| 0825181944922000 | Rp 283,593,900 | 82.5 | |
PT Dwipa Mitra Konsultan | 0746590793922000 | - | - |
| 0810753947711000 | - | - | |
| 0031348659711000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Persiapan atau penyusunan konsep perencanaan, seperti mengumpulkan data dan informasi
lapangan, membuat interpretasi secara garis besar terhadap Kerangka Acuan Kerja,
program kerja perencanaan, konsep perencanaan, sketsa gagasan, dan konsultasi dengan
pemerintah daerah setempat mengenai peraturan daerah/perizinan bangunan;
2. Penyusunan pra-rencana, seperti membuat rencana tapak, pra-rencana bangunan, perkiraan
biaya, laporan perencanaan. keterangan persyaratan bangunan dan lingkungan, sesuai
dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah daerah setempat;
3. Penyusunan pengembangan rencana, seperti membuat:
a. rencana arsitektur, besertauraian konsepdan visualisasi dwi dan trimatra bila diperlukan;
b). rencana struktur, besertauraian konsepdan perhitungannya;
c). garis besar spesifikasi teknis (Outline Specifications);
d). perkiraan biaya.
4. Penyusunan rencana detail berupa uraian lebih terinci seperti: membuat gambargambar
detail, rencana kerja dan syarat-syarat, rincian volume pelaksanaan pekerjaan, rencana
anggaran biaya pekerjaan konstruksi, dan menyusun laporan perencanaan;
5. Pembuatan dokumen perencanaan teknis berupa: rencana teknis arsitektur, struktur, dalam
bentuk gambar rencana, gambar detail pelaksanaan dan perhitungannya, rencana kerja dan
syarat-syarat administratif, syarat umum dan syarat teknis, rencana anggaran biaya
pembangunan dan laporan perencanaan;
6. Membantu Kepala Satuan Kerja/Pejabat Pembuat Komitmen di dalam menyusun dokumen
Tender.
7. Membantu Pokja Pemilihan pada waktu penjelasan pekerjaan, termasuk menyusun Berita
Acara Penjelasan Pekerjaan, membantu dalam melaksanakan evaluasi penawaran,
menyusun kembali dokumen pelelangan, dan melaksanakan tugas-tugas yang sama apabila
terjadi tender ulang;
8. Melakukan pengawasan berkala, seperti memeriksa kesesuaian pelaksanaan pekerjaan
dengan rencana secara berkala, melakukan penyesuaian gambar dan spesifikasi teknis
pelaksanaan bila ada perubahan, memberikan penjelasan terhadap persoalan- persoalan
yang timbul selama masa konstruksi, memberikan rekomendasi tentang penggunaan bahan
dan membuat laporan akhir pengawasan berkala
Puruk Cahu 30 Januari 2023
Dibuat Oleh :
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
UPTD RSUD Puruk Cahu
dr. DEBI RUMONDANG SIREGAR, Sp.THT-KL
NIP. 19800904 200604 2 022