Rehabilitasi Interior Gereja Elitoria Cristian Center

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10070747000
Date: 12 August 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Murung Raya
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 3,535,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 2,249,500,000
Winner (Pemenang): Cvmurapersadaraya
NPWP: 09*7**2****14**0
RUP Code: 59882324
Work Location: Kecamatan Murung - Murung Raya (Kab.)
Participants: 19
Applicants
Reason
Cvmurapersadaraya
09*7**2****14**0Rp 2,158,000,000-
0030299796922000--
0395619026733000Rp 1,844,844,845Penawaran yang disampaikan peserta tidak sesuai dengan persyaratan personel manajerial pada Lembar Data Pemilihan (LDP) pada Dokumen Pemilihan, yaitu dipersyaratkan Ahli Muda K3 Konstruksi jenjang 7, sedangkan yang ditawarkan adalah Petugas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi jenjang 3, sehingga tidak memenuhi persyaratan yang diminta.
CV Alya Putri Mentari
06*9**6****14**0--
0738018795614000--
0023761257711000--
Alam Rahmat Mandiri
02*2**4****11**0--
0406655233714000--
0025371451922000--
CV Syifah Jaya Kaltim
09*8**4****41**0--
0029345816713000--
0617429030714000--
0960099141714000--
PT Pra Bhas Koe
09*0**9****06**0--
CV Jaya Mahe Steel
00*1**7****43**0--
0029448263714000--
0809439607714000--
CV Sumber Hayati Group
10*0**0****06**5--
0838362754711000--
Attachment
URAIAN SINGKAT  PEKERJAAN                             
    REHABILITASI INTERIOR GEREJA ELIOTERIA CRISTIAN CENTER              
                                                                        
                                                                        
1) Ringkasan Paket                                                      
                                                                        
Pekerjaan berfokus pada rehabilitasi interior meliputi dinding backdrop, sistem padded
wall (peredam suara), lantai karpet, plafon, dan instalasi listrik. Penyedia wajib
menyiapkan tenaga kerja, bahan, dan peralatan hingga pekerjaan selesai dan diserahterimakan
tanpa merusak bangunan eksisting.                                       
                                                                        
                                                                        
2) Lingkup Pekerjaan Utama                                              
                                                                        
a) Backdrop multipleks berlapis HPL/WPC/artificial green grass;         
b) Padded wall berlapis busa dan kain (varian kain Kagawa 243-Marble, 260-Harvest, 281-
Mint, 507-Berry; dan kain Daphnie-Marine);                              
c) Lantai karpet (Bali Prime – Merah) pada panggung/entrance;           
d) Pengecatan dinding & plafon (Jotun Majestic/Essence);                
e) Instalasi listrik sesuai gambar.                                     
                                                                        
3) Ketentuan Umum & Acuan                                               
                                                                        
                                                                        
  •  Acuan teknis: NI/SII dan peraturan nasional/setempat; juga Gambar Bestek, RKS,
     BA Penjelasan (aanwijzing), Kontrak, Penawaran, dan Rencana Kerja. Bila terjadi
     perbedaan, RKS yang mengikat; gambar berskala lebih besar berlaku. Perbedaan
     antar-disiplin diselesaikan melalui Konsultan Pengawas/Perencana.  
  •  Ukuran dinyatakan dalam mm, dan merupakan ukuran jadi (finishing) untuk gambar
     arsitektur; perubahan ukuran tanpa persetujuan dilarang.           
                                                                        
4) Pengukuran Lapangan & Shop Drawing                                   
                                                                        
Kontraktor wajib cek ukur kondisi lapangan, menyerahkan hasil ukur, dan melaporkan
ketidakcocokan untuk diputuskan serta dibuat shop drawing sebelum pelaksanaan; tidak
dibenarkan tindakan sepihak.                                            
                                                                        
                                                                        
5) Rencana & Jangka Waktu                                               
                                                                        
Durasi pekerjaan 90 hari kalender. Maksimal 1 minggu sejak SPMK, Penyedia
menyerahkan barchart, jadwal pengadaan tenaga, bahan & peralatan, serta jadwal shop
drawing/contoh material untuk disetujui Pengawas Teknik.                
                                                                        
6) Kualifikasi Penyedia (SBU) & Personel/Peralatan Minimal              
                                                                        
  •  SBU: PB004 – Dekorasi Interior (KBLI 43304).                       
  •  Personel minimal: 1 Pelaksana Lapangan (SKK Pelaksana Gedung Muda Jenjang 4)
     dan 1 Petugas K3 Konstruksi (Jenjang 4), disertai pernyataan kesediaan & bukti
     SKK.                                                               
                                                                        
  •  Peralatan minimal: genset 1.300 W, mobil pickup 1.500 cc, mesin potong kayu;
     biaya mobilisasi/demobilisasi & perawatan ditanggung Penyedia.     
7) Persiapan Lapangan & Dokumentasi                                     
                                                                        
Mobilisasi tenaga/alat, penyimpanan material yang aman, papan nama proyek (bila
disyaratkan peraturan daerah), dokumentasi kemajuan (foto dari 0% hingga 100% tiap
bulan), serta kebersihan area kerja sepanjang pelaksanaan hingga serah terima.
                                                                        
8) Tanggung Jawab & K3                                                  
                                                                        
Kontraktor bertanggung jawab atas kualitas, keamanan material, kerusakan/kehilangan,
                                                                        
dan insiden (termasuk kebakaran) selama pelaksanaan; sisa material/bongkaran wajib
dikeluarkan dari lokasi setelah selesai.                                
                                                                        
9) Ringkasan Item Pekerjaan                                             
                                                                        
  •  Padded wall: rangka hollow, plywood 9 mm, foam 4 cm (Royal Foam), dan kain
     (Kagawa/Daphnie) dipasang tegang & rapi; umumnya diukur m² terpasang.
  •  Foam akustik zigzag 50×50 cm pada bidang tertentu, pemasangan grid rapat;
     mengikuti metode perekat/penempatan yang ditentukan.               
  •  Karpet (Bali Prime – Merah) area panggung/entrance, pemasangan     
     lem/roller; m² terpasang.                                          
  •  Pengecatan dinding/plafon dengan sistem primer + 2 lapis cat akhir sesuai
     spesifikasi warna; m².