Penataan Stadion Wmy Untuk Lintasan Lari

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10075245000
Date: 24 August 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Murung Raya
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 2,000,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 2,000,000,000
Winner (Pemenang): CV Benua Biru
NPWP: 748830056714000
RUP Code: 59843726
Work Location: Kecamatan Murung - Murung Raya (Kab.)
Participants: 13
Applicants
Reason
0748830056714000Rp 1,990,000,000-
PT Konstiti Bangun Mandiri
06*4**6****21**0Rp 1,775,500,000Pelaksana Lapangan tidak sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP. Dipersyaratkan dalam LDP Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jalan, yang ditawarkan Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung.
0015767775714000--
CV Falta Consultant
09*4**1****35**0--
0401419965047000--
0910458298711000--
CV Sumber Hayati Group
10*0**0****06**5--
Cvglobaljayakonstruksi
09*8**6****14**0--
CV Bintang Nayaka
10*0**0****02**3--
0022345805714000--
0960099141714000--
0954468542714000--
CV Noor Berkah Walet
10*0**0****14**8--
Attachment
URAIAN PEKERJAAN                                
                                                                        
1. Ruang Lingkup Pekerjaan Utama terdiri dari :                         
    A. Pekerjaan Persiapan                                              
    B. Biaya Penerapan SMKK                                             
    C. Pekerjaan Tanah Pekerjaan Beton                                  
    D. Pekerjaan Finishing                                              
                                                                        
2. Penyedia jasa konstruksi wajib memeriksa kebenaran dari kondisi pekerjaan meninjau tempat pekerjaan,
   melakukan pengukuran-pengukuran dan mempertimbangkan seluruh lingkup pekerjaan yang dibutuhkan untuk
   penyelesaian dan kelengkapan dari proyek.                            
                                                                        
3. Penyedia jasa konstruksi harus menyediakan tenaga kerja serta tenaga ahli yang cakap dan memadai dengan
   jenis pekerjaan yang dilaksanakan, serta tidak akan mempekerjakan orang-orang yang tidak tepat atau tidak
   terampil untuk jenis-jenis pekerjaan yang ditugaskan kepadanya. Penyedia jasa konstruksi harus selalu menjaga
   disiplin dan aturan yang baik diantara pekerja/karyawannya.          
                                                                        
4. Penyedia jasa konstruksi harus menyediakan alat-alat kerja dan perlengkapan yang diperlukan untuk pekerjaan
   ini. Peralatan dan perlengkapan itu harus dalam kondisi baik.        
                                                                        
5. Penyedia jasa konstruksi wajib mengawasi dan mengatur pekerjaan dengan perhatian penuh dan menggunakan
   kemampuan terbaiknya. Penyedia jasa konstruksi bertanggung jawab penuh atas seluruh cara pelaksanaan,
   metode, teknik, urut-urutan dan prosedur, serta pengaturan semua bagian pekerjaan yang tercantum dalam
   Kontrak.                                                             
6. Shop Drawing (gambar kerja) harus dibuat oleh Penyedia jasa konstruksi sebelum suatu komponen konstruksi
   dilaksanakan.                                                        
                                                                        
7. Shop Drawing harus sudah mendapatkan persetujuan Konsultan Pengawas dan Konsultan Perencana sebelum
   elemen konstruksi yang bersangkutan dilaksanakan.                    
                                                                        
8. Sebelum penyerahan pekerjaan kesatu, Penyedia jasa konstruksi Pelaksana sudah harus menyelesaikan gambar
   sesuai pelaksanaan yang terdiri atas :                               
                                                                        
   -  Gambar rancangan pelaksanaan yang tidak mengalami perubahan dalam pelaksanaannya
                                                                        
   -  Shop drawing sebagai penjelasan detail maupun yang berupa gambar-gambar perubahan
                                                                        
9. Pembenahan/perbaikan kembali yang harus dilaksanakan Penyedia jasa konstruksi, bila :
                                                                        
   -  Komponen-komponen pekerjaan pokok/konstruksi yang pada masa pemeliharaan mengalami kerusakan
      atau dijumpai kekurang sempurnaan pelaksanaan.                    
                                                                        
   -  Komponen-komponen konstruksi lainnya atau keadaan lingkungan diluar pekerjaan pokoknya yang
      mengalami kerusakan akibat pelaksanaan konstruksi.                
10. Pembenahan lapangan yang berupa pembersihan lokasi dari bahan-bahan sisa-sisa pelaksanaan termasuk
   bowkeet dan direksikeet harus dilaksanakan sebelum masa kontrak berakhir, kecuali akan dipergunakan kembali
   pada tahap selanjutnya.
Tenders also won by CV Benua Biru
Authority
4 June 2025Pembangunan Gedung Kantor Dinas PerkimtanKab. Murung RayaRp 2,377,000,000
12 April 2023Lanjutan Pembangunan Gedung KantorKab. Murung RayaRp 1,233,000,000
28 August 2019Fisik Rehab Gedung Kantor Bupati Lt.1 Dan Lt.2Kab. Murung RayaRp 864,800,000
16 October 2020Pembangunan Kantor Bpkad (Lanjutan)Kab. Murung RayaRp 777,230,000
22 March 2022Lanjutan Pembangunan Gedung KantorKab. Murung RayaRp 500,000,000
4 August 2016Pengadaan AramcoMurung RayaRp 495,650,000
11 April 2023Pembangunan Taman Bermain Ramah AnakKab. Murung RayaRp 475,000,000
4 August 2022Pembangunan Infrastruktur Teknologi Informasi Dan Komunikasi Tahap II Pada Kabupaten Murung Raya (Sub Kegiatan Pengembangan Dan Pengelolaan Sumber Daya Teknologi Informasi Dan Komunikasi Pemerintah Daerah)Kab. Murung RayaRp 413,200,000
21 August 2024Relokasi Pustu Maruwei IIKab. Murung RayaRp 411,204,000
3 September 2019Belanja Pembuatan Dam Pengendali 2 (Pembuatan Bangunan Konservasi Tanah Dan Air) Di Kec. MurungPemerintah Daerah Kabupaten Murung RayaRp 400,000,000