium
3. Pek.Pasangan Pintu depan dan Ruang Rapat kaca temperet
4. Pasangan pintu panel HPL
5. Pasangan pintu toilet bahan almunium
6. Pekerjaan Stiker Sunblast untuk kaca
7. Pek. Frame Jalusi Aluminium (Warna putih susu)
8. Pasangan Kaca Interior Depan Atas/Bawah tebal 8 mm
9. Kunci tanam
10. Engsel pintu
11. Grendel Pintu
X. Pekerjaan Kelistrikan
1. Pasangan daya Listrik 23.000 VA
2. Pasangan Instalasi titik lampu/Istalasi Stop Kontak/Instalasi Saklar
3. Pasangan Pemasangan Unit Downlight 5 Inch 14,5 Watt LED
4. Pek.pasang Unit stop kontak
5. Pek.pasang Saklar Ganda Merk Broco
6. Pek.pasang Saklar Tunggal Merk Broco
7. Pek. Pasang MCB + Box Panel
8. Pengadaan lampu hias gantung terpasang
XI. Pekerjaan Sanitair
1. Pek. Pas. Closed Duduk
2. Pek. Pas. Wastafel Kaki
3. Pek. Pas. Saringan Air Lantai (Flourdrain) Stanlisstell
4. Pek. Pas. Kran Air 3/4" Stanlisstell
5. Pek. Pas. Pipa PVC Air Limbah Ø 4"
6. Pek. Pas. Pipa PVC Air Bersih Ø 1/2"
7. Pek. Sefitank Beton Kapasitas 3 M3 (1,5x1,5x1,5) terpasang
8. Pasangan Lantai keramik WC
4
Uraian Singkat Pekerjaan
9. Pasangan dinding keramik WC
10. Pasangan Kaca cermin
XII. Pekerjaan Pengecatan
1. Pek. Pengecatan dinding Tembok Merk Jotun
2. Pek. Cat Minyak
XIII. Pekerjaan Teras Bangunan
1. Pek Plasteran tiang,dak,Balok gantung teras depan
2. Pasangan Rolag tangga bata ringan
3. Timbunan pasir bawah lantai
4. Cor beton lantai teras
5. Pasangan Granit lantai UK.60 x 120
6. Cat Tiang dan Dak teras
7. Pembuatan Passat Besi Hollow 4 x 6 cm
XIV. Pekerjaan Acessories dan Lain-Lain
1. Pembuatan Back Drop Resepsionis
2. Door Closer
3. Pasangan interior tulisan Acrilic identitas kantor
4. Pembuatan meja resepsionist
5. Pembuatan Neon Box lambang kantor Dinas Sosial outdoor
E. TENAGA AHLI DAN PERALATAN UTAMA SERTA KUALIFIKASI BADAN
USAHA
I. Penyedia jasa konstruksi harus menugaskan minimal seorang tenaga ahli
yang harus selalu berada di lokasi pekerjaan (Lapangan).
No Jabatan dalam Pengalaman Sertifikat Kompetensi
Pekerjaan (Tahun) Kerja
1 Pelaksana Lapangan 1 tahun SKK Pelaksana Lapangan
Pekerjaan Gedung Jenjang 6
(SI012005)
2 Ahli K3 Konstruksi 3 Tahun Sertifikat K3 Konstruksi
Jenjang 7
II. Peralatan Utama
Peralatan utama dalam pelaksananaan bangunan Gedung yang digunakan
untuk mendukung kegiatan pembangunan secara signifikan menurut jenis
pekerjaan pembangunan adalah :
No Jenis Alat Jumlah
1 Concrete Mixer Kapasitas 0,3 M3 1 Unit
2 Generator Set 1200 Watt 1 Unit
3 Cutting will 1600 Watt 1 Unit
4 Concrete Vibrator 1 Unit
5 Ecaxator kapasitas Bucket ± 0.30 m³ 1 Unit
6 Pick Up 1 Unit
7 Dump Truck 1 Unit
III. Kualifikasi Badan Usaha
Kualifikasi usaha jasa konstruksi yang digunakan adalah kualifikasi kecil, sub
bidang jasa pelaksana Konstruksi Gedung Perkantoran BG002, KBLI 41012.
IV. WAKTU PELAKSANAAN
Waktu pelaksanaan pekerjaan pembangunan lanjutan Kantor Dinas Sosial Tahun
Anggaran 2025 ditetapkan selama 150 (seratus Lima puluh) hari kalender atau
selama kurang lebih 5 (lima) bulan, mengingat jenis pekerjaan yang bersifat
detail serta membutuhkan ketelitian dan penyelesaian yang cermat.
5
Uraian Singkat Pekerjaan| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 13 May 2024 | Belanja Modal Pembangunan Gudang Dan Ruang Aula Dinas Pendidikan | Kab. Murung Raya | Rp 4,500,000,000 |
| 26 August 2025 | Pembangunan Gedung Aula (Lanjutan) | Kab. Murung Raya | Rp 1,250,000,000 |
| 19 August 2025 | Rehab Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan | Kab. Murung Raya | Rp 760,000,000 |
| 8 May 2024 | Belanja Modal Penataan Halaman Sd Negeri Muara Sumpoi 1 | Kab. Murung Raya | Rp 500,000,000 |
| 26 May 2023 | Pengadaan Mebel Kantor Kpu Murung Raya | Kab. Murung Raya | Rp 500,000,000 |
| 17 July 2025 | Rekontruksi Jalan Gang Al Azhar Km, 4,5 Kelurahan Selat Utara Kecamatan Selat | Kab. Kapuas | Rp 100,000,000 |